Rabu, 17 Jun 2026
light_mode

Calo Sidang Tilang Menghadang

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
  • print Cetak

Praktik jasa tak resmi atau percaloan hampir terjadi dalam segala bidang, termasuk di bidang pengadilan. Akibatnya, wibawa pengadilan makin terpuruk, seiring terus terjadinya percaloan sidang. Pihak pengadilan tak mampu berbuat banyak karena belum menerima keluhan dari pihak berperkara.

Suasana lalu-lintas ibukota Jakarta yang sangat sibuk menuntut perilaku tertib dan santun saat berkendaraan. Jika tidak, para pelanggar rambu lalu-lintas akan terkena sanksi berupa denda tilang.

Dari tahun ke tahun, tingkat pelanggaran lalu-lintas di ibukota terus meningkat. Ini menunjukkan rendahnya kedisiplinan para pengguna kendaraan saat di jalan.

Setelah ditilang polisi para pelanggar dituntut ke pengadilan untuk menjalani sidang tindak pidana ringan. Ternyata, tidak hanya di jalan raya, tingkat kedisiplinan dan ketertiban yang masih rendah juga terlihat pada proses pengadilan. Banyaknya pelanggar yang harus menjalani sidang menyebabkan proses berjalan singkat, tanpa pembelaan. Dalam sidang, hakim hanya membacakan keputusan tentang besar denda yang harus dibayar.

Meski seharusnya para pelanggar aturan lalu-lintas menjalani sidang sendiri, banyak juga yang memanfaatkan jasa calo yang berkeliaran bebas di pengadilan.

Praktik percaloan sidang tilang ini sudah berlangsung lama dan terjadi hingga saat ini. Para calo yang banyak berkeliaran biasanaya langsung menawarkan jasa sejak seseorang memasuki area pengadilan.

Para calo ini bisa memberikan jaminan dokumen kendaraan yang ditahan bisa kembali ke tangan pemilik dalam waktu singkat. Bahkan mereka dengan fasih menyebutkan besarnya denda yang harus dibayar jika mengikuti sidang. “Pokoknya pagi-pagi sudah ada, biasanya kan pengiriman (berkas) sore sehari sebelumnya,” ujar seorang calo yang minta disamarkan identitasnya. Seolah ingin membujuk sasarannya, calo ini mengatakan, “Dari pada antri tiga ribu orang”?

Tentu saja jasa ini tidak gratis. Umumnya mereka meminta tambahan dari uang denda yang harus dibayar. Lagi-lagi, uang jasa ini bisa ditawar.

Jika sudah tercapai kesepakatan para pengguna jasa kemudian memberikan uang sesuai yang diminta oleh calo sidang. Bahkan ada calo yang menawarkan jasa untuk sidang yang jadwalnya pada hari lain.

Tetapi tidak semua pelanggar yang menggunakan jasa calo sidang. Ada juga yang menjalani sidang sendiri untuk meyakinkan denda yang dibayarkan sampai ke tempat yang seharusnya.

Maraknya calo sidang tilang ini bisa menurunkan wibawa pengadilan sebagai lambang keadilan dan hokum. Tetapi pihak pengadilan sendiri tidak bisa berbuat banyak karena belum menerima pengaduan dari masyarakat. Tidak tertutup kemungkinan calo mempunyai hubungan dengan petugas pengadilan.

Wibawa pengadilan tidak hanya ditentukan oleh kinerja para pegawainya. Pelayanan sidang yang prima sekaligus tertib tentu menjadi faktor yang tak kalah penting. Pihak berperkara bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri, tanpa jasa tak resmi dari calo.***
Sumber : News.mnctv

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perekaman e-KTP di Asahan Baru Capai 56%

    Perekaman e-KTP di Asahan Baru Capai 56%

    • calendar_month Jumat, 6 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kisaran. Sebelum Kementerian Dalam Negeri memperpanjang pelaksanaan pelayanan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di 197 kabupaten/kota di Indonesia, Kabupaten Asahan telah melakukan perekaman 56% e-KTP. Dengan demikian, masih akan dilakukan perekaan terhadap 44% wajib e-KTP bagi seluruh warga Asahan. “ Karena pelayanan masal e-KTP diperpanjng hingga 30 April 2012, maka Asahan hanya mengejar ketinggalan 44% […]

  • 3 November Ujian Tulis CPNS

    3 November Ujian Tulis CPNS

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA, – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) melansir jadwal resmi pelaksanaan tes calon pegawai negeri sipil (CNPS) baru 2013. Tes tulis dijadwalkan dilaksanakan pada 3 November. Secara garis besar tes CPNS 2013 ini terbagi menjadi tiga kelompok. Yakni tes untuk pelamar tenaga honorer kategori 2 (K2), pelamar umum dengan sistem tes […]

  • Belum Difungsikan, Komisi III DPRD Madina Temukan Sejumlah Fasilitas Bangunan PMI yang Rusak

    Belum Difungsikan, Komisi III DPRD Madina Temukan Sejumlah Fasilitas Bangunan PMI yang Rusak

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ): Komisi III DPRD Madina kesalkan perencanaan pembangunan gedung markas Palang Merah Indonesia ( PMI ) yang sudah 6 kali dianggarkan namun belum bisa di fungsikan. Saat peninjauan lapangan melihat progres lanjutan pembangunan gedung tersebut. Komisi III menemukan sejumlah bangunan yang sudah tidak layak pakai seperti kusen dan jaringan listrik yang […]

  • Anggota DPRD Ikut Pilkada Wajib Mundur

    Anggota DPRD Ikut Pilkada Wajib Mundur

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN, – Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, sudah menegaskan, bahwa seluruh anggota dewan wajib mengundurkan diri dari karir politiknya di legislatif. Hal tersebut sesuai amar putusan terhadap judicial review Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah, Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, […]

  • First Impression Kapolres Reza: Religius

    First Impression Kapolres Reza: Religius

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – First impression atau kesan pertama merupakan satu langkah penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pribadi seseorang. Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP H. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, S.I.K, S.H, M.H memberikan kesan pertama yang positif kepada masyarakat. Kapolres yang baru menjabat beberapa minggu ini memberikan kesan religius dalam kepemimpinannya. Hal itu […]

  • MENDIDIK ANAK BERPUASA

    MENDIDIK ANAK BERPUASA

    • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Nurlela Sari Aktivis dan ibu rumah tangga, tinggal di Madina Pada saat ini kita sedang berada dalam sebuah bulan yang begitu mulia. Seperti yang diketahui, bulan Ramadhan disebut juga dengan  syahrul mubarak (bulan penuh berkah) dan sebagai syahrut tarbiyah (bulan pendidikan) karena mendidik umat untuk selalu mensyukuri nikmat, menumbuhkan sifat sosial juga melakukan pembinaan […]

expand_less