Jumat, 12 Jun 2026
light_mode

Kutipan di Aek Sijorni Kecewakan Pengunjung

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 3 Jan 2020
  • print Cetak

 

 

TAPSEL – Pengunjung Aek Sijorni kecewa akibat banyaknya kutipan di beberapa titik di lokasi wisata itu.

Alhasil, himbauan Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) tak mempan untuk mempertahankan nama baik Aek Sijorni yang berada di Kecamatan Sayur Matinggi itu.

Betapa tidak, soalnya saat libur Tahun Baru, Rabu 1 Januari 2020 banyak pengunjung berbagai daerah yang datang yang merasa kecewa akibat banyaknya kutipan oleh masyarakat setempat.

“Aneh! setiap kita melangkah pada setiap jengkal tanah masyarakat dilokasi objek wisata ini kita (rombongan) dimintai bayaran yang besarannya bervariasi antara lima hingga duapuluh lima ribu,” kesal Mansyur pengunjung yang datang jauh dari  Pematang Siantar, Kamis (2/1/2020) sebagaimana dilansir Antara.

Dia tidak keberatan kalau untuk sewa lapak masyarakat yang berada di lokasi wisata untuk rehat keluarga Rp20 ribu untuk menghindari basah kalau hujan turun. Namun, soal parkir sebesar Rp20 ribu dia juga protes terlalu besar.

“Sebenarnya kita (pengunjung) tidak merasa keberatan dengan adanya retribusi resmi sekali bayar di pintu masuk. Jangan seperti ini setiap melangkah sejengkal tanah masyarakat ada kutipan, sehingga menjengkelkan banyak pengunjung,” kata Sofiyan menimpali.

Pun demikian demi terjaganya nama baik objek wisata Air Terjun Aek Sijorni yang berlokasi di daerah Desa Aek Libung ini, keduanya berharap pemangku kepentingan dapat meminimalisir lokasi objek wisata yang sudah tersohor itu dari kejengkelan kutipan-kutipan tersebut.

Sebelumnya Kadis Pariwisata Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Abdul Saftar menyatakan demi bahwasanya tidak ada lagi bentuk kutipan apapun bagi pengunjung yang datang mengunjungi objek wisata alam Aek Sijorni.

Namun, sayangnya meski sejumlah plank merk pemberitahuan yang sengaja dipasang Dinas Pariwisata terkait pemberitahuan “tidak ada kutipan” di lokasi objek wisata tersebut dianggap ‘angin lalu’ bagi sejumlah oknum masyarakat.

Saftar juga mengakui adanya oknum-oknum nakal yang masih memanfaatkan situasi demi keuntungan meski sudah ada hasil pendekatan ke masyarakat sebelumnya objek wisata Aek Sijorni bersih dari kutipan.

Pada saat libur Tahun Baru 1 Desember 2020 Aek Sijorni cukup dipadati ribuan pengunjung dari berbagai daerah di Sumatera Utara maupun luar Sumatera Utara seperti dari Pulau Jawa maupun lainnya yang disinyalir bernasib sama kena kutipan juga.

Sumber : Antara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Kadis Bakal Tersangka

    Mantan Kadis Bakal Tersangka

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LUBUK PAKAM- Selama 2010 ada sebanyak 12 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Pakam. Dari jumlah ini, satu diantaranya seorang Kepala Dinas akan ditetapkan sebagai tersangka. Demikian disampaikan Kajari Lubuk Pakam, Fathor Rohman SH, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Supriandi Daulay SH pada Kamis (9/12) saat ditemui […]

  • Mahasiswa Sumut Demo di Depan Kantor SMGP Jakarta

    Mahasiswa Sumut Demo di Depan Kantor SMGP Jakarta

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Mahasiswa asal Sumut berunjukrasa di depan kantor PT SMGP di Jakarta, Senin, mendesak penutupan PLTP Sorik Marapi dan tuntutan hukuman bagi Presiden Direktur SMGP. Puluhan yang mengatas namakan Forum Mahasiswa Sumatera Utara (Formasu) Jakarta itu menggelar aksi di depan gedung PT. Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di   Recapital Building, jalan […]

  • Dana Desa Pintupadang Jae Super Transparan

    Dana Desa Pintupadang Jae Super Transparan

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SIABU (Mandailing Online) – Pemerintah Desa Pintupadang jae Kecamatan Siabu Mandailing Natal tergolong sangat transparan dalam pengelolaan Dana Desa. Salah satu indikator keterbukaan (transparansi) itu siapa saja boleh meng-copy dikumen RAB (Rancangan Anggaran Biaya). Sehingga masyarakat dapat memantau pelaksnaan program Dana Desa berdasar acuan ril dokumen RAB. RAB adalah dokumen yang memuat perhitungan rincian […]

  • Harga Cabe Merah di Panyabungan Masih Bertahan

    Harga Cabe Merah di Panyabungan Masih Bertahan

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Harga cabe merah relatif bertahan di kisaran 45.000 hingga 46.000 rupiah per kilo gram setelah terjadi kenaikan sepekan lalu. Midah Nasution (42) pedagang di pasar pagi Gunung Tua, Panyabungan, Mandailing Natal menjawab wartawan, Minggu (14/7/2013) mangatakan harga cabe merah 46.000 rupiah per kilo gram. Menurutnya, harga di daerah ini masih lumayan […]

  • Mobil Offroad Kapolres Madina dan IOF Evakuasi Minibus yang Masuk Jurang di Putusan

    Mobil Offroad Kapolres Madina dan IOF Evakuasi Minibus yang Masuk Jurang di Putusan

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online): Minibus mengalami kecelakaan tunggal di kawasan putusan, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Panyabungan Selatan, Mandailing Natal. Senin 3/6/2024. Mobil itu terjun ke jurang sedalam 50 meter saat hendak menuju pantai barat. Kecelakaan itu terjadi karena sang supir hilang kendali dan langsung nyungsep ke jurang. Dua penumpang di dalam mobil itu mengalami luka ringan. […]

  • Bupati Madina Pinjam Rp 1 M Beli Harley

    Bupati Madina Pinjam Rp 1 M Beli Harley

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 6Komentar

    MEDAN, – Bupati Mandailing Natal Muhammad Hidayat Batubara mengaku uang Rp 1 miliar dari Direktur PT Bumi Lestari Surung Panjaitan dipakai untuk membeli sepeda motor Harley-Davidson. Pengakuan ini disampaikan Hidayat yang menjadi saksi kasus suap dengan terdakwa Surung Panjaitan di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (25/9/2013). Menurutnya, uang tersebut merupakan pinjaman dan bukan uang pelicin yang […]

expand_less