TAPANULI SELATAN (Mandailing Online) – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror mengamankan satu orang terduga teroris di Desa Simatohir, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sabtu (29/1) kemarin.
Adapun terduga yang diamankan seorang lelaki berinisial RMP alias U (36) warga Aceh. Dalam penangkapan itu petugas juga mengamankan handphone dan uang tunai Rp387 ribu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi media pada Senin (31/1) membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, ada penindakan dari Densus 88 Anti Teror di Tapanuli Selatan,” katanya mengutip Waspada.
Namun, berapa jumlah yang diamankan dan dari jaringan apa terduga teroris itu, Hadi belum bisa merincinya.
“Terkait jumlah, terafiliasi jaringan apa kita belum mengetahuinya. Karena itu semuanya ditangani Densus 88 Polri,” pungkasnya.
Editor: Roy Adam