Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Demokrasi Suburkan Korupsi, Islam Punya Solusi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 4 Jan 2022
  • print Cetak

 

Oleh : Anita Safitri, S.Pd
Aktivis dakwah & anggota komunitas Madina Menulis

 

 

Korupsi di Indonesia saat ini sudah tidak terkendali, dari tahun ke tahun semakin meningkat seolah menjadi tren dimana-mana. Di tahun 2021 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sebanyak 3.708 laporan dugaan korupsi sejak Januari hingga November 2021. Dari 3.708 laporan tersebut, sebanyak 3.673 telah rampung di proses verifikasi oleh KPK. (SINDONEWS.com, 17/12/2021)

Kemudian, berdasarkan hasil penelusuran dari laman resmi KPK, laporan dugaan korupsi terbanyak berasal dari DKI Jakarta. KPK mengantongi sebanyak 471 aduan dugaan korupsi dari wilayah DKI Jakarta. Kedua, wilayah Jawa Barat sebanyak 410 aduan; disusul Sumatera Utara 346 aduan; Jawa Timur 330 aduan; dan Jawa Tengah dengan 240 aduan. (SINDONEWS.com, 17/12/2021)

Pelaku korupsi sudah tidak mengenal kelas dan strata lagi. Sepanjang tahun 2021, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan 6 kepala daerah terjerat korupsi, mulai dari mantan Gubernur Sulawesi Selatan hingga mantan Bupati Banjarnegara. (suara.com, 25/12/2021)

Dikutif dari TEMPO.co, ICW menyebut nilai kerugian negara akibat korupsi meningkat. Pada semester 1 2020, nilai kerugian negara dari kasus korupsi sebesar Rp 18, 173 triliun, kemudian di semester 1 2021 nilainya mencapai Rp 26, 83 triliun. Dengan kata lain, terjadi kenaikan nilai kerugian negara akibat korupsi sebesar 47,6 persen. (14/09/2021)

Bukan mengejutkan lagi, korupsi di Indonesia sudah menjadi rahasia umum. Sistem politik demokrasi telah menciptakan politik biaya tinggi. Para politisi harus mengeluarkan modal besar dari diri mereka sendiri atau dibiayai berbagai cukong politik demi menduduki kursi kekuasaan. Setelah berkuasa, mereka harus mengembalikan modal politik juga membalas budi para cukong yang telah membiayai mereka. Nah, jalan satu-satunya adalah korupsi karena gaji dan tunjangan resmi saja tidak akan cukup.

Permasalahan korupsi sudah menjadi penyakit kronis dalam pemerintahan. Korupsi bukan hanya persoalan individu, melainkan persoalan sistemik dan endemik yang berdampak besar. Akibatnya, tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merampas hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas. Itulah sebabnya korupsi disebut sebagai tindak pidana yang luar biasa (extra ordinary crimes).

Tingginya angka korupsi membuktikan bahwa solusi-solusi yang diupayakan oleh pemerintah tidak mampu mengatasi kasus korupsi di negeri ini termasuk KPK. Lembaga anti rasuah ini merupakan lembaga negara yang bertugas memberantas korupsi bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, namun sampai sekarang korupsi masih berkeliaran dan tumbuh subur.

Selain itu, hukuman yang diterima para koruptor berupa penjara dan denda tidak setimpal dengan kejahatan yang mereka lakukan. Mirisnya, penjara yang disediakan untuk pelaku korupsi di design bak hotel bintang lima. Alih-alih memberikan efek jera justru korupsi semakin masif.

Korupsi di Indonesia tidak akan pernah hilang selama masih mengadopsi sistem kapitalisme demokrasi sebagai pangkal berbagai persoalan termasuk maraknya korupsi. Sistem kapitalisme yang berasaskan sekuler atau pemisahan agama dari kehidupan telah menghasilkan individu tamak akan materi serta tidak lagi mengenal halal haram perbuatan.

Sistem demokrasi memberikan hak membuat hukum kepada manusia telah menimbulkan berbagai kerusakan, maka solusi tepat hanyalah penerapan sistem Islam dalam segala aspek kehidupan termasuk politik. Sesungguhnya Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an bahwa “hak membuat hukum hanyalah milik Allah SWT” (QS. Yusuf : 40). Dengan berhukum pada hukum-hukum Allah secara total merupakan bukti keimanan dan wujud ketaqwaan umat Islam yang akan mendatangkan kebaikan kepada umat manusia.

Dalam Islam politisi dan anggota majelis umat tidak turut menentukan UU, kebijakan, proyek, anggaran dan pengisian jabatan, tetapi fokus pada fungsi kontrol dan koreksi termasuk Mahkamah Mazhalim. Kepala daerah ditunjuk langsung oleh khalifah. Keberlangsungan kepala daerah ditentukan oleh khalifah juga penerimaan masyarakat termasuk anggota majelis wilayah. Tentu kepala daerah yang terpilih berkualitas, amanah dan tidak berbiaya tinggi, sehingga tidak perlu sistem balik modal ketika jabatan diperoleh sebagaimana sistem demokrasi.

Syariah Islam memberikan hukuman berat kepada pelaku korupsi, suap dan penerima komisi haram yakni berupa ta’zir atau sanksi yang jenis dan kadarnya sesuai berat ringannya kejahatan untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi. Sanksi ringan itu seperti sekedar nasehat atau teguran berupa penjara dan pengenaan denda, pengumuman pelaku di depan publik, hukuman cambuk dan sanksi paling berat adalah hukuman mati.

Islam juga melakukan pencatatan harta terhadap harta pejabat sebelum dan sesudah menjabat. Sebagaimana yang dilakukan Khalifah Umar bin al-Khattab ra. Jika khalifah Umar merasa ragu akan kelebihan harta pejabatnya maka hartanya dibagi menjadi dua dan memasukkan separuhnya di Baitul Mal. Khalifah Umar juga tidak segan merampas harta yang diberikan oleh para pejabatnya kepada karib kerabat mereka. Hal ini pernah dilakukan Umar bin al-Khaththab ra. kepada Abu Bakrah ra. karena kerabatnya bekerja sebagai pejabat Baitul Mal dan pengurusan tanah di Irak.

Mencampakkan demokrasi kemudian menggantinya dengan sistem Islam adalah satu-satunya solusi pemberantasan korupsi. Islam adalah agama sekaligus aturan dalam kehidupan. Sudah saatnya umat Islam kembali kepada tuntunan dan aturan yang berasal dari Allah SWT dibawah sistem pemerintahan Islam atau khilafah yang menerapkan syariah Islam secara sempurna.

Wallahu A’lam Bish-shawab

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      Jakarta – Mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution dan Direktur Utama PT Indosat Tbk Alexander Rusli dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (3/7) sore. Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, Darmin dan Alex tiba di Kompleks Istana Kepresidenan sekitar pukul 16.15 WIB menggunakan golf car yang dikendarai Pasukan Pengamanan Presiden […]

  • Raih Prestasi Dengan Berolahraga

    Raih Prestasi Dengan Berolahraga

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pusat Kegiatan Olahraga Mengantar Prestasi Provinsi Sumatera Utara (Pugar Mentari Sumut) berkomitmen untuk terus memotivasi siswa di seluruh kabupaten/kota di Sumut terutama di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk lebih menekuni dan giat berolahraga sebagai upaya menerapkan jiwa kreasi bagi anak didik di sekolah. Hal ini disampaikan Ketua Pugar Mentari Sumut Panataran SH MHum di […]

  • Gagasan Memproduksi Film “Sibaroar” Kian Menguat

    Gagasan Memproduksi Film “Sibaroar” Kian Menguat

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Gagasan untuk mewujudkan film “Sejarah Sibaroar Nasution” makin menguat dalam pertemuan terbatas di Hotel Madani, Medan, pada Rabu (31/1). Pertemuan itu digagas oleh Ikatan Keluarga Nasution (Ikanas) Sumatera Utara plus Naposo Nauli Bulung Ikanas Medan. Sutradara film Mandailing dari Jeges Art, Askolan Nasution diundang mewakili bakal penulis skenario, plus Adenin […]

  • Hasil Lab, Air Sisa Proses Tambang Martabe Aman

    Hasil Lab, Air Sisa Proses Tambang Martabe Aman

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPSEL (Mandailing Online) – Sesuai dengan hasil uji Laboratorium, kandungan logam dari air sisa proses PT G-Resources Martabe, yang beroperasi di wilayah Desa Aek Pining, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapsel, masih berada di bawah baku mutu. Hal ini terungkap pada pembukaan sekaligus penyampaian hasil uji laboratorium sisa air proses Tambang Martabe, di Rechall Pelangi Camp, Senin […]

  • Ini Dia Syarat Calon Kepala Desa

    Ini Dia Syarat Calon Kepala Desa

    • calendar_month Kamis, 13 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 4Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailiung Online) – Bagi yang berambisi  mencalonkan diri di ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Mandailing Natal, wajib membaca syarat-syarat yang harus terpenuhi. Syarat calon kepala desa ini berdasar Peraturan Bupati Kabupaten Mandailing Natal Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, yang disahkan pada […]

  • Soal Jalan ke Batu Tunggal, Tokoh Simangambat Angkat Bicara

    Soal Jalan ke Batu Tunggal, Tokoh Simangambat Angkat Bicara

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tokoh masyarakat Kelurahan Simangambat Kecamatan Siabu, Mandailing Natal angkat bicara soal pembukaan jalan dari jembatan Muara Sada menuju bendungan Batu Tunggal. “Bupati tidak pernah menyentuh tanah masyarakat, tetapi hanya merapikan pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) sungai Muara Sada,” ungkap Hidayat Hasibuan didampingi Ketua Dewan Kelurahan Simangambat, Mangaraja Martua Hasibuan kepada Mandailing […]

expand_less