Sabtu, 18 Apr 2026
light_mode

LBH Jakarta Protes Dituduh Terima Duit Rp 300 Juta untuk Serang Prabowo

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Minggu, 6 Jul 2014
  • print Cetak

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menepis terima menerima uang sebesar Rp 300 juta dari capres Joko Widodo untuk menyerang capres Prabowo Subianto, seperti dituduhkan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah.

"Tuduhan yang disampaikan Fahri itu adalah fitnah dan tidak dilandasi fakta," tegas Direktur LBH Jakarta Feby Yonesta dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Minggu (6/7).

Walau begitu, Feby akui memang LBH pernah menerima uang sebesar Rp 300 juta pada tahun 2013. Namun uang itu bukan dari Jokowi melainkan dari Pemprov DKI Jakarta.

"Uang Rp 300 juta itu kami terima tahun 2013 dari Pemprov DKI sebagai dana hibah untuk bantuan hukum," jelas Febby.

Feby mengatakan, dana tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah yang didasarkan pada Pasal 19 ayat 1 UU no 16/2011 tentang Bantuan Hukum. LBH Jakarta juga mengaku telah melaporkannya kepada publik mengenai penggunaan dana tersebut dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Uang itu kami gunakan untuk advokasi klien, penerbitan jurnal berita, pengelolaan website, pelatihan paralegal dan seminar UU bantuan hukum," beber Febby.

Lebih lanjut Feby menyebutkan, bukan hanya LBH Jakarta menerima dana hibah tersebut, tapi juga beberapa masjid, yayasan Islam dan kelompok nelayan tradisional. Untuk tahun 2014 ini, LBH Jakarta mengaku tidak menerima dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta.

"Tahun ini kita dapat dari APBN," kata Febby.

Terkait serangan HAM terhadap Pranowo, menurut Feby, bukan lantaran mendukung Jokowi.  Sebagai lembaga hukum, LBH telah lama menyuarakan penegakan hukum mengenai berbagai kasus yang mandeg, termasuk kasus hilangnya 13 aktivis dalam peristiwa tahun 1998.

"Bahkan kasus Tanjung Priok, sejak sebelum kasus 1998, LBH Jakarta telah teriak-teriak soal pelanggaran HAM, soal penegakan hukum," ujar Febby.

LBH Jakarta merasa sangat dirugikan dengan tuduhan tersebut. Dikhawatirkan tuduhan Fahri itu akan merusak reputasi LBH di mata stakeholdernya.

"Tudingan ini sangat melecehkan LBH. Rata-rata setiap tahunnya ada 28 ribu orang yang mengadu meminta perlindungan hukum. Jangan sampai mereka menjadi hilang kepercayaan pada kami," demikian Febby.[wid] 

Sumber : Rmol

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dimata GenZ Cabup Harun Mustafa Sosok Pemimpin yang Merakyat

    Dimata GenZ Cabup Harun Mustafa Sosok Pemimpin yang Merakyat

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA (Mandailing Online) – Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) nomor urut 1 Harun – Ichwan dimata warga generasi muda yang lahir pada 1997-2012 atau (Gen Z) merupakan sosok calon pemimpin yang mengutamakan kepentingan masyarakat daripada pribadi. “Inilah calon pemimpin yang berfokus pada program mensejahteraan masyarakat luas, visi misi cerdas dan lebih […]

  • 28 Masyarakat & Oknum Anggota Polri Ditangkap Polresta Padangsidimpuan

    28 Masyarakat & Oknum Anggota Polri Ditangkap Polresta Padangsidimpuan

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, : Sebanyak 28 masyarakat dan oknum anggota Polri yang ditangkap dan ditahan oleh satuan Polresta Padangsidimpuan di Kelurahan Pasar Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pada tanggal 29 Januari 2012 yang lalu sekira pukul 17.00 wib, sedang tidak menyabung ayam. Demikian keterangan dua orang saksi pada sidang Praperadilan di PN Padangsidimpuan, Senin […]

  • KESUSASTRAAN MANDAILING (bagian 1)

    KESUSASTRAAN MANDAILING (bagian 1)

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Askolani Nasution PRAKATA Mengidentifikasi tipikal Mandailing membutuhkan kajian yang komprehensif. Amat naif jika hanya menggeneralisir begitu saja bahwa Mandailing hanya sebatas teritorial saja, tanpa acuan-acuan yang signifikan. Apalagi kita meyakini bahwa filsafat, norma, dan budaya—yang sering digunakan untuk pengelompokan sosial—bukanlah satuan-satuan yang berdiri sendiri tanpa pengaruh dari identitas suku lain. Studi sastra banyak […]

  • PT Sorikmas Mining Berikan Beasiswa
    Tak Berkategori

    PT Sorikmas Mining Berikan Beasiswa

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PT Sorikmas Mining Berikan Beasiswa Mahasiswa-mahasiswi Kabupaten Mandailing Natal yang berprestasi mendapat beasiswa dari PT Sorikmas Mining. Beasiswa ini merupakan bukti kepedulian PT Sorikmas Mining terhadap peningkatan mutu pendidikan di Kab. Madina, khususnya di daerah lingkar tambang. Bantuan beasiswa diserahkan langsung kepada para 5 mahasiswa/i berprestasi di Panyabungan, Rabu (4/7).

  • MEMBEDAH VISI MISI CALON BUPATI MADINA

    MEMBEDAH VISI MISI CALON BUPATI MADINA

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    (Sudut Pandang Ekonomi) Oleh: Abdul Mujib Nasution, S.HI, M.SI Pengantar Dalam hal pencapaian suatu tujuan di perlukan suatu perencanaan dan tindakan nyata untuk dapat mewujudkannya, secara umum bisa di katakan bahwa Visi dan Misi adalah suatu konsep perencanaan yang di sertai dengan tindakan sesuai dengan apa yang di rencanakan untuk mencapai suatu tujuan. Dalam kegiatan […]

  • Pengacara Ragukan Keterangan Saksi Polisi

    Pengacara Ragukan Keterangan Saksi Polisi

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (Mandailing Online) – Sidang lanjutan penganiayaan Kapolsek Dolok Pardamean, Kompol Anumerta Andar Siahaan kembali dilaksanakan di PN Simalungun, Senin (11/11). Pengacara terdakwa Wariyanto dan Jasarmen Sinaga, Gredo Tarigan mengatakan keterangan tiga anggota Polsek Dolok Pardamean yang dijadikan sebagai saksi, diragukan dan tidak faktual. Dalam tanggapan (duplik) penasihat hukum atas tanggapan (replik) Jaksa Penuntut Umum […]

expand_less