Rabu, 9 Sep 2026
light_mode

KNPI Madina Sepakat izin PT SMGP Dicabut

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 4 Feb 2021
  • print Cetak

Fahmi Hendrawan Nainggolan S.Sos

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Mandailing Natal satu sikap dengan Komisi VII DPR RI mengenai kasus geothermal yang dikelola PT SMGP di Mandailing Natal, Sumut.

Wakil Ketua DPD KNPI Mandailing Natal (Madina), Fahmi Hendrawan Nainggolan S.Sos dalam rilis pers diterima Mandailing Online, Rabu (3/2/2021) menyatakan bahwa pihaknya menolak perusahaan yang menyepelekan keselamatan nyawa manusia.

“Kita sependapat, bukan hanya teknisinya yang error, leader perusahaan ini juga error seperti yang disampaikan bapak Zulfikar Hamonangan,” tukas Fahmi.

Lanjut Fahmi, Kementrian ESDM RI juga diminta untuk mengkaji ulang perihal perizinan PT SMGP yang dinilai terlalu sepele akan keselamatan nyawa manusia yang justru harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas perusahaan.

“Kita sepakat agar Kementrian ESDM mangkaji ulang perizinan PT SMGP, kalau bisa jangan hanya diberhentikan sementara. Tapi perizinan harus dicabut,” ujar Fahmi.

“Kita tidak butuh perusahaan yang sepele terhadap keselamatan masyarakat. Dan kita tegaskan, perusahaan jangan hanya pandai bersilat lidah dengan alibi kejadian ini semata karena kelalaian satu-dua orang oknum, kita tidak butuh alasan seperti itu,” tegas Fahmi.

“Dengan adanya tragedi ini, bayangkan trauma yang akan dihadapi masyarakat sekitar WKP kedepannya. Bagaimanapun mereka akan merasa diri dan keluarganya seolah diterror gas maupun ancaman berbahaya lainnya. Yang jelas ujungnya masyarakat tidak akan betah dan memilih meninggalkan tanah kelahirannya demi menghindari bahaya yang sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan. Nah jika sudah begitu, lantas siapa yang diuntungkan? Ya jelas pihak perusahaan! Karena dengan demikian mereka bisa saja mengakusisi lahan dan pemukiman masyarakat yang sudah ditinggalkan,” terang Fahmi.

“Bukan berprasangka buruk, namun ini adalah kajian resiko kedepannya. Mengingat lokasi PT SMGP ini berada sangat dekat dengan pemukiman masyarakat,” lanjut Fahmi.

Terakhir, Fahmi mengingatkan bahwa PT SMGP wajib bertanggung jawab terhadap seluruh masyarakat Madina, khususnya masyarakat sekitar WKP dan pihak korban yang diduga akibat kecerobohan pihak perusahaan tersebut.

“Ingat, PT SMGP harus menyelesaikan tanggung jawab akan tragedi ini. Perkara ini bukan hanya tentang materi, jadi jangan harap masalah akan selesai hanya dengan materi yang tak seberapa jika dibandingkan dengan nyawa manusia,” pungkas Fahmi.

Lima warga Sibaggor Julu tewas dan puluhan dilarikan ke rumah sakit setelah menghirup zat berracun pada saat pihak PT SMGP membuka sumur panas bumi pada 25 Januari 2021.

Kementrian ESDM RI dalam laporan hasil investigasi menunjukkan adanya dugaan human error pada pembukaan sumur itu.

Laporan Kementrian ESDM itu dicuatkan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu.

Anggota Komisi VII DPR, Zulfikar Hamonangan dalam pernyataannya yang dikutip dari situs resmi DPR RI, menyebutkan bahwa kejadian tersebut seharusnya bisa dicegah dengan memberikan tanda tanda wilayah berbahaya.

“Seharusnya ini bisa dicegah. Sehingga, ketika terjadi kebocoran gas, tidak memberikan dampak kepada manusia. Contohnya dengan berikan tanda bahaya ataupun menaruh hewan-hewan seperti kambing, sehingga apabila ada gas beracun maka hewan duluan yang terkena bukan masyarakatnya,” kata Zulfikar.

“Kejadian ini terjadi akibat human error, bukan itu saja tetapi leader-nya juga error, mengapa demikan? Pak Dirut ini memberikan paparan saja seperti orang kebingungan, yang dijelaskan juga tidak masuk akal sehingga dapat dipastikan ini bukan PLTGB lagi tetapi pembangkit listrik pencabut nyawa,” pungkas Zulfikar. (rel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • 21 Desember, Bupati Terima Penghargaan Citra Pelayanan Publik 2010

    21 Desember, Bupati Terima Penghargaan Citra Pelayanan Publik 2010

    • calendar_month Senin, 20 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPSEL- Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu direncanakan akan menerima penghargaan Citra Pelayanan Publik Tahun 2010 dari Gubernur Sumut di aula Martabe Kantor Gubsu, Medan, Selasa (21/12). Ini berdasarkan Keputusan Gubsu No. 188.44/310/KPTS/2010 tentang penetapan unit kerja atau Kantor Pelayanan Publik sebagai calon penerima piala citra pelayanan publik dan penerima penghargaan citra pelayanan publik tingkat […]

  • Sofwat Pelopor Perubahan Menguat, Atika Lokomotif Ekonomi Tenggelam

    Sofwat Pelopor Perubahan Menguat, Atika Lokomotif Ekonomi Tenggelam

    • calendar_month Rabu, 4 Nov 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Hari pencoblosan Pilkada Madina tinggal sebulan lagi. Hingga posisi ini pasangan Sofwat-Beir masih unggul di kancah penggiringan opini publik oleh tim media yang solid. Tim publikasi pasangan nomor urut 3 ini sangat teguh dan konsisten menyuarakan idiom-idiom “pelopor perubahan”; “pemimpin tegas dan bersih”; “harapan baru telah lahir”. Idiom-idiom itu begitu kuat mempengaruhi publik, terutama kalangan […]

  • Atika dan Rasionalitas Kebangkitan Ekonomi

    Atika dan Rasionalitas Kebangkitan Ekonomi

    • calendar_month Senin, 9 Nov 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Roy Samsuri Lubis Editor / Pegiat Literasi Satu bulan jelang Pilkada Madina 2020 riuh politik semakin terasa. Cara-cara kampanye semakin beragam. Mulai dari yang sesuai aturan sampai kampanye hitam. Tentu saja menyerang pribadi para calon tak lepas dari terjangan netizen atau simpatisan lawan politik. Pilihan, katanya, masih menunggu arahan dari Bung Karno dan […]

  • Demo Anggota Rimbo Tuo Dinilai Anarkis. PT TBS: Kami Rugi Besar

    Demo Anggota Rimbo Tuo Dinilai Anarkis. PT TBS: Kami Rugi Besar

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LINGGA BAYU (Mandailing Online) – Dilatari permasalahan lahan antara  Koperasi Rimbo Tuo Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan PT Tri Bahtera Srikandi (TBS), anggota koperasi dan warga Tapus mengadakan aksi  ke PT TBS, Selasa (30/7/2024) yang berujung anarkis. Dalam surat pemberitahuan yang dilayangkan Koperasi Rimbo Tuo bernomor 028/KRT-KLTP/VII/2024 ke Polres Madina, […]

  • Bupati Madina Hidayat Batubara, Mana Janjimu?

    Bupati Madina Hidayat Batubara, Mana Janjimu?

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pasca penonaktifkan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Mandailing Natal sesuai Surat Edaran Sekda Nomor: 800/2156/Bu/2011 Tanggal 23 Desember 2011 yang menyebutkan, berdasarkan Keputusan Bupati Madina Nomor: 800/290/K/2011 Tanggal 26 Mei 2011 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Bupati Madina Nomor: 800/403.a/K/2011 Tanggal 08 Juli 2011, tentang perpanjangan, pengangkatan dan pemberhentian pegawai tidak tetap/tenaga sukarela Seketariat […]

  • Satma AMPI Madina Nilai Polisi Lemah Menindak Pelaku Tambang Emas Ilegal, AMPI Akan Laporkan Para Pelaku

    Satma AMPI Madina Nilai Polisi Lemah Menindak Pelaku Tambang Emas Ilegal, AMPI Akan Laporkan Para Pelaku

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Linggabayu ||Mandailing Online- Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Linggabayu, Madina, Sumatera Utara, kembali beroperasi pasca Lebaran, memicu protes keras dari Bendahara Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (Satma AMPI) Madina, Muhammad Saleh. “Polisi lemah! Mereka mengabaikan UU pertambangan mineral dan batubara. Tambang ilegal ini merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial,” tegas Saleh Senin […]

expand_less