Kamis, 8 Okt 2026
light_mode

Kasus Tapsel, Kejatisu tetap ‘fair’

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 29 Nov 2010
  • print Cetak

.MEDAN – Surat izin pemeriksaan terhadap Walikota Medan, Rahudman Harahap menuai asumsi negatif terhadap kinerja Kejaksaaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Hal ini karena surat yang dilayangkan Kejatisu kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dikembalikan karena belum lengkap.

Insiden ini mengindikasikan jika surat yang dikirim oleh Kejatisu terkesan asal jadi, sehingga prosedur dalam surat tersebut tidak terpenuhi. Selain itu, proses pengajuan surat tersebut dinilai sebatas formalitas yang dilakukan Kejatisu untuk unjuk gigi.

Namun hal ini dibantah tegas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Sution Usman Adji. Kajatisu mengatakan, pihaknya sama sekali tidak memiliki tujuan seperti itu. Pihaknya juga serius dalam menangani kasus yang melibatkan orang nomor satu di Pemerintahan Kota (Pemko) Medan itu.

“Kita sama sekali tidak memiliki tujuan yang melenceng dalam kasus ini. Saya jamin Kejatisu akan bertindak sesuai prosedur untuk mengungkap kasus ini,” ujar Sution kepada Waspada Online, malam ini.

Sution mengatakan, hingga saat ini pihaknya juga masih melakukan pengembangan dalam kasus ini, terutama pemeriksaan beberapa orang yang dinilai turut bertanggungjawab dalam proses pencairan dana.

Selain itu, lanjutnya pihaknya juga masih memeriksa beberapa orang saksi, serta mengumpulkan berbagai alat bukti. “Kita akan bertindak fair dalam kasus ini. Saya jamin hal itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sejak Senin (25/10) lalu, Rahudman resmi diterapkan sebagai tersangka oleh Kejatisu, dalam kasus dugaan korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Kabupaten Tapsel 2005 senilai Rp1,5 miliar.

Surat pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Pemerintahan Kota Medan tersebut telah dikirim Kejatisu ke Kejagung guna diserahkan kepada Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), untuk mendapat izin pemeriksaan. Namun surat tersebut dikembalikan oleh Kejatisu, karena belum memenuhi prosedur.

Kajatisu juga telah membuat surat izin pemeriksaan baru yang telah dilengkapi kepada Kejagung, sehingga Rahudman bisa segera diperiksa.
Sumber : Waspada online

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madina Ajukan Rp.1,6 Trilyun Pada KUA-PPAS 2014

    Pemkab Madina Ajukan Rp.1,6 Trilyun Pada KUA-PPAS 2014

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menarget APBD tahun 2014 sebesar Rp.1,6 trilyun. Angka ini jauh melonjak dibanding APBD 2013 yang sebesar sekitar 800 milyar rupiah. Besaran rencana anggaran ini tergambar dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2014 yang diajukan pemkab Madina ke DPRD Madina. “KUA PPAS […]

  • MUI Madina Terbitkan Fatwa

    MUI Madina Terbitkan Fatwa

    • calendar_month Kamis, 3 Nov 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Mandailing Natal (Madina) menerbitkan fatwa terkait penistaan Al-Qur’an dan aksi unjukrasa 4 November. Pernyataan MUI Madina itu tertian dalam Nomor: Kep – 52/DP-K II.07/XI/2016 Tentang Pernyataan Sikap Keagamaan MUI Kabupaten Mandailing Natal Mengenai Penistaan Agama Dan Pelecehan Ulama Serta Umat Islam tertanggal 02 Shafar 1438 H/02 […]

  • SD Negeri 240 Bagai Kandang Ayam

    SD Negeri 240 Bagai Kandang Ayam

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARASIPONGI (Mandailing Online) – Kondisi bangunan SD Negeri 240 Desa Bandar Panjang Tuo bagai kandang kambing. Warga meminta Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal, Jamila Harahap,SH jangan menutup mata. Jangan membiarkan murid belajar di gendung yang bagai kandang kambing. Dalam laporan yang disampaikan warga kepada Mandailing Online, Senin (27/5) hampir semua sisi gedung sekolah itu tak […]

  • Bupati Madina Apresiasi Siswa MTsN Aktif Salat Berjemaah

    Bupati Madina Apresiasi Siswa MTsN Aktif Salat Berjemaah

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandaling Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution mengapresiasi pelajar Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Aliah Negeri (MAN) Panyabungan telah menjalankan program berjemaah. Sukhairi terharu melihat pelajar MTsN dan MAN melakukan salat Zuhur berjemaah. Menurut Sukhairi, anak-anak ini akan membawa perubahan untuk Kabupaten Madina. “Anak-anak ini akan menjadi agen perubahan […]

  • Sarlinkson Produksi Pupuk Organik GUANO

    Sarlinkson Produksi Pupuk Organik GUANO

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

      BATANG NATAL  (Mandailing Online)  –  Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk pertama kalinya memproduksi pupuk organik berstandar nasional. Pupuk bermerek dagang GUANO  yang CV. SARLINKSON itu berbasis di Desa Bangkelang Kecamatan Batang Natal. Dalam seminggu, CV. Sarlinkson yang berdiri sejak 2013 itu memproduksi antara 15 hingga 20 ton. Ada tiga jenis pupuk organik yang diproduksi, […]

  • Tahun ini Aplikasi ROMA Akan Diluncurkan RSUD Panyabungan

    Tahun ini Aplikasi ROMA Akan Diluncurkan RSUD Panyabungan

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Panyabungan kembali buat terobosan baru, selain Sijegel yang menjadi karakter pelayanan RSU Panyabungan, kali ini bagi masyarakat yang hendak berobat ke RSU ini, jangka dekat ada aplikasi ROM A yang sudah di program. ROMA adalah Registrasi Administrasi Online merupakan inovasi program baru RSU […]

expand_less