Minggu, 16 Agu 2026
light_mode

Calo Sidang Tilang Menghadang

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
  • print Cetak

Praktik jasa tak resmi atau percaloan hampir terjadi dalam segala bidang, termasuk di bidang pengadilan. Akibatnya, wibawa pengadilan makin terpuruk, seiring terus terjadinya percaloan sidang. Pihak pengadilan tak mampu berbuat banyak karena belum menerima keluhan dari pihak berperkara.

Suasana lalu-lintas ibukota Jakarta yang sangat sibuk menuntut perilaku tertib dan santun saat berkendaraan. Jika tidak, para pelanggar rambu lalu-lintas akan terkena sanksi berupa denda tilang.

Dari tahun ke tahun, tingkat pelanggaran lalu-lintas di ibukota terus meningkat. Ini menunjukkan rendahnya kedisiplinan para pengguna kendaraan saat di jalan.

Setelah ditilang polisi para pelanggar dituntut ke pengadilan untuk menjalani sidang tindak pidana ringan. Ternyata, tidak hanya di jalan raya, tingkat kedisiplinan dan ketertiban yang masih rendah juga terlihat pada proses pengadilan. Banyaknya pelanggar yang harus menjalani sidang menyebabkan proses berjalan singkat, tanpa pembelaan. Dalam sidang, hakim hanya membacakan keputusan tentang besar denda yang harus dibayar.

Meski seharusnya para pelanggar aturan lalu-lintas menjalani sidang sendiri, banyak juga yang memanfaatkan jasa calo yang berkeliaran bebas di pengadilan.

Praktik percaloan sidang tilang ini sudah berlangsung lama dan terjadi hingga saat ini. Para calo yang banyak berkeliaran biasanaya langsung menawarkan jasa sejak seseorang memasuki area pengadilan.

Para calo ini bisa memberikan jaminan dokumen kendaraan yang ditahan bisa kembali ke tangan pemilik dalam waktu singkat. Bahkan mereka dengan fasih menyebutkan besarnya denda yang harus dibayar jika mengikuti sidang. “Pokoknya pagi-pagi sudah ada, biasanya kan pengiriman (berkas) sore sehari sebelumnya,” ujar seorang calo yang minta disamarkan identitasnya. Seolah ingin membujuk sasarannya, calo ini mengatakan, “Dari pada antri tiga ribu orang”?

Tentu saja jasa ini tidak gratis. Umumnya mereka meminta tambahan dari uang denda yang harus dibayar. Lagi-lagi, uang jasa ini bisa ditawar.

Jika sudah tercapai kesepakatan para pengguna jasa kemudian memberikan uang sesuai yang diminta oleh calo sidang. Bahkan ada calo yang menawarkan jasa untuk sidang yang jadwalnya pada hari lain.

Tetapi tidak semua pelanggar yang menggunakan jasa calo sidang. Ada juga yang menjalani sidang sendiri untuk meyakinkan denda yang dibayarkan sampai ke tempat yang seharusnya.

Maraknya calo sidang tilang ini bisa menurunkan wibawa pengadilan sebagai lambang keadilan dan hokum. Tetapi pihak pengadilan sendiri tidak bisa berbuat banyak karena belum menerima pengaduan dari masyarakat. Tidak tertutup kemungkinan calo mempunyai hubungan dengan petugas pengadilan.

Wibawa pengadilan tidak hanya ditentukan oleh kinerja para pegawainya. Pelayanan sidang yang prima sekaligus tertib tentu menjadi faktor yang tak kalah penting. Pihak berperkara bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri, tanpa jasa tak resmi dari calo.***
Sumber : News.mnctv

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan 8 Rumah Terbakar di  Ujung Marisi Tahap Pengerjaan

    Pembangunan 8 Rumah Terbakar di Ujung Marisi Tahap Pengerjaan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      KOTANOPAN (Mandailing Online) – Pembangunan 8 unit rumah yang habis terbakar di Desa Ujung Marisi, Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal (Madina) sedang tahap pengerjaan. Saat ini, keluarga korban kebakaran dan warga serta tukang sedang bahu membahu menyiapkan rumah tersebut dalam beberapa minggu kedepan. Pantuan di lapangan, hampir semua pertapakan rumah sudah selesai dikerjakan. Sebagian lagi […]

  • Kuota LPG Yang Rendah Hingga Permainan Harga

    Kuota LPG Yang Rendah Hingga Permainan Harga

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Persoalan kuota ditengarai menjadi penyebab seringnya gas Elpiji atau LPG bersubsidi langka di pasaran Mandailing Natal (Madina). Ketika terjadi kelangkaan, maka kaum ibu rumah tangga bukan saja harusberlari dari warung yang satu ke warung yang lain mencari LPG yang ukuran 3 Kg itu, tetapi juga harus menghadapi harga yang meninggi […]

  • Pasca Banjir di Siulangaling, 1 Gedung SD Tak Lagi Layak Pakai

    Pasca Banjir di Siulangaling, 1 Gedung SD Tak Lagi Layak Pakai

    • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Pasca banjir, gedung SD Negeri Desa Hutaimbaru, Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina rusak berat. Kondisinya tak lagi layak pakai. Selain itu, buku-buku dan raport sudah hanyut tak tersisa. Padahal raport seharusnya diserahkan pada Sabtu tanggal 18 Desember 2021. Nahas, dini hari Sabtu itu pula banjir melanda desa itu. Sementara […]

  • 1058 Mengungsi, 20 Rumah Rusak, 444 Rumah Terrendam
    Tak Berkategori

    1058 Mengungsi, 20 Rumah Rusak, 444 Rumah Terrendam

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina, Rizpan Zuliardy ST, Selasa (30/4/2013) mengungkapkan sekitar 1058 jiwa yang mengungsi. Sementara jumlah rumah rusak dan terrendam akibat banjir bandang Sungai Aek Mata dan anak sungai Sigalapang dan luapan Sungai Rantopuran mencapai sekitar 464 unit. Di sepanjang aliran Sungai Aek Mata, terdapat sejumlah desa […]

  • Rp 500 Miliar Dikucurkan untuk Jalan Nasional Sibolga-Tapteng

    Rp 500 Miliar Dikucurkan untuk Jalan Nasional Sibolga-Tapteng

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Sibolga – Mulai tahun 2014, Pemerintah Pusat mengalokasikan dana Rp 500 miliar lebih untuk perbaikan seluruh ruas jalan Nasional yang rusak di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Menurut Kepala Satker PPK 12 Sibolga Cs Siduhuaro Dachi, dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni sebesar Rp 70 miliar, juga […]

  • Komponen Mandailing di Medan Deklarasi Tolak Batak

    Komponen Mandailing di Medan Deklarasi Tolak Batak

    • calendar_month Senin, 13 Nov 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Penolakan terhadap label “Batak” terus bergulir dari kaum Mandailing di Indonesia. Komponen Mandailing di Kota Medan, Senin (13/11/2017) mendeklarasikan pernyataan sikap menolak label Batak terhadap etnis Mandailing. Deklarasi itu bertempat di Amaliun Food Court, Medan. Komponen-komponen kaum mandailing Kota Medan itu meliputi tokoh perantau asal Mandailing, Ikatan Keluarga Nasution (Ikanas) Provinsi […]

expand_less