Senin, 20 Apr 2026
light_mode

Demokrasi Suburkan Korupsi, Islam Punya Solusi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 4 Jan 2022
  • print Cetak

 

Oleh : Anita Safitri, S.Pd
Aktivis dakwah & anggota komunitas Madina Menulis

 

 

Korupsi di Indonesia saat ini sudah tidak terkendali, dari tahun ke tahun semakin meningkat seolah menjadi tren dimana-mana. Di tahun 2021 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sebanyak 3.708 laporan dugaan korupsi sejak Januari hingga November 2021. Dari 3.708 laporan tersebut, sebanyak 3.673 telah rampung di proses verifikasi oleh KPK. (SINDONEWS.com, 17/12/2021)

Kemudian, berdasarkan hasil penelusuran dari laman resmi KPK, laporan dugaan korupsi terbanyak berasal dari DKI Jakarta. KPK mengantongi sebanyak 471 aduan dugaan korupsi dari wilayah DKI Jakarta. Kedua, wilayah Jawa Barat sebanyak 410 aduan; disusul Sumatera Utara 346 aduan; Jawa Timur 330 aduan; dan Jawa Tengah dengan 240 aduan. (SINDONEWS.com, 17/12/2021)

Pelaku korupsi sudah tidak mengenal kelas dan strata lagi. Sepanjang tahun 2021, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan 6 kepala daerah terjerat korupsi, mulai dari mantan Gubernur Sulawesi Selatan hingga mantan Bupati Banjarnegara. (suara.com, 25/12/2021)

Dikutif dari TEMPO.co, ICW menyebut nilai kerugian negara akibat korupsi meningkat. Pada semester 1 2020, nilai kerugian negara dari kasus korupsi sebesar Rp 18, 173 triliun, kemudian di semester 1 2021 nilainya mencapai Rp 26, 83 triliun. Dengan kata lain, terjadi kenaikan nilai kerugian negara akibat korupsi sebesar 47,6 persen. (14/09/2021)

Bukan mengejutkan lagi, korupsi di Indonesia sudah menjadi rahasia umum. Sistem politik demokrasi telah menciptakan politik biaya tinggi. Para politisi harus mengeluarkan modal besar dari diri mereka sendiri atau dibiayai berbagai cukong politik demi menduduki kursi kekuasaan. Setelah berkuasa, mereka harus mengembalikan modal politik juga membalas budi para cukong yang telah membiayai mereka. Nah, jalan satu-satunya adalah korupsi karena gaji dan tunjangan resmi saja tidak akan cukup.

Permasalahan korupsi sudah menjadi penyakit kronis dalam pemerintahan. Korupsi bukan hanya persoalan individu, melainkan persoalan sistemik dan endemik yang berdampak besar. Akibatnya, tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merampas hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas. Itulah sebabnya korupsi disebut sebagai tindak pidana yang luar biasa (extra ordinary crimes).

Tingginya angka korupsi membuktikan bahwa solusi-solusi yang diupayakan oleh pemerintah tidak mampu mengatasi kasus korupsi di negeri ini termasuk KPK. Lembaga anti rasuah ini merupakan lembaga negara yang bertugas memberantas korupsi bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, namun sampai sekarang korupsi masih berkeliaran dan tumbuh subur.

Selain itu, hukuman yang diterima para koruptor berupa penjara dan denda tidak setimpal dengan kejahatan yang mereka lakukan. Mirisnya, penjara yang disediakan untuk pelaku korupsi di design bak hotel bintang lima. Alih-alih memberikan efek jera justru korupsi semakin masif.

Korupsi di Indonesia tidak akan pernah hilang selama masih mengadopsi sistem kapitalisme demokrasi sebagai pangkal berbagai persoalan termasuk maraknya korupsi. Sistem kapitalisme yang berasaskan sekuler atau pemisahan agama dari kehidupan telah menghasilkan individu tamak akan materi serta tidak lagi mengenal halal haram perbuatan.

Sistem demokrasi memberikan hak membuat hukum kepada manusia telah menimbulkan berbagai kerusakan, maka solusi tepat hanyalah penerapan sistem Islam dalam segala aspek kehidupan termasuk politik. Sesungguhnya Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an bahwa “hak membuat hukum hanyalah milik Allah SWT” (QS. Yusuf : 40). Dengan berhukum pada hukum-hukum Allah secara total merupakan bukti keimanan dan wujud ketaqwaan umat Islam yang akan mendatangkan kebaikan kepada umat manusia.

Dalam Islam politisi dan anggota majelis umat tidak turut menentukan UU, kebijakan, proyek, anggaran dan pengisian jabatan, tetapi fokus pada fungsi kontrol dan koreksi termasuk Mahkamah Mazhalim. Kepala daerah ditunjuk langsung oleh khalifah. Keberlangsungan kepala daerah ditentukan oleh khalifah juga penerimaan masyarakat termasuk anggota majelis wilayah. Tentu kepala daerah yang terpilih berkualitas, amanah dan tidak berbiaya tinggi, sehingga tidak perlu sistem balik modal ketika jabatan diperoleh sebagaimana sistem demokrasi.

Syariah Islam memberikan hukuman berat kepada pelaku korupsi, suap dan penerima komisi haram yakni berupa ta’zir atau sanksi yang jenis dan kadarnya sesuai berat ringannya kejahatan untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi. Sanksi ringan itu seperti sekedar nasehat atau teguran berupa penjara dan pengenaan denda, pengumuman pelaku di depan publik, hukuman cambuk dan sanksi paling berat adalah hukuman mati.

Islam juga melakukan pencatatan harta terhadap harta pejabat sebelum dan sesudah menjabat. Sebagaimana yang dilakukan Khalifah Umar bin al-Khattab ra. Jika khalifah Umar merasa ragu akan kelebihan harta pejabatnya maka hartanya dibagi menjadi dua dan memasukkan separuhnya di Baitul Mal. Khalifah Umar juga tidak segan merampas harta yang diberikan oleh para pejabatnya kepada karib kerabat mereka. Hal ini pernah dilakukan Umar bin al-Khaththab ra. kepada Abu Bakrah ra. karena kerabatnya bekerja sebagai pejabat Baitul Mal dan pengurusan tanah di Irak.

Mencampakkan demokrasi kemudian menggantinya dengan sistem Islam adalah satu-satunya solusi pemberantasan korupsi. Islam adalah agama sekaligus aturan dalam kehidupan. Sudah saatnya umat Islam kembali kepada tuntunan dan aturan yang berasal dari Allah SWT dibawah sistem pemerintahan Islam atau khilafah yang menerapkan syariah Islam secara sempurna.

Wallahu A’lam Bish-shawab

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencipta Lagu Ahmad Nasyari Nasution Ditelikung Produser

    Pencipta Lagu Ahmad Nasyari Nasution Ditelikung Produser

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Masih ingatkah Anda terhadap lagu Mandailing “Ikom-Ikom”, “Inang Sarge”, “Bulan dohot Angin”, dan lagu “BoruTulang”? Pencipta lagu itu bernama Ahmad Nasyari Nasution, seniman sepuh pencipta lagu-lagu Mandailing. Yang juga dikenal sebagai pencipta lagu-lagu yang dinyayikan penyanyi Mandailing legendaris, Mariati. Saat ini Ahmad Nasyari Nasution tengah berjuang mempertahankan hak atas terjadinya  dugaan […]

  • Lumban Pasir Berhasil di Bawang Merah

    Lumban Pasir Berhasil di Bawang Merah

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Desa Gunungtua Lumban Pasir Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal berhasil memproduksi bawang merah dengan bagus. Panen kali kedua di hamparan Saba Pasir, Kamis (16/1/2020) mampu memproduksi sekitar 2 ton bawang merah di lahan seluas 1/3 hektar. Dalam 1 Kg bibit mampu menghasilkan rata-rata 12 Kg bawang merah. Capaian itu meningkat […]

  • Alhamdulillah, Inilah Kabar Baik untuk Bidan Desa PTT

    Alhamdulillah, Inilah Kabar Baik untuk Bidan Desa PTT

    • calendar_month Selasa, 15 Mar 2016
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA -‎‎ Asisten Deputi Perencanaan dan Sistem Informasi SDM Aparatur, pada Kedeputian SDM Aparatur, KemenPAN-RB Subowo Djoko Widodo mengungkapkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla menginstruksikan agar seluruh bidan desa PTT diangkatmenjadi CPNS. Mengingat, kebutuhan masyarakat akan tenaga kesehatan sangat tinggi. “Instruksi Wapres memang disuruh angkat semua. Tapi ada kendalanya terutama untuk bidan desa yang berusia di […]

  • Menpora Meminta Kasus Nurdin Halid Diproses

    Menpora Meminta Kasus Nurdin Halid Diproses

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng meminta aparat terkait untuk memproses fakta persidangan yang menyebutkan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid disebut turut menikmati uang hasil korupsi dari terpidana 1 tahun mantan GM Persisam Putra Samarinda, Aidil Fitri. “Kalau ada fakta persidangan yah harus diproses,” kata Andi kepada pers di kantor Presiden Jakarta, […]

  • 4 Penumpang Bus Aek Mual Terpanggang Hidup-hidup

    4 Penumpang Bus Aek Mual Terpanggang Hidup-hidup

    • calendar_month Senin, 28 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Masuk Parit Lalu Terbakar Taput, (MO) – Mobil penumpang Aek mual trayek 01 jurusan Tarutung–Barita masuk parit lalu terbakar di jalan lintas KM 20-21 Tarutung–Sipirok, tepatnya Desa Aek Sitapean, Pahae Julu, Kamis (27/12) sekira pukul 15:30 WIB. 4 orang penumpang tewas terpanggang. Informasi dihimpun, mobil BB 1513 LB tersebut datang dari arah Tarutung menuju Pahae. […]

  • Hasil Pleno KPU Madina: SUKA 79.156 Suara, Dahwin 79.002 Suara

    Hasil Pleno KPU Madina: SUKA 79.156 Suara, Dahwin 79.002 Suara

    • calendar_month Senin, 26 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – KPU Madina melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara pada PSU Pilkada Madina pasca putusan MK. Rapat pleno berlangsung di aula KPU Mandailing Natal (Madina), Senin (26/4/2021). Hasil akhir rekapitulasi menunjukkan pasangan calon (paslon) Sukhairi-Atika memperoleh suara tertinggi. Posisi paslon Sukhairi-Atika memperoleh 79.156 suara. Posisi paslon Dahlan-Aswin memperoleh 79.002 […]

expand_less