Sabtu, 13 Jun 2026
light_mode

Draf Sempat Diperbaiki, Keppres Pemakzulan Bupati Karo Belum Terbit

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Kamis, 22 Mei 2014
  • print Cetak

JAKARTA – Hingga kemarin (21/5), pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga menerima Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengesahan pemakzulan Bupati Karo, Kena Ukur 'Karo Jambi' Surbakti.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Didik Suprayitno menyatakan, meski kemendagri belum menerimanya, tidak lantas dikatakan bahwa Keppres belum terbit.

"Bisa saja masih di istana. Kita tunggu saja lah," ujar Didik kepada JPNN kemarin petang (21/5).

Didik, yang juga merangkap sebagai sekretaris pribadi (sespri) Mendagri Gamawan Fauzi itu mengatakan, sekitar sepekan lalu pihak Sekretaris Kabinet sempat meminta kemendagri memperbaiki draf Keppres yang diajukan mendagri.

"Sekitar seminggu lalu pihak dari Seskab ada meminta  perbaikan. Dan itu sudah kita serahkan," ujar mantan tentara yang beralih menjadi birokrat sipil itu.

Seperti diketahui, 21 Mei 2014 merupakan batas akhir bagi presiden untuk mengeluarkan Keppres dimaksud. Pasalnya, jika dihitung sejak usulan diserahkan ke Presiden, Senin, 21 April 2014, kemarin tepat 30 hari.

Sesuai ketentuan Pasal 123 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2005, tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan, dan pemberhentian kepada daerah, presiden harus sudah mengeluarkan Keppres paling lambat 30 hari sejak menerima usulan dari DPRD.

Bunyi pasal 123 ayat 4 huruf (e) adalah, "Presiden wajib memproses usul pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah tersebut, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak DPRD menyampaikan usul tersebut."

Jika hingga 30 hari Keppres belum juga turun, maka presiden bisa dibilang melanggar PP dan UU. Pasalnya, ketentuan yang sama juga tertuang di  Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, tentang pemerintah daerah, tepatnya Pasal 29 ayat 3 huruf (e).

Namun, masih belum jelas, apakah 30 hari itu batas penyerahan Keppres atau batas akhir Keppres harus diteken presiden. Jika pasal 123 tersebut dimaknai sebagai batas penandatanganan Keppres, maka bisa saja Keppres sudah diteken namun masih di Seskab, menunggu proses administrasi penyerahan ke mendagri. (jpnn)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tagilang Julu Diterjang Banjir Bandang, 5 Rumah Hanyut

    Tagilang Julu Diterjang Banjir Bandang, 5 Rumah Hanyut

    • calendar_month Kamis, 18 Okt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Banjir bandang menerjang Desa Tagilang Julu, Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal, 5 rumah hanyut, 17 rumah rusak parah. Sejauh ini belum ada laporan korban tewas. Banjir bandang terjadi Senin (15/10/2018) lalu. Sulitnya akses informasi menyebabkan banjir bandang di desa itu lama terakses media. Desa Tagilang merupakan desa […]

  • Bupati Madina Temui Dirjen, Bicarakan Progres Bandara Bukit Malintang

    Bupati Madina Temui Dirjen, Bicarakan Progres Bandara Bukit Malintang

    • calendar_month Jumat, 8 Okt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Bupati Madina, Ja’far Sukhairi Nasution bertemu dengan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Rianto di kantornya, Jakarta, Jumat (8/10/2021) pagi. Keduanya membicarakan progres pembangunan bandara Bukit Malintang di Mandailing Natal (Madina). Penyatuan persepsi dan misi antara kementerian Perhubungan dengan Pemkab Madina dikuatkan dalam mengurai setiap kendala tahapan-tahapan pembangunan bandara yang saat […]

  • The Scary Khilafah

    The Scary Khilafah

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh : Emha Ainun Najib Kenapa dunia begitu ketakutan kepada Khilafah? Yang salah visi Khilafahnya ataukah yang menyampaikan Khilafah kepada dunia? Sejak 2-3 abad yang lalu para pemimpin dunia bersepakat untuk memastikan jangan pernah Kaum Muslimin dibiarkan bersatu, agar dunia tidak dikuasai oleh Khilafah. Maka pekerjaan utama sejarah dunia adalah: dengan segala cara memecah […]

  • Aneh! Ruang Baca Perpustakaan Pemkab Madina Full Musik

    Aneh! Ruang Baca Perpustakaan Pemkab Madina Full Musik

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – bagai mana pengunjung mau konsentrasi baca kalau ruang perpustakaan sendiri kerap diisi dengan suara musik. Ini lah yang terjadi di perpustakaan Madina yang dikelola oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Berdasarkan penelusuran Mandailing Online Kondisi perpustakaan sendiri sepi. Tak ada yang berubah dari tahun ke tahun. Bahkan ada ditemukan hal aneh seperti […]

  • Kapolda Sumut Tuding Media Terlalu Besar-besarkan Penembakan di Sorikmas Mining Madina

    Kapolda Sumut Tuding Media Terlalu Besar-besarkan Penembakan di Sorikmas Mining Madina

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MANDAILING NATAL: Warga Desa Hutagodang,Kecamatan Siabu, Mandailing Natal (Madina) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Wisjnu Amat Sastro saling menyalahkan terkait aksi pembakaran camp PT Sorikmas Mining,Minggu 29 Mei 2011. “Saya sangat menyesalkan tindakan masyarakat yang telah merusak dengan cara membakar camp PT Sorikmas Mining,” katanya kepada wartawan ketika […]

  • Lebih baik PSMS ke LPI

    Lebih baik PSMS ke LPI

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan yang digunakan untuk bantuan kepada PSMS melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Medan senilai Rp6 miliar untuk berlaga di kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia harus dipertimbangkan lagi. Pasalnya, masih banyak cabang-cabang olahraga yang memerlukan “suntikan” anggaran dari Pemko dan bukan hanya untuk PSMS saja. Wakil […]

expand_less