Selasa, 3 Mar 2026
light_mode

Komisi B DPRD Sumut : PTPN 4 Wajib Kembalikan Lahan Rakyat di Batahan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2020
  • print Cetak

Anggota DPRD Sumut, Fahrizal Efendi Nasution (kanan) saat berbicara di RDP

MEDAN (Mandailing Online) – Komisi B DPRD Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (13/7/2020) membahas konflik lahan 1.200 Ha milik KUD Pasar Baru Batahan.

Lahan di Kecamatan Batahan, Mandailing Natal (Madina) itu diduga dicaplok PTPN 4 dalam kurun 12 tahun.

Komisi B DPR Sumut akhirnya merekomendasikan 2 hasil RDP itu. Diantaranya, pertama, meminta PTPN 4 mengembalikan izin lokasi seluas 1.200 Ha kepada KUD Pasar Baru Batahan. Kedua, Komisi B DPRDSU menjadwalkan peninjauan lapangan pada 22-25 Juli 2020.

RDP dipimpin Ketua Komisi B DPRDSU Viktor Silaen, SE, MM dan Wakil Ketua Zeira Salim Ritonga, SE. Dihadiri anggota Komisi B DPRDSU seperti H Fahrizal Efendi Nasution, SH, Thomas Dachi, SH, Sugianto Makmur dan beberapa anggota lain.

Sementara pihak eksternal hadir SEVP Operasional PTPN 4, R Damanik; Budi Susanto SEVP BS PTPN Micro Head Teruna; Sekda Kab Madina H Gozali, Indra Gunawan Girsang mewakili Disbun Sumut serta Ketua KUD Pasar Baru Batahan Malvinas Ahmad didampingi pengurus Amruddin dan Rahmadhi Anas.

PTPN 4 tak Punya Alas Hak

Sebelumnya, pada Selasa (14/7/2020), anggota Komisi B DPR Sumut, H Fahrizal Efendi Nasution, SH di gedung Dewan menyatakan setelah PTPN 4 menunjukkan peta dalam forum RDP, diketahui bahwa pejabat PTPN 4 sendiri tidak bisa menjelaskan alas hak atas penguasaan lahan seluas 1.200 Ha milik KUD Pasar Baru Batahan.

Politisi Partai Hanura ini menilai, lahan tersebut murni bagian tidak terpisahkan dari hamparan seluas 3.200 Ha yang diberikan Bupati Madina dengan menerbitkan Izin Lokasi Nomor 525.25/154/K/2007 tanggal 30 Maret 2007 dan dimaksudkan untuk membangun kebun kelapa sawit pola kemitraan (profit sharing) bersama PTPN 4.

“Jadi tidak ada alasan PTPN 4 menguasai lahan 1.200 Ha. Sejak semula izin diberikan kepada KUD Pasar Baru Batahan. Sementara izin PTPN 4 tersendiri. Kalo saya gak salah luasnya 15 ribuan Ha. Pertanyaannya sekarang, kenapa PTPN 4 ngotot menduduki izin lokasi 1.200 Ha milik KUD Pasar Baru Batahan,” sesalnya bertanya, sembari membeberkan, saat RDP sempat mengancam melaporkan pejabat PTPN 4 kepada Meneg BUMN bila tidak menyelesaikan masalah.

“Saya juga minta para pejabat PTPN 4 mundur atau dicopot Meneg BUMN. Ini menyangkut kehidupan rakyat Madina,” timpal Fahrizal lagi.

Harga Mati Kembalikan Lahan

Fahrizal juga menyatakan Komisi B DPRD Sumut sudah pula menghimpun keterangan para pihak dalam beberapa kali RDP.

Fahrizal memastikan, pengembalian lahan 1.200 Ha milik KUD Pasar Baru Batahan merupakan harga mati.

“Selama penguasaan 12 tahun dengan masa produksi 8 tahun, dia (PTPN 4) wajib bayar kerugian masyarakat,” ujarnya dengan nada tinggi.

Pada sisi lain, imbuh Fahrizal lebih jauh, akibat penguasaan 1.200 Ha, muncul dampak pada pemakaian dana kredit PT Bank Mandiri untuk revitalisasi kebun plasma senilai Rp. 106 Miliar. Sementara lahan yang diserahkan PTPN 4 hanya seluas 1.728 Ha. Faktanya di lapangan, ungkap Fahrizal, dari 1.728 Ha tersebut hanya 1.100 Ha yang produktif. Sisanya 600 Ha justru tanah terlantar.

Artinya, dana kredit Rp. 106 Miliar yang diproses PTPN 4 selama 12 tahun demi alasan perawatan, penanaman atau sejenisnya, itu akan memiliki risiko pertanggungjawaban hukum kedepan.

“Pertanyaan kita sekarang, kenapa tak dilakukan penanaman dan perawatan maksimal pada lahan seluas 3.200 Ha sesuai MoU awal ? Kenapa pengelolaan cuma 1.728 Ha ? Dimana sisa anggaran ? Patut diduga, dana revitalisasi Rp. 106 Miliar yang dicairkan sejak tahun 2007 bocor kemana-mana,” tuding Fahrizal blak-blakan.

Usut Dana Kredit

Legislator asal Dapil Sumut VII Kab Tapsel, Kab Madina, Kab Palas, Kab Paluta dan Kota Padang Sidimpuan itu meyakini, persoalan besar yang urgen diusut penegak hukum adalah dana kredit Rp. 106 Miliar yang semestinya disiapkan untuk pengolahan pembukaan kebun plasma seluas 3.200 Ha. Namun kurun 12 tahun berlalu, simpul Fahrizal, hanya 1.728 Ha yang dikelola PTPN 4. Sementara beban kredit diletakkan ke pundak masyarakat melalui KUD Pasar Baru Batahan.

“Kan jadi beban hutang KUD ? Beban hutang sih gak masalah sepanjang benar dan sesuai rencana awal 3.200 Ha. Ini baru 1.728 Ha yang produktif dibuka atau diserahkan ke KUD Pasar Baru Batahan ? Kita harus tahu apa dibalik keanehan sikap PTPN 4,” ujar Fahrizal dengan nada selidik.

Bagi Fahrizal, kredit Rp.106 Miliar dengan lahan dibuka/diserahkan 1.728 Ha terindikasi melanggar MoU awal seluas 3.200 Ha. Apalagi di lahan 1.728 Ha tersebut banyak areal manipulatif dan bermasalah. Sebab cuma 1.100 Ha produktif dan 600 Ha terlantar.

“Lalu, bagaimana pengelolaan dana kredit kurun 12 tahun silam,” geram Fahrizal tak habis pikir.

Menyinggung keberadaan PT Palmaris Raya di lokasi, Fahrizal juga menyerukan agar lahan segera dikembalikan seluas 300-500 Ha.

“Kalo peta lahan yang dikuasai PTPN 4 saja gak bisa dijelaskan alas haknya, maka saya imbau mereka secepatnya menyelesaikan masalah dengan hati nurani. Ada 1.600 KK warga Batahan yang menunggu penyelesaian bertahun-tahun,” tegas wakil rakyat bidang perekonomian tersebut.

Sumber : MartabeSumut.com
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • DCS Dapil 5 NASDEM Madina

    DCS Dapil 5 NASDEM Madina

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014 Dapil 5 dari NASDEM Madina. Memperebutkan 9 kursi Meliputi Kecamatan Panyabungan Utara, Siabu, Bukit Malintang, Huta Bargot dan Naga Juang.

  • Spanduk “Usir TKA China” Raib dari Pagar Taman Panyabungan

    Spanduk “Usir TKA China” Raib dari Pagar Taman Panyabungan

    • calendar_month Sabtu, 14 Jul 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Spanduk yang bertulis “USIR TKA CHINA DARI BUMI GORDANG SAMBILAN” sudah raib dari pagar taman Panyabungan. Pantauan Mandailing Online, Sabtu (14/7/2018), spanduk itu tak ada lagi di pagar taman itu. “Saya juga tak tahu kapan spanduk itu diturunkan, siapa yang nurunkan juga tak tahu,” kata seorang pengemudi beca bermotor menjawab Mandailing […]

  • dr. Rajamin bongkar Borok RSU Husni Thamrin Natal

    dr. Rajamin bongkar Borok RSU Husni Thamrin Natal

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA : Mandailing Online – Direktur Rumah Sakit Umum Husni Thamrin di Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) akui tidak ada hubungan baik antara dirinya dengan Staf nya sehingga pekerjaan tidak berjalan lancar. Hal ini dikatakan dr. Muhammad Rajamin Nasution pada Mandailing Online lewat tlephon saat dikonfirmasi Kamis 11/7/2024. Dalam percakapan itu, awalnya Mandailing […]

  • Manjalaki Flim India

    Manjalaki Flim India

    • calendar_month Senin, 2 Nov 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Nanisuratkon : Edi Saputra “Ketale mardalan-dalan tu pasar,” ning si Bejik tu si Besteng. “Sakalian maligi-ligi kaset CD daripada suntuk ita ison bo,” ningia. Ke mada alai langsung tu pasar. Dung sampe tu pasar, ke ma alai tu parjagal kaset VCD i. Parjagal           : Biado…? Maligi kaset aha lana? Bejik                : Kaset […]

  • 8.000 Ha Lahan Warga Diserobot PT Sumatera Riang Lestari, Dikhawatirkan Picu Trgaedi Berdarah

    8.000 Ha Lahan Warga Diserobot PT Sumatera Riang Lestari, Dikhawatirkan Picu Trgaedi Berdarah

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN : Seluas 8.000 hektar tanah warga di Desa Maringging, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas) diserobot PT Sumatera Riang Lestari (SRL) secara sepihak dan dikhawatirkan akan memicu tragedi berdarah seperti yang terjadi di Mesuji, Provinsi Lampung. “Maka Poldasu dan jajarannya diminta untuk mengantisipasi dampak dari persoalan itu. Sebab sesuai laporan warga, tindakan pembabatan lahan […]

  • PKS Tetap Komit Sebagai Partai Penyeimbang

    PKS Tetap Komit Sebagai Partai Penyeimbang

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – PKS tetap teguh pada sikapnya sebagai partai penyeimbang (oposisi-red) di Indonesia. Jika tidak ada penyeimbang, ibarat kapal, negara bisa oleng, dan arah kebijakan negara juga bisa melenceng dari kepentingan rakyat. Itu dinyatakan Kordinator Wilayah Tabagsel DPTD PKS Sumatera Utara, H. Awaluddin, Senin (22/2/2021) dalam sambutannya pada reses TS II 2020-2021 anggota […]

expand_less