Kamis, 23 Jul 2026
light_mode

Shafron: BPN Madina Harus Jelaskan Hutan Mangrove di Lokasi PT.TBS

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 4 Nov 2019
  • print Cetak

Shafron

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) Tokoh Pantai Barat Madina, Shafron menanggapi bantahan Kepala BPN Madina soal tak adanya “kong kalikong” antara BPN Madina dengan PT. TBS.

Kepada Mandailing Online, Senin (4/11/2019) Shafron menyatakan, Shafron meminta BPN Madina menjelaskan sertifikat yang diterbitkan di Desa Sikara-Kara itu apakah berada di kawasan hutan mangrove atau tidak.

Dan, lebih urgen adalah BPN Madina harus menjelaskan rekomendasi BPN Madina sebelum munculnya Izin Lokasi Perkebunan kepada PT. Tri Bahtera Srikandi (TBS) di Kecamatan Natal (Madina).

Sebab, menurtnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Madina tidak boleh lalai terhadap perlindungan hutan bakau atau hutan mangrove yang sangat serius dilindungi negara.

Bahkan negara harus meneribitkan berbagai undang-undang sebagai keseriusan negara melindungi hutan mangrove.

Beberapa UU terkait hutan mangrove adalah UU No 41/1999 tentang Kehutanan, UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang, UU No 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, dan UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Shafron menyatakan, negera telah melihat dampak kerugian apabila hutan mangrove hancur. Sebab, mangrove merupakan sumber daya penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir yang berfungsi sebagai ruang berkembangbiaknya sumber daya ikan, ”sabuk hijau” ketika bencana dan pencegah laju abrasi pantai.

Saat ini tokoh Pantai Barat Madina sedang giat-giatnya mengusut dugaan pemusnahan hutan mangrove oleh PT.TBS di kawasan Desa Sikara-kara Kecamatan Natal, Madina.

Sebelumnya, Kepala BPN Madina, Rahim Lubis menjawab Mandailing Online membantah terjadinya “kong kalikong” antara BPN Madina dengan PT. TBS.

Menjawab Mandailing Online melalui Whatsaap pekan lalu, Rahim Lubis menjelaskan bahwa izin lokasi adalah izin untuk membebaskan tanah dan bukan alas hak atau bukti kepemilikan, sesuai ketentuan Pasal 31 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Ijin Lokasi, diatur bahwa sebelum tanah dibebaskan oleh pemegang ijin lokasi, maka semua hak dan kepentingan pihak lain yg sudah ada atas tanah tersebut tidak berkurang dan tetap diakui haknya serta wajib dihormati, termasuk kewenangan yang menurut hukum dipunyai oleh pemegang hak atas tanah untuk memperoleh tanda bukti hak (sertifikat).

“Jadi tidak ada larangan untuk menerbitkan sertifikat di atas lahan yang diterbitkan Ijin Lokasi,” katanya.

 

Peliput : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidak, Atika Soroti Kehadiran ASN

    Sidak, Atika Soroti Kehadiran ASN

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa instansi di lingkungan Pemkab Madina, Rabu (5/1). Adapun instansi yang dikunjungi Wakil Bupati peraih dua rekor MURI ini adalah Dinas Pariwasata, Inspektorat, dan Dinas Perhubungan. Dalam sidak ini Atika menyoroti kehadiran ASN dan kebersihan lingkungan […]

  • Dinas Kehutanan: PT.M3 Tak Dikasih Izin Tebang Kayu

    Dinas Kehutanan: PT.M3 Tak Dikasih Izin Tebang Kayu

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Musaddad Daulay melalui Kabid Bina Produksi Zulkarnaen Hasibuan mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin penebangan kayu yang dilakukan PT Madinah Madani Mining (PT.M3) di Kelurahan Tapus, Lingga Bayu. “Dan kalau ada penebangan kayu di wilayah tersebut itu tidak memiliki izin dan termasuk illegal loging,” katanya menjawab […]

  • Analisis BMKG : Gempa Sidimpuan Murni Tektonik

    Analisis BMKG : Gempa Sidimpuan Murni Tektonik

    • calendar_month Jumat, 14 Jul 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Berdasar analisisis pihak Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika, gempa Sidimpuan, Sumatera Utara, Jum’at (14/7/2017) disebabkan oleh aktivitas tektonik dan bukan akibat aktivitas vulkanik. Kepala Bidang Informasi Gempabumi dan Peringatan Tsunami BMKG, Dr Daryono dalam penjelasannya yang dilansir Kumparan.Com dan Tribun Medan, Jum’at, jika ditinjau dari lokasi serta kedalamannya yang dangkal, merupakan […]

  • Utang Indonesia bertambah lagi

    Utang Indonesia bertambah lagi

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Indonesia terus menumpuk utang. Di awal 2014, utang luar negeri bertambah senilai US$5,214 miliar atau setara Rp58,824 triliun. Hal itu termuat dalam statistik utang luar negeri Indonesia yang dipublikasikan Bank Indonesia, hari ini. Dengan penambahan utang tersebut, total pinjaman dana asing mencapai US$269,274 miliar. Total utang itu tumbuh 7,1% dibandingkan posisi Januari 2013. […]

  • Menuju OSN Bandung, Darul Mursyid Fokus Latih Dua Siswanya

    Menuju OSN Bandung, Darul Mursyid Fokus Latih Dua Siswanya

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    TAPSEL (Mandailing Online) – Pesantren Modern Unggulan Terpadu Darul Mursyid yang terletak di Desa Sidapdap Simanosor, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan terus memfokuskan latihan terhadap dua orang siswanya yang lolos ke tingkat nasional pada Olimpiade Sains Nasional (OSN) di Bandung. Kepala Divisi Pendidikan Formal Darul Mursyid, Ahmad Suhaili Pulungan menjawab wartawan, Selasa (23/7/2013) […]

  • Kejaksaan Diminta Usut Proyek PNPM di Namo Tualang

    Kejaksaan Diminta Usut Proyek PNPM di Namo Tualang

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Biru-biru, Proyek Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) di Dusun IV, Desa Namo Tualang, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, disoal warga dan BPD setempat. Pasalnya, proyek PNPM berupa pembangunan mandi cuci kakus (MCK) dan pengeboran sumur bor, ambruk hingga nyaris memakan korban, Sabtu (06/05/2011). Hal ini diungkapkan Serda Sembiring (45) didampingi Josep Sembiring (52) selaku […]

expand_less