Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Terdakwa Kasus Taman Raja Batu Bebas Dari Seluruh Dakwaan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 28 Jan 2020
  • print Cetak

 

Persidangan kasus TRB di PN Medan, Senin (27/1/2020).

 

MEDAN (Mandailing Online) – Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Taman Raja Batu (TRB) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dibebaskan dari seluruh dakwaan.

Hakim memerintahkan agar para terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan.

Pasalnya dua dari tiga orang tim majelis hakim yang menangani perkara ini di Pengadilan Negeri Medan, Senin (27/1/2020) menyatakan tuntutan jaksa terhadap ketiga terdakwa tidak dapat diterima.

Ketiga terdakwa yakni Plt Kadis Perkim Kabupaten Mandailing Natal, Rahmadsyah Lubis; Khairul Akhyar Rangkuti dan Edy Djunaedi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Majelis hakim diketuai Irwan Effendi menyatakan tuntutan jaksa terhadap ketiga terdakwa tidak dapat diterima karena pengajuan berkas perkara para terdakwa dugaan korupsi proyek pembangunan Taman Raja Batu dianggap prematur.

“Seharusnya sebelum berkas dlimpahkan, terlebih dahulu ada kajian apakah diperbolehkan atau tidak membangun di aliran sungai Aek Singolot. Ini kan tidak ada,” kata Hakim Irwan Effendi usai sidang dilansir Indomedia.

Atas tidak diterimanya tuntutan, Hakim Irwan Effendi memerintahkan agar para terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan.

Amar putusan Hakim Irwan Effendi senada dengan Hakim Anggota Mian Munthe.

Namun berbeda dengan Hakim Anggota Deni Iskandar. Ia berpendapat, dalam kasus korupsi proyek pembangunan Taman Raja Batu telah terjadi penyelewengan kewenangan yang dilakukan ketiga terdakwa.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Polim Siregar menuntut Plt Kadis Perkim Kabupaten Mandailing Natal Rahmadsyah Lubis, dengan hukuman 2 tahun penjara. Ia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengerjaan proyek objek wisata Taman Raja Batu.

Selain pidana penjara, terdakwa Rahmadsyah Lubis, juga dibebankan denda sebesar Rp50 juta subsider enam bulan kurungan. Sementara dua terdakwa lain, Khairul Akhyar Rangkuti, dan Edy Djunaedi dituntut jaksa masing-masing dengan hukuman satu tahun dan enam bulan penjara dan denda masing-masing Rp50 juta subsider enam bulan kurungan.

Perbuatan terdakwa diancam pidana Pasal 3 jo Pasal 18 dari Undang-undang No 31 Tahun 1999 jo Undang-undang No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-undang No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Para terdakwa, dinilai telah menyalahgunakan kewenangan, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar lebih dalam proyek pembangunan kedua obyek wisata yang bersumber dari APBD Tahun 2017 tersebut.

Sumber : Indomedia
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tarif Kereta Api Medan-Tanjungbalai Naik Rp10 Ribu

    Tarif Kereta Api Medan-Tanjungbalai Naik Rp10 Ribu

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Medan, – Manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara memastikan bakal menaikkan tarif kereta api kelas ekonomi terhitung 1 April menyusul terjadinya fluktuasi harga bahan bakar minyak, nilai tukar rupiah dan termasuk biaya operasional. “Rencana kenaikan tarif kereta api itu sudah diumumkan dan disosialisasikan sejak awal Maret. Jadi tidak ada alasan menunda […]

  • Oknum TNI Ketangkap Curi Motor

    Oknum TNI Ketangkap Curi Motor

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIANTAR- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pematangsiantar, berhasil membekuk Koptu EM (48) oknum TNI-AD, pelaku pencurian sepedamotor (ranmor), Jumat (29/7). Informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan setelah Rian Handoko (29) karyawan showroom Motor, berteriak rampok, sekitar pukul 12.00 WIB. Personel Lalulintas yang kebetulan bertugas menertibkan kemacetan di pusat Kota Pematangsiantar itu, langsung merespon dan mengejar oknum TNI […]

  • Reses di Hutabargot Lombang, Zubaidah: Saya Tidak Berjanji, tapi Akan Berusaha

    Reses di Hutabargot Lombang, Zubaidah: Saya Tidak Berjanji, tapi Akan Berusaha

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    HUTABARGOT (Mandailing Online) – Anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) dari fraksi Partai Golkar Zubaidah Nasution melaksanakan reses I tahun sidang 2021-2022 di Hutabargot Lombang, Senin (20/12). Reses Ketua Komisi I DPRD ini mendapat sambutan yang positif dari masyarakat. Termasuk pihak kecamatan. Sekretaris Kecamatan Elvi Adila mengaku bangga dengan Zubaidah yang memilih Hutabargot Lombang sebagai tempat […]

  • Film “ Senandung Willem” Masuk Percetakan.

    Film “ Senandung Willem” Masuk Percetakan.

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Film Mandailing “Senandung Willem”, sebuah film sejarah tokoh pendidikan nasioanl Willem Iskander diperkirakan akan rilis akhir Ramadhan dalam bentuk CD. Pihak Tympanum Novem yang memproduksi film ini jika tak ada aral melintang akan menuntaskan keseluruhan proses hari ini Senin (29/7/2013) dan seterusnya masuk masuk percetakan. Film berformat DVD berdurasi dua jam […]

  • Pemkab Madina Tegaskan Tidak ada Kenaikan Tarif PBB

    Pemkab Madina Tegaskan Tidak ada Kenaikan Tarif PBB

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Maraknya isu tentang kenaikan  PBB ( pajak bumi dan bangunan )  oleh Pemerintah diberbagai daerah di Indonesia membuat masyarakat Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) waswas. Memastikan hal itu, pemerintah daerah Kabupaten Mandailing Natal tegaskan tak ada kenaikan tarif PBB. Melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Madina Ahmad Yasir Lubis mengakui […]

  • Dinstan Madina Aktifkan Pos Pengawasan Hewan

    Dinstan Madina Aktifkan Pos Pengawasan Hewan

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Antisipasi Penyebaran Virus Flu Burung   Panyabungan (MO)- Buntut mewabahnya virus Avian Influenza (AI) atau flu burung di Padang Sidimpuan, Dinas Pertanian Kabupaten Madina mengatifkan kembali pos pengawasan hewan ternak unggas di perbatasan Madina-Tapsel. Perbatasan Madina-Sumbar juga turut diaktifkan. Ini dilakukan dalam upaya pencegahan penularan virus flu burung merebak ke Kabupaten Mandailing Natal. Selain […]

expand_less