Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Majelis Kehormatan Akan Periksa Akil Mochtar di KPK

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2013
  • print Cetak

JAKARTA, (Mandailing Online) – Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi akan memeriksa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar terkait dugaan pelanggaran kode etik. Pemeriksaan Akil rencananya akan dilakukan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

“Kita hanya sekadar menanyakan hal-hal tentang informasi untuk mengambil putusan tentang pelanggaran kode etik. Kemungkinan besar (periksa Akil) di sini (KPK),” ujar Ketua Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi Harjono di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/10/2013).

Harjono dan Guru Besar Universitas Indonesia Hikmahanto Juana yang juga anggota Majelis Kehormatan telah berkoordinasi dengan pimpinan KPK untuk membicarakan hal tersebut. Selanjutnya, mereka akan menyesuaikan jadwal pemeriksaan kode etik Akil dengan jadwal di KPK.

“KPK kan punya jadwal-jadwal. Oleh karena itu kita koordinasi,” kata Harjono.

Majelis Kehormatan adalah badan internal yang dibentuk oleh MK untuk melakukan penyelidikan internal terhadap kasus Akil. Majelis Kehormatan terdiri dari lima orang yang terdiri dari latar belakang yang berbeda, yakni Hakim Konstitusi Harjono, Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, mantan Hakim Konstitusi Mahfud MD, dan Guru Besar Universitas Indonesia, Hikmahanto Juana.

Sejauh ini Majelis Kehormatan telah memeriksa orang dekat Akil dan pihak terkait di antaranya, Sekretaris Ketua MK nonaktif Akil, Yuanna Sisilia, Kepala Bagian Protokol MK Teguh Wahyudi, Kepala Subbagian Protokol MK Ardiansyah Salim, dan Staf Protokol Sarmini. Sementara sopir Akil, Daryono belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Pilkada Lebak, Banten, yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini, Akil telah ditahan di Rumah Tahanan KPK sejak Kamis (3/10/2013) lalu. Saat ditangkap, Akil tengah bersama politisi Partai Golkar Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis. KPK pun menyita uang dalam dollar Singapura sebesar Rp 2,5 miliar-Rp 3 miliar. (tribun)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bensin Ditiadakan, Subsidi BBM Dihapus?

    Bensin Ditiadakan, Subsidi BBM Dihapus?

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Direktur Esekutif Energi Watch, Ferdinand Hutahaean menyambut baik rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RKTM) untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) RON 88 atau yang biasa disebut premium. Sebagai gantinya, yakni RON 92 atau pertamax.   "Rekomendasi ini sudah tepat, kandungan sulfur Pertamax lebih rendah 0,25 persen dari Premium. Kami mengapresiasi rekomendasi […]

  • Tak Berkategori

    Kemendagri: E-KTP Boleh Difotokopi

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA, — Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman mengatakan, kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP boleh difotokopi. Menurut Irman, cip dalam e-KTP itu tak akan rusak bila difotokopi. “Tidak ada masalah kalau difotokopi dan tidak ada larangan bagi masyarakat untuk memfotokopi,” kata Irman seusai rapat bersama Komisi V di Gedung […]

  • DPP IMA Madina awasi ketat kinerja Panwaslu

    DPP IMA Madina awasi ketat kinerja Panwaslu

    • calendar_month Sabtu, 16 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – DPP IMA Madina akan mengawasi ketat kinerja Panwaslukada Madina menjelang coblos ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina pada 24 April 2011. Karenanya, IMA Madina memintak Panwaslu melaksanakan tugasnya dengan baik demi terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan tidak ada kecurangan. Demikian disampaikan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) Ahmad Irwandi […]

  • 57 Tahun Pidato Natsir Tentang Sekularisme (2-selesai)

    57 Tahun Pidato Natsir Tentang Sekularisme (2-selesai)

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Dr. Adian Husaini (dikutip dari hidayatullah.com)   Komunisme, umpamanya, mempunyai konsep “perikemanusiaan” yang berlainan dengan kita. Di dalam Negara yang mereka cita-citakan, adanya hak milik dianggap melanggar asas-asas kemanusiaan. Bagi kita, adanya hak milik adalah syarat untuk perikemanusiaan, karena sesuai dengan fitrah manusia. Sekulerisme, la-diiniyah, tanpa agama, Saudara ketua, tidak bisa memberi keputusan […]

  • Penjualan Lebai Dan Buku Islami Meningkat

    Penjualan Lebai Dan Buku Islami Meningkat

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 5Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Beberapa hari memasuki Ramadhan, pedagang keliling lebai dan buku-buku Islam diserbu konsumen di Panyabungan, Mandailing Natal (Madina). Rahmat Rahim dan Arif, keduanya pedagang keliling ketika berjualan di mesjid agung Nur Ala Nur, kemarin mengatakan usahanya selalu meningkat di bulan Ramadhan. “Jika di bulan puasa seperti sekarang ini, pada umumnya omset penjualan […]

  • MARSIDAO-DAO (episode 31)

    MARSIDAO-DAO (episode 31)

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara I huta Huraba, ngada adong na paomohon sabana. Angke tola dokonon, madung sidung suanan ni parsaba i huta i. Juguk turnguk Si Siti dohot donganna na tolu alak i i sopo banjar na nilambung masojid i. “Tu huta Lumban Dolok ma batas ita kehe marsapa antap adong pangomoan i […]

expand_less