Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

360 Ribu Tanah Transmigrasi Tanpa Surat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 15 Nov 2013
  • print Cetak

Sulit buat Usaha karena Belum Bersertifikat

JAKARTA – Keamanan hukum tanah-tanah yang ditempati transmigran terancam. Sebab, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mencatat, sekitar 360 ribu bidang tanah transmigran belum bersertifikat alias bodong.

Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2K-Trans) Kemenakertrans Jamaluddien Malik mengatakan, pihaknya terus mempercepat pembuatan sertifikat tanah hak milik bagi para transmigran. Caranya, Kemenakertrans terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Kehutanan (Kemenhut), dan DPR. “Seluruh tanah yang belum bersertifikat itu statusnya tidak jelas,” katanya di Jakarta, Kamis (14/11).

Menurutnya, Menakertrans Muhaimin Iskandar sudah menginstruksikan supaya mempercepat sertifikasi tanah para transmigran tersebut. Jamaluddien menambahkan, seorang kepala keluarga transmigran umumnya mendapatkan tiga bidang tanah minimal seluas 2 hektare. Tiga bidang tanah itu terdiri atas lahan pekarangan rumah dan dua lahan usaha. Berdasar data jumlah status bidang tanah yang belum bersertifikat itu, Jamaluddien mengatakan, seluruhnya dimiliki sekitar 130 KK transmigran.

Menurut dia, persoalan sertifikasi tanah itu sangat serius. Sebab, rata-rata para transmigran sudah menempati tanah tersebut selama 10 sampai 15 tahun. Kendala yang sering dihadapi pada proses sertifikasi tanah itu adalah banyak bidang tanah yang masih masuk kawasan hutan lindung. “Kemenakertrans meminta putusan agar lokasi-lokasi bidang tanah itu dikeluarkan dari kawasan hutan. Supaya bisa dibuatkan sertifikat,” paparnya.

Rencananya pengurusan sertifikat tanah para transmigran itu dibahas dalam rapat kabinet lintas kementerian pada Maret-April 2014. Menurut Jamaluddien, pemberian sertifikat itu otomatis menjamin kepastian hukum kepemilikan aset tanah secara sah dan diakui negara. Dengan kepastian hukum itu, para transmigran diharapkan bisa bekerja dengan lebih tenang dan aman di lahan-lahan mereka.

Perasaan tenang dan nyaman dalam mengolah lahan tersebut, bagi Jamaluddien, bisa memengaruhi produktivitas pengolahan lahan. Umumnya lahan para transmigran dipakai sebagai area pertanian dan perkebunan. “Produktivitas naik, otomatis mendongrak perekonomian mereka,” kata dia.

Sebelum sertifikat hak milik atas tanah transmigrasi dikeluarkan, Jamaluddien mengatakan, sudah dilakukan verifikasi secara cermat. Upaya itu dilakukan untuk mencegah terjadinya sengketa. Upaya verifikasi, antara lain, lahan transmigrasi harus clear dan clean (2C). Juga, harus 4L (layak huni, layak berkembang, layak usaha, dan layak lingkungan).

Rekapitulasi saat ini, selama 63 tahun perjalanan transmigrasi, 2,2 juta keluarga sudah ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia. Sementara itu, 1.183 unit di antara 3.053 unit permukinan transmigrasi yang dibangun berkembang menjadi desa definitif.

Di sisi lain, 382 unit permukiman transmigrasi berkembang menjadi ibu kota kecamatan, 103 unit permukinan menjadi ibu kota kabupaten/kota, dan 1 unit permukiman transmigrasi menjadi ibu kota provinsi, yaitu Kota Mamuju (Sulawesi Barat). (jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Ulu Pungkut Harapkan Prioritas Perawatan Jalan

    Masyarakat Ulu Pungkut Harapkan Prioritas Perawatan Jalan

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan : Masayarakat kecamatan Ulu pungkut Kabupaten Mandailing Natal minta kepada Dinas PU Bina Marga Kotanopan agar jalan sepanjang kotanopan dan Ulu pungkut agar dirawat sekalian membersihkan pinggiran jalan (dibabat) dan membersihkan parit, karena sepanjang jalan kotanopan-ulupungkut parit-parit masih bayak yang tersumbat akibat longsor. Sepanjang jalan Kotanopan –Ulu pungkut sangat mengganggu keberadaan jalan yang masih […]

  • Rawa Bukan Nama Suku

    Rawa Bukan Nama Suku

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PASAMAN (Mandailing Online) – Rawa bukan nama suku, melainkan nama tempat. Rawa berada di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Indonesia. Berpenduduk mayoritas suku Mandailing. Muklan S, pejabat dari kantor Camat Rao mengungkapkan bahwa Rawa atau Rao itu adalah tempat yang sama. “Rawa adalah Rao. Rao adalah Rawa,” jelas Muklan. Itu diungkapkan Muklan menjawab Mandailing […]

  • DCS Dapil1 PDIP Madina

    DCS Dapil1 PDIP Madina

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PEMILIHAN UMUM TAHUN 2014 Partai Demokrasi Indonesia dan Perjuangan ( PDI Perjuangan ) Dapil 1 Madina

  • Ratusan Kader IMA MADINA Latihan Kepemimpinan

    Ratusan Kader IMA MADINA Latihan Kepemimpinan

    • calendar_month Jumat, 19 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – DPP IMA MADINA (Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal)megadakan training leadership terhadap kader se- Kota Medan berlangsung dari 12 hingg 14 Oktober 2012 di perkemahan Sibolangit. “Peserta training leadership ini berjumlah 300 orang terdiri dari berbagai cabang Ima Madina se-Kota Medan yaitu UNIMED, IAIN, UMSU, ITM, USU, UMA dan UISU, ungkap ketua panitia, […]

  • Penempatan di Madina Guru Pincang

    Penempatan di Madina Guru Pincang

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN BARAT (Mandailing Online) – PDI Perjuangan Panyabungan Barat mendesak Dinas Pendidikan untuk segera melakukan pemeratan dalam penempatan guru untuk SD di Kecamatan Panyabungan Barat. Saat ini, rata-rata SD hanya memiliki tiga orang guru kelas atau guru tetap. Sedangkan sisanya, termasuk guru honor. Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Panyabungan Barat Hosman Hasibuan mengatakan kepada wartawan […]

  • Minyak tanah subsidi ke Sumatera Utara dihapus

    Minyak tanah subsidi ke Sumatera Utara dihapus

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 4Komentar

    JAKARTA, Mandailing Online) – Pemerintah telah menghemat Rp70 triliun dengan program konversi minyak tanah ke LPG sejak tahun 2007. Dirjen Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Edy Hermantoro, menjelaskan program konversi minyak tanah ke LPG yang dilakukan untuk menekan besaran subsidi minyak tanah. Hingga saat ini, sejumlah propinsi dinyatakan ‘dry’ dari minyak tanah […]

expand_less