Senin, 2 Mar 2026
light_mode

Daftar parpol yang dicoret ikut Pemilu 2014

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Senin, 17 Mar 2014
  • print Cetak

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi atau mencoret sejumlah partai peserta Pemilu 2014.

Otomatis, partai-partai ini nantinya tidak bisa ikut Pemilu 2014. Hanya, pencoretan dilakukan pada beberapa daerah, tidak bersifat nasional. Pencoretan lantaran terlambat menyerahkan dana kampanye dari jadwal yang sudah ditentukan.

Ada sembilan partai yang dicoret dari sejumlah daerah. Diantara partai-partai itu adalah PKS, Partai Demokrat dan PPP. Berikut daftar partai yang dicoret:

1. Partai Keadilan Sejahtera (PKS):
Kota Tomohon
Kabupaten Toraja Utara

2. PDI Perjuangan:
Kabupaten Timor Tengah Selatan

3. Partai Gerindra:
Kabupaten Donggala

4. Partai Demokrat:
Kabupaten Aceh Singkil
Kabupaten Majalengka

5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB):
Kabupaten Tabanan
Kota Tomohon

6. Partai Amanat Nasional (PAN):
Kabupaten Pelalawan

7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP):
Kota Gunungsitoli
Kabupaten Ngada

8. Partai Bulan Bintang (PBB):
Kabupaten Serdang Bedagai
Kota Gunungsitoli
Kota Sungai Penuh
Kabupaten Ngada
Kabupaten Sumba Barat
Kabupaten Bengkayang
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kabupaten Minahasa Tenggara
Kabupaten Toraja Utara
Kota Tomohon

9. Partai Keadilan dan Persatuan Indoensia (PKPI):
Kabupaten Kepulauan Anabas
Kabupaten Probolinggo
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kabupaten Gorontalo Utara.

(Buka ini: Daftar Partai Didiskualifikasi)

Pencoretan ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD.

Pada Pasal I angka 5 peraturan tersebut menyebutkan: “Dalam hal pengurus Partai Politik Peserta Pemilu pada setiap tingkatan dan calon anggota DPD tidak menyampaikan laporan awal Dana Kampanye kepada KPU/KPU Provinsi/KPU Kabupaten/Kota sampai batas waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (5), Partai Politik dan calon anggota DPD yang bersangkutan dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD”.

Setiap calon yang dicoret, masih bisa menggugat ke Bawaslu atau bahkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (inilah)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Dilindungi Mafia Tambang. Aktifitas Tambang Emas Ilegal di Desa Sipogu Bebas Beroperasi

    Diduga Dilindungi Mafia Tambang. Aktifitas Tambang Emas Ilegal di Desa Sipogu Bebas Beroperasi

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Sepertinya peringatan dan himbauan yang dibuat oleh Camat dan Polisi tidak lagi mempan bagi para pelaku tambang emas ilegal di Mandailing Natal ( Madina ). Di Kecamatan Batang Natal tepatnya di desa sipogu. Aktifitas pertambangan emas ilegal menggunakan alat berat terus beroperasi. Tambang itu kabarnya dimodali oleh oknum warga muara […]

  • Potensi Konflik Horizontal Pilkada?  Karya Demokrasi Barat Yang Nyata

    Potensi Konflik Horizontal Pilkada? Karya Demokrasi Barat Yang Nyata

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamat Politik Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara menjelaskan bahwa Kalimantan Utara tergolong daerah rawan konflik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Hal tersebut disampaikan oleh AKBP. Budi Rachmat, S.I.k, Kabid Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Utara saat dikonfirmasi oleh awak media bahwa sesuai hasil survey Mabes Polri, tentang indeks […]

  • Miniatur Gordang Sambilan

    Miniatur Gordang Sambilan

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    DUA MINIATUR MANDAILING – Dua gadis Mandailing memamerkan dua unit miniatur gordang sambilan yang tersusun di naungan bangunan berupa sopo, di base camp Kampoeng Kaos Madina, Mandailing Natal, Jum’at (14/6/2013). Kampoeng Kaos Madina sejauh ini tak henti mengembangkan industri kreatif berbasis kebudayaan. Selain pengembangan ekonomi kreatif, semangat yang disusung juga upaya mempopulerkan aksesoris-aksesoris kebudayaan Mandailing […]

  • Undang-Undang 32 Tahun 2004 Bisa Dipakai Mengangkat Wakil Bupati Madina

    Undang-Undang 32 Tahun 2004 Bisa Dipakai Mengangkat Wakil Bupati Madina

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – “Bila Perpu Nomor 1 Tahun 2014 belum bisa diterapkan akibat belum dibahas oleh DPR RI, maka untuk mengisi kekosongan kursi wakil Bupati Madina harusnya menerapkan Undang-Undang 32 tahun 2004, yakni pengusulan kursi wakil yang lowong oleh partai pengusung. Itu diujarkan Wakil Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Madina, Abdul Waris Ray kepada […]

  • MANDAILING BUKAN BATAK

    MANDAILING BUKAN BATAK

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 7Komentar

      Pada “Konvensyen Sejarah dan Budaya Negeri Perak Darul Ridzuan” di Dewan Jubli, Politeknik Ungku Omar, Ipoh, Perak, Malaysia, 29 September 2001 lalu, sejarawan Malaysia Mohamed Azli Bin Mohamed Azizi mengatakan bahwa Mandailing bukan Batak. Dalam makalah bertajuk “Sejarah kedatangan orang-orang Mandailing ke semenanjung tanah Melayu”, Mohamed Azli Bin Mohamed Azizi mengatakan bahwa pendapat tersebut […]

  • Perdagangan Orang Jadi Potret Buram, Aturan TPPO Mandul

    Perdagangan Orang Jadi Potret Buram, Aturan TPPO Mandul

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Saridah Aktivis Muslimah Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi menyebutkan ada 11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myanmar. Ketua SBMI Sukabumi Jejen Nurjanah sebagaimana dilansir Antara edisi Rabu 11/9/024 di Sukabumi, awalnya mereka dijanjikan bekerja jadi tenaga admin/administrasi atau pelayan investasi berbentuk mata […]

expand_less