Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Gubsu Salahkan Bupati Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 22 Jan 2021
  • print Cetak

Gubsu, Edy Rahmayadi

MEDAN – Apapun alasannya, termasuk upaya mendisiplinkan, tindakan Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution yang menonjobkan Ahmad Rizal Efendi dari jabatan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dinulilai perbuatan keliru. Sebab, dilakukan saat tahapan pilkada sedang berjalan.

Demikian Medanbisnisdaily.com mengutip pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Kamis.

“Apapun alasannya (Dahlan), yang menjadi persoalan waktu tidak tepat, kan mau pilkada,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, di rumah dinas gubernur, Jalan Sudirman, Kamis (21/1/2021) dilansir Medanbisnisdaily.com.

Dia menegaskan salah satu aturan saat melakukan mutasi adalah harus mendapat izin dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) melalui gubernur. “Harusnya kan izin ke gubernur dulu, barulah gubernur menyurati KASN,” jelasnya.

Edy pun sepakat ketika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa Dahlan Hasan Nasution melakukan kesalahan dengan kebijakan melakukan mutasi di saat tahapan pilkada. “Dia (Dahlan) memang salah, ada aturannya,” tegasnya.

Calon petahana Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution terancam didiskualifikasi dari pencalonan. Penyebabnya, Dahlan melakukan mutasi pejabat bersamaan berlangsungnya tahapan Pilkada. Ia memberhentikan Ahmad Rizal Efendi dari jabatan Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada 5 Agustus 2020.

Di UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, calon kepala daerah berstatus petahana dilarang melakukan mutasi 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon (Paslon) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pilkada Madina 2020 diikuti 3 pasangan calon yakni Dahlan (bupati petahana) – Aswin, Jakfar Nasution (wakil bupati petahana) – Atika dan Sofwat Nasution – Zubeir.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik dalam surat nomor 800/270/OTDA yang ditujukan ke Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, menyatakan, Keputusan Bupati Madina Nomor 820/0537/K/2020 tanggal 5 Agustus 2020 tentang pemberhentian Ahmad Rizal Efendi ST dari jabatan Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, karena belum mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Sementara itu, Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution memberikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran yang dialaminya karena melakukan mutasi pejabat saat tahapan pilkada dimulai.

Dahlan menegaskan yang dilakukannya bukanlah mutasi. Namun, penegakan disiplin. Sehingga, dia berkeyakinan tidak ada aturan yang dilanggarnya.

“Disitu tidak ada pelanggaran, karena bukan mutasi tapi penegakan disiplin yang tidak ada kaitannya dengan pilkada. Karena sebelumnya sudah diberikannya peringatan pertama dan kedua. Saya ulangi, bukan mutasi tapi penonjoban yang sudah dua kali diperingati namun masih mengulangi,”ujar Dahlan, melalui pesan singkat dikutip Medanbisnisdaily.com, Kamis (21/1/2021).

Sayangnya Dahlan enggan merinci kesalahan apa yang dilakukan pejabat tersebut sampai harus di nonjobkan.

Berdasarkan aturan, ASN (aparatur sipil negara) yang di nonjobkan diberi hak menggugat ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) dengan tenggat waktu 90 hari. Akan tetapi itu tidak dilakukan ASN tersebut.

“Kenapa 15 Desember 2020, wakil bupati mengadu ke Bawaslu. Dalam hal ini siapa yang berpolitik, saya atau wakil bupati. Kalau samua dikaitkan dengan pilkada, enak sekali ya, yang salah tidak boleh ditindak,” tuturnya.

Sumber : dicopy dari Medanbisnisdaily.com
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Para Kepdes Akan Bergaji Jika PP Tentang Desa Diberlakukan

    Para Kepdes Akan Bergaji Jika PP Tentang Desa Diberlakukan

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Para kepala desa menyambut gembira atas terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43/2014 yang mengatur pelaksanaan UU Nomor 6/2014 Tentang Desa. Kegembiraan itu terkait adanya kepastian perubahan penggajian kepala desa di seluruh Indonesia yang selama ini masih bersifat honor menjadi gaji tetap per bulan. Kepala Desa Huraba I Kecamatan Siabu, Domroh Parinduri […]

  • POTRET BURAM NEGERI

    POTRET BURAM NEGERI

    • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Riani,S.Pd.I Guru di Medan Angka kemiskinan di Indonesia masih cukup tinggi. Ditambah harus berhadapan dengan wabah covid-19 yang hingga kini belum sirna, diperkirakan bisa bertambah. Bukan hanya kaum laki-laki yang banyak kehilangan pekerjaan. Tak jarang, perempuan pun harus ikut terjun mencari nafkah demi untuk kebutuhan hidup. Seorang nenek dan cucunya viral di sosial media. […]

  • Dua Profesor Tinjau Gordang Sambilan Raksasa

    Dua Profesor Tinjau Gordang Sambilan Raksasa

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dosen di Universitas Utrecht, Blanda, Dr.Hayyan Ul Hag SH, LL.M dan Prof. Bismar dari USU meneliti ujung salah satu tabuh Gordang Sambilan yang belum rampung di markas Kampoeng Kaos Madina, Panyabungan, Mandailing Natal, Jum’at (14/6/2013). Pihak Kampoeng Koas Madina menyatakan, pembuatan gordang sambilan ukuran raksasa ini merupakan salah satu upaya mempopulerkan […]

  • HATA MANDAILING

    HATA MANDAILING

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Jasinaloan   Di wilayah Propinsi Sumatera Utara dapat dijumpai beberapa kelompok etnis. Salah satu diantaranya adalah Orang Mandailing. Di samping memiliki adat-istiadatnya sendiri, Orang  Mandailing juga memiliki bahasa ibunya yang disebut Hata (Bahasa) Mandailing. Bahasa Mandailing memiliki kekhasan, baik dari segi bentuk, proses pembentukan kata, makna kata maupun berdasarkan ragam pemakaiannya.  Dalam hal ini, penulis […]

  • Forum Honorer Minta Pengumuman K2 Ditunda

    Forum Honorer Minta Pengumuman K2 Ditunda

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Persoalan seputar seleksi CPNS 2013 terus bermunculan. Belum kelar urusan hasil tes CPNS dari jalur umum, kini muncul teriakan dari Forum Honorer Indonesia (FHI). Wadah para tenaga honorer ini malah meminta pemerintah menunda pengumuman hasil tes CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2). Permintaan tersebut merupakan hasil Rakornas FHI yang digelar di Wisma […]

  • ISLAM TEGAS MELARANG MIRAS !

    ISLAM TEGAS MELARANG MIRAS !

    • calendar_month Jumat, 27 Nov 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Larangan Minol) kembali marak diperbincangkan. Terutama setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memulai lagi proses pembahasan RUU tersebut dengan mendengar penjelasan dari pengusul pada tanggal 10 November 2020 lalu. Poin penting dari draft RUU Larangan Minol adalah larangan bagi siapapun untuk memproduksi, memasukkan, menyimpan, mengedarkan dan/atau menjual serta […]

expand_less