Rabu, 4 Mar 2026
light_mode

Legenda Si Penguasa Kerangkeng, Akankah Kebenaran Terungkap?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
  • print Cetak

Oleh: Nahdoh Fikriyyah Islam
Dosen dan Pengamat Politik

Sadis! Horor! Tidak Manusiawi! Itulah sederatan kata-kata yang pastinya muncul di benak setiap orang yang telah mengetahui kasus seorang bupati salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Utara. Kisah tragis yang dikabarkan menimpa anak manusia dalam satu ruangan illegal bersama rantai kerangkeng yang sampai pemberitaan terkini belum ada kepastian pernyataan tentang penggunaan kerangkeng di ruangan yang lebih layak disebut sebagai tempat isolasi atau tahanan.

Seperti yang dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (25/01/2022), bahwa bupati Kabupaten Langkat tersebut telah memakai rompi tahanan KPK. Namun, bagaimana dengan kasus isolasi manusia yang ia lakukan?

Beberapa media yang memberitakan bahwa kerangkeng digunakan tidak lebih untuk 27 orang dalam ruangan yang mirip ruangan tahanan  atau isolasi. Mereka yang menjadi penghuni ruangan tahanan tersebut dikabarkan adalah para pekerja sawit untuk bupati Langkat. Pertanyannya, kenapa harus dikrangkeng segala?

Hasil laporan sementara menurut penuturan pihak bupati Langkat yang diberitahukan kepada kepolisian setempat menyebutkan,  bahwa penghuni ruangan menyeramkan itu adalah pecandu narkotika. Mereka sebenarnya diserahkan oleh keluarganya langsung kepada bupati untuk direhabilitasi.

Sehingga kerangkeng, ruang tahanan, dan kerja di kebun sawit adalah dalam rangka menjalankan rehabilitasi. Sejak kapan seorang bupati merehabilitasi langsung pecandu narkoba? Lalu, apa fungsi kepolisian dan BNN?

Di sisi lain, para pegiat HAM menilai, bahwa peristiwa kerangkeng dan tahanan di rumah pribadi bupati Langkat adalah bentuk perbudakan. Sehingga sangat melanggar garis-garis HAM. Bupati Langkat sedang diselidiki dengan kasus tersebut disamping kini menjadi tersangka korupsi. Lalu, bagaimana menyikapi peristiwa legenda si penguasa kerangkeng manusia itu? Akankah HAM bisa diandalkan dalam mengungkap kebenaran?

Pertama, sepertinya kasus pengurungan manusia dalam tahanan oleh bupati Langkat terlihat tidak begitu diseriuskan oleh pihak yang berwenang. Karena menganggap bahwa kasus utama bupati adalah korupsi. Kalau sudah ditahan dengan delik korupsi, maka butuh waktu yang lama lagi untuk menelusuri kebenaran dibalik kerangkeng tersebut. Apalagi jika sudah masuk penjara, tentu bertemu dengan tersangka amat sulit. Juga menemui orang-orang terdekat sekitarnya sebagai saksi akan segera melarikan diri.

Kedua, andaipun lembaga HAM menelusuri kasus ini, dan terbukti bahwa bupati Langkat melakukan kejahatan terhadap sejumlah orang dalam ruangan tahanannya, apakah lembaga HAM akan menawarkan hukuman seberat-beratnya? Atau malah dengan dalil HAM lagi, Bupati tersebut diberi keringanan hukuman?

Ketiga, perbuatan mengurung lalu mengisolasi dengan kerangkeng sungguh sadis. Hewan saja tidak diizinkan untuk diperlakukan sedemikian buruk apalagi manusia yang Allah Saw ciptakan derajatnya lebih tinggi dan mulia. Sudah selayaknya pelaku menerima hukuman yang tegas dan efek jera sehingga tidak akan memunculkan penguasa-penguasa kerangkeng yang baru di masa depan.

Inilah bagian dari wajah kepemimpinan sistem sekuler kapitalisme liberal. Melahirkan pemimpin atau penguasa yang mayoritas gagal jadi uswah hasanah. Penguasa daerah dipilih oleh rakyat, namun saat berkuasa, rakyat malah disiksa dan diabaikan hak-haknya.

Keangkuhan pun kian congkak. Katanya bekerja untuk memajukan daerah dan masyarakat setempat. Faktanya jauh dari harapan. Meskipun tidak semua penguasa daerah seperti bupati Langkat, tetapi produk sistem hasilnya mayoritas. Tidak amanah, zalim, rakus, dan egois hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok yang menguntungkannya saja.

Pelaku tidak lagi mengingat sebelum duduk di kursi kebesarannya, adalah hasil suara rakyat. Memang, tidak bisa dipungkiri juga, rakyat yang memilih juga, terlepas suka rela, suka cita ataupun money politic. Walhasil, borok-borok penguasa juga penguasa daerah terlihat saat memimpin.

Apalah daya masyarakat? Hanya mereka yang menjadi lawan politik dan punya kekuatan yang mampu melaporkannya. Sementara rakyat, gigit jari.

Lihat saja betapa rapinya bupati Langkat menyembunyikan kejahatannya dari publik hingga tidak ada yang berani melaporkannya termasuk orang-orang sekitarnya. Padahal, ruang itu dikabarkan masih bagian dari rumah bupati Langkat. Logiskah jika tidak ada yang tahu? Lalu, kenapa enggan melapor?

Wajah kepemimpinan era sekuler memang sungguh buruk. Hukum yang ada juga tidak mampu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Jika hukum lemah, maka bagimana kejahatan khususnya yang dilakukan oleh para penguasa bisa diminimanilisir? Wallahu a’lam bissawab.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • OKI Madina kutuk bom bunuh diri di Cirebon

    OKI Madina kutuk bom bunuh diri di Cirebon

    • calendar_month Sabtu, 16 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Mantan Presidium Organisasi Kepemudaan (OKI) Madina Saparuddin Haji alias Akong mengutuk keras pelaku bom bunuh diri di Masjid Mapolres Cirebon, Jawa Barat saat berlangsungya shalat Jumat. Hal itu disampaikannya, Jumat (15/4) di Panyabungan. Katanya, pemboman masjid merupakan bentuk lain ancaman terhadap ummat Islam di Indonesia. Ia meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengerahkan seluruh […]

  • Harga Naik di Panyabungan

    Harga Naik di Panyabungan

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam dua hari terakhir harga kebutuhan merangkak naik di pasar Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pantaun wartawan di pasar lama Panyabungan, Rabu (19/6/2013) harga beras yang seharga 240.000 per sak menjadi 250.000 rupiah. Minyak goreng curah dari 10.000 menjadi 11.000 rupiah per kilo gram. Telur ayam ras dari 28.000 rupiah menjadi […]

  • Kejayaan Hanura di Madina Harus Dipertahankan

    Kejayaan Hanura di Madina Harus Dipertahankan

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Ali Makmur Nasution terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Periode 2011-2016 pada Musyawarah Cabang I Partai Hanura Madina dalam rangka konsolidasi dan restrukturisasi di Hotel Internasional Paya Loting, Panyabungan, Selasa (01/03/2011). “Kita siap membesarkan partai ini di daerah Bumi Gordang Sembilan demi untuk menyuarakan suara rakyat. Sebab dengan […]

  • Peradi Tabagsel Nilai KPU Inkonsisten


    Peradi Tabagsel Nilai KPU Inkonsisten


    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu di Indonesia tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur persyaratan calon legislatif, baik persyaratan menjadi anggota DPR, DPRD Propinsi, mapun DPRD Kabupaten/Kota. “Karena persyaratan untuk menjadi anggota legislatif telah ditetapkan dalam UU No.8 tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD,” kata Ketua DPC Perhimpunan […]

  • Fraksi PHN Cuatkan Banyak Poin di Paripurna LPJ

    Fraksi PHN Cuatkan Banyak Poin di Paripurna LPJ

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina) disarankan menyelesaikan status akses jalan ke lokasi tempat pembuangan akhir sampah di Desa Batang Gadis. Sebab, status jalan masih milik individu, atau belum milik pemerintah sehingga kerap terjadi komplain dari pemilik tanah kepada para supir truk pengangkut sampah. Saran itu disampaikan Fraksi Persatuan Hati Nurani DPRD Madina […]

  • Omnibus Law Kadin Diharap Bawa Perubahan Dunia Usaha Sumut

    Omnibus Law Kadin Diharap Bawa Perubahan Dunia Usaha Sumut

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        JAKARTA (Mandailing Online) – Omnibus Law diharapkan membawa perubahan bagi dunia usaha secara nasional, khususnya di Sumatera Utara. Harapan itu diutarakan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut, Ivan Iskandar Batubara, di Jakarta di sela Kick of Meeting Satuan Tugas Bersama Pemerintah dan Kadin Untuk Konsultasi Publik Omnibus Law, Jum’at (6/12/2019). Di Kick […]

expand_less