Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Draf Sempat Diperbaiki, Keppres Pemakzulan Bupati Karo Belum Terbit

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Kamis, 22 Mei 2014
  • print Cetak

JAKARTA – Hingga kemarin (21/5), pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga menerima Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengesahan pemakzulan Bupati Karo, Kena Ukur 'Karo Jambi' Surbakti.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Didik Suprayitno menyatakan, meski kemendagri belum menerimanya, tidak lantas dikatakan bahwa Keppres belum terbit.

"Bisa saja masih di istana. Kita tunggu saja lah," ujar Didik kepada JPNN kemarin petang (21/5).

Didik, yang juga merangkap sebagai sekretaris pribadi (sespri) Mendagri Gamawan Fauzi itu mengatakan, sekitar sepekan lalu pihak Sekretaris Kabinet sempat meminta kemendagri memperbaiki draf Keppres yang diajukan mendagri.

"Sekitar seminggu lalu pihak dari Seskab ada meminta  perbaikan. Dan itu sudah kita serahkan," ujar mantan tentara yang beralih menjadi birokrat sipil itu.

Seperti diketahui, 21 Mei 2014 merupakan batas akhir bagi presiden untuk mengeluarkan Keppres dimaksud. Pasalnya, jika dihitung sejak usulan diserahkan ke Presiden, Senin, 21 April 2014, kemarin tepat 30 hari.

Sesuai ketentuan Pasal 123 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2005, tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan, dan pemberhentian kepada daerah, presiden harus sudah mengeluarkan Keppres paling lambat 30 hari sejak menerima usulan dari DPRD.

Bunyi pasal 123 ayat 4 huruf (e) adalah, "Presiden wajib memproses usul pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah tersebut, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak DPRD menyampaikan usul tersebut."

Jika hingga 30 hari Keppres belum juga turun, maka presiden bisa dibilang melanggar PP dan UU. Pasalnya, ketentuan yang sama juga tertuang di  Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, tentang pemerintah daerah, tepatnya Pasal 29 ayat 3 huruf (e).

Namun, masih belum jelas, apakah 30 hari itu batas penyerahan Keppres atau batas akhir Keppres harus diteken presiden. Jika pasal 123 tersebut dimaknai sebagai batas penandatanganan Keppres, maka bisa saja Keppres sudah diteken namun masih di Seskab, menunggu proses administrasi penyerahan ke mendagri. (jpnn)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadin Sumut Peluas Pasar Kopi Mandailing di Jepang

    Kadin Sumut Peluas Pasar Kopi Mandailing di Jepang

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Kadin Sumut berupaya memperluas pasaran Kopi Mandailing di berbagai kota Jepang. Terobosan itu juga mengikutkan produk unggulan Sumatera Utara (Sumut) yang dihasilkan oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Produk produk tersebut diperkenalkan (dipamerkan) oleh Kadin Sumut kepada konsumen bersama pembeli potensial di negeri sakura itu. Ketua Umum Kadin […]

  • Aktivis Lingkungan Hidup Laporkan Aktifitas Mesin Gelundung di Sirambas ke Polres Madina

    Aktivis Lingkungan Hidup Laporkan Aktifitas Mesin Gelundung di Sirambas ke Polres Madina

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – dianggap berdampak negatif, dapat merusak lingkungan, kesehatan manusia, dan potensi masalah sosial, kerusakan lingkungan meliputi erosi tanah, pencemaran air, dan hilangnya keanekaragaman hayati akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri. Aktivis Lingkungan melaporkan aktifitas mesin gelundung atau pengolahan batuan yang mengandung emas dengan menggunakan baham mercury yang beroperasi di Desa Sirambas, […]

  • PBB Akui Negara Palestina

    PBB Akui Negara Palestina

    • calendar_month Sabtu, 1 Des 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ramallah, (MO)- Warga Palestina, Jumat (30/1), meluapkan kegembiraan setelah Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan status Palestina sebagai negara merdeka. Keputusan Majelis Umum yang bersejarah Kamis malam untuk menerima “Palestina” sebagai satu negara pengamat bukan anggota, mengabulkan tuntutan kemerdekaan atas 4,3 juta warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat, Jerusalem Timur dan Jalur Gaza. Israel masih menduduki […]

  • Kepala Desa Jangan Terlibat Politik Praktis

    Kepala Desa Jangan Terlibat Politik Praktis

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pejabat Bupati Mandailing Natal Ir Aspan Sopian Batubara mengingatkan seluruh kepala desa yang ada di kabupaten Mandailing Natal agar tidak terlibat dalam politik praktis terutama pada pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilkada Kabupaten Mandailing Natal , dan ia berharap agar seluruh Kepala Desa dapat menempatkan diri di tengah-tengah berbagai kepentingan politik yang berkembang. Hal tersebut […]

  • Gerep Institute dan Tawaran MEP (Bukan MOVE!) untuk Madina

    Gerep Institute dan Tawaran MEP (Bukan MOVE!) untuk Madina

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle M. Ludfan Nasution
    • 0Komentar

    Sebuah Percikan Pemikiran untuk Menguatkan Ekosistem Bandara AH Nasution Oleh: Muhammad Ludfan Nasution Pegiat di Gerep Institute     Ada sebuah pertanyaan sederhana yang mungkin perlu mulai kita diskusikan bersama: Apakah Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution cukup hanya dibangun sebagai infrastruktur transportasi, atau harus dipikirkan sebagai pintu masuk menuju sebuah ekosistem ekonomi baru? Pertanyaan […]

  • Yang Mencuat, Yang Menguat, Yang Mengkerucut

    Yang Mencuat, Yang Menguat, Yang Mengkerucut

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Catatan: Ludfan Nasution Momentum Pilkada Madina 2015 makin dekat. Diperkirakan Juni 2015 KPU Madina sudah mengawali tahapannya. Wacana tentang Balon memanas. Suasana makin hangat. Beberapa nama baru tampak mencuat, seperti Ikhsan Batubara, Irwan Daulay, Aspan Sofiyan Batubara (mantan Plt. Bupati Madina pasca Amru Daulay) dan Iskandar Siregar (PNS di Pemkab Madina yang juga didukung […]

expand_less