Seputar Madina

DPRD Madina: PT M3 Rugikan Negara 500 Milyar

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jenis izin tambang yang dikantongi PT. Madina Madani Mining (M3) dengan aplikasi di lapangan diduga tak sama menyebabkan negara dirugikan sekitar 500 juta rupiah.

“Seperti permasalahan IUP, yang awalnya diduga hanya berupa izin Bauksit, namun perusahaan itu telah memproduksi emas, sehingga PT M3 melakukan penambangan yang tidak sesuai dengan izin yang mereka miliki,” kata anggota DPRD Madina, Dodi Martua, Kamis (12/12/2013).

Akibatnya, kerugian negara mencapai 500 milyar rupiah. Berdasar temuan Fraksi Bersatu DPRD Madina, diperkirakan perusahaan itu menghasilkan emas rata-rata 10 kilogram per hari.

“Kerugian negara lainnya berupa tidak dibayarnya pajak PPN, begitu juga pajak dari tenaga kerja asing yang ikut dalam perusahaan itu,” ungkap Dodi.

Dodi menyatakan, PT M3 merupakan salah satu perusahaan hitam yang berkegiatan di wilayah Kabupaten Madina, dan Fraksi Madina Bersatu sendiri dikatakan Dodi telah melakukan investigasi di lapangan dan banyak menerima laporan dan pengaduan berbagai elemen masyarakat terkait dugaan pelanggaran serta penyimpangan yang dilakukan perusahaan itu.

“Selain itu, sambungnya. PT M3 juga diduga tidak membayar biaya jaminan sebelum ditertibkannya izin usaha pertambangan, lalu tidak dibayarnya biaya jaminan reklamasi tambang, tidak dibayarnya jaminan paska tambang, masih kecilnya pembiayaan pemberdayaan masyarakat sekitar tambang, dan tidak dibayarnya royalti kepada negara sebesar 3,75 persen sesuai dengan PP nomor 24 tahun 2001,” bebernya.

Dari berbagai temuan Fraksi Madina Bersatu di lapangan, menurut Dodi kehadiran PT M3 di Madina telah melanggar ketentuan tentang pertambangan mineral dan batubara. Selain mengangkangi peraturan dan ketentuan undang-undang, kehadiran PT M3 juga menimbulkan konflik sosial di tengah-tengah masyarakat Madina.

“Kami berharap saudara Plt Bupati Madina meresfon permasalahan ini dan segera bertindak untuk mengevaluasi keberadaan perusahaan tambang PT M3, untuk menentukan kebijakan yang sesuai dengan ketentuan hukum, dan jika benar PT M3 telah melanggar berbagai dugaan itu,” katanya.

“Kami minta Plt Bupati tegas dan mencabut IUP perusahaan itu, dan kami dari Fraksi akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas,” tamba Dodi.

Sejauh ini be;um ada konfirmasi dari pihak PT.M3 terkait temuan DPRD Madina itu.

Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.