Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

Penasehat Hukum Minta Hakim Bebaskan Kadis PUPR Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 27 Des 2019
  • print Cetak

Kuasa hukum, Ali Masdar membacakan nota eksepsi

 

MEDAN (Mandailing Online) – Dakwaan yang diajukan JPU terhadap Kadis PUPR Madina, Syahruddin dan staf Dinas PUPR Madina, Nazaruddin Sitorus STdinilai kabur dan tidak cermat.

Sehingga kuasa hukum memohon agar majelis hakim nantinya menjatuhkan vonis bebas terhadap kedua kliennya.

Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Dr. Adi Mansar ketika menyampaikan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan kedua kliennya dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Rp5,2 miliar lebih dalam kasus Taman Raja Batu di Madina.

Sidang lanjutan itu berlangsung hari Kamis (26/12/2019) di ruang sidang Kartika Pengadilan Tipikor Medan.

Adi Mansar menyebutkan pihaknya mencermati dakwaan JPU disebutkan, perhitungan kerugian keuangan negara disebutkan Rp5,2 miliar lebih berdasarkan  perhitungan Kantor Akuntan Publik (KAP) Dr Tarmizi. Padahal lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara hanya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hal itu jelas diatur. Karena itu, jika tidak disertai bukti kerugian negara dari BPK, unsur korupsi dalam penyidikan belum terpenuhi, sebagaimana ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 31/PUU-X/2012 tanggal 23 Oktober 2012 Jo Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2016,” urainya.

Kejanggalan lainnya, JPU dalam perkara tersebut sebagai pelapor, penyidik serta penuntut. “Bagaimana mungkin penuntut umum selaku koordinator dan pemberi saran serta petunjuk kepada penyidik jika ada hambatan dalam proses,” tegas Adi Mansar.

Selain itu, tim JPU tidak mampu menguraikan peran perbuatan melawan hukum dari masing-masing terdakwa yakni Syahruddin dan Nazaruddin Sitorus selaku PPK pada pengerjaan kawasan wisata dan tempat upacara.

“Dengan demikian dakwaan saudara JPU batal demi hukum dikarenakan dakwaan dinilai kabur. Untuk itu kami mohon majelis hakim yang menyidangkan perkara ini nanti menjatuhkan vonis bebas. Bila berpendapat lain, mohon majelis hakim menjatuhkan vonis yang seadil-adilnya,” pungkasnya.

Sementara mengutip dakwaan JPU, terdakwa I Syahruddin selaku PlT Kadis  PUPR Kabupaten Madina bertindak secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama dengan Terdakwa II Hj Lianawaty Siregar selaku PPK pada Bidang Tata Ruang dan Pertamanan Dinas PU Kabupaten Madina TA 2017 berdasarkan Surat dan Nazaruddin Sitorus (terdakwa III) juga selaku PPK TA 2016 secara melawan hukum memperkaya diri, orang lain dan atau korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan (perekonomian) negara.

Pada tahun 2016, Bupati Mandailing Natal Drs Dahlan Hasan Nasution mempunyai gagasan untuk membangun kawasan wisata dan tempat upacara yang letaknya di kawasan perkantoran Pemkab Madina di Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina.

Untuk menindaklanjuti gagasan  tersebut, Bupati memerintahkan 3 Kepala Dinas (Kadis) yakni Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Dinas Pemuda serta Dinas Olahraga Kabupaten Madina untuk secara bersama-sama merancang dan mewujudkan  gagasan Bupati tersebut.

Bahwa bangunan-bangunan yang berdiri di Tapian Sirisiri dan Taman Raja Batu tersebut adalah termasuk bangunan  permanen dan bangunan-bangunan permanen yang ada di sempadan sungai tidak diperbolehkan dan jika terlanjur ada dibangun tersebut dinyatakan dalam keadaan status quo dan secara bertahap harus ditertibkan untuk mengembalikan fungsi sempadan sungai.

Kedua terdakwa dijerat pidana Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sumber : matatelinga.com
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Smart Village Bernilai 9,4 Miliar di Madina Tahap Penyidikan

    Kasus Smart Village Bernilai 9,4 Miliar di Madina Tahap Penyidikan

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA -Mandailing Online: Ternyata proses hukum perkara dugaan korupsi desa digital atau Smart Village yang ditangani Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ( Madina ) sudah tahap penyidikan. Namun sejauh ini kejaksaan belum menetapkan tersangka. Kasi Intelijen Kejari Madina, Jufri Wandy Banjarnahor SH, MH, Selasa (23/09/25) dikutip dari DataPos.id menjelaskan bahwa  tim masih terus melakukan penyidikan dan […]

  • Partai NasDem Madina dan Pasangan Calon Bupati/Wakil Hadiri Rakernas

    Partai NasDem Madina dan Pasangan Calon Bupati/Wakil Hadiri Rakernas

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Ketua Partai NasDem Mandailing Natal, H.M Daud Lubis dan Sekretaris Amir Husin Hasibuan bersama pasangan calon bupati/wakil bupati Madina Dahlan Hasan Nasution/Jakfar Sukhairi Nasution foto bersama di sela acara Rakernas Partai NasDem dan Konsolidasi Pemenangan Pilkada 2015 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Senin (21/9). Pelaksanaan Rakernas ini merupakan ujung perjalanan […]

  • Gara-gara Parkir Sepeda Motor, Mahasiswa UMSU Bentrok

    Gara-gara Parkir Sepeda Motor, Mahasiswa UMSU Bentrok

    • calendar_month Minggu, 6 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Sesama Mahasiswa Universitas Muhammdiyah Sumatera Utara (UMSU) terlibat bentrok, gara-gara parkir sepeda motor di pelataran parkir Kampus UMSU, Jalan Mukhtar Basri, Medan, Rabu (02/03/2011) sore. Salah seorang pemilik warung yang dekat dengan pelataran parkir mengatakan, tawuran antar mahasiswa terjadi pada saat mahasiswa sore masuk ke kampus sekitar pukul 15.00 WIB. “Awalnya seorang mahasiswa memakirkan […]

  • Makna Kemenangan di Idul Fitri

    Makna Kemenangan di Idul Fitri

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Mengapa Idul Fitri disebut-sebut sebagai ‘Hari Kemenangan’ ?: Pertama, dari kata idul fithri itu sendiri yang berarti kembali ke fitrah, yakni ‘asal kejadian’, atau ‘kesucian’, atau ‘agama yang benar’. Maka setiap orang yang merayakan idul fitri dianggap sebagai cara seseorang untuk kembali kepada ajaran yang benar, sehingga dia bisa memperoleh kemenangan. Kedua, dari kata ‘minal […]

  • Mangrove Terkikis Ekonomi Nelayan Batahan Krisis

    Mangrove Terkikis Ekonomi Nelayan Batahan Krisis

    • calendar_month Sabtu, 11 Mar 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Syufrin Sahabat Mangrove Batahan   Kabupaten Mandailing Natal memiliki garis pantai sekitar 170 kilo meter dan di sepanjang pantai ditumbuhi hutan mangrove (bakau) yang dari dahulu selalu terjaga keasrianya dimana kawasan hutan mangrove tersebut merupakan tempat tinggal dan tempat memijah biota-biota laut dan merupakan sumber protein bagi masarakat pesisir pantai. Disamping itu kawasan hutan […]

  • Riza Pahlevi Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Puskesmas

    Riza Pahlevi Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Puskesmas

    • calendar_month Kamis, 2 Des 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    GUNUNGTUA (Mandailing Online) – Ir. H. Riza Pahlevi, Warga Desa Gunung Tua Iparbondar, Kecamatan Panyabungan menghibahkan tanah miliknya seluas 3704.92 M² untuk pembangunan puskesmas. Hibah tanah tersebut diterima secara langsung oleh Bupati H. M. Ja’far Sukhairi Nasution didampingi Asisten I Alamulhaq Daulay, Kepala Dinas Pertanian Siar Nasution SP, Sekretaris Dinas Kesehatan Rukun Nasution S.Sos, anggota […]

expand_less