Minggu, 18 Okt 2026
light_mode

Calo Sidang Tilang Menghadang

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
  • print Cetak

Praktik jasa tak resmi atau percaloan hampir terjadi dalam segala bidang, termasuk di bidang pengadilan. Akibatnya, wibawa pengadilan makin terpuruk, seiring terus terjadinya percaloan sidang. Pihak pengadilan tak mampu berbuat banyak karena belum menerima keluhan dari pihak berperkara.

Suasana lalu-lintas ibukota Jakarta yang sangat sibuk menuntut perilaku tertib dan santun saat berkendaraan. Jika tidak, para pelanggar rambu lalu-lintas akan terkena sanksi berupa denda tilang.

Dari tahun ke tahun, tingkat pelanggaran lalu-lintas di ibukota terus meningkat. Ini menunjukkan rendahnya kedisiplinan para pengguna kendaraan saat di jalan.

Setelah ditilang polisi para pelanggar dituntut ke pengadilan untuk menjalani sidang tindak pidana ringan. Ternyata, tidak hanya di jalan raya, tingkat kedisiplinan dan ketertiban yang masih rendah juga terlihat pada proses pengadilan. Banyaknya pelanggar yang harus menjalani sidang menyebabkan proses berjalan singkat, tanpa pembelaan. Dalam sidang, hakim hanya membacakan keputusan tentang besar denda yang harus dibayar.

Meski seharusnya para pelanggar aturan lalu-lintas menjalani sidang sendiri, banyak juga yang memanfaatkan jasa calo yang berkeliaran bebas di pengadilan.

Praktik percaloan sidang tilang ini sudah berlangsung lama dan terjadi hingga saat ini. Para calo yang banyak berkeliaran biasanaya langsung menawarkan jasa sejak seseorang memasuki area pengadilan.

Para calo ini bisa memberikan jaminan dokumen kendaraan yang ditahan bisa kembali ke tangan pemilik dalam waktu singkat. Bahkan mereka dengan fasih menyebutkan besarnya denda yang harus dibayar jika mengikuti sidang. “Pokoknya pagi-pagi sudah ada, biasanya kan pengiriman (berkas) sore sehari sebelumnya,” ujar seorang calo yang minta disamarkan identitasnya. Seolah ingin membujuk sasarannya, calo ini mengatakan, “Dari pada antri tiga ribu orang”?

Tentu saja jasa ini tidak gratis. Umumnya mereka meminta tambahan dari uang denda yang harus dibayar. Lagi-lagi, uang jasa ini bisa ditawar.

Jika sudah tercapai kesepakatan para pengguna jasa kemudian memberikan uang sesuai yang diminta oleh calo sidang. Bahkan ada calo yang menawarkan jasa untuk sidang yang jadwalnya pada hari lain.

Tetapi tidak semua pelanggar yang menggunakan jasa calo sidang. Ada juga yang menjalani sidang sendiri untuk meyakinkan denda yang dibayarkan sampai ke tempat yang seharusnya.

Maraknya calo sidang tilang ini bisa menurunkan wibawa pengadilan sebagai lambang keadilan dan hokum. Tetapi pihak pengadilan sendiri tidak bisa berbuat banyak karena belum menerima pengaduan dari masyarakat. Tidak tertutup kemungkinan calo mempunyai hubungan dengan petugas pengadilan.

Wibawa pengadilan tidak hanya ditentukan oleh kinerja para pegawainya. Pelayanan sidang yang prima sekaligus tertib tentu menjadi faktor yang tak kalah penting. Pihak berperkara bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri, tanpa jasa tak resmi dari calo.***
Sumber : News.mnctv

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rancangan KUA PPAS APBD Madina 2022 Dibahas

    Rancangan KUA PPAS APBD Madina 2022 Dibahas

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – KUA PPS APBD Tahun Anggaran 2022 diajukan ke DPRD Mandailing Natal (Madina), Jum’at (19/11/2021). Dokumen KUA PPS diserahkan Asisten III Pemkab Madina, Sahnan Batubara kepada Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis pada Rapat Paripurna. Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) merupakan rancangan program prioritas dan patokan […]

  • Darmin Nasution dan Mulia P Nasution dibalik kesuksesan Gordang Sambilan sampai Istana Negara

    Darmin Nasution dan Mulia P Nasution dibalik kesuksesan Gordang Sambilan sampai Istana Negara

    • calendar_month Senin, 27 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Darmin Nasution tokoh Mandailing yang juga Gubernur Bank Indonesia serta Mulia Parlindungan Nasution yang juga mantan Ketua Ikanas (Ikatan Marga Nasution) Sponsor Gordang Sambilan Mandailing hingga menggema di istana negara. Untuk kali pertama, Gordang Sambilan dipertunjukkan di istana merdeka, Jakarta. Alat musik tradisional Mandailing tersebut dipagelarkan dalam acara HUT RI, Jum’at (17/8). Sebanyak 4 orang […]

  • Gaji guru SD di Madina disunat

    Gaji guru SD di Madina disunat

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN Gaji guru Sekolah Dasar di Kabupaten Mandailing Natal kembali dipotong oleh dinas terkait. Gaji dipotong sebesar Rp15 ribu, per orang. Pemotongan ini terjadi saat para guru mengambil gaji di Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan di masing-masing kecamatan. Beberapa guru yang ditemui di beberapa sekolah SD di Kecamatan Kotanopan mengaku kesal dengan pemotongan gaji […]

  • Rakyat Dua Provinsi Menunggu Keberanian Bupati Pasaman Barat

    Rakyat Dua Provinsi Menunggu Keberanian Bupati Pasaman Barat

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT (Mandailing Online) – Hari ini hari ke-6 dari target waktu 7×24 jam yang diberikan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar. Target waktu penarikan seluruh peralatan aktivitas ilegal logging dan ilegal mining di kawasan hulu Sungai Batang Batahan. Tuntutan penghentian aktivitas ilegal itu disuarakan sekitar 500 massa menuntut bupati Pasaman Barat, menghentikan tambang […]

  • Ranperda Pertambangan Rakyat Dirampungkan Pemkab Madina

    Ranperda Pertambangan Rakyat Dirampungkan Pemkab Madina

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina), Sumut telah selesai menyusun Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang pertambangan rakyat. Draf ranperda itu pun sudah disampaikan kepada ketua DPRD Madina. “Usulan itu disampaikan kepada Ketua DPRD Madina 31 Oktober 2022,” ujar Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Madina Alamulhaq Daulay, SH kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (2/11/2022). […]

  • Korban di Sibanggor Julu Bertambah, Linda Sari Dilarikan ke RSU Panyabungan

    Korban di Sibanggor Julu Bertambah, Linda Sari Dilarikan ke RSU Panyabungan

    • calendar_month Sabtu, 13 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Satu perempuan warga Desa Sibanggor Julu dilarikan ke RSU Panyabungan, Jum’at malam (12/2/2021). Perempuan bernama Linda Sari berusia 35 tahun dilarikan ke RSU Panyabungan sekira pukul 21.00 Wib. Kondisi tubuhnya kian memburuk. Muntah-muntah, wajah pucat.  Diduga dampak keracunan zat H2S dari PLTP Sorik Marapi tanggal 25 Januari lalu. Pihak RSU Panyabungan […]

expand_less