Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Pengawasan jajanan sekolah lemah!

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 8 Feb 2011
  • print Cetak


MEDAN –
Sebanyak 8,5 persen jajanan anak di sekolahan tidak memenuhi standar kesehatan, karena menggunakan berbagai bahan baik itu pemanis maupun pewarna.

Hal ini menimbulkan keraguan bagi para orang tua murid, terlebih baru-baru ini ditemukan siswa SD keracunan usai makan bakso kojek.

Menurut anggota Komisi B DPRD Kota Medan, T Bahrumsyah, pengawasan terhadap jajanan anak sekolah di Kota Medan dinilai masih lemah. “Sejauh ini belum ada dan masih berjalan sendiri. Sekolah juga tidak terlalu mengontrol jajajan anak-anak itu.Makanya kita minta untuk dikontrol dalam satu aturan,” kata Bahrumsyah, tadi malam.

Menurut Bahrumsyah, pengawasan terhadap jajanan anak sekolah ini terkesan dibiarkan dan berjalan sendiri. Ini tidak dapat dipungkiri, karena tak jarang di lingkungan sekolah, seperti sekolah dasar banyak jajanan yang dijual di lingkungan sekolah.

Bahkan jajanan ini sangat diminati siswa. Ironisnya, belakangan ini ada setidaknya dua kasus keracunan yang terjadi di wilayah Medan dan Deli Serdang. “Bahkan kasus ini, menyebabkan dua kakak beradik meninggal dunia.Sedangkan di Deliserdang puluhan siswa muntahmuntah setelah membeli jajanan yang dijajakan di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Anggota Komisi B DPRD Medan lainnya, Salman Alfarisi, menilai regulasi untuk menertibkan jajanan anak sekolah ini cukup dengan Peraturan Walikota (Perwal) atau surat keputusan (SK) saja.

”Jika diperdakan bisa,namun khusus ini sulit mengimplementasikannya, yang lebih tepat itu perda yang bersifat umum, namun item tersebut dimasukkan di dalamnya,” tukasnya.

Akan tetapi, untuk pengaturannya bisa dilakukan pihak sekolah sebagai pihak yang bertanggungjawab atas jajanan yang ada di lingkungan sekolah dengan jarak tertentu. “Bahkan bila perlu diberikan sanksi jika mengabaikan hal tersebut,” ujarnya.

Menurut Salman, jika masalah jajanan anak sekolah ini diatur dalam Perda akan sulit dilakukan dan dievaluasi. Sebab, pedagang makanan ini hanya nongkrong di lingkungan sekolah dan berpindahpindah. Sehingga jumlahnya tidak terdata dan aturan akan sulit diterapkan. Berbeda dengan penyedia jajanan yang resmi.

“Regulasi itu sebenarnya tidak terlalu penting bagi yang resmi.Karena bagaimana pun ketika mereka membuka usaha, tentu sudah punya izin usaha. Namun yang terpenting adalah ketegasan dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan sekolah serta lingkungannya,” katanya.
Sumber : waspada

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • PBB Akui Negara Palestina

    PBB Akui Negara Palestina

    • calendar_month Sabtu, 1 Des 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ramallah, (MO)- Warga Palestina, Jumat (30/1), meluapkan kegembiraan setelah Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan status Palestina sebagai negara merdeka. Keputusan Majelis Umum yang bersejarah Kamis malam untuk menerima “Palestina” sebagai satu negara pengamat bukan anggota, mengabulkan tuntutan kemerdekaan atas 4,3 juta warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat, Jerusalem Timur dan Jalur Gaza. Israel masih menduduki […]

  • Atika: BPBD Garda Terdepan di Lokasi Bencana

    Atika: BPBD Garda Terdepan di Lokasi Bencana

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah garda terdepan menanggulangi bencana. Oleh karena itu, dukungan peralatan patut dipenuhi agar BPBD bisa gesit di segala medan bencana. Di sisi lain, kemampuan keuangan Pemkab Mandailing Natal (Madina) masih terbatas. Kondisi itu harus diperhatikan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) terutama pemenuhan peralatan untuk daerah. Itu […]

  • Bupati Madina Lepas Kontingen MQK Tingkat Nasional

    Bupati Madina Lepas Kontingen MQK Tingkat Nasional

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kontingen Musabaqah Qiroatul Kutub (MQK) dari Mandailing Natal (Madina), Sumut akan berkompetisi di tingkat nasional awal Oktober ini. Pelepasan kontingen dilaksanakan Bupati Madina Saipullah Nasution di Kantor Kementerian Agama Madina, Panyabungan, Senin (29/9/2025). Mereka akan bertolak ke Pondok Pesantren As’adiyah, Sengkang, Wajo, Sulawesi Selatan, tempat pelaksanaan MQKN 2025. Dari 20 peserta […]

  • Aliansi Mahasiswa Aksi di Pomdam I/BB, Desak TNI Tindak Oknum Diduga Lindungi PETI Madina

    Aliansi Mahasiswa Aksi di Pomdam I/BB, Desak TNI Tindak Oknum Diduga Lindungi PETI Madina

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MEDAN|| Mandailing Online – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara Berkah menggelar aksi unjuk rasa di depan Pomdam I/Bukit Barisan, Medan, Selasa (19/5/2026). Aksi diikuti Koordinator Madina, JMI, dan Gempet SU. Massa menyoroti maraknya Pertambangan Tanpa Izin di Mandailing Natal yang dinilai terbuka, berulang, dan menimbulkan korban jiwa. Wilayah yang disebut meliputi Batang Natal, Lingga […]

  • Inspektorat : Perobohan Kantor Kepala Desa Gunung Tua Jae Melanggar Hukum

    Inspektorat : Perobohan Kantor Kepala Desa Gunung Tua Jae Melanggar Hukum

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Perobohan gedung kantor kepala desa Gunung Tua Jae, Kecamatan Panyangan dinilai melanggar ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam rangkaian pemeriksaan menyimpulkan bahwa kepala desa Gunung Tua Jae tidak menempuh prosedur saat merobohkan gedung tersebut tahun 2019 lalu. “Jelas melanggar. Prosedur tidak dilalui kepala desa,” ujar Ketua […]

  • Polsek Kotanopan amankan 15 kg ganja

    Polsek Kotanopan amankan 15 kg ganja

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN – Reskrim Polsek Kotanopan menggagalkan penyelundupan ganja kering antar provinsi. Polisi berhasil mengamankan 15 Kg ganja kering dari dalam mobil taksi mini bus jurusan Padang Sidimpuan-Panti, Sumatera Barat. Namun pelaku berhasil meloloskan diri dari sergapan pertugas. Kapolsek Kotanopan, AKP S Zufri Siregar, tadi sore, mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri […]

expand_less