Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Hakim Kabulkan PK Ali Makmur

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 6 Mar 2014
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Ali Makmur Nasution alias Oji Ganding, pada sidang PK, Kamis (6/3/2014).

Dalam amar pendapatnya, hakim menyatakan ada 4 item yang menyebabkan permohonan PK Ali Makmur ini dikabulkan dan layak diteruskan kepada Mahkamah Agung.

Pertama, bahwa benar adanya novum atau bukti-bukti baru yang diajukan Ali makmur beserta tim penasehat hukumnya.

Kedua, adanya pendapat Jaksa Penuntut Umum. Ketiga, bukti-bukti yang diajukan benar novum, bukti-bukti putusan. Yakni, ditemukan adanya pihak-pihak yang sama mengenai suatu soal yang sama, atas dasar yang sama oleh pengadilan yang sama atau sama tingkatnya telah diberikan putusan yang bertetangan satu dengan yang lain.

Antara putusan terhadap Ali Makmur dengan putusan terhadap Fahrizal Efendi Nasution yang perkaranya satu berkas dengan Ali Makmur pihak yang sama mengenai suatu soal yang sama, atas dasar yang sama oleh pengadilan yang sama atau sama tingkatnya telah diberikan putusan yang bertentangan satu dengan yang lain.

Padahal, putusan Kasasi MA Nomor 427 K/Pid/2013 tanggal 12 September 2013 atas nama Terdakwa Fahrizal Efendi Nasution,SH adalah putusan melepaskan Fakhrizal dari segala tuntutan atau onstlag van rechtsvervolging.

Keempat, bahwa pendapat hakim menyatakan sangat layak dan dapat diteruskan kepada Mahkamah Agung sehingga permohonan PK Ali Makmur dikabulkan dan layak diteruskan kepada Mahkamah Agung untuk diperiksa dan diadili oleh hakim Mahkamah Agung.

Sementara landasan pendapat hakim ini ada 6 item. Pertama, bukti pendaftaran permohonan PK ke PN Mandailing Natal. Kedua, tanda terima PK oleh PN Mandailng Natal. Ketiga pembacaan memori PK yang diajukan Ali Makmur bersama penasehat hukumnya.

Keempat, bukti-bukti PK, yakni novum atau bukti-bukti baru. Kelima pendapat Jaksa Penuntut Umum. Keenam pendapat majelis hakim.

Dengan demikian, peluang mendapat keadilan semakin terbuka lebar bagi Ali Makmur yang sempat divonis 2 tahun penjara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung pada Desember 2013 lalu dalam kasus penggelapan dana Pilkada Madina tempo hari.

Sementara itu, tim kuasa hukum Ali Makmur, Erfi Juni Samudra dari Elsa Syarif Jakarta, menjawab Mandailing Online, Kamis (6/3) menyatakan bahwa setelah hakim PN Mandailing Natal mengabulkan permohonan PK Ali Makmur itu, selanjutnya PN Mandailing Natal selambat-lambatya akan meneruskan berkas pendapat hakim itu kepada Mahkamah Agung untuk disidangkan oleh hakim PK Mahkamah Agung.

Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tidak Akan Periksa Ical

    Polisi Tidak Akan Periksa Ical

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ical: Ada Otak Rekayasa Lemahkan Golkar JAKARTA-Berkas pemeriksaan dugaan tindak pidana Gayus Tambunan berwisata ke Nusa Dua Bali sudah selesai. Besok (22/11), berkas itu akan disampaikan pada Kejaksaan Agung. Itu artinya, Polri tidak akan menyelidiki lebih dalam apa kepentingan lain Gayus berada di Bali. Termasuk dugaan pertemuan Gayus dengan sejumlah tokoh politik selama menginap di […]

  • MARSIDAO-DAO (episode 40)

    MARSIDAO-DAO (episode 40)

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara I jolo bagas i, ielana mulak epeng na 15.000 i tingon cakukna, igolomna nangkan ilehensa tu inangna. Tai, dung tontang pintu i, nidasa ma anggina Si Pikek juguk manyuhung na tangis-tangis maniop kadak manareon mudar nanibatukkon inangna i pantar tonga i. Sibuk ni inang nia tungkap martungkol cikukna tu […]

  • OKI Madina kutuk bom bunuh diri di Cirebon

    OKI Madina kutuk bom bunuh diri di Cirebon

    • calendar_month Sabtu, 16 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Mantan Presidium Organisasi Kepemudaan (OKI) Madina Saparuddin Haji alias Akong mengutuk keras pelaku bom bunuh diri di Masjid Mapolres Cirebon, Jawa Barat saat berlangsungya shalat Jumat. Hal itu disampaikannya, Jumat (15/4) di Panyabungan. Katanya, pemboman masjid merupakan bentuk lain ancaman terhadap ummat Islam di Indonesia. Ia meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengerahkan seluruh […]

  • SDN 100760 Terancam Roboh

    SDN 100760 Terancam Roboh

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tiang Lapuk, Plafon Bolong, Atap Bocor Sektor pendidikan adalah salahsatu prioritas pembangunan nasional. Sayangnya, sarana pendidikan seperti, bangunan SDN 100760 Kecamatan Arse, Tapsel terancam roboh. Pasalnya, selain atap tiga ruangan bocor, plafon banyak yang bolong bahkan tiang penyangga atap lapuk. Jika bangunan sekolah ini tidak segera diperbaiki pemerintah, dikhawatirkan atap dan plafon sekolah itu akan […]

  • Pelamar CPNS Gugat Pemko

    Pelamar CPNS Gugat Pemko

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Pemko Medan akan digugat pelamar CPNS Formasi Tahun 2010. Pemko Medan dituding mendiskriminasikan pelamar agar tidak ikut ujian. Padahal seluruh persyaratan yang diminta oleh Panitia Penerimaan CPNS Pemko Medan 2010 sudah dipenuhi. Merasa hak-hak sebagai warga negara dan warga Kota Medan khususnya hak konstituen guna melamar CPNS melalui sistem yang dibuat Pemko Medan terabaikan, […]

  • Polres Madina Temukan 3 Ha Ladang Ganja

    Polres Madina Temukan 3 Ha Ladang Ganja

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sita 2 Senjata Api dari Tersangka Pemilik Kebun PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kebun ganja seluas sekitar 3 hektar kembali ditemukan di perbukitan Tor Sihite, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Jum’at (8/4/1016). Ladang itu ditemukan tim Polres Madina pukul 06.00 Wib yang melakukan penyisiran di perbukitan itu. Jumlah batang tanaman ganja yang ditemukan sebanyak sekitar 5.000 batang […]

expand_less