Selasa, 21 Jul 2026
light_mode
Tak Berkategori

Ini Surat Edaran Mendagri yang larang fotocopy e-KTP

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 8 Mei 2013
  • print Cetak

Jakarta, (Mandailing Online) – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kepada sejumlah pihak terkait mengatakan e-KTP tidak diperkenankan difoto copy, distapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP.

Berikut surat edaran Mendagri yang mengimbau e-KTP tidak difotocopy:

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia

Nomor: No. 471.13/1826/SJ
Sifat: Penting
Lampiran: –
Hal: Pemanfaatan e-KTP dengan Menggunakan Card Reader.

Jakarta, 11 April 2013
Kepada:

1. Para Menteri/Kepala LPNK/Kepala Lembaga lainnya;
2. Kepala Kepolisian RI;
3. Gubernur Bank Indonesia/Para Pimpinan Bank;
4. Para Gubernur;
5. Para Bupati/Walikota.

di- SELURUH INDONESIA

SURAT EDARAN

Sesuai dengan amanat Pasal 63 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (e-KTP), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011 dan Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2012, dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Kelebihan yang mendasar dari e-KTP adalah bahwa di dalam e-KTP tersebut dilengkapi dengan chip yang memuat biodata, pas photo, tanda tangan dan sidik jari penduduk, sehingga e-KTP dimaksud tidak dimungkinkan lagi dipalsukan/digandakan;

2. Chip yang tersimpan didalam e-KTP hanya bisa dibaca dengan card reader (alat pembaca chip);

3. Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Perbankan dan Swasta wajib menyiapkan kelengkapan teknis yang diperlukan berkaitan dengan penerapan e-KTP termasuk card reader sebagaimana diamanatkan Pasal 10C ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011.

Berdasarkan hal tersebut di atas dan agar e-KTP yang sudah dimiliki oleh penduduk (masyarakat), dapat dimanfaatkan secara efektif, dengan hormat kami ingatkan kepada semua Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Kepala Lembaga lainnya, Kepala Kepolisian RI, Gubernur Bank Indonesia/Para Pimpinan Bank, Para Gubernur, Para Bupati/Walikota untuk :

1. Memfasilitasi semua unit kerja/badan usaha atau nama lain di jajaran masing-masing yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, dapat menyediakan card reader dalam waktu yang singkat, dengan penjelasan sebagai berikut:

a. Penyediaan anggaran dan proses pengadaannya merupakan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing Kementerian/Lembaga/Badan Usaha atau Nama Lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

b. Semua unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, sudah memiliki card reader paling lambat akhir tahun 2013, dengan alasan KTP non elektronik terhitung sejak 1 Januari 2014 tidak berlaku lagi;

c. Agar card reader tersebut dapat digunakan untuk membaca chip e-KTP secara efektif, maka dalam persiapan pengadaannya, khususnya yang berkaitan dengan aspek teknis dikoordinasikan dengan Tim Teknis Pemanfaatan e-KTP, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri.

2. Supaya tidak terjadi kesalahan fatal dalam penggunaan e-KTP, maka diminta kepada semua Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Kepala Lembaga lainnya, Kepala Kepolisian RI, Gubernur Bank Indonesia/Para Pimpinan Bank, Para Gubernur, Para Bupati/Walikota, agar semua jajarannya khususnya unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, bahwa e-KTP tidak diperkenankan difoto copy, distapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP, sebagai penggantinya dicatat “Nomor Induk Kependudukan (NIK)” dan “Nama Lengkap”

3. Apabila masih terdapat unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, masih memfoto copy, menstapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena sangat merugikan masyarakat, khususnya pemilik e-KTP.

Demikian atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Menteri Dalam Negeri

Gamawan Fauzi.

Tembusan Yth:

1. Bapak Presiden Republik Indonesia (sebagai laporan);
2. Bapak Wakil Presiden Republlk:Indonesia;
3. Menteri Koordinator Bidang Polhukam;
4. Menteri Koordinator Bidang perekonomian;
5. Menteri Koordinator Bidang Kesra;
6. Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi;
7. Kepala Lembaga Sandi Negara;
8. Rektor Institut Teknologi Bandung.

(antara)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab, Forkopimda, dan KPU Madina Rakor Pemilu Serentak

    Pemkab, Forkopimda, dan KPU Madina Rakor Pemilu Serentak

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Menjelang tahapan Pemilu serentak tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) perkuat kelembagaan dengan menggelar sosialisasi dan coffee morning dengan Forkopimda Madina di Dapur Nenek, Desa Pidoli, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Selasa (18/10/2022). Bincang santai yang dipimpin Ketua KPU Madina Fadhillah Syarief membahas perpindahan secara administrasi Desa Hutadangka dari […]

  • 500-an Mahasiswa, OKP dan Pelajar Madina Tolak RUU KPK dan KUHP

    500-an Mahasiswa, OKP dan Pelajar Madina Tolak RUU KPK dan KUHP

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sekitar 500 mahasiswa, pelajar dan organisasi kepemudaan berunjukrasa ke gedung DPRD Mandailing Natal, Jum’at (27/9/2019) menolak revisi UU KUHP dan UU KPK. Unjukrasa ini berlangsung sejak pukul 9.20 WIB. Massa bergerak pawai dari masjid agung Nur Ala Nur menuju gedung DPRD Mandailing Natal (Madina) yang berjarak sekira 1,5 kilo meter. […]

  • Kadin Madina Gelar Pelatihan Enterpreneurship

    Kadin Madina Gelar Pelatihan Enterpreneurship

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PUNCAK SORIK MARAPI (Mandailing Online) – Kadin Madina menyelenggarakan Pelatihan Intrepreneurship terhadap usia produktif. Pelatihan berlangsung di Desa Huta Lombang, Kecamatan Puncak Sorik Merapi, Mandailing Natal, Kamis (14/11/ 2019). Sobir Lubis tampil sebagai pemateri di pelatihan enterpreneurship (wirausaha) itu. Usaha yang dicanangkan saat ini masih fokus di industri penenunan sebagai upaya meningkatkan produk […]

  • Polri Kantongi Ciri Pelaku Tragedi Lapas Sleman

    Polri Kantongi Ciri Pelaku Tragedi Lapas Sleman

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta (MO) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sudah mengantongi ciri-ciri para pelaku bersenjata laras panjang dan bertopeng dalam penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3). “Jelas kita sudah punya info itu dari keterangan saksi, cuma kita belum bisa sampaikan kepada publik karena akan digunakan lagi untuk penyelidikan. Itu […]

  • Dalihan Na Tolu dalam Perspektif Moderasi Beragama

    Dalihan Na Tolu dalam Perspektif Moderasi Beragama

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: M.Daud Batubara   Kota Medan di Sumatera Utara merupakan Tanah Leluhur Puak Melayu Deli, meskipun secara umum dalam benak orang luar bahwa wilayat ini adalah milik suku Batak. Entah dominasi apa yang membuat persepsi yang salah tersebut masih terus menjalar, dan saudara-saudara dari etnis Melayu tetap saja adem dan tidak mempermasalahkan persepsi yang kurang […]

  • Kisah Puasa Perdana Mualaf AS yang Penuh Tantangan

    Kisah Puasa Perdana Mualaf AS yang Penuh Tantangan

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MILWAUKEE (Mandailing Online) – Sudah dua pekan terakhir, mahasiswi University of Wisconsin-Milwaukee Samantha Kessenich (23 tahun) terbangun setiap pukul 03.00 untuk melaksanakan sahur di ibadah puasa pertamanya sebagai seorang muslimah. Kali ini, dia tidak menyiapkan kopi seperti ritual paginya. Ia memilih yogurt atau roti panggang dengan mentega almond dan telur goreng. Lalu, mulai berniat puasa […]

expand_less