Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Islamisasi Nusantara (Indonesia) atau Nusantaraisasi (Meng-Indonesiakan) Islam?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
  • print Cetak

Oleh: Nahdoh Fikriyyah Islam
Dosen dan Pengamat Politik

Janggal! Ahistoris! Tanpa bukti dalil! Itulah sederetan kata yang tepat disematkan untuk pernyataan salah satu menteri yang menjabat saat ini. Karena mengeluarkan pernyataan yang mengundang bingung publik dan juga sempat viral belum lama ini. Sebagai seorang pejabat bahkan dianggap punya kapasitas intelektual secara keilmuan tentu setiap ucapannya menuai perhatian.

Seperti dilansir dari beberapa media, menteri tersebut menyatakan bahwa  sebenarnya yang harus dilakukan adalah menusantarakan atau ia sebut meng-Indonesiakan Islam bukan mengislamisasi Nusantara. Pernyataan ini menjadi kontroversi lagi di kalangan intelektual khususnya umat Islam. Bukankah selama ini yang dipahami dari aspek hisroris adalah Islamisasi?

Setiap wilayah yang didatangi oleh kaum Muslim semata-mata adalah dorongan syiar dawah, yang berarti ada proses untuk mengenalkan sesuatu yang baru hingga mendapat tempat pada objek sasaran yang dituju (dakwah). Jika demikian, manakah sebenarnya pernyataan yang tepat baik secara historis maupun secara syariah? Karena tentu saja, standar kebenaran harus dikembalikan kepada syariah sebagai hukum yang ditetapkan oleh As-Syari’ ( Allah SWT)

Antara Mengislamkan Nusantara dan Menusantarakan Islam

Jelasnya, pernyataan menteri tersebut bermakna bahwa Islam harus mampu menyesuaikan diri dengan budaya setempat (kearifan lokal). Seperti di Indonesia yang sangat kaya dengan adat istiadat, budaya, dan kebiasaan. Sehingga yang perlu itu adalah meng-Indonesiakan Islam (menusantarakan Islam).

Andai harus memaksakan kehendak si Menteri untuk mengaplikasikan pernyataan tersebut, lalu Islam seperti apakah yang cocok di Nusantara (Indonesia) sesuai kearifan lokal? Apakah budaya buka aurat harus diterima dan Islam menyembunyikan dalil kewajiban menutup aurat?

Lalu khomar. Budaya lokal yang menghalalkan khomar haruskah diterima Islam hingga jadi halal? Dan sebagainya. Apakah termasuk korupsi yang sudah jadi budaya nasional harus diterima Islam? Hingga Islam harus dibungkam dan dipaksa menerima kondisi negeri ini yang sudah mendekati hancur.

Dalih pendekatan normatif selalu jadi senjata andalan untuk menepis kewajiban menerapkan syariat Islam secara kafah. Kalimat “yang penting substansinya bukan istilah atau namanya”. Padahal, substansi itu bisa dipahami dari istilah (bahasa) juga bukan? Syariat adalah istilah/bahasa.

Substansinya adalah hukum yang diturunkan oleh Allah SWT untuk diterapkan dalam kehidupan manusia dan rahmat bagi seluruh alam. Jika tidak diterapkan, bagaimana substansi itu bisa dipahami dan diperoleh?

Mengindonesiakan Islam dengan maksud menjadikan Islam harus tunduk pada nilai-nilai lokal di Indonesia adalah pemikiran yang keliru dan ahistoris. Sebab sejarah telah membuktikan bahwa Islam datang ke Nusantara dan terjadi Islamisasi pada semua aspek kehidupan.

Para ulama yang membawa Islam ke Nusantara mempelajari kebiasaan masyarakat pra Islam, dan melakukan pendalaman dalil-dalil Al-Quran terkait kebiasaan-kebiasaan tersebut. Menandai mana kebiasaan atau pemikiran yang bertentangan dengan Islam sehingga harus dibuang total, mana yang boleh diambil tanpa harus mengganggunya dan tetap original karena sifatnya mubah, dan mana yang bisa dihiasi dengan islami.

Tidak semua kearifan lokal sifatnya mubah/boleh, ataupun haram. Setiap daerah punya pemikiran dan adat istiadat yang berbeda. Sehingga harus diteliti lebih mendalam. Jika dalil penolakannya sudah jelas dalam Islam, maka tidak perlu mengkompromikannya dengan hukum Islam agar bisa diterima.

Oleh karena itu, yang benar-benar terjadi baik secara historis dan perintah dari Allah swt adalah mengislamkan Nusantara atau Indonesia. Artinya, Islam harus jadi standar baik-buruk, benar-salah ketika masyarakat Indonesia telah menerima dan memeluk Islam sebagai keyakinannya.

Dan sungguh provokatif jika terus dibenturkan dengan kearifan lokal. Karena sudah jelas, Islam datang membawa syariat. Dan dalam hukum syariat, ada perkara yang haram, sunah, mubah, makruh, haram.

Karenanya, menusantarakan atau mengindonesiakan Islam sama saja mengatakan Islam itu tidak tinggi karena harus tunduk pada kearifan lokal. Padahal Allah SWT telah menjamin ketinggian Islam seperti yang disampaikan Rasulullah SAW dalam hadis:
“Alislamu ya’la wala yula” (Islam itu tunggi dan tidak ada yang melebihnya) oleh karena itu, stop penghinaan terhadap Islam dan argumen-argumen yang bisa membawa kekeliruan terhadap khalayak.

Islam tidak perlu dipoles dengan apapun. Karena Islam sudah sempurna. Indonesia atau Nusantara dan negeri muslim lainnya berkewajiban untuk menegakkan Islam secara Kafah (totalitas). Allahu a’lam bissawab.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minum Kopi Mandailing 2.500 Gelas Akan Meriahkan HUT Madina

    Minum Kopi Mandailing 2.500 Gelas Akan Meriahkan HUT Madina

    • calendar_month Selasa, 28 Feb 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Aksi minum kopi mandailing secara missal akan memeriahkan peringatan HUT Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ke 18. Pihak panitia menarget aksi minum missal itu akan menghabiskan sebanyak 2.500 gelas, dilangsungkan di Tapian Sirisiri, Panyabungan tanggal 6 Maret 2017. Demikian rilis pers pihak Humas Pemkab Madina, HUT Madina sendiri jatuh pada tanggal 9 […]

  • Madina Pertajam Program Kesehatan

    Madina Pertajam Program Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 6 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (MO) – Kabupten Mandailing Natal (Madina) terus berpacu mejamakan program sektor kesehatan dalam upaya perwujudan visi dan misi pembangunan bidang kesehatan dan juga peningkatan derajat kesehatan. Upaya ini juga sebagai upaya meraih nominasi Milennium Develoment Goals (MDGs) Tahun 2015. “Upaya yang dilakukan meliputi penajaman dan evaluasi program Dinas Kesehatan, pembinaan petugas di Dinas Kesehatan, […]

  • Oknum Guru Cabuli Siswi

    Oknum Guru Cabuli Siswi

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Seorang oknum guru berinisial K (28), yang mengajar di salah satu sekolah swasta setingkat SMP di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal mencabuli siswinya sebut saja Bunga (16), yang saat ini duduk di kelas tiga. Perbuatan asusila tersebut dilakukan warga Kelurahan Simangambat, Kecamatan Siabu ini sebanyak lima kali di sebuah gubuk kebun rambutan milik ortu […]

  • Film Si Bisuk Naoto Beredar di Sumut, Sumbar dan Riau

    Film Si Bisuk Naoto Beredar di Sumut, Sumbar dan Riau

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SIDEMPUAN (Mandailing Online) – Film berbahasa Mandailing “Si Bisuk Naoto” besutan sutradara Askolani Nasution sudah beredar di di berbagai kawasan di Sumtera Utara, Riau dan Sumatera Barat dalam bentuk DVD. Film yang diproduksi Tympanum Novem Multimedia kerjasama dengan Nila Sari Pro ini telah merambah kawasan Sidempuan, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Palas, Paluta, Rantau Prapat, […]

  • Penghentian Operasional Tambang Emas Martabe Perburuk Citra RI

    Penghentian Operasional Tambang Emas Martabe Perburuk Citra RI

    • calendar_month Sabtu, 6 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO)-Penghentian sementara operasional tambang Martabe di Tapanuli Selatan, Sumut, merupakan sebuah kerugian besar bagi Indonesia. Terutama bagi citra Indonesia di mata dunia internasional. Bahwa ternyata iklim investasi di negara ini masih tidak kondusif, hanya karena tarik ulur antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, terkait masalah pemasangan pipa pembuangan sisa limbah […]

  • Zubeir Lubis Ditetapkan Calon Wakil Ketua DPRD Madina

    Zubeir Lubis Ditetapkan Calon Wakil Ketua DPRD Madina

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online) – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (29/3) menetapkan  Ir. Zubeir Lubis sebagai calon wakil ketua DPRD. Penetapan ini  berdasar Surat Keputusan DPP Partai Kebangkitan Bangsa nomor : 10978/DPP-03/VI/A/2016 tertanggal 26 Januari 2016 mengisi kekosongan kursi wakil ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) yang ditinggalkan Jakfar Sukhairi Nasution  karena ikut Pilkada […]

expand_less