Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

Mustahil Sumut kuasai 58,88 persen Inalum

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 17 Okt 2013
  • print Cetak

MEDAN (Mandailing Online) – Meski tahap nasionalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat pada PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) belum menemukan titik terang, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut), Tengku Erry Nuradi mengatakan Pemerintah Privinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berencana untuk membeli saham PT Inalum hingga 58,88 persen.

Menyikapi pernyataan Tengku Erry, Ketua Komisi D DPRD Sumut, Guntur Manurung mengatakan, hal itu bukanlah sesuatu yang gampang, karena 58,88 persen dari PT Inalum bukanlah nilai yang sedikit, begitupula jumlah uangnya.

“Sumber uangnya dari mana? APBD, hutang, jual ini, atau jual itu? Kalau dari APBD saja mana cukup,” ujarnya kepada Waspada Online, hari ini.

Politisi dari Partai Demokrat ini menyatakan, dalam konteks perencanaan seperti ini, gubernur maupun wakil gubernur harus menjelaskan dari mana asal dananya. Karena menurut Guntur, kalaupun dibantu oleh 10 pemerintah kabupaten/kota yang berada di kawasan Danau Toba dan Asahan, masih belum mencukupi.

Selain itu, lanjutnya, perlu juga dipaparkan, sejauh ini apa yang sudah dilakukan oleh Gubernur untuk merealisasikan rencana itu.

“Memang ini masih rencana, tapi semua itu kan ada mekanismenya, salah satunya itu harus dibicarakan terlebih dahulu oleh DPR. Dan terkait rencana ini, hingga saat ini kita sama sekali belum tahu,” jelasnya.

Pernyataan seirama juga diutarakan oleh anggota Komisi D DPRD Sumut, Tunggul Siagian. Ia mengatakan, kalau rencana ini serius, ini merupakan sebuah prestasi bagi Pempprov Sumut. Akan tetapi, sebut Tunggul, untuk mewujudkan rencana itu bukanlah sesuatu hal yang mudah seperti merencanakan sesuatu.

“Kalau pakai APBD kita gak mungkin, APBD kita gak akan sanggup untuk membelinya. Kalaupun sanggung, kan gak mungkin proses pembangunan di Sumut harus terbengkalai hanya karena hasrat untuk mendapatkan 58,88 persen PT Inalum,” jelasnya.

Anggota Tim Pansus PT Inalum ini mengatakan, ia pessimis jika Pemerintah Pusat bakal mengabulkan apa yang telah direncanakan oleh Wakil Gubernur Sumut, karena dengan saham sebesar 58,88 persen, bisa diartikan lebih dari setengah PT Inalum pengelolaannya dikuasai oleh Pemprov Sumut.

“Apa mungkin dikasi oleh Pemerintah Pusat? Selama ini kita (Pansus Inalum, red) berharap 15 persen aja susah. Jadi rencana ini harus dikaji lagi,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi mengatakan, Pemprov Sumut siap menyediakan dana untuk membeli saham di PT Inalum pasca habisnya kontrak Jepang di perusahaan itu.

“Untuk mendapatkan saham Inalum memang harus ada dana dan Pemprov siap walau besaran dana itu harus dulu dihitung dari total saham keseluruhannya dan sumber dananya,” ujarnya.

Ia menyatakan, kesiapan Pemprov Sumut untuk menguasai saham PT Inalum hingga 58,88 persen juga turut didukung oleh pemerintah 10 kabupaten/kota yang berada di kawasan Danau Toba dan Asahan.

“Seperti yang dinyatakan Gubernur Sumut sebelumnya, Pemprov Sumut dan pemerintah kota/kabupaten itu yah memang berharap dapat 58,88 persen saham di Inalum,” sebutnya.

Untuk itu, pada pertemuan dengan Komisi VI DPR RI yang dijadwalkan di Jakarta, 17 Oktober, Pemprov Sumut akan membicarakan keinginan itu dengan berbagai alasan tentang harapan mendapatkan saham mayoritas tersebut.(wasp)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • PETI dan Jatuhnya Korban Jiwa: Bukti Kegagalan Pemerintah Mengurus Rakyat

    PETI dan Jatuhnya Korban Jiwa: Bukti Kegagalan Pemerintah Mengurus Rakyat

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

      Oleh : Irwan H Daulay | Pemerhati Ekonomi Menurut pemberitaan Mandailing Online, telah terjadi musibah di lokasi PETI Dompeng, Desa Simanguntong, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, pada Rabu (18/3/2026). Laporan yang diterima menyebutkan tiga orang tertimbun material tambang. Dua orang dinyatakan meninggal dunia, sementara satu orang lainnya berhasil selamat. Hingga saat ini, identitas […]

  • Penerimaan   Bidan Sebagai  Pegawai  Tidak Tetap  di Kab,Mandailing Natal

    Penerimaan Bidan Sebagai Pegawai Tidak Tetap di Kab,Mandailing Natal

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    PEMERINTAH    KABUPATEN   MANDAILING     NATAL DINAS KESEHATAN     PENGUMUMAN NOMOR  : 8OO/778/2015     PENERIMAAN   BIDAN SEBAGAI  PEGAWAI  TIDAK TETAP  UNTUK  MENGISI  BIDAN 01 DESA DENGAN  KRITERIA  BIASA  DAN TERPENCIL TMT  JANUARI2015       Sehubungan   dengan   rencana  penerimaan   Bidan  sebagai  Pegawai  Tidak  Tetap  TMT Januari  2015, dengan  ini diumumkan   :   1.  Pengangkatan     Bidan  […]

  • Dana Pembangunan RSU Panyabungan Belum Jelas

    Dana Pembangunan RSU Panyabungan Belum Jelas

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina) telah meminta Pemprovsu penundaan dana pembangunan RSU Panyabungan, namun sejauh ini belum rasionalisasinya, baik pemangkasan maupun pengurangan dana BDB (Bantuan Daerah Bawahan) tahun 2013. Rencana pembangunan RSU Panyabungan diproyeksikan bersumber dari BDB sebesar Rp.32 milyar. Plt. Sekda Madina, Marwan Bakti Siregar didampngi Kabag Humasy, Arbiuddin Harahap kepada […]

  • Kasus Koperasi Sawit Murni, 2 Terdawka Dituntut 3,6 Tahun Penjara

    Kasus Koperasi Sawit Murni, 2 Terdawka Dituntut 3,6 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dua orang terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen di Koperasi Sawit Murni dituntut masing-masing 3 tahun 6 bulan penjara. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Panyabungan, Julius Michael,SH dan Jupri Wandy Banjarnahor,SH di Pengadilan Negeri Mandailing Natal dalam persidangan pembacaan tuntutan yang dipimpin Hakim Ketua, Deny Riswanto,SH.MH, Rabu […]

  • Penyebab Medis Kelainan Bayi Mata Satu Masih Diteliti

    Penyebab Medis Kelainan Bayi Mata Satu Masih Diteliti

    • calendar_month Jumat, 14 Sep 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Faktor penyebab kelainan pada bayi mermata satu di Panyabungan, Mandailing Natal belum diketahui. Pihak Dinas Kesehatan Mandailing Natal masih akan membawa sampel ke Medan untuk diteliti di laboratorium. Meski bayi malang itu telah meninggal dunia pada Kamis malam (13/9/2018), namun, penelitian masih akan dilakukan melalui sampel. “Karena kita di Madina […]

  • Waspadai Daging Tak Layak Konsumsi

    Waspadai Daging Tak Layak Konsumsi

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Warga Sabadolok Butuh Bimbingan Agama MADINA- Sekitar 100-an warga Desa Sabadolok, Kotanopan, Madina mengeluhkan kondisi desa mereka terutama di bidang moral, masih kekurangan bimbingan dan penyuluhan agama. Oleh sebab itu melalui kunjungan salah satu PC Nahdhatul Ulama Madina ke desa itu, warga berharap kepada Pemkab Madina memberikan perhatian kepada warga desa ini. Disampaikan tokoh masyarakat […]

expand_less