Selasa, 10 Mar 2026
light_mode

Pasca Terbit WPR, Madina Kini Tunggu Juknis

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
  • print Cetak

Pertemuan para penambang dengan Pemkab Madina dilakukan di aula kantor bupati Madina, Kamis (15/9/2022) dipimpin Bupati Madina, Jafar Sukhairi Nasution.

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

WPR itu hasil upaya Pemkab Madina agar rakyat bisa menyelenggarakan penambangan emas secara legal dan memenuhi kaidah-kaidah yang ditetapkan.

Hanya saja, rakyat belum bisa menambang sebelum Petunjuk Teknis (Juknis) maupun Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) belum diterbitkan pemerintah Indonesia sebagai penjabaran WPR di Madina.

Oleh karena itu, pertemuan para penambang dengan Pemkab Madina dilakukan di aula kantor bupati Madina, Kamis (15/9/2022) dipimpin Bupati Madina, Jafar Sukhairi Nasution.

Hadir Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution; Asisten I, Alamulhaq Daulay; Asisten III, Sahnan Batubara; Kepala Dinas Pertanahan Madina, Faisal; Ketua Dewan Riset dan Inovasi Madina, Irwansyah Nasution; tokoh pemikir, Irwan Daulay; para rakyat penambang dari sejumlah kecamatan.

Di pertemuan itu dibahas berbagai aspek. Antara lain, bagaimana upaya lanjutan agar Juknis mapun Juklak WPR di Madina bisa segera diterbitkan pemerintah Indonesia; apa saja persiapan para penambang sebelum Juknis dan Juklak terbit; juga membahas tentang betapa pentingnya menjaga lingkungan hidup ditengah kegiatan penambangan.

Lembaga berbentuk koperasi yang akan mewadahi para penambang juga dibahas.

Bagi para penambang, penerbitan WPR itu sangat berarti, sebab, mereka kelak sudah legal ketika bertambang.

Ahmat Tahir Nasution (mewakili penambang dari Kecamatan Batang Natal) mengungkap bahwa selama ini masyarakat di kecamatan itu mayoritas hanya bermatapencaharian sebagi petani penyadap karet dan bertambang emas.

Harga karet yang senantiasa relatif murah menyebabkan warga menyandarkan pendapatan dari aktivitas bertambang.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Pemkab Madina atas usaha untuk WPR,” katanya.

Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution menyatakan bahwa Pemkab Madina hingga kini masih terus berupaya kepada Pemprov Sumatera Utara, Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dalam percepatan penerbitan Juknis dan Juklak WPR.

Disamping itu, upaya menjaga lingkungan hidup juga ditekankan Atika. Menambang tanpa merusak lingkungan hidup harus menjadi perhatian serius.

Atika menyebut, sektor tambang terutama pertambangan rakyat memiliki banyak sisi.

Satu sisi sektor tambang adalah potensi lapangan usaha dan lapangan kerja bagi rakyat di desa-desa yang tanahnya mengandung deposit emas. Di sisi lain, sektor tambang berdampak pada lingkungan hidup.

Oleh karenanya, Atika berharap agar aktivitas bertambang harus dibarengi dengan tanggungjawab menjaga lingkungan hidup.

Kepala Dinas Pertanahan Madina, Faisal mengungkap hingga kini WPR yang diterbitkan Pemerintah Indonesia untuk Kabupten Madina sebanyak 8 titik dari 21 titik yang diajukan.

Delapan titik itu berada di Kecamatan Batang Natal, Linggabayu dan Kecamatan Muara Batang Gadis.

Pihaknya hingga kini masih berkoordinasi dengan Pemprov Sumatera Utara untuk memperoleh titik-titik kordinat dari 8 titik itu.

Dia juga mengungkap bahwa sejauh ini Pemerintah Indonesia telah menetapkan 6 provinsi sebagai contoh pertambangan rakyat.

Dia berharap kelak Madina diusulkan masuk ke daerah percontohan tambang rakyat.

Sementara itu, Bupati Madina, Jafar Sukhairi Nasution menekankan bahwa tanah Madina yang mengandung emas merupakan rahmat yang harus disyukuri.

Rasa syukur itu harus diimplementasikan dalam bentuk komitmen menjaga kaidah-kaidah bertambang yang ditetapkan. Perolehan Pendapatan Asli Daerah dari sektor tambang legal juga termasuk sebaran nikmat bagi Madina secara umum.

Dikatakannya, jika regulasi tuntas kelak, rakyat tak lagi menghadapi persoalan. Oleh karenanya dia meminta semua pihak bersabar menunggu Juknis dan Juklak.

Meski Juknis belum keluar, dia berharap, Tim Pemulihan Lingkungan Hidup yang dibentuk Pemkab Madina harus juga bekerja membenahi lembaga penambang.

“Kami tidak diam. Alhamdulillah, WPR sudah lahir, mohon sabar menunggu Juknis,” katanya.

Peliput: Dahlan Batubara

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buku Santri Terbakar Akan Diganti Pesantren

    Buku Santri Terbakar Akan Diganti Pesantren

    • calendar_month Rabu, 5 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Panyabungan (MO) – Pihak Pesantren Mustofawiyah Purba Baru menyatakan akan mengganti seluruh peralatan sekolah santri putri yang terbakar. Sebanyak 6 ruang asrama santri putri Pesantren terbesar dan tertua di Kabupaten Mandailing Natal ini terbakar Selasa (4/9) menyebabkan pakaian dan perlengkapan sekolah santri putri ludes. Kepala Keamanan Musthafawiyah, Ustadz M Ridwan Nasution menyatakan, berdasar pembicaraannya dengan […]

  • MARSIDAO-DAO (episode 43)

    MARSIDAO-DAO (episode 43)

    • calendar_month Sabtu, 3 Sep 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara Marayak pukul 5.20 potang ni ari tolap ma motor i i huta Bilah i. Ipaso parmotor i ma motor i. Idokonsa tu Si Isrot na madung tolap alai tu huta i.  Mambege na madung tolap tu huta Bilah i, naniligi si Pikek dot Si Poso ma tu ruar, manaili […]

  • Buntut Pembunuhan di Muara Sipongi, Satu Rumah Dibakar Massa

    Buntut Pembunuhan di Muara Sipongi, Satu Rumah Dibakar Massa

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARA SIPONGI (Mandailing Online) : Pembunuhan sadis terhadap Abdullah (22) di Muara Sipongi, Mandailing Natal Senin lalu, berbuntut panjang. Satu rumah dibakar massa pada Selasa (2/2) malam. Rumah yang dibakar adalah milik Yadni di Dusun Ai Molili Desa Ranjau Batu. Yadni merupakan orangtua kandung H, pria yang diduga warga sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap Abdullah. Informasi yang […]

  • Pemain Chelsea Waspadai Andik, Si ‘Messi’ Indonesia

    Pemain Chelsea Waspadai Andik, Si ‘Messi’ Indonesia

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    CHELSEA, – tidak menganggap remeh kualitas pemain BNI Indonesia All-Stars yang akan mereka hadapi pada laga ujicoba di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Kamis (25/7). Beberapa pemain yang berisikan pemain tim nasional Indonesia disebut memiliki kualitas yang patut diwaspadai Ashley Cole dan kawan-kawan. Nama yang mendapat perhatian khusus dari manajemen Chelsea adalah Andik Vermansyah. […]

  • SDM Mumpuni, RSUD Panyabungan Layak Jadi Rujukan

    SDM Mumpuni, RSUD Panyabungan Layak Jadi Rujukan

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sumber daya manusia (SDM) di RSUD Panyabungan dilihat dari keberadaan tenaga medis dan tingkat pendidikan sangat mumpuni sehingga seharusnya sudah layak jadi rumah sakit rujukan di wilayah Tabagsel. Demikian disampaikan Direktur RSUD Panyabungan dr. Rusli Pulungan saat menerima kunjungan Komisi IV DPRD Madina pada Senin (25/10). “RSUD harusnya menjadi pilihan pertama […]

  • Minta Suara Petasan Ditertibkan, MUI Madina Surati Polres

    Minta Suara Petasan Ditertibkan, MUI Madina Surati Polres

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meminta bantuan Polres Madina menertibkan suara petasan mercon selama bulan Ramadhan. Hal ini dimaksud untuk menjamin kenyamanan masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan Ramadhan khususnya  shalat tarawih dan tadarus di mesjid-mesjid. Permintaan itu tertuang dalam surat MUI Madina kepada Polres Madina bernomor  A.26/DP-K07/SR/VI/2015 […]

expand_less