Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

KPK Kembali Periksa Sutan Sebagai Tersangka

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2015
  • print Cetak

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembahasan APBN-Perubahan tahun 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Diperiksa sebagai tersangka,” kata Sutan saat tiba di gedung KPK Jakarta, Senin.

Sutan sudah pernah beberapa kali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Ini pemeriksaan lanjutan,” jawab Sutan singkat.

Ia pun tidak menjawab apakah ia siap ditahan seusai pemeriksaan.

KPK menyatakan bahwa kasus Sutan adalah salah satu kasus yang diprioritaskan untuk segera selesai.

“Kasus SBG (Sutan Bhatoegana) adalah salah satu kasus yang diprioritaskan untuk diseleselasikan pada semeseter atau caturwulan pertama tahun ini,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, 20 Januari 2015.

Sutan diduga melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12 B Undang-undang No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini yang telah divonis 7 tahun penjara.

Dalam sidang Rudi Rubiandini terungkap bahwa Rudi memberikan uang 200 ribu dolar AS melalui anggota Komisi VII Tri Julianto di toko buah di Jalan MT Haryono, uang itu menurut Rudi sebagai uang Tunjangan Hari Raya untuk anggota Komisi VII.

Padahal mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi mengaku memberikan tas berisi amplop-amplop uang total 140 ribu dolar AS yang ditujukan untuk pimpinan, anggota dan Sekretariat Komisi VII kepada staf khusus Sutan, Irianto. Irianto bahkan menandatangani tanda terima uang tersebut.

Namun baik Sutan maupun Tri Julianto membantah pengakuan Rudi tersebut. Sutan saat menjadi saksi pada 26 Februari 2014 mengakui bahwa pernah memiliki staf ahli bernama Irianto tapi dokumen yang dibawa Irianto dari Kementerian ESDM diberikan ke stafnya yang lain yaitu Iqbal, sayangnya Iqbal mengalami kecelakaan.

Sutan Bhatoegana juga disebut meminta salah satu perusahaan yaitu PT.Timas Suplindo dikawal untuk memenangkan tender di SKK Migas dalam pengadaan konstruksi offshore di Chevron. Sutan tercatat pernah menjadi wakil direktur perusahaan tersebut pada 2003-2004.

Terkait kasus ini, Rudi Rubiandini sudah divonis bersalah dan harus menjalani hukuman 7 tahun penjara sedangkan pelatih golfnya Deviardi divonis 4,5 tahun penjara. Sedangkan penyuap Rudi yaitu Operational Manager PT Kernel Oil Pte Limited (KOPL) Simon Gunawan Tandjaya divonis selama 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan dan Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

sumber : antarasumut

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Kader IMA MADINA Latihan Kepemimpinan

    Ratusan Kader IMA MADINA Latihan Kepemimpinan

    • calendar_month Jumat, 19 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – DPP IMA MADINA (Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal)megadakan training leadership terhadap kader se- Kota Medan berlangsung dari 12 hingg 14 Oktober 2012 di perkemahan Sibolangit. “Peserta training leadership ini berjumlah 300 orang terdiri dari berbagai cabang Ima Madina se-Kota Medan yaitu UNIMED, IAIN, UMSU, ITM, USU, UMA dan UISU, ungkap ketua panitia, […]

  • Pemberi Suap Bupati Mandailing Natal Dituntut 4 Tahun Penjara

    Pemberi Suap Bupati Mandailing Natal Dituntut 4 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan (Mandailing Online) – Pengusaha Surung Panjaitan, terdakwa pemberi suap senilai Rp 1 miliar terhadap Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara, dituntut 4 tahun penjara. Terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp 200 juta. Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Supardi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan […]

  • Tak Berkategori

    RI -Papua Nugini kerja sama produksi gas

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Guna mengoptimalkan produksi gas di dalam negeri, pemerintah merencanakan kerjasama dengan Papua Nugini sebagai kontraktor dalam eksplorasi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik menuturkan, kerjasama ini seiring masih potensialnya daerah Papua dalam mengembangkan upaya eksplorasi gas. “Papua cadangan gasnya masih cukup besar dan banyak. Namun belum semua dikerjakan, karena itu […]

  • Gaji Ke-13 Cair Bulan Juli

    Gaji Ke-13 Cair Bulan Juli

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Gaji ke-13 PNS di lingkungan pemerintah provinsi Sumut dipastikan akan dicairkan pada bulan Juli 2011. Gaji ke-13 notabanenya sudah jelas dan tidak bisa diganggu gugat, karena telah dianggarakan di APBN. “Pasti dicairkan, namun hingga kini belum ada kita peroleh,” kata Assisten Bagian Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sumut, Djaili Azwar kepada www.tribun-medan.com melalui telepon, […]

  • Minat Lanjut Perguruan Tinggi Rendah, Kasek SMAN 1 Panyabungan Timur Lakukan Berbagai Upaya

    Minat Lanjut Perguruan Tinggi Rendah, Kasek SMAN 1 Panyabungan Timur Lakukan Berbagai Upaya

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) –Tahun ini Perguruan tinggi akan kembali buka pendaftaran mahasiswa baru seiring berakhirnya tahun ajaran. Di SMA N 1 Panyabungan Timur, Madina minat melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi hanya 20 persen saja. Kondisi ini akibat faktor ekonomi. Arifin Harahap Kepala SMA N 1 Panyabungan Timur mengatakan banyak murid yang berprestasi di sekolahnya, […]

  • Judi di Sumut kian mewabah

    Judi di Sumut kian mewabah

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan – Praktik judi sejenis judi toto gelap (Togel) di Sumatera Utara bagaikan penjual kacang goreng alias terang-terangan. Bahkan di beberapa warung di sejumlah daerah si penulis togel melaksanakan aktivitasnya tanpa ada rasa ketakutan untuk ditangkap. Seperti di Kota Bangun, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, judi togel yang dikelola warga turunan Tionghoa, semakin mengganas. […]

expand_less