Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Upaya PK Rahudman Terganjal Salinan Putusan Kasasi

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Senin, 5 Mei 2014
  • print Cetak

JAKARTA – Keinginan Rahudman Harahap untuk segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) menuai ganjalan.

Hingga kemarin, kuasa hukum Rahudman, yakni  Ihza Law Firm, belum menerima salinan putusan kasasi perkara korupsi kasus Dana Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa Kabupaten Tapanuli Selatan 2005 itu yang menjatuhkan pidana 5 tahun penjara ke walikota Medan nonaktif itu.

Dengan belum diterimanya salinan putusan kasasi, kantor hukum milik Yusril Ihza Mahendra itu belum bisa menyusun berkas PK.

“Kita masih menunggu salinan putusan. Sampai sekarang kita belum dapat,” ujar anggota tim pengacara dari Ihza Law Firm yang menangani PK Rahudman, Mansur Munir, kepada wartawan kemarin (4/5).

Bukankah pengajuan PK dibatasi waktunya? Mansur mengatakan, memang ada batas waktunya, yakni 180 hari sejak ditemukannya novum. Sedang novum bisa ditemukan jika pihaknya sudah mengkaji pertimbangan-pertimbangan hukum di dalam putusan kasasi.

Dengan batasan waktu itu, pihaknya tidak khawatir pengajuan PK bakal terlambat.

Dalam masa menunggu salinan putusan kasasi ini, lanjut Mansur, pihaknya terus berkoodinasi dengan Rahudman, yang saat ini berada di LP Tanjunggusta, Medan.

“Kita sudah beberapa kali (bicara dengan Rahudman, red). Tapi ya itu, tetap harus menunggu salinan PK,” ujar Mansur, mengisyaratkan keinginan Rahudman untuk cepat mengajukan PK.

Sebelumnya, Mansur memastikan, Yusril nantinya juga terlibat langsung dalam mengkaji pertimbangan putusan kasasi. “Sudah pasti Pak Yusril terlibat langsung. Tim beranggota tiga sampai empat orang,” terang Mansur.

Dia juga memerkirakan butuh waktu sekitar dua pekan untuk mempelajari putusan kasasi. Jika sudah siap, berkas PK akan langsung diajukan.  (jpnn)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Organisasi Jaringan Pemenangan AMIN Terus Menggeliat di Sumut

    Organisasi Jaringan Pemenangan AMIN Terus Menggeliat di Sumut

    • calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MEDAN ( Mandailing Online ) Organisasi jaringan pemenangan Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), yakni MU Perubahan, terus menggeliat di Sumatera Utara (Sumut). Ini ditandai dengan terbentuknya Koordinator Daerah (Korda) MU Perubahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina). “Ya, kita sudah terbitkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan MU Perubahan Korda Kabupaten Madina,” jelas Ketua MU Perubahan Koordinator Wilayah (Korwil) […]

  • Lagi, Poldasu Nyatakan Positif Pewarna Berbahaya

    Lagi, Poldasu Nyatakan Positif Pewarna Berbahaya

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Nasib Tahana Djuandi alias Jimmi selaku Direktur PT. DAP, pabrik pembuat saus merek Dena, Sun Flower dan Bola Dunia bakal ditentukan hari ini (31/3). “Tim sudah pulang. Besok (Selasa) kita akan gelar perkara,” tandas Kasubdit I/Indag Ditreskrimsus Poldasu, AKBP Frido Situmorang, Senin (30/3). Apakah Jimmi akan ditetapkan tersangka? “Hasil gelar perkara akan menjawab […]

  • 2 Truk Terperosok Macet 33 Jam

    2 Truk Terperosok Macet 33 Jam

    • calendar_month Minggu, 14 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Dua truk over tonase bermuatan kayu dan cangkang kelapa sawit terperosok di pinggir jalan tikungan tajam dan tanjakan di perbatasan Desa Tombangkaluang, Batang Natal, Madina. Akibatnya arus lalu-lintas macet sekitar 33 jam. Informasi dihimpun METRO, dua truk tersebut melintas dari arah berlawanan, Rabu (10/8) malam sekira pukul 19.00 WIB. Truk bermuatan kayu datang dari […]

  • Petugas Kebersihan Dipecat, Inspektorat Sumut Surati Bupati Madina

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Inspektorat Provinsi Sumut atas nama Gubsu memerintahkan Bupati Mandailing Natal melakukan penyelidikan kebenaran informasi pemberhentian sekitar 20 petugas kebersihan secara sepihak oleh Kabid Kebersihan Badan LHKP, Firman Lubis. Perintah itu melalui Surat Inspektorat Sumut bernomor 605/R/2013 tertanggal 16 Mei 2013 dan ditandatangani Kepala Inspektorat Sumut Ir H Djalil Azwar MSi. Surat […]

  • 12 Orang Wafat di Banjir Bandang Ulupungkut

    12 Orang Wafat di Banjir Bandang Ulupungkut

    • calendar_month Sabtu, 13 Okt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 4Komentar

      ULUPUNGKUT (Mandailing Online) – Hingga Sabtu, korban yang ditemuakan wafat sebanyak 12 orang akibat banjir bandang di Desa Muara Saladi, Ulupungkut, Mandailing Natal. Seluruh korban wafat dimakamkan hari ini di pemakaman umum di desa itu, hari ini. Mereka tak dapat menyelamatkan diri saat banjir bandang tiba-tiba menerjang gedung madrasah tempat mereka sedang belajar. Berdasar […]

  • Pemkab Madina Harus Pikirkan Nasib Ribuan Honorer

    Pemkab Madina Harus Pikirkan Nasib Ribuan Honorer

    • calendar_month Senin, 16 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Panyabungan, DPRD  Mandailing Natal menyambut positif langkah yang dilakukan Pemkab Madina yang akan memanggil dan memperkerjakan kembali tenaga honorer yang beberapa waktu lalu sudah dirumahkan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Madina Dodi Martua di Panyabungan, Ahad (15/01/2012) setelah melakukan konsultasi ke Pemerintah Pusat yaitu Kementerian Dalam Negeri terkait pemberhentian tenaga honorer. […]

expand_less