Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Bulan Ini Rahudman Harahap Dieksekusi

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Selasa, 1 Apr 2014
  • print Cetak

MEDAN.com-Walikota Medan Non Aktif, Rahudman Harahap dipastikan bulan April akan mendekam di jeruji besi (penjara), pasca majelis hakim Mahkamah Agung (MA), menyelesaikan tugasnya menyidangkan kasasi jaksa atas perkara kasus dugaan korupsi TPAPD Tapanuli Selatan.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Masnyur yang menjelaskan info perkara yang mereka publis di situs kepaniteraan MA menyebutkan kata ‘kabul’, menjadikan seorang terdakwa sudah pasti dihukum.

Melalui selulernya, Ridwan menjelaskan bahwa yang mereka publis di situs kepaniteraan MA adalah info perkara. Artinya, perkara itu sudah selesai disidangkan. Sedangkan petikan putusan belum mereka publis, karena belum mereka peroleh dari majelis hakim MA.

Ia juga mengaku, info perkara yang mereka publis tidak bisa serta merta menjadi dasar pihak kejaksaan yang mengajukan kasasi melakukan langkah eksekusi terhadap Rahudman. Dasar eksekusi dapat dilakukan ketika kejaksaan kemudian menerima petikan putusan, yang beberapa hari lagi akan mereka kirimkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Ga boleh (mengeksekusi), harus ada petikan resminya. Itu (yang dipublis) hanya info perkara bahwa sudah selesai dan sudah putus. Biasanya (perkara) pidana beberapa hari (setelah vonis) dikirim (salinan/petikan putusannya) dan di fax ke pengadilan. Tetapi belum bisa dilaksanakan (pengiriman ke PN Medan), menunggu petikan resminya. Insyallah kalau tidak ada halangan pengiriman (bulan April ini pasti dikirim petikan putusan ke PN Medan),” ujarnya, Selasa (1/4).

Menurutnya, kata ‘kabul’ yang disebutkan dalam info perkara di situs kepanitraan MA, bisa bermakna dua. Bisa saja katanya majelis hakim MA mengambil alih persidangan di tingkat pertama (PN Medan), atau bisa pula mengabulkan apa yang diinginkan jaksa dalam memori kasasinya.

“Itu belum tentu (keinginan jaksa dikabulkan). Tetapi biasanya kata-kata kabul apa yang diinginkan jaksa dikabulkan. Cuma apakah dikabulkan dengan mengadili sendiri atau menguatkan putusan (tuntutan) jaksa untuk menghukum, itu yang masih kita tunggu pertimbangannya. Tetapi yang pasti dengan menguatkan putusan jaksa kabul, pasti dia (Rahudman) dihukum. Cuma kan putusan hakim mengabulkan itu bisa dua pertimbangan. Misal mengabulkan mengambil alih (persidangan) di tingkat pertama. Itu kan bebas murni dan jaksa menuntut berapa. Bisa jadi dikabulkan permhonan jaksa (tuntutannya),” ujarnya.(tribun-medan.com)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dispensasi Nikah? Produk Tambal Sumbal Tanpa Islam Kafah

    Dispensasi Nikah? Produk Tambal Sumbal Tanpa Islam Kafah

    • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Mariani Siregar, M.Pd.I Dosen, penulis Mengerikan! Harus waspada! Kasus kerusakan generasi di negeri  tidak bisa lagi dianggap biasa-biasa lagi. Maraknya kasus keruskan hampir di segala lini kehidupan semakin mencekik generasi muda anak bangsa. Khsusunya di ranah potensi kehidupan naluri seksual. Gaya hidup yang mengarusderaskan liberalisme telah melahirkan wajah kaum muda yang rapuh dan jauh […]

  • Sobir Reses di Kotasiantar

    Sobir Reses di Kotasiantar

    • calendar_month Jumat, 18 Des 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  Anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) dari Fraksi Partai Golkar Sobir Lubis SH mengadakan reses I tahun sidang 2020-2021 di Kelurahan Kotasiantar Kecamatan Panyabungan bertempat di Sopo Godang Halaman Bolak, Kamis (17/12/2020). Hadir dalam acara Reses tersebut Pemerintahan Kotasiantar yakni Lurah Syahnan Nasution S.Sos., pihak Kerajaan, Alim ulama dan Naposo Nauli Bulung, […]

  • SMPN 2 MBG Kekurangan Mobiler

    SMPN 2 MBG Kekurangan Mobiler

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- SMPN 2 Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Madina saat ini sangat membutuhkan mobiler yang mendukung proses belajar mengajar. Mobiler yang dibutuhkan adalah meja dan bangku belajar. Karena keadan ini, saat ini masih banyak siswa yang tak ada tempat duduknya dan dengan terpaksa dalam 1 unit bangku ada 2 siswa yang duduk. Di samping itu […]

  • Korban Banjir Butuh Makanan & Pakaian

    Korban Banjir Butuh Makanan & Pakaian

    • calendar_month Selasa, 5 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    17 Rumah Masih Terendam Air Setinggi 1 Meter TAPSEL-METRO; Korban banjir di Dusun Gua Asom, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, membutuhkan bantuan berupa makanan, air bersih, dan pakaian yang layak. Sebab, dari Sabtu (2/10) malam hingga Senin (4/10) warga masih bertahan di loteng. Mereka tidak berani turun ke bawah untuk mencari makan dan minum. […]

  • BEM STAIM dan PT.SMGP Kerjasama Bagi Pemahaman Tentang Geothermal

    BEM STAIM dan PT.SMGP Kerjasama Bagi Pemahaman Tentang Geothermal

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  Fungsi gunung serta energi panas bumi banyak diungkapkan di dalam Al-Qur’an. Dan Allah SWT menyuruh manusia untuk menganalisa dengan ilmu pengetahuan agar dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik bagi kebutuhan umat manusia di muka bumi. Itu terungkap dalam Seminar Nasional Komitmen PT. Sorik Merapi Geothermal Power Dalam Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat di […]

  • Bunga Bangkai Mekar di Sipirok

    Bunga Bangkai Mekar di Sipirok

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIPIROK, (MO)  – Hutan hujan tropis di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang merupakan kawasan Cagar Alam Dolok Sibualbuali, menyimpan potensi flora dan fauna yang luar biasa. Salah satunya jenis bunga raksasa yang biasa disebut Bunga Bangkai atau Atturbung, belum lama ini ditemukan tumbuh di kawasan itu. “Kami menemukan Bunga Bangkai itu di daerah […]

expand_less