Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Draf Sempat Diperbaiki, Keppres Pemakzulan Bupati Karo Belum Terbit

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Kamis, 22 Mei 2014
  • print Cetak

JAKARTA – Hingga kemarin (21/5), pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga menerima Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengesahan pemakzulan Bupati Karo, Kena Ukur 'Karo Jambi' Surbakti.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Didik Suprayitno menyatakan, meski kemendagri belum menerimanya, tidak lantas dikatakan bahwa Keppres belum terbit.

"Bisa saja masih di istana. Kita tunggu saja lah," ujar Didik kepada JPNN kemarin petang (21/5).

Didik, yang juga merangkap sebagai sekretaris pribadi (sespri) Mendagri Gamawan Fauzi itu mengatakan, sekitar sepekan lalu pihak Sekretaris Kabinet sempat meminta kemendagri memperbaiki draf Keppres yang diajukan mendagri.

"Sekitar seminggu lalu pihak dari Seskab ada meminta  perbaikan. Dan itu sudah kita serahkan," ujar mantan tentara yang beralih menjadi birokrat sipil itu.

Seperti diketahui, 21 Mei 2014 merupakan batas akhir bagi presiden untuk mengeluarkan Keppres dimaksud. Pasalnya, jika dihitung sejak usulan diserahkan ke Presiden, Senin, 21 April 2014, kemarin tepat 30 hari.

Sesuai ketentuan Pasal 123 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2005, tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan, dan pemberhentian kepada daerah, presiden harus sudah mengeluarkan Keppres paling lambat 30 hari sejak menerima usulan dari DPRD.

Bunyi pasal 123 ayat 4 huruf (e) adalah, "Presiden wajib memproses usul pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah tersebut, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak DPRD menyampaikan usul tersebut."

Jika hingga 30 hari Keppres belum juga turun, maka presiden bisa dibilang melanggar PP dan UU. Pasalnya, ketentuan yang sama juga tertuang di  Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, tentang pemerintah daerah, tepatnya Pasal 29 ayat 3 huruf (e).

Namun, masih belum jelas, apakah 30 hari itu batas penyerahan Keppres atau batas akhir Keppres harus diteken presiden. Jika pasal 123 tersebut dimaknai sebagai batas penandatanganan Keppres, maka bisa saja Keppres sudah diteken namun masih di Seskab, menunggu proses administrasi penyerahan ke mendagri. (jpnn)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siapa Bilang “Sekda Planga Plongo” dan “Bupati Keong”? (bagian 3 dari 3 tulisan)

    Siapa Bilang “Sekda Planga Plongo” dan “Bupati Keong”? (bagian 3 dari 3 tulisan)

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TOLAK CELETUKAN “KEONG” DENGAN KINERJA Oleh: Tim Peci Manajemen   Setelah Mutasi Besar, Kini Saatnya Menunjukkan Perubahan Mutasi sudah dilakukan. Reposisi pejabat sudah berjalan. Kepala dinas bergeser. Pelaksana tugas berubah. Ratusan pejabat telah dilantik. Semua itu menunjukkan bahwa pemerintah daerah sedang menata mesin birokrasinya. Akan tetapi, ada satu kenyataan politik yang tidak boleh diabaikan. Publik […]

  • Saatnya Dunia Internasional Intervensi Militer Mesir

    Saatnya Dunia Internasional Intervensi Militer Mesir

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA, – Dunia internasional dinilai perlu segera melakukan intervensi terhadap militer Mesir menyusul tragedi berdarah, yang hingga Rabu (14/8) telah menewaskan hingga 525 rakyat sipil. Intervensi diyakini menjadi solusi terbaik yang ada guna menghindari semakin banyaknya jumlah korban yang terus berjatuhan. “Kebiadaban militer Mesir dalam menghadapi demonstran sudah melampaui batas dan cenderung merendahkan dan mengabaikan […]

  • Komisi I DPRD Madina Sidak ke SDN 116 Percontohan

    Komisi I DPRD Madina Sidak ke SDN 116 Percontohan

    • calendar_month Rabu, 10 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi I DPRD Madina sidak ke SDN 116 Percontohan Desa Pidoli Lombang, Panyabungan pada Selasa (9/11) kemarin. Sidak ini merupakan tindak lanjut dari masuknya surat Pernyataan Mosi Tidak Percaya kepada Kepala SDN 116 Percontohan Ajawani. Surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Madina dengan tembusan Komisi I itu memuat 7 alasan munculnya […]

  • Mendikbud: penerbit tak perlu khawatir kurikulum baru

    Mendikbud: penerbit tak perlu khawatir kurikulum baru

    • calendar_month Sabtu, 10 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Surabaya, (MO) – Mendikbud Mohammad Nuh meminta penerbit untuk tidak khawatir dengan kurikulum baru pada tahun ajaran 2013/2014, karena pergantian buku tidak akan dilakukan secara langsung, melainkan bertahap. “Misalnya, SD itu mungkin saja buku kelas satu yang diganti terlebih dulu, bukan langsung buku kelas satu sampai enam, tapi nanti saya akan bicara dengan mereka (penerbit),” […]

  • Anggota DPRD Sumut, H Fahrizal Efendi Nasution Minta Poldasu Tidak Petieskan Pidana SMGP

    Anggota DPRD Sumut, H Fahrizal Efendi Nasution Minta Poldasu Tidak Petieskan Pidana SMGP

    • calendar_month Sabtu, 20 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) –  Anggota DPRD Sumut berharap Kapolda yang baru, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak tidak mempetieskan kasus tragedi Sibanggor di wilayah kerja PT SMGP, Mandailing Natal. “Hal ini kita maksudkan agar penegakan hukum di Sumut lebih memberi kepastian hukum di tengah masyarakat,” kata Anggota DPRD Sumut, H Fahrizal Efendi Nasution gelar Sutan Kumala […]

  • Polsek Tambangan Segera Dibangun

    Polsek Tambangan Segera Dibangun

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Bupati Mandailing Natal Ir Aspan Sofian Batubara meninjau lokasi pertapakan Polsek Tambangan di Kecamatan Tambangan seluas 30 x 200 meter, Selasa (21/12/2010) sore. Pembangunan segera dilaksanakan. Hal itu disampaikan Kabag Humas Pemkab Madina Taufik Lubis kepada wartawan, di Panyabungan, Rabu (22/12/2010). Dijelaskannya, pemerintah telah menyiapkan lokasi pertapakan kantor polsek tepat di samping Kantor Camat […]

expand_less