Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Eksekusi Duo Bali Nine Setelah Rabu Mendatang

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Minggu, 26 Apr 2015
  • print Cetak

CILACAP  – Dua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, telah menerima pemberitahuan resmi dari otoritas Indonesia kalau mereka akan menjalani eksekusi mati setelah Rabu (29/4) pagi.

Pasangan Duo Bali Nine ini menerima surat pemberitahuan resmi mengenai penundaan eksekusi mereka. Namun kapan tanggal pasti pelaksanaan eksekusi mati mereka tidak diumumkan.

Hari ini saudara k andung dan kerabat lain dari kedua warga Australia itu kembali mengunjungi LP Nusakambangan ditemani sejumlah pejabat konsular.
 
Ini merupakan kunjungan pertama keluar Duo Bali Nine setelah mereka menerima pemberitahuan resmi mengenai pelaksanaan eksekusi mati mereka yang diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa jam.
 
Hari Ahad (26/4) bukanlah hari kunjungan bisa di pulau Nusakambangan dan seperti dilaporkan ABC sebelumnya aturan kunjungan bagi keluarga terpidana mati biasanya dibebaskan pada hari-hari terakhir sebelum terpidana mati menjalani eksekusi.
 
Sukumaran menerima pemberitahuan itu pada Hari Sabtu dan meyakini kalau dirinya hanya punya waktu tinggal satu hari lagi sebelum dieksekusi mati. Pasangan ini juga telah menerima briefing dari pengacara mereka mengenai rencana pemerintah Indonesia melaksanakan eksekusi mati itu pada kunjungan mereka ke Nusakambangan Sabtu lalu.
 
Kuasa hukum keduanya kembali dari Nusakambangan dengan membawa serta 3 lukisan potret diri Sukumaran.
 
Pria berusia 34 tahun itu menuliskan catatan kecil dibalik salah satu lukisan karyanya : "Self portrait – 72 hours just started (potret diri – 72 jam dimulai".
 
Tulisan itu ditanggali  25 April, 2015, "Penjara Besi, Nusakambangan".
 
Maksud 72 jam dalam catatan Sukumaran adalah merujuk pada sisa waktu yang diberikan Indonesia bagi dirinya sebelum menjalani eksekusi mati yang sempat memicu reaksi internasional pada Januari lalu. 
 
Prosedur yang ditetapkan oleh Jaksa Agung Indonesia, Muhammad Prasetyo dan diulang kembali oleh juru bicara,  Tony Spontana adalah pihak Kejaksaan Agung akan memberikan pemberitahuan minimal 72 jam sebelum 10 terpidana mati berikutnya menghadapi regu tembak.
 
Mereka yang menghadapi eksekusi bersama Chan dan Sukumaran termasuk narapidana dari Brazil, Nigeria dan Filipina.
 
Sementara seorang tahanan, warga Perancis, telah diberikan penangguhan hukuman sementara setelah Paris meningkatkan tekanan mereka terhadap Jakarta, seperti dilaporkan kantor berita AFP.
 
Sebelumnya pada hari Sabtu, para pejabat pemerintah Indonesia memanggil pejabat konsuler dari masing-masing negara yang warganya akan dieksekusi mati untuk menjelaskan mengenai aturan dan proses, termasuk bagaimana memenuhi permintaan terakhir dari terpidana mati.
 
Menteri Luar Negeri Australia,  Julie Bishop menyimpulkan eksekusi mati Chan and Sukumaran akan dijadwalkan dalam waktu dekat.
 
Bishop menambahkan dia telah berbicara dengan Ibu Sukumaran, Raji, dan memastikan pemerintah Australia akan terus meminta ampunan dari Presiden Indonesia Joko Widodo untuk kedua terpidana mati tersebut.
 
Dia juga telah berbicara dengan mitranya di Indonesia dan menekankan perlunya untuk semua proses hukum rampung sebelum dilaksanakan eksekusi mati.
 
Sementara itu terkait dengan pelaksanaan ekskusi mati yang diprediksi semakin dekat ini, Juru bicara urusan Luar Negeri dari Partai Buruh, Tanya Pilbersek, mendesak perlunya dilakukan kontak tingkat tinggi dengan para pemimpin Indonesia terus menerus.
 
"Saat ini benar-benar penting bagi Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri utnuk melakukan segala upaya untuk menghubungi rekan-rekan mereka," katanya.
 
Namun semua indikasi menunjukan Pemerintah Indonesia tidak akan goyah dalam melanjutkan tekad mereka untuk melaksanakan hukuman mati.
 
Namun, Sekjen PBB Ban Ki-moon mengimbau Indonesia untuk menyelamatkan para terpidana mati ini dari eksekusi.
 
"Sekretaris Jenderal PBB mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak melakukan eksekusi, seperti yang diumumkan terhadap 10 tahanan hukuman mati atas tuduhan kejahatan narkoba," kata juru bicara Ban.
 
Pada hari Senin, gugatan hukum oleh terpidana  mati Indonesia, Zainal Abidin dipastikan telah ditolak sehingga ini memberikan lebih banyak alasan bagi Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan persiapan pelaksanaan eksekusi mati bagi ke sepuluh terpidana mati.
 
Tapi memperkirakan kapan waktu pelaksanaan eksekusi mati ini sangat sulit. Meskipun tahanan telah diberitahu bahwa mereka akan dieksekusi dan bahwa "paling cepat" akan dilangsungkan dalam waktu tiga hari, para pejabat Indonesia menekankan bahwa aturan "72 jam" hanya aturan minimun dan tidak mencegah pemerintah untuk  menunggu lebih lama jika mereka memang telah memutuskan untuk melakukan eksekusi tersebut.
Sumber : republika
  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • MENGGUGAT EKSITENSI GENERASI MUDA

    MENGGUGAT EKSITENSI GENERASI MUDA

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh : Ennawaty Sari Mahasiswi STAIM   Westernisasi dalam dekade ini sudah merambah urat nadi masyarakat. Bukan hanya menimpa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional namun lebih dari itu sudah mengarah kesoal kepribadian anak bangsa. Dengan mudah ditemukan fenomena penyimpangan sosial yang merambah prilaku remaja. Salah satu contoh yang jamak ditemukan penampilan remaja dewasa ini […]

  • Atika di Pasar Kayu Laut, Data Persoalan Pedagang

    Atika di Pasar Kayu Laut, Data Persoalan Pedagang

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN SELATAN (Mandailing Online) – Pasar termasuk posisi urgen dalam dinamika ekonomi Mandailing Natal (Madina). Rotasi perdagangan terutama produk-produk yang dihasilkan petani sangat dipengaruhi oleh peran pedagang. Oleh karena itu, pasar dan dunia perdagangan harus menjadi perhatian penting calon pemimpin di daerah terutama menyangkut kebijakan-kebijakan dan regulasinya terkini dan kelak. Kunjungan Calon Wakil Bupati Madina, […]

  • 4,7 Juta Rupiah Terkumpul Untuk Kurniawan Bocah Tanpa Anus

    4,7 Juta Rupiah Terkumpul Untuk Kurniawan Bocah Tanpa Anus

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online)  – Bantuan kepada Karniawan, bocah usia 15 bulan yang mengalami penyakit Atresia (lahir tanpa lobang anus, red) terus mengalir. Beberapa pimpinan media masaa dan organisasi mahasiswa serta organisasi kepemudaan menyerahkan bantuan dana kepada kepada orangtua Karniawan, Kamis (26/5) di RSU Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) Karniawan yang berasal dari Muara Bangko, Kecamatan Ranto […]

  • Pemkab Madina Jangan Coba-Coba Lindungi Kasus Korupsi di Dinas Kesehatan

    Pemkab Madina Jangan Coba-Coba Lindungi Kasus Korupsi di Dinas Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal jangan coba-coba melindungi pejabat yang diduga koruptor di Dinas Kesehatan Madina. Peringatan itu terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Mandailing Natal (Madina) saat ini sedang ditangani Kejaksaan Agung. Oknum di Kejakasaan Negeri Mandailing Natal juga diwanti-wanti jangan mencoba-coba bermain mata dengan pejabat korup di Dinas Kesehatan, […]

  • Ratusan Pejabat Batam Lapor Kekayaan kepada KPK

    Ratusan Pejabat Batam Lapor Kekayaan kepada KPK

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    .BATAM : Ratusan orang pejabat di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau melaporkan kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dengan mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Rabu 8 Desember 2010. “Pelaporan harta kekayaan dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan para penyelenggara negara dalam mengisi LHKPN agar dapat terpantau,” kata Wahyudi dari Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi […]

  • Pengusaha Jepang Kunjungi Kebun Kopi Mandailing

    Pengusaha Jepang Kunjungi Kebun Kopi Mandailing

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        ULU PUNGKUT (Mandailing Online) – Sejumlah pengusaha dari Jepang meninjau perkebunan kopi Mandailing di Mandailing Natal, Sumut. Peninjauan ini sebagai satu tahap untuk berinvestasi di bidang pembelian biji kopi Mandailing. Pengusaha itu bernama Usman Naito, Yoneyama dan Ishihara. Mereka didampingi Ketua Umum Kamar Dagang dan Insdustri Sumatera Utara, Khairul Mahaly melakukan tinjauan ke […]

expand_less