Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Mendagri: Pembahasan Pemekaran Tak Mendesak

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 4 Jan 2011
  • print Cetak


57 Pemekaran tak Ada Masuk Kategori Baik

JAKARTA-Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, grand design penataan daerah yang akan dijadikan acuan pemekaran daerah, telah dimasukkan dalam draf rancangan revisi UU Nomor 32 Tahun 2004. Hal ini dianggap penting agar ada payung hukum bagi grand design sebagai acuan pemekaran.

“Karena ketika grand design akan diaplikasikan, maka harus ada payung hukum. Konsep sudah masuk draft revisi UU Nomor 32 Tahun 2004,” terang Gamawan Fauzi saat memberikan keterangan pers refleksi dan evaluasi pelaksanaan otonomi daerah 2010 di gedung Kemendagri, Jumat (31/12).

Mengenai perkembangan rencana revisi UU 32, Gamawan menjelaskan, telah selesai dilakukan penyelarasan pasal-pasal batang tubuh hasil konsultasi publik dengan stakeholders terkait, baik kementrian/lembaga, pemprov, pemko seluruh Indonesia dan pemkab bagian barat, tengah, dan timur. Draf revisi saat ini dalam proses harmonisasi di kemenkumham.

“Untuk selanjutnya akan digunakan sebagai dasar mengeluarkan amanat presiden (ampres) pada 2011,” terangnya.
Bagaimana dengan nasib aspirasi pemekaran yang masih terus bermunculan? Gamawan menjelaskan, aspirasi yang muncul tidak akan distop. Nantinya jika revisi UU 32 sudah selesai dan terbit PP yang baru, maka aspirasi pemekaran yang sudah terdata, akan diukur dengan ukuran-ukuran baru yang ada di UU 32 hasil revisi dan PP terkait.
“Jadi ini bukan sesuatu yang mendesak harus selesai pada 2010,” kata Gamawan. Sebelum aturan baru keluar, sesuai kesepakatan, untuk sementara tidak ada pembahasan pemekaran alias moratorium.

Di tempat yang sama, Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan, mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian terhadap sejumlah aspirasi pemekaran yang sudah ada. Sebagian besar, katanya, belum memenuhi persyaratan.

“Lebih banyak kepentingan politiknya,” cetus mantan deputi bidang politik setwapres itu.
Dijelaskan pula, telah dilakukan evaluasi terhadap 57 daerah otonom baru yang berusia di bawah tiga tahun. Saat ini sedang disusun finalisasi laporan akhir evaluasi perkembangan daerah otonom baru yang berusia di bawah iga tahun untuk tahun kedua. Hasil sementara, dari 57 daerah itu, yang mendapat katori baik tidak ada, kategori sedang 48 daerah, kategori kurang baik 9 daerah, dan kategori tidak baik tidak ada. (sam)
Sumber : Sumut pos

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal 64 Guru di Kabupaten Simalungun Tak Terima Tunjangan Sertifikasi

    Soal 64 Guru di Kabupaten Simalungun Tak Terima Tunjangan Sertifikasi

    • calendar_month Senin, 20 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    DPRD Segera Panggil Disdik SIMALUNGUN- Masalah gagalnya 64 guru sertifikasi di Kabupaten Simalungun menerima tambahan gaji 100 persen tahun 2010, belum diketahui DPRD Simalungun. Guru yang merupakan bagian dari 1.158 yang telah lulus sertifikasi serta berhak mendapat tunjangan sebesar 100 persen gaji yang diterima setiap bulannya, tidak dibayar pemerintah pusat. Itu dikarenakan kesalahan penyampaian data […]

  • Bentrok Batang Toru ditunggangi dosen

    Bentrok Batang Toru ditunggangi dosen

    • calendar_month Kamis, 8 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO)- Seorang dosen dari Padang Sidempuan terindikasi menjadi otak pelaku bentrok antar petugas kepolisian dan warga Batang Toru yang memprotes adanya penanaman pipa pembuangan air sisa (limbah) proses penambangan PT Agincourt Resources. Hal itu tercetus dari pemeriksaan pihak Polda Sumut terhadap beberapa warga yang diamankan sebagai tersangka pengrusakan dan pembakaran Mapolsek dan kantor Camat […]

  • Lempar Batu dan Telur Busuk Kemendagri Laporkan FPI ke Polda Metro Jaya

    Lempar Batu dan Telur Busuk Kemendagri Laporkan FPI ke Polda Metro Jaya

    • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, . Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaporkan Front Pembela Islam (FPI) ke Polda Metro Jaya atas insiden pelemparan batu saat aksi di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, kemarin. Polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Urusan dalam Kemendagri sudah lapor kemarin dan sudah diterima tiga saksi yang sudah diperiksa,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya […]

  • Ketua SMSI Sumut Dukung Kapolda Whisnu Hermawan Berantas Narkoba

    Ketua SMSI Sumut Dukung Kapolda Whisnu Hermawan Berantas Narkoba

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Medan, ( Mandailing Online ) Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara mendukung penuh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH memberantas peredaran narkoba di Sumut. SMSI Sumut memastikan ikut menjadi bagian dari upaya pemberantasan tersebut bersama jajaran kepolisian di seluruh wilayah Sumut. Hal tersebut disampaikan langsung Ketua SMSI Sumut, Erris […]

  • Udara Sibanggor Terindikasi Tak Beres, Rakyat Harus Dilindungi

    Udara Sibanggor Terindikasi Tak Beres, Rakyat Harus Dilindungi

    • calendar_month Sabtu, 13 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Catatan : Dahlan Batubara Menurut saya, kondisi Sibanggor Julu kini sangat tidak beres. Dibutuhkan kedatangan tim ahli indevenden pengukur zat hidrogen-sulfur di sana. Pengundangan tim ahli itu sebisanya diinisiasi DPRD Mandailing Natal. Jika DPRD Mandailing Natal enggan maka DPRD Sumatera Utara harus berinisiasi. Alasan saya : di Sibanggor Julu banyak indikasi-indikasi keterancaman tubuh penduduk yang […]

  • Usut Dugaan Korupsi Milwan

    Usut Dugaan Korupsi Milwan

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR RI diminta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum segera menyelidiki kasus dugaan korupsi mantan Bupati Labuhan Batu T Milwan sebesar Rp 30,2 miliar yang sudah empat tahun tidak ditindaklanjuti penyidikan, penyelidikan dan pemeriksaannya. Permintaan tersebut disampaikan politisi PAN Fakhruddin Pohan […]

expand_less