Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

KPU Madina Umumkan Syarat Dukungan Calon Indevenden

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2015
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina)  mengumumkan syarat dukungan bagi calon bupati/wakil bupati perseorangan atau indevenden pada  Pilkada Madina 2015.

Pengumuman itu tertuang dalam surat KPU Madina Nomor 131 /KPU-KAB-002.434826/V /2015  tanggal 24 Mei 2015 Tentang Pengumuman Penyerahan Syarat Dukungan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015.  

Syarat yang harus dipenuhi calon perseorangan sebagai berikut :

1.      Persyaratan pencalonan berupa jumlah dukungan minimal bagi calon perseorangan yaitu 8,5 % dari jumlah penduduk Kabupaten Mandailing Natal sesuai Data Agregat Kependudukan per-Kecamatan (DAK2) yaitu 475.220 jiwa, yakni sebesar 40.394 dukungan;

2.       Jumlah dukungan sebagaimana dimaksud pada angka 1 harus tersebar di lebih dari 50 % jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal;

3.      Dukungan hanya diberikan kepada 1 (satu) pasangan calon perseorangan;

4.      Dukungan dibuat dalam bentuk Surat Pernyataan Dukungan yang dilampiri dengan foto kopy  identitas kependudukan resmi (Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Paspor, Surat Keterangan Penduduk/Domisili dari pejabat yang berwenang) dan rekapitulasi jumlah dukungan;

5.      Penduduk yang dapat memberikan dukungan adalah penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih;

6.      Surat Pernyataan Dukungan dan rekapitulasi jumlah dukungan diserahkan dalam bentuk softcopy (file asli) dan hardcopy;

7.      Penyerahan lampiran dokumen dukungan berupa identitas kependudukan dibuat dalam bentuk hardcopy;

8.      Dokumen dukungan dikelompokkan berdasarkan wilayah Desa/Kelurahan.

9.      Pasangan calon menyerahkan 1 (satu) rangkap asli dan 2 (dua) rangkap salinan dokumen dukungan ke kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal.

10.  Surat pernyataan dukungan dapat menggunakan formuli Model B.1-KWKPerseorangan.

11.  Dalam hal pasangan calon perseorangan telah menghimpun surat pernyataan dukungan secara perseorangan atau kolektif, tetapi tidak menggunakan formulir Model B.1-KWKPerseorangan, pasangan calon perseorangan wajib menyusun Daftar Nama Pendukung ke dalam formulir Model B.1-KWK Perseorangan, dilampiri surat pernyataan dukungan yang telah dihimpun, berisi data: Nomor Induk Kependudukan; alamat; Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW); desa atau sebutan lain/kelurahan: kecamatan; kabupaten/kota: tempat dan tanggal lahir/umur: jenis kelamin; dan status perkawinan

12.  Pasangan calon perseorangan menyusun rekapitulasi jumlah dukungan dengan menggunakan formulir Model B.2-KWKPerseorangan.

13.  Jadwal penyerahan syarat dukungan pasangan dimulai pada tanggal 11 Juni sampai dengan 15 Juni 2015 pada puku 16.00 WIB.

14.  Penelitian jumlah minimal dukungan dilaksanakan pada 11 Juni 2015 sampai dengan  18 Juni 2015.

15.  Analisis dukungan ganda dilaksanakan pada 11 Juni 2015 sampai dengan 18 Juni 2015

16.  Penyampaian syarat dukungan kepada PPS dilaksanakan pada 19 Juni sampai dengan 22 Juni 2015

17.  Penelitian administrasi dan faktual di tingkat desa/kelurahan dilaksanakan pada 23 Juni sampai dengan 6 Juli 2015

18.  Rekapitulasi di tingkat kecamatan dilaksanakan pada 7 Juli sampai dengan 13 Juli 2015.

19.  Rekapitulasi di tingkat kabupaten dilaksanakan pada 22 Juli sampai dengan 24 Juli 2015.

 

Peliput : Holik Nasution
Editor  : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tympanum Produksi Film Biola Na Mabugang 2

    Tympanum Produksi Film Biola Na Mabugang 2

    • calendar_month Jumat, 20 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 6Komentar

    Setelah sukses di film berbahasa mandailing “Biola Na Mabugang”, Tympanum Novem Film kembali membuat skuel kedua rencananya berjudul “ Tias Ni Bugang (Biola Na Mabugang 2)”. Film garapan sutradara Askolani Nasution ini ditarget akan dirilis menjelang lebaran nanti. Saat ini tahapan penggarapan “Tias Ni Bugang” sedang tahapan dubbing atau pengisian suara, setelah beberapa minggu melakukan […]

  • Ima Madina Kader 450 Anggota Baru

    Ima Madina Kader 450 Anggota Baru

    • calendar_month Selasa, 3 Nov 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KARO (Mandailing Online) – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (DPP Ima Madina) melaksanakan Training Leadership dan Anti Penindasan bagi seluruh mahasiswa baru calon angota Ima Madina. Training ini berlangsung di Bumi Perkemahan Sibolangit, Karo, dari 30 Oktober sampai 1 November 2015. Latihan ini bertujuan untuk melahirkan kader-kader yang militan dan memiliki karakter kepemimpinan. […]

  • Membangun Kembali Koperasi Pertanian, Perlukah?

    Membangun Kembali Koperasi Pertanian, Perlukah?

    • calendar_month Jumat, 1 Jun 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Rizki Puspita Dewanti Mahasiswa Pascasarjana Magister Sains Agribisnis IPB   Meninjau kembali koperasi Indonesia masa Orde Lama Vs Orde Baru Secara konstitusi, Indonesia memberikan ruang yang sangat luas pada gerakan koperasi. Koperasi juga diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Pada masa Orde Lama, koperasi di Indonesia khususnya koperasi pertanian […]

  • Hilangnya Kata “Madrasah” dalam Draf RUU Sisdiknas, Ada Apa?

    Hilangnya Kata “Madrasah” dalam Draf RUU Sisdiknas, Ada Apa?

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamat Politik   Ada apa? Itulah pertanyaan yang muncul dibenak beberapa kalangan yang telah mengetahui bocoran draf RUU Sisdiknas terbaru presented by Kemendikbudristek. Sebab, ada satu kata penting yang dihilangkan dalam  penyebutan jenjang pendidikan nasional yaitu Madrasah. Tentu saja hal tersebut akan menuai polemik baru dalam dunia pendidikan nasional. […]

  • KPU Madina Rampungkan Pemindaian Data

    KPU Madina Rampungkan Pemindaian Data

    • calendar_month Jumat, 11 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – KPU Mandailing Natal sudah merampungkan proses pemindaian Formulir C1 (sertifikasi hasil pemungutan suara di tingkat TPS) Pilkada Madina, sore tadi, Jum,at (11/12). Perampungan itu mencapai 100 persen di seluruh TPS di Mandailing Natal (Madina) yang berjumlah total 908 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh kecamatan. Operator Situng KPU Madina, Beny Aswin […]

  • Helmi Nasution belum diserahkan ke Jaksa

    Helmi Nasution belum diserahkan ke Jaksa

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Penyidik Kepolisian Daerah Sumut gagal, atau belum dapat menyerahkan Ketua Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Helmi Nasution dan Rektor Chairul Mursin ke Kejaksaan, karena keduanya berada di luar kota. Helmi dan Chairul diperiksa sebagai tersangka karena menjalankan akademik tanpa izin pemerintah. “Semestinya keduanya diserahkan ke Jaksa kemarin. Tetapi karena alasan mengikuti kegiatan […]

expand_less