Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

SK Penugasan Tengku Erry jadi Plt Gubernur Sudah Diteken Mendagri

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Kamis, 6 Agt 2015
  • print Cetak

 

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menandatangani surat penugasan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, menjalankan tugas gubernur, pascapenahanan Gatot Pudjo Nugroho yang berstatus tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

“Setelah menerima pemberitahuan dari KPK, surat sudah kami siapkan. Prinsipnya juga sudah disiapkan. Hari ini (Rabu,red) ditandatangani pak Tjahjo,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Sumarsono kepada JPNN, Rabu (5/8) malam.

Surat penugasan itu, menurut Sumarsono,  sangat diperlukan karena sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, jika gubernur berhalangan dan tidak bisa menjalankan tugas sehari-hari, maka tugas akan dilaksanakan oleh wakil gubernur.

Saat ditanya kapan surat akan dikirimkan, Sumarsono mengatakan dalam waktu dekat. Bahkan untuk memastikan hal tersebut, dirinya sendiri yang akan turun langsung ke Sumut, untuk mengantarkannya langsung ke pimpinan DPRD Sumut.

“Mungkin saya akan antar sendiri ke Sumut. Ini untuk etika pemerintahan yang baik dan memastikan penjelasan tidak ada keraguan. Surat berisi penjelasan mengangkat wakil gubernur melaksanakan tugas sehar-hari gubernur,” ujar Sumarsono.

Sumarsono mengakui pascapenahanan Gatot, permasalahan hukum di Sumut hingga saat ini masih berkembang. Pasalnya, Wakil Gubernur Tengku Erry juga diketahui diperiksa di Kejaksaan Agung, terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sumut tahun 2011-2013.

Hanya saja untuk saat ini, Kemendagri kata Sumarsono, belum dapat mengambil sikap. Apalagi Tengku Erry baru diperiksa sebagai saksi. Meski begitu pemerintah pusat katanya, tidak akan tinggal diam jika nantinya Kejagung sampai menetapkan Tengku Erry sebagai tersangka dan terhadapnya dilakukan penahanan.

“Kalau wakil ditahan, langsung kami tunjuk lewat mandat, Sekda jadi pelaksana harian. Kemudian ketika juga inkrah (berkekuatan hukum tetap, red) kami angkat Penjabat Kepala Daerah sampai ada pemilihan ulang bagi gubernur definitif. Jadi tergantung kecepatan hukum dan kecepatan administrasi,” ujar Sumarsono.(jpnn)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria Paruh Baya Tewas Diduga Dihajar Dilokasi Pengolahan Limbah Tambang Emas Ilegal di Runding

    Pria Paruh Baya Tewas Diduga Dihajar Dilokasi Pengolahan Limbah Tambang Emas Ilegal di Runding

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA||Mandailing Online– Seorang pria paruh baya tewas diduga dihajar di lokasi pengolahan limbah tambang emas ilegal milik haji Endang di desa Runding, Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) . Kades Runding Abdullah Amin yang dikonfirmasi mengaku, saat ditemukan pria tersebut sudah babak belur dilokasi pengolahan limbah tambang emas ilegal milik Haji Endang […]

  • PTUN Batalkan Putusan Menkumham, Yasonna Bisa Dipecat

    PTUN Batalkan Putusan Menkumham, Yasonna Bisa Dipecat

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      JAKARTA – Pengamat hukum tata negara, Andi Irmanputra Sidin mengatakan dengan dikabulkannya permohonan DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB) oleh PTUN, dengan sendirinya Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa memberhentikan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly. "PTUN membatalkan putusan Menkumham, cukup kuat bagi Presiden Jokowi untuk memberhentikan Yasonna Laoly dari jabatan Menkumham," kata Irmanputra Sidin, […]

  • Dugaan Selewengkan Dana Desa dan Perusakan Aset Daerah. SMSI Madina Laporkan Kades Jambur Baru ke Inspektorat

    Dugaan Selewengkan Dana Desa dan Perusakan Aset Daerah. SMSI Madina Laporkan Kades Jambur Baru ke Inspektorat

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA || Mandailing Online– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melaporkan Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Madina, RH ke Inspektorat, Rabu (01/04/2026). Laporan ini disampaikan sebagai peran kontrol sosial SMSI Madina. Dan Laporan ini langsung diantar ke Kantor Inspektorat Madina. Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis menegaskan laporan yang disampaikan […]

  • Jalan Muara Sipongi-Pakantan Kuabangan Kerbau

    Jalan Muara Sipongi-Pakantan Kuabangan Kerbau

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PAKANTAN (Mandailing Online) – Kerusakan jalan jalur Muara Sipongi-Pakantan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) beberapa bulan terakhir semakin parah. Kondisi ini menyebabkan waktu tempuh dari Muara Sipongi ke Pakantan memakan waktu yang lebih lama, plus kina menyulitkan mobilisasi barang dan orang. Pantauan di lapangan, Rabu (14/8/2013), hampir disepanjang jalan ini aspalnya semuanya sudah terkelupas, yang tersisa […]

  • SK dan Gaji Honorer Segera Disalurkan

    SK dan Gaji Honorer Segera Disalurkan

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kabar baik akhirnya datang menyelimuti honorer dan tenaga sukarela (TKS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) karena dalam beberapa hari SK dan gaji mereka akan segera disalurkan. Hal itu diketahui dari pernyataan Bupati H. M. Ja’far Sukhairi Nasution ketika dikonfirmasi wartawan pada Senin (25/4). “Pada prinsipnya semua kita tempatkan […]

  • Survey: Mayoritas Warga Nilai Kepala Desa Tidak Kompeten

    Survey: Mayoritas Warga Nilai Kepala Desa Tidak Kompeten

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Mayoritas responden, atau sebesar 29 persen merasa persoalan pembangunan dan ekonomi desa terletak pada kepala desa dan aparaturnya tidak kompeten. Demikian dilansir Kompas.com, Senin (31/7/2023). Jajak pendapat Litbang Kompas periode Juli 2023 merekam pendapat publik soal berbagai persoalan utama dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Kemudian, sebanyak 24,3 persen responden […]

expand_less