Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Masyarakat Adat Lima Desa Ancam Duduki Kantor Bupati Palas

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2015
  • print Cetak

Palas  – Terkait proses penyelesaian konflik tanah adat antara masyawakat lima desa di Kecamatan Sosa dan Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi) Kabupaten Padang Lawas (Palas) dengan PT Victorindo Alam Lestari (PT VAL) yang tidak kunjung mendapat penyelesaian oleh Pemkab Palas, perwakilan masyarakat ancam akan duduki Kantor Pemkab Palas. Kordinator Umum masyarakat adat lima desa Syawaluddin didampingi tokoh penatua masyarakat (hatobangon) Drs H M Rum Siregar, saat mengantar surat ditujukan ke Bupati Palas di Sibuhuan, Kamis (26/2) mengatakan, terkait permasalahan ini sudah beberapa kali dilaksanakan rapat mediasi, namun sampai saat ini hasil kesepakatan dari mediasi tersebut belum ada realisasinya.

"Seperti hasil rapat mediasi yang difasilitasi Polres Tapsel pada tanggal 19 Januari 2015 dihadiri muspida plus dan pihak perusahaan, disimpulkan dalam dua hari ke depan Pemkab Palas, TNI dan Polri akan segera membentuk tim terpadu melibatkan pihak-pihak terkait, namun sampai saat ini belum ada realisasinya," ujar Syawal.

Menurutnya, sesuai hasil kesepakatan pada tanggal 23 November 1994 tentang pembukaan perkebunan kelapa sawit denfan pola Anak Bapak Angkat (ABA) antara PT VAL dengan masyarakat, dengan pembagian hasil dari kebun plasma sebanyak 70% untuk masyarakat di atas areal 2100 hektare, namun kesepakatan tersebut tidak ada realisasinya sampai saat ini.

"Padahal kesepakatan ini sudah dibuat sejak 21 tahun yang lalu hingga kini masyarakat belum pernah dapatkan hak 70% dari PT VAL, melainkan dikuasai dan dihasilkan oleh perusahaan secara sepihak," tegasnya.

Jika permasalahan konflik tanah antara masyarakat adat lima desa dengan PT VAL tidak segera diselesaikan hingga awal bulan april 2015 mendatang, maka masyarakat adat lima desa akan menduduki kantor Pemkab Palas dan masyarakat akan buat kesepakatan bersama untuk melakukan panen buah sawit di atas lahan masyarakat yang telah digarap oleh PT VAL.

Langkah ini, tegas Syawal, dinilai masyarakat sebagai bentuk imbalan atas hak ulayat masyarakat dengan dasar kesepakatan pola ABA, yang belum pernah dibayarkan oleh PT VAL kepada masyarakat adat lima desa, sesuai kesepakatan tahun 1994.

Dalam surat tertanggal 26 Februari 2015, yang ditujukan kepada Bupati Palas dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, masyarakat lima desa juga menyatakan, sesuai ketentuan dalam undang-undang tentang desa pada Bab VIII Pasal 76 ayat 1, bahwa tanah masyarakat yang berada di luar batas akhir lahan sertifikat milik masyarakat transmigrasi, akan dijadikan sebagai lahan perluasan pemukiman penduduk sekaligus menjadi tanah aset BUMDES.

"Surat yang kami layangkan ini, ditandatangani oleh Kepala Desa dan Ketua BPD lima desa, yakni Desa Aek Tinga Kecamatan Sosa, Desa Sibidak Sosa Jae, Desa Parmainan, Desa Pagaran Dolok dan Desa Aliaga. Surat sudah diterima Kabag Umum Pemkab Palas dan Sekretariat DPRD Palas," pungkas Syawal.
Sementara, Asisten 1 Pemkab Palas, GT Hamonangan Daulay, saat dihubungi via seluler mengaku sedang berada di Jakarta dan persoalan ini ditangani oleh Asisten II. "Saya sedang di Jakarta sekarang, persoalan ini ditangani oleh Asisten II," ujarnya.

Sumber : medanbisnis

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • (Melawan Lupa) TRAGEDI SUMATERA TIMUR 1946

    (Melawan Lupa) TRAGEDI SUMATERA TIMUR 1946

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: M Muhar Omtatok   Revolusi Sosial Sumatera Timur disebut oleh sebagian sumber merupakan gerakan sosial di Sumatera Utara Bagian Timur, terhadap penguasa Kesultanan dan Kerajaan Melayu yang mencapai puncaknya pada bulan Maret 1946. Masih menurut sebagian sumber, Revolusi ini dipicu oleh gerakan kaum komunis yang hendak menghapuskan sistem kerajaan dengan alasan anti feodalisme. […]

  • Taktik Kotor Tutupi Kesalahan, Kades Jambur Baru Batangnatal Suruh Warga Tandatangan Persetujuan Perusakan Aset Daerah

    Taktik Kotor Tutupi Kesalahan, Kades Jambur Baru Batangnatal Suruh Warga Tandatangan Persetujuan Perusakan Aset Daerah

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Batangnatal|| Mandailing Online- Kepala Desa Jambur Baru, Riswan Haedy, diduga melakukan taktik kotor untuk menutupi kesalahannya. Setelah merusak aset daerah, ia kini mengutus orang-orangnya untuk mendatangi rumah-rumah warga dan membuat surat pernyataan bahwa masyarakat setuju dengan perbuatannya. Sebagian masyarakat sudah menandatangani karena terpaksa. “Warga dibujuk dan ditekan untuk menandatangani surat itu. Mereka menggunakan orang-orang PKK […]

  • Guru di Siantar Pertanyakan Pencairan Dana Insentif dan Tunjangan Profesi

    Guru di Siantar Pertanyakan Pencairan Dana Insentif dan Tunjangan Profesi

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PEMATANGSIANTAR : Hingga saat ini dana insentif dan tujangan profesi tahun anggaran 2011, belum ada diterima para guru di Kota Pematangsiantar. Harusnya triwulan pertama dan kedua (Januari-Juli), dana itu sudah dicairkan. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari Pemko Pematangsiantar, untuk segera membayarkan hak para guru yang telah mendapat sertifikasi tersebut. Untuk mempertanyakan kejelasan […]

  • 66 Siswa SMA Negeri 3 Panyabungan Masuk PT Jalur Undangan

    66 Siswa SMA Negeri 3 Panyabungan Masuk PT Jalur Undangan

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dari 186 total jumlah siswa lulus di SMA Negeri 3 Panyabungan, sebanyak 66 mendapat undangan masuk perguruan tinggi negeri. “Ini membanggakan. Dan kami mengucapkan terimakasih kepada kepala sekolah Bu Doharni Siregar serta seluruh guru,” kata Komite Sekolah Bidang Pembangunan SMA Negeri 3 Panyabungan, Mandailing Natal,  Ali Musa Lubis kepada Mandailing Online, […]

  • Pj Bupati Ngaku Tak Paham

    Pj Bupati Ngaku Tak Paham

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sementara itu, Pj Bupati Mandailing Natal (Madina) Aspan Sopian Batubara MM dalam nota jawaban atas tanggapan fraksi-fraksi DPRD Madina menyebutkan tak memahami tanggapan dan pertanyaan fraksi terkait kualitas pelayanan RSUD Panyabungan yang semakin menurun. Jawaban ini disampaikan Aspan atas pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Madina menilai pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan […]

  • Pemkab Madina Serahkan Donasi Bagi Bocah Penderita Tumor Ganas

    Pemkab Madina Serahkan Donasi Bagi Bocah Penderita Tumor Ganas

    • calendar_month Rabu, 29 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Selain upaya membawa ke RSU Adam Malik, Pemkab Madina juga membantu keuangan keluarga Nur Jannah untuk meringankan beban keluarga itu selama operasi pengangkatan tumor. Donasi dari Pemkab Madina itu diserahkan Wakil Bupati, Atika Azmi Utammi di ruang kerjanya, Rabu (29/9/2021) kepada Camat Siabu mewakili orangtua Nur Jannah. Nur Jannah, bocah usia […]

expand_less