Budaya

Notulen Serasehan Kebudayaan Mandailing Menuju Kongres Kebudayaan Mandailing (2)

REVITALISASI KEBUDAYAAN MANDAILING

Bila kita cermati eksistensi kelompok etnik Mandailing sebagai bagian yang integral dan tidak terpisahkan dari Bangsa Indonesia, semenjak proklamasi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga pada masa sekarang ini boleh dikatakan sangat sedikit sekali national event yang dilaksanakan untuk membicarakan dan sekaligus mengangkat eksistensi kebudayaan Mandailing.

Upaya yang demikian itu dipandang penting mengingat perlunya memperkenalkan seni dan budaya (eksistensi) kelompok etnik Mandailing secara nasional, sehingga pada gilirannya akan berdampak positif dengan munculnya pemahaman yang baik dan saling pengertian antar sesama kelompok etnik, serta terwujudnya suasana yang penuh keakraban dan juga terciptanya tatanan kehidupan yang harmonis di bumi persada Indonesia yang sama-sama kita cintai ini.

Mengapa national event yang terkait dengan Kebudayaan Mandailing jarang sekali diselenggarakan? Tentu saja banyak faktor penyebabnya, baik secara eksternal maupun internal. Salah satunya mungkin karena sudah sedemikian terkikisnya rasa kecintaan “kita” (orang Mandailing) terhadap seni dan budaya leluhur (kerarifan lokal) kita sendiri yang memiliki nilai-nilai luhur itu, sehingga pada era globalisasi seperti sekarang ini cukup banyak seni dan budaya leluhur kita yang sudah berada di ambang kepunahan, bahkan tidak sedikit pula yang telah benar-benar punah sama sekali, contohnya seperti instrumen musik Gordang Tano dan Tulilla.

Untuk dapat menyelamatkan dan melestarikan kearifan lokal (seni dan budaya) kita yang luhur itu, maka LANGKAH PERTAMA yang harus diupayakan adalah menggugah kesadaran dan membangkitkan kembali rasa hasisolkotan, hakouman, olong dohot domu, dan sinaraan untuk marsiopkopan, agar masing-masing diri pribadi “kita” tidak lagi marsiorgoskon api di gurung-gurung nabe.

LANGKAH KEDUA adalah Revitalisasi Kebudayaan Mandailing. Dalam hal ini, revitalisasi berarti “menghidupkan kembali”. Apakah kebudayaan Mandailing sudah “mati” sehingga perlu direvitalisasi? Memang, kebudayaan Mandailing belum sepenuhnya semua mengalami kepunahan, akan tetapi karena sudah cukup banyak terjadi perubahan sosial-budaya masyarakat Mandailing sejak masa pendudukan Jepang hingga ke era globalisasi sekarang ini, sehingga kebudayaan Mandailing sudah banyak sekali mengalami “erosi”, dan boleh dikatakan bahwa sebagian besar orang Mandailing pada masa sekarang ini tidak lagi banyak yang mengenal kebudayaan leluhurnya secara utuh (komprehensif).

Dalam pada itu, sudah banyak pula di antara bagian-bagian yang penting dari kebudayaan Mandailing yang sudah hampir punah sama sekali. Kalau hal ini kita biarkan terus saja terjadi tanpa adanya upaya pelestariannya, maka Kebudayaan Mandailing – sebagai kekayaan khasanah Kebudayaan Nasional – dalam jangka waktu yang relatif tidak lama lagi akan benar-benar punah sama sekali. Oleh karena itu, sudah saatnya kita merevitalisasi kebudayaan Mandailing.

Tentu saja revitalisasi yang perlu kita lakukan bukan dalam pengertian sempit dan kaku, yaitu menghidupkan kembali kebudayaan Mandailing dalam keadaannya seperti pada masa dahulu kala. Pada bagian-bagian tertentu, revitalisasi itu harus kita lakukan dengan modifikasi sehingga pada bagian yang direvitalisasi itu relevan dengan perkembangan dan kemajuan zaman yang sudah banyak mengalami perubahan.

Malahan melalui revitalisasi itu diusahakan agar hasilnya memberi nilai tambah secara ekonomis bagi warga masyarakat Mandailing. Misalnya revitalisasi yang akan dilakukan terhadap seni pertunjukan Gordang Sambilan dan Gondang Boru harus dilakukan sedemikian rupa sehingga hasilnya nanti tidak saja dapat dinikmati dan diapresiasi secara nasional, tetapi juga diharapkan dapat diminati oleh masyarakat Internasional.

Dengan telah terlaksananya “Sarasehan Kebudayaan Mandailing” dengan tema “Menuju Kongres Kebudayaan Mandailing” tersebut, selanjutnya diharapkan agar segera timbul kesadaran bahwa sesungguhnya kita memiliki sesuatu yang vital atau vitalitas, yang karena berbagai sebab-musabab dalam perjalanan sejarah menjadi hilang atau berkurang vitalitasnya.

Oleh karena itu, kita merasa perlu bahwa harus ada upaya untuk membuatnya vital kembali. Dalam hal ini, yang ingin kita revitalisasi adalah kebudayaan Mandailing. Adapun pandangan antropolog Zulkifli B. Lubis (Lihat “Sumbangan Pemikiran Untuk Revitalisasi Kebudayaan Mandailing”, ttp://www. banuamandailing.blogspot.com/2013/01/revitalisasi – sejarah – dan – kebudayaan.html) tentang “Revitalisasi Kebudayaan Mandailing” sebagai berikut:

“… Sebelum melangkah ke arah Revitalisasi Kebudayaan Mandailing, pertama-tama kita perlu membangun kesepahaman tentang entitas Mandailing itu sendiri. Membangun kesepahaman tersebut bisa dimulai dari membangun “kesadaran” tentang identitas Mandailing, yaitu Mandailing sebagai sebuah “bangsa” dengan atribut-atribut kemandailingannya. Untuk itu, revitalisasi kesadaran tentang identitas Mandailing ini perlu digelorakan terlebih dahulu, sehingga setiap orang Mandailing diharapkan kembali memiliki kebanggaan dan keberanian untuk mengatakan dimanapun dan kapanpun: “Saya orang Mandailing!”. Bukan “X Mandailing” atau “Mandailing Y” atau apapun sebutan yang lain. Karena berdasarkan pengamatan dalam beberapa dekade terakhir, perkara kebanggaan dan keberanian untuk menyatakan identitas (kemandailingan) ini sudah tergerus sedemikian jauh, sehingga perlu dikukuhkan kembali.

Untuk memunculkan memori kita kembali, Mangaradja Ihoetan sudah mengingatkan agar “… toeroenan-toeroenan bangsa Mandailing… tahoe bagaimana djerih pajah bapa-bapa serta nenek mojangnja mempertahankan atas berdirinja kebangsaan Mandailing itoe. Dengan djalan begitoe diharap tiadalah kiranja mereka itoe akan sia-siakan lagi kebangsaannja dengan moedah maoe menghapoeskannja dengan djalan memasoekkan diri pada bangsa lain jang tidak melebihkan martabatnja” (Mangaradja Ihoetan, Riwajat Tanah Wakaf Bangsa Mandailing di Soengai Mati Medan, 1926).

Untuk membangunkan kembali “kesadaran tentang identitas Mandailing” itu tentu saja kita harus memahami bahwa Mandailing adalah suatu entitas ‘kebangsaan’ yang sudah eksis dalam rentang kesejarahan yang sangat panjang. Nama Mandailing setidaknya sudah disebutkan sejak abad ke-14 dalam Kitab Negarakertagama. Setiap kita yang memiliki pengetahuan kesejarahan Mandailing seyogiyanya sudi membagikan pengetahuannya agar lintasan sejarah Mandailing semakin terang bagi generasi-generasi muda Mandailing pada khususnya.

Banyak versi sejarah maupun legenda yang mungkin kita ketahui, yang boleh jadi tidak sinkron satu sama lain. Namun yang terpenting bagi kita dalam menyikapi informasi kesejarahan itu adalah mendahulukan sikap objektif dan berusaha menemukan fakta-fakta pokoknya.

Misalnya, adalah fakta bahwa Mpu Prapanca sudah menyebutkan nama Mandailing pada abad ke-14 terkait dengan kerajaan Majapahit; adalah fakta bahwa secara geografis Mandailing berdekatan/bertetangga dengan nama-nama lain yang juga disebut Mpu Prapanca di dalam kitabnya itu; adalah fakta bahwa tidak ada tempat bernama Mandailing di wilayah Pusuk Buhit (Toba).

Sehingga hubungan asosiatif Mandailing dengan legenda Toba perlu dipertanyakan validitas historisnya; adalah fakta bahwa Mandailing merupakan sebuah wilayah geografis yang eksis di dalam peta bumi dan pernah dihuni serta didatangi banyak bangsa, dan bukti-bukti peninggalan mereka masih bisa ditunjukkan; adalah fakta bahwa tanah Mandailing memiliki kekayaan bawaan (misalnya emas) yang menjadi alasan berbagai bangsa datang ke negeri itu; Adalah fakta bahwa beragam manusia dengan latar asal yang berbeda-beda, ras yang berbeda-beda, dan keyakinan relijius yang berbeda-beda, pernah menghuni wilayah geografis yang bernama Mandailing; adalah fakta bahwa orang Mandailing yang hidup sekarang di wilayah itu jika diamati secara cermat masih menyisakan ‘bukti-bukti’ adanya percampuran ras dari beragam-ragam bangsa yang pernah menghuni wilayah tersebut.

Berkaitan dengan uraian di atas, kiranya akan lebih pas jika pemahaman kita mengenai Orang Mandailing harus dibangun melalui suatu kesepahaman bahwa mereka adalah hasil pembauran dari banyak bangsa yang pernah hidup di wilayah geografis Mandailing yang terjadi dalam lintasan sejarah panjang selama berabad-abad. Karena itu, agaknya tidak tepat lagi jika kita selalu mengasosiasikan sejarah Mandailing dengan sejarah ‘marga-marga’ yang ada di sana, apalagi mereduksinya hanya sebatas ‘marga-marga’ yang kita kenal sekarang; terlebih lagi jika dipersempit pula dengan dikotomi wilayah Mandailing Godang dan Mandailing Julu yang diasosiasikan dengan ‘marga’ Nasution dan Lubis saja.

Sekali lagi, barangkali akan lebih mengena jika kita mendefinisikan Orang Mandailing sebagai hasil pembauran dari banyak bangsa yang pernah menghuni wilayah Mandailing selama berabad-abad. Jika kita sepaham bahwa orang Mandailing merupakan hasil pembauran beragam bangsa tersebut, maka kita tidak perlu lagi bimbang untuk menolak argumentasi purifikatif orang Batak yang mengatakan orang Mandailing berasal dari keturunan Si Raja Batak. Namun di sini kita tidak perlu membahas soal invaliditas argumentasi tarombo Si Raja Batak tersebut.

Tapi yang ingin kita kemukakan, bahwa konstruksi kesejarahan Mandailing tidak kongruen dengan konstruksi kesejarahan Batak sebagaimana dipahami selama ini, yaitu seolah-olah manusia Batak (termasuk Mandailing dalam konsepsi mereka yang mendukungnya) berasal dari satu nenek moyang bersama bernama Si Raja Batak.

Karena itu, marikah kita sama-sama pelajari legenda asal-usul ‘klen’ atau ‘marga’ yang ada di Mandailing, dan kita akan menemukan fakta bahwa nenek moyang setiap marga tersebut datang dari tempat yang berbeda-beda, ada yang dari timur, ada yang dari barat, tapi tidak ada yang turun dari langit seperti orang Batak.

Orang Mandailing yang bermarga Lubis misalnya, meskipun merujuk asal-usul nenek moyangnya ke Daeng Malewa yang adalah orang Bugis, tidak serta merta harus dibatalkan pengakuan dirinya sebagai orang Mandailing, karena ketika turunan Daeng Malewa sudah hidup bergenerasi-generasi di wilayah Mandailing, mereka tidak lagi mengidentifikasi dirinya dengan label Bugis, melainkan sudah melebur menjadi bagian dari masyarakat Mandailing.

Demikian juga dengan marga-marga yang lain, termasuk marga Tanjung misalnya yang masih kuat hubungan historisnya dengan Minangkabau. Klen Tanjung sudah lama menjadi bagian dari sistem sosial Dalian Na Toludi sejumlah kampung di Mandailing, sehingga mereka adalah absah sebagai orang Mandailing.

Identitas ‘kebangsaan’ Mandailing tidak harus diasosiasikan dengan keturunan nenek moyang bersama seperti yang menjadi model berfikir orang Batak Toba dengan ‘mitos’ Si Raja Batak yang terkenal itu.

Sama halnya dengan orang Aceh, orang Jawa, orang Melayu, orang Sunda, dan lain-lainnya yang identitas keacehan, kejawen, kemelayuan dan kesundaan mereka tidak harus dirujuk kepada masing-masing satu nenek moyang bersama. Apakah orang Aceh tidak absah menyatakan diri sebagai ‘bangsa’ Aceh, atau orang Jawa sebagai ‘bangsa’ Jawa hanya karena mereka tidak memiliki satu tokoh nenek moyang bersama?
Sekedar menyebut satu saja inkonsistensi atau invaliditas kesejarahan Si Raja Batak ini adalah, bahwa di satu sisi, orang Batak menyebutkan asal-usul mereka dari tokoh Si Raja Batak yang adalah keturunan dari manusia-dewa dan turun di Pusuk Buhit.

Tapi di sisi lain, penulis-penulis mereka juga selalu mengasosiasikan bahwa orang Batak adalah percabangan dari migrasi manusia yang datang dari wilayah daratan Asia, apakah tergolong proto Melayu, deutro Melayu dan sebagainya sejak berabad-bad lalu. Jadi, yang benar yang mana? Syukurlah bahwa orang Mandailing sepengetahuan kita tidak pernah menyebut diri mereka berasal dari keturunan manusia-dewa, melainkan hasil dari proses migrasi yang bisa diveriifikasi validitas kesejarahannya.

Dengan pemahaman bahwa manusia Mandailing itu pada dasarnya adalah hasil pembauran sebagaimana dikemukakan di atas, adalah absah jika kemudian generas-generasi awal masyarakatnya yang hidup tempo dulu di wilayah Mandailing itu memerlukan suatu penataan kehidupan bersama yang kita namakan kebudayaan.

Tentu saja kita sulit — dan bukan hanya kita, tetapi semua bangsa juga demikian — menentukan sejak kapan kebudayaan Mandailing (berikut segala atributnya yang masih kita kenal sekarang) itu terbentuk? Pertanyaan ini bukanlah sebuah pertanyaan penting dan esensial, karena hakekat dari setiap kebudayaan adalah dinamis, tidak statis. Karena itu, yang penting kita pahami adalah fakta bahwa orang Mandailing yang pada awalnya hidup di wilayah geografis bernama Mandailing sudah memiliki warisan peradaban yang kaya, yang jika dirunut ke belakang terlihat dari masih banyaknya peninggalan-peninggalan purbakala yang membuktikan tuanya peradaban mereka.

Orang Batak selalu mengemukakan argumentasi bahwa sisa-sisa peninggalan purbakala yang ada di Mandailing bukanlah warisan orang Mandailing, tetapi warisan orang Hindu/Buddha.

Orang Mandailing, kata mereka, datang belakangan ke sana, sementara pemilik peradaban yang meninggalkan bangunan-bangunan purbakala itu telah hilang, takluk, atau lenyap ditelan bumi. Boleh saja ada pandangan yang demikian, namun kelihatannya kurang masuk akal, karena sebuah wilayah terbuka seperti Mandailing yang selama berabad-abad didatangi orang dari berbagai penjuru angin, tentulah manusianya saling berinteraksi satu sama lain, saling berbagi pengetahuan, dan karena itu terjadilah proses-proses kebudayaan seperti difusi, akulturasi dan asimilasi.

Kebudayaan Mandailing mencerminkan fakta-fakta akulturatif demikian, yang bisa kita lihat dari bahasa, kepercayaan, sistem sosial dan juga kebudayaan material mereka. Tulisan ‘surat tulak-tulak’ misalnya (yang belakangan dinamakan orang tulisan Batak), menurut penelitian van der Tuuk dan Uli Kozok, justru berkembang dari Mandailing ke Toba, bukan sebaliknya.

Artinya, tradisi menulis sebagai bentuk modernitas, justru datang dari Mandailing dan bergerak ke utara. Kosa kata yang berasal dari bahasa Sanskerta dan Tamil bisa ditemukan dalam bahasa Mandailing, dan itu juga merupakan fakta historis persinggunggan perabadan India dengan Mandailing, yang bukan hanya terekam dalam bahasa, melainkan juga terbukti dari kehadiran bangsa tersebut secara fisikal di Mandailing tempo dulu.

Bisuk Siahaan, salah seorang penulis Batak Toba, dengan ‘gentlemen’ mengakui bahwa tidak pernah ditemukan sebuah prasasti pun di wilayah Toba, yang kiranya bisa menunjukkan bukti fisikan kehadiran bangsa lain di wilayah itu. Syukurlah bahwa daerah Mandailing memiliki banyak sekali peninggalan purbakala dari zaman batu hingga zaman Hindu/Buddha, yang sebagian sudah hancur, terlantar, dan sejauh ini masih menjadi ‘warisan bisu’ karena belum banyak diteliti secara ilmiah. …”

Selanjutnya LANGKAH KETIGA yang tidak kalah pentingnya adalah upaya untuk menumbuhkan kembali pemahaman, pengamalan, dan penghayatan kebudayaan Mandailing. Dalam hal ini, ada beberapa hal esensial yang harus kita sadari bersama sebagai pra syarat dan landasan idealnya agar usaha kita untuk itu dapat diwujudkan secara bertahap dalam suatu proses yang berkesinambungan sebagai berikut:

1. Kita harus memiliki kesadaran bersama bahwa seni dan budaya Mandailing bukanlah bersifat feodal, dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan feodalisme. Seni dan budaya Mandailing adalah milik yang sah dari seluruh warga masyarakat Mandailing.

Kalaupun sistem pemerintahan Huta atau Banua di Mandailing pada masa lalu dipimpin oleh institusi Namora-Natoras yang dikepalai oleh seorang raja, tetapi bukan berbentuk monarcy absolute. Bukti mengenai hal ini adalah adanya beberapa syarat mutlak bagi raja menurut adat Mandailing yang ditetapkan oleh nenek moyang orang Mandailing.

Syarat mutlak pertama bagi seorang raja adalah isomba ibalian marsomba ibagasan. Syarat yang demikian itu dengan jelas sekali menunjukkan bahwa raja-raja yang dijadikan pimpinan oleh warga masyarakat Mandailing bukanlah raja yang feodal, dan bukan pula “wakil dewa” di atas dunia yang berhak memiliki kerajaan dan penduduknya seperti yang terdapat dalam ajaran Hindu.

Konsep raja isomba ibalian marsomba ibagasan menunjukkan bahwa raja-raja yang dijadikan “uluan” (pemimpi) oleh warga Mandailing bukanlah raja yang feodal atau tidak boleh bersikap feodal. Raja yang feodal tentunya tidak marsomba ibagasan yang berarti di dalam hatinya raja harus menyembah/menghargai dan meninggikan derajat rakyatnya. Beberapa syarat yang lain menunjukkan bahwa raja di Mandailing harus mengabdi kepada kepentingan rakyatnya. Karena raja yang demikianlah raja yang mulia.

Kurang-lebih setengah abad belakangan ini, boleh dikatakan bahwa pemahaman, penghayatan dan pengamalan seni dan budaya Mandailing terus merosot dimana pada saat ini hanya terlibat dalam upacara-upacara adat perkawinan yang dilakukan oleh orang-orang Mandailing yang berkecukupan. Itu pun sudah cenderung dilakukan dengan cara “neo-tradisionalis” dan menggunakan “orang upahan” misalnya dalam melaksanakan “pidato-pidato adat” (disebut marhata-hata atau markobar).

Padahal sebenarnya seni dan budaya Mandailing itu harus mencakup seluruh perilaku dan cara hidup (way of life) setiap warga masyarakat Mandailing, dimana seluruh perilaku dan cara hidup setiap warga Mandailing tersebut berisi nilai-nilai budaya, yaitu berupa norma-norma, kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang seharusnya dianut dan dipatuhi oleh setiap orang Mandailing sehingga dalam kehidupan sehari-harinya dan – juga dalam upacara-upacara adat, setiap orang Mandailing melakukan interaksi atau berperilaku sesuai dengan ketentuan kaidah-kaidah, norma-norma dan aturan-aturan yang disebut sistem nilai budaya atau adat istiadat Mandailing.

Isi dari sistem nilai budaya atau adat istiadat Mandailing kebanyakan sudah diabaikan atau tidak dihayati dan diamalkan lagi oleh kebanyakan orang Mandailing. Tetapi masih dapat kita temukan misalnya dalam parumpamaan atau dalam poda seperti poda na lima. Sekarang, poda na lima ini tidak jarang kita lihat dipampangkan sebagai slogan yang tidak dihayati lagi dan juga tidak banyak yang mengamalkannya.

2. Kita harus mengetahui asal-mula atau bona dari adat-istiadat Mandailing itu sendiri, yaitu olong atau “rasa kasih saying”. Dalam hal ini, ada ungkapan olong maroban domu, artinya kasih-sayang pembawa domu (keakraban dalam keadaan saling mengasihi dan menyayangi).

Dalam masyarakat Mandailing, olong atau kasih sayang ini dipandang sebagai pencipta adat-istiadat atau sistem nilai budaya Mandailing. Karena itu, olong ini seharusnya tidak ditempatkan hanya sebagai “hiasan bibir” atau slogan saja, melainkan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.

Untuk dapat melaksanakan olong atau rasa kasih sayang sesama orang Mandailing, maka diciptakan pula mekanismenya berupa satu sistem sosial yaitu Dalian Na Tolu, yang artinya “tumpuan yang tiga” atau “tiga tumpuan”. Ketiga tumpuan itu adalah kelompok kekerabatan mora (pemberi anak gadis), anakboru (penerima anak gadis), dan kahanggi (abang-adik se-marga) yang tercipta karena adanya hubungan perkawinan dan pertalian darah.

3. Dalam melaksanakan upaya-upaya dimaksud kita harus benar-benar menjauhkan gut-gut (“keras kepala”) yang berlebihan (magutguttu). Dan pelakasanaannya harus terprogram secara utuh dan dipimpin serta dikelola oleh orang-orang yang ahli (profesional) yang punya visi untuk kemajuan bersama di masa depan. Di samping itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara berkesinambungan (sustainable) sesuai dengan perkembangan zaman.

Satu hal yang cukup mendesak untuk kita benahi dalam konteks penerapan adat-istiadat (nilai-nilai budaya) leluhur kita yang luhur adalah partuturan karena penggunaannya sekarang ada yang “melenceng”.

Contohnya dalam interaksi sosial sehari-hari tidak jarang seorang anak gadis misalnya menyebut tutur “uda” atau “udak” pada seorang pria yang berusia lebih muda dari usia ayahnya, padahal mereka tidak se-marga, kendati tujuan penyebutan tutur (uda/udak) tersebut oleh si anak gadis adalah untuk menghindari “komunikasi dan hubungan yang lebih jauh” dengan pria yang mau “menggodanya” tersebut.

Di samping itu, sering pula terjadi seorang pemuda bertutur “uwak” atau “tuak” (tuok) kepada lelaki yang lebih tua dari usia ayahnya, padahal di antara keduanya juga tidak se-marga.

Partuturan yang berlaku dalam masyarakat Mandailing diciptakan oleh leluhur kita sebagai sistem sapaan yang dipergunakan dalam berinteraski sesama orang Mandailing. Pada dasarnya sistem sapaan atau tutur ini diciptakan berlandaskan hubungan kekerabatan.

Setiap tutur berisi dan sekaligus mengungkapkan hak dan kewajiban orang yang mengucapkan dan menerima tutur tersebut. Mengapa demikian karena tutur dalam masyarakat Mandailing adalah bahagian yang penting dalam pelaksanaan adat-istiadat atau pelaksanaan olong (kasih sayang) itu sendiri dalam kehidupan sehari-hari di antara sesama orang Mandailing.

Dalam kehidupan bermasyarakat (berinteraksi) hampir semua orang setiap hari mengucapkan tutur. Kalau misalnya seseorang menyapa seseorang yang lain dengan mengatakan tulang atau mamak (keduanya memang berkerabat), maka orang yang mengatakan tulang atau mamak itu tahu bahwa orang yang disapanya dengan menggunakan perkataan tulang itu adalah saudara laki-laki dari ibunya atau pun mertuanya.

Dengan demikian maka sekaligus dia harus mengetahui pula hak dan kewajibannya terhadap orang yang merupakan tulang-nya itu. Dan hak serta kewajibannya terhadap tulang-nya itu harus dia laksanakan sesuai dengan adat Mandailing dalam hal “kesopanan” (disebut hapantunon).

Sebaliknya orang yang disapa dengan sapaan tulang itu harus pula mengetahui bahwa yang menyapanya dengan tutur tersebut adalah anak dari saudara perempuannya atau mungkin menantunya.
Dengan mengetahui hal itu maka dia harus tahu pula hak dan kewajibannya terhadap orang tersebut yang merupakan bere atau babere-nya.

Misalnya dia harus tahu bahwa dia berhak menyuruh orang tersebut melakukan sesuatu karena orang itu adalah anakboru-nya. Tetapi dia juga harus tahu bahwa dia wajib memperlakukan orang tersebut dengan cara yang persuasif (mangelek). Karena menurut adat Mandailing, diwajibkan elek maranak boru dan sebaliknya anakboru wajib pula pasanggap (menghormati dan menjunjung tinggi) harkat dan martabat mora-nya.

Terhadap kahanggi yaitu saudara se-marga, setiap orang Mandailing harus selalu berusaha bersikap hati-hati. Sebab kahanggi sangat penting kedudukan dan peranannya bagi setiap individu karena berbagai persoalan kehidupan seperti pelaksanaan adat perkawinan, kematian dan mencari nafkah hidup terlebih dahulu dimusyawarahkan (disebut marpokat) dengan kahanggi.

Untuk hal ini, orang-orang tua kita selalu mengingatkan agar manta-manat markahanggi (“bersikap hati-hati terhadap kahanggi”) supaya tidak timbul perselisihan di antara sesama mereka yang se-marga. Orang-orang Mandailing yang se-marga yang disebut markahanggi atau marsisolkot ini diharapkan untuk dapat selalu rukun dan mau bekerjasama dalam menghadapi berbagai macam tantangan kehidupan, seperti yang tersurat dan tersirat dalam ende-ende berikut ini:

Songon siala sampagul Seperti buah “siala sampagul”
Rap tu incat rap tu toru Sama-sama ke atas sama-sama ke bawah
Muda malamun saulak lalu Jika sudah masak semuanya sekaligus
Muda magulang rap margulu Jika terguling ssaling berpelukan erat

Sebagaimana penjelasan Pangaduan Lubis (Lihat Edi Nasution, “Dalian Na Tolu”, http://gondang.blogspot.com/2010/08/dalian-na-tolu.html) dalam salah satu tulisannya, bahwa prinsip-prinsip yang mendasari “moral dan etika” serta “hak dan kewajiban” yang mesti dipenuhi dan dilaksanakan oleh masing-masing orang Mandailing yang terkait dengan sistem sosial Dalian Na Tolu dimunculkan ke tengah masyarakat dalam bentuk tiga apantunon, yaitu somba marmora, elek maranak boru dan manat-manat markahanggi. Hal ini merupakan adab yang paling mendasar dalam kehidupan masyarakat Mandailing.

Apabila ketiga apantunon tersebut dihayati dan diamalkan oleh setiap orang Mandailing, dimanapun mereka berada kemungkinan sekali akan dapat hidup dengan sejahtera dan sentosa. Sebab sudah ada semacam jaminan yang mengatakan pantun angoluan (adab menghidupkan), tetapi sebaliknya teas amatean (tak beradab membinasakan). Jaminan tersebut dilengkapi dengan kiat yang mengatakan mata guru roa sisean yang artinya setiap yang tampak di mata dapat dijadikan pelajaran dalam mengharungi bahtera kehidupan. (bersambung)

Comments

Komentar Anda

One thought on “Notulen Serasehan Kebudayaan Mandailing Menuju Kongres Kebudayaan Mandailing (2)

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.