Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Masyarakat Adat Lima Desa Ancam Duduki Kantor Bupati Palas

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2015
  • print Cetak

Palas  – Terkait proses penyelesaian konflik tanah adat antara masyawakat lima desa di Kecamatan Sosa dan Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi) Kabupaten Padang Lawas (Palas) dengan PT Victorindo Alam Lestari (PT VAL) yang tidak kunjung mendapat penyelesaian oleh Pemkab Palas, perwakilan masyarakat ancam akan duduki Kantor Pemkab Palas. Kordinator Umum masyarakat adat lima desa Syawaluddin didampingi tokoh penatua masyarakat (hatobangon) Drs H M Rum Siregar, saat mengantar surat ditujukan ke Bupati Palas di Sibuhuan, Kamis (26/2) mengatakan, terkait permasalahan ini sudah beberapa kali dilaksanakan rapat mediasi, namun sampai saat ini hasil kesepakatan dari mediasi tersebut belum ada realisasinya.

"Seperti hasil rapat mediasi yang difasilitasi Polres Tapsel pada tanggal 19 Januari 2015 dihadiri muspida plus dan pihak perusahaan, disimpulkan dalam dua hari ke depan Pemkab Palas, TNI dan Polri akan segera membentuk tim terpadu melibatkan pihak-pihak terkait, namun sampai saat ini belum ada realisasinya," ujar Syawal.

Menurutnya, sesuai hasil kesepakatan pada tanggal 23 November 1994 tentang pembukaan perkebunan kelapa sawit denfan pola Anak Bapak Angkat (ABA) antara PT VAL dengan masyarakat, dengan pembagian hasil dari kebun plasma sebanyak 70% untuk masyarakat di atas areal 2100 hektare, namun kesepakatan tersebut tidak ada realisasinya sampai saat ini.

"Padahal kesepakatan ini sudah dibuat sejak 21 tahun yang lalu hingga kini masyarakat belum pernah dapatkan hak 70% dari PT VAL, melainkan dikuasai dan dihasilkan oleh perusahaan secara sepihak," tegasnya.

Jika permasalahan konflik tanah antara masyarakat adat lima desa dengan PT VAL tidak segera diselesaikan hingga awal bulan april 2015 mendatang, maka masyarakat adat lima desa akan menduduki kantor Pemkab Palas dan masyarakat akan buat kesepakatan bersama untuk melakukan panen buah sawit di atas lahan masyarakat yang telah digarap oleh PT VAL.

Langkah ini, tegas Syawal, dinilai masyarakat sebagai bentuk imbalan atas hak ulayat masyarakat dengan dasar kesepakatan pola ABA, yang belum pernah dibayarkan oleh PT VAL kepada masyarakat adat lima desa, sesuai kesepakatan tahun 1994.

Dalam surat tertanggal 26 Februari 2015, yang ditujukan kepada Bupati Palas dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, masyarakat lima desa juga menyatakan, sesuai ketentuan dalam undang-undang tentang desa pada Bab VIII Pasal 76 ayat 1, bahwa tanah masyarakat yang berada di luar batas akhir lahan sertifikat milik masyarakat transmigrasi, akan dijadikan sebagai lahan perluasan pemukiman penduduk sekaligus menjadi tanah aset BUMDES.

"Surat yang kami layangkan ini, ditandatangani oleh Kepala Desa dan Ketua BPD lima desa, yakni Desa Aek Tinga Kecamatan Sosa, Desa Sibidak Sosa Jae, Desa Parmainan, Desa Pagaran Dolok dan Desa Aliaga. Surat sudah diterima Kabag Umum Pemkab Palas dan Sekretariat DPRD Palas," pungkas Syawal.
Sementara, Asisten 1 Pemkab Palas, GT Hamonangan Daulay, saat dihubungi via seluler mengaku sedang berada di Jakarta dan persoalan ini ditangani oleh Asisten II. "Saya sedang di Jakarta sekarang, persoalan ini ditangani oleh Asisten II," ujarnya.

Sumber : medanbisnis

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangan dan Konflik Mengorbankan Umat Mulia

    Pangan dan Konflik Mengorbankan Umat Mulia

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Rusliana, SPd.I Aktivis Forum Muslimah Peduli Mandailing Natal Suriah mengalami krisis pangan yang belum terselesaikan hingga kini. Seorang pria dari Kota Zabadani mengatakan, keluarganya yang beranggotakan empat orang telah berhenti makan keju dan daging pada awal 2020. Kini dia hanya mengandalkan roti untuk makanan mereka (REPUBLIKA.CO.ID). Program Pangan Dunia (WFP)  mendengungkan bahwa jutaan warga di […]

  • Polisi Segera Gelar Perkara Dugaan Penggunaan Galian C Ilegal PT Jaya Kontruksi

    Polisi Segera Gelar Perkara Dugaan Penggunaan Galian C Ilegal PT Jaya Kontruksi

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online )- meski berlebel proyek Nasional pembangunan jalan nasional di wilayah Kabupaten Mandailing Natal( Madina ) Provinsi Sumatera Utara, ternyata diduga menggunakan material galian C ilegal. Polres Madina pun segera akan melakukan gelar perkara terhadap dugaan tersebut. Kasat Reskrim Polres Madina AKP Prastiyo Triwibowo, SIK, Senin (17/07/23), mengatakan dugaan penggunaan material galian C […]

  • ICW Laporkan Kecurangan UN 2013 ke Irjen Kemendikbud

    ICW Laporkan Kecurangan UN 2013 ke Irjen Kemendikbud

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Indonesia Corruption Watch melaporkan kasus dugaan kecurangan Ujian Nasional 2013 di SMK Widuri, Jakarta Selatan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Peneliti ICW untuk Monitoring Pelayanan Publik, Siti Juliantari Rachman diterima langsung Irjen Haryono Umar. ICW meminta pihaknya menginvestigasi lebih lanjut kasus kebocoran UN di SMK Widuri. “Kami juga meminta adanya rehabilitasi […]

  • Bandar Togel Ditangkap

    Bandar Togel Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SERGAI- Tidak punya pekerjaan tetap alias pengangguran membuat Suryadi alias Edi (45) banting stir menjadi bandar toto gelap (Togel) di sekitar tempat tinggalnya. Pria yang sebelumnya bekerja sebagai supir truk ini berdomidili di Gang Sempurna, Kelurahan Melati I, Perbaungan. Profesi sebagai bandar judi togel itu terbongkar setelah seorang juru tulis bernama Dedi Muliadi alias Dedi […]

  • Ini Nasib Pasien Pengguna BPJS Kesehatan

    Ini Nasib Pasien Pengguna BPJS Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Tiurma Simbolon harus menanggung kecewa. Ia tak menyangka bahwa pasien BPJS Kesehatan tak selalu gratis kala berobat. Tiurma adalah istri dari Daulat Hutagalung, pasien penderita penyakit jantung yang dirawat di ruang ICU RS Royal Prima, di Jalan Ayahanda. Sudah enam hari ia menemani suaminya di rumah sakit. Karena tak kunjung sembuh, Tiurma lantas […]

  • Masjid Agung Nur Alannur, Kebanggaan Masyarakat Madina Diresmikan

    Masjid Agung Nur Alannur, Kebanggaan Masyarakat Madina Diresmikan

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    Berbiaya Rp38 M, Bisa Tampung 2.250 Orang Setelah selama kurang lebih lima tahun masa pembangunan, Masjid Agung Nur Alannur Kabupaten Mandailing Natal akhirnya diresmikan Bupati H Amru Daulay SH didampingi seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Madina, Kamis (26/8) malam usai salat tarawih bersama. Peresmian masjid yang terletak di Desa Parbangunan Aek Godang, Kecamatan Panyabungan […]

expand_less