Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Terdakwa Kasus Taman Raja Batu Bebas Dari Seluruh Dakwaan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 28 Jan 2020
  • print Cetak

 

Persidangan kasus TRB di PN Medan, Senin (27/1/2020).

 

MEDAN (Mandailing Online) – Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Taman Raja Batu (TRB) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dibebaskan dari seluruh dakwaan.

Hakim memerintahkan agar para terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan.

Pasalnya dua dari tiga orang tim majelis hakim yang menangani perkara ini di Pengadilan Negeri Medan, Senin (27/1/2020) menyatakan tuntutan jaksa terhadap ketiga terdakwa tidak dapat diterima.

Ketiga terdakwa yakni Plt Kadis Perkim Kabupaten Mandailing Natal, Rahmadsyah Lubis; Khairul Akhyar Rangkuti dan Edy Djunaedi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Majelis hakim diketuai Irwan Effendi menyatakan tuntutan jaksa terhadap ketiga terdakwa tidak dapat diterima karena pengajuan berkas perkara para terdakwa dugaan korupsi proyek pembangunan Taman Raja Batu dianggap prematur.

“Seharusnya sebelum berkas dlimpahkan, terlebih dahulu ada kajian apakah diperbolehkan atau tidak membangun di aliran sungai Aek Singolot. Ini kan tidak ada,” kata Hakim Irwan Effendi usai sidang dilansir Indomedia.

Atas tidak diterimanya tuntutan, Hakim Irwan Effendi memerintahkan agar para terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan.

Amar putusan Hakim Irwan Effendi senada dengan Hakim Anggota Mian Munthe.

Namun berbeda dengan Hakim Anggota Deni Iskandar. Ia berpendapat, dalam kasus korupsi proyek pembangunan Taman Raja Batu telah terjadi penyelewengan kewenangan yang dilakukan ketiga terdakwa.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Polim Siregar menuntut Plt Kadis Perkim Kabupaten Mandailing Natal Rahmadsyah Lubis, dengan hukuman 2 tahun penjara. Ia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengerjaan proyek objek wisata Taman Raja Batu.

Selain pidana penjara, terdakwa Rahmadsyah Lubis, juga dibebankan denda sebesar Rp50 juta subsider enam bulan kurungan. Sementara dua terdakwa lain, Khairul Akhyar Rangkuti, dan Edy Djunaedi dituntut jaksa masing-masing dengan hukuman satu tahun dan enam bulan penjara dan denda masing-masing Rp50 juta subsider enam bulan kurungan.

Perbuatan terdakwa diancam pidana Pasal 3 jo Pasal 18 dari Undang-undang No 31 Tahun 1999 jo Undang-undang No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-undang No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Para terdakwa, dinilai telah menyalahgunakan kewenangan, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar lebih dalam proyek pembangunan kedua obyek wisata yang bersumber dari APBD Tahun 2017 tersebut.

Sumber : Indomedia
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ritual Kelahiran Anak Dua Agama,  Bukti Sekulerisme Lahirkan Krisis Kepemimpinan Seorang Ayah

    Ritual Kelahiran Anak Dua Agama,  Bukti Sekulerisme Lahirkan Krisis Kepemimpinan Seorang Ayah

    • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamat Politik Aneh! Emang Boleh? Kok gitu sih! Begitulah saling toleransi! Setidaknya, keempat ekspresi tersebut muncul di benak nitizen maupun masyarakat saat membaca atau menyaksikan proses kelahiran anak salah satu pasangan artis kenamaan tanah air. Pasangan selebritis ini membagika momen bahagia mereka atas kelahiran buah hati pertamanya. Pasangan selebriti […]

  • Golkar Belum Niat Ganti Syamsul

    Golkar Belum Niat Ganti Syamsul

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (DPP Partai Golkar) belum berniat mengganti Ketua Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golongan Karya Sumatera Utara (DPD I Partai Golkar Sumut) Syamsul Arifin. Hal itu ditegaskan Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie usai membuka Rakerda II Partai Golkar Sumut di Hotel Polonia, Medan, Sabtu (27/11/2010). Rakerda akan […]

  • Aishah Schwartz, Hidayah dan Burkini

    Aishah Schwartz, Hidayah dan Burkini

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Satu dekade silam, Aishah Schwartz memutuskan menjadi Muslim. Putusan ini diambilnya, setelah 41 tahun tak pernah tahu apa itu Islam dan Muslim. Kini, ia kian memahami mengapa Allah memberikan hidayah kepadanya. “Subhanallah, aku bersyukur menjadi Muslim,” kata dia seperti dikutip onislam.net, Rabu (13/11). Sebelum menjadi Muslim, Aishah gemar berenang. Ia bahkan rutin mengunjungi laut Merah […]

  • Sofwat-Zubeir Final

    Sofwat-Zubeir Final

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Teka teki siapa pasangan bakal calon bupati Madina, Brigjend (purn) Sofwan Nasution mulai terungkap. Ir. Zubeir Lubis dinyatakan sudah final sebagai calon wakil bupati mendampingi Sofwat Nasution di Pilkada Mandailing Natal (Madina). Kepastian itu terjadi dalam pembicaraan antara Sofwat Nasution dengan Zubeir Lubis di Padang, Senin (6/4/2020). Itu diungkapkan Latif […]

  • Sinabung Aman, Jangan Terprovokasi

    Sinabung Aman, Jangan Terprovokasi

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Tanah Karo, – Masyarakat Tanah Karo, khususnya yang berdomisili di kawasan kaki perbukitan Gunung Sinabung sekitarnya, dan para wisatawan diimbau tidak terpengaruh provokasi isu miring yang menyatakan gunung yang berada di ketinggian 2.460 m dpl itu, meningkat statusnya. “Sesuai laporan bulanan pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan […]

  • Aktifitas Warga Lembah Sorik Marapi Normal

    Aktifitas Warga Lembah Sorik Marapi Normal

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Camat Himbau Agar Saling Instrospeksi LEMBAH SORIK MARAPI (Mandailing Online) – Aktifitas masyarakat di kawasan Maga, Kecamatan Lembah Sorik Marapi sudah relatif normal, baik aktifitas bertani, berkebun maupun aktifitas sosial lainnya, pasca bentrokan Maga berdarah Pebruari lalu. Pantauan Mandailing Online serta wawancara dengan sejumlah warga, Kamis dan Sabtu  (5-7/3/2015) di kawasan Maga, aktifitas sosial […]

expand_less