Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Informasi Belum Tentu Berita, Jangan Mudah Terpengaruh

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
  • print Cetak

Oleh: Muhammad Ridwan Lubis
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Natal

Perkembangan teknologi hari ini sudah sangat maju dan mudah diakses semua masyarakat melalui platform media digital maupun sosial media.

Informasi berseliweran di beranda media sosial melalui aplikasi yang sudah digenggam masyarakat lewat handphone android. Setiap orang bisa menuliskan apa yang ia inginkan di beranda media sosialnya dan semua orang bisa mengakses dan membaca semua informasi itu, walaupun informasi hoax.

Sudah banyak pengguna media sosial yang salah pemanfaatan, ada kalanya pengguna media sosial membuat informasi bohong, dibuat sedemikian rupa seolah-olah itu berita yang benar  namun sesungguhnya hanyalah berita bohong.

Begitu pun dengan seorang yang berprofesi wartawan membuat berita yang belum diuji kebenarannya dan disebarluaskan melalui platform media digital lalu disebar ke media sosial. Lalu informasi hoax atau bohong itu dikonsumsi publik yang pada akhirnya hanya melahirkan propoganda. Mindset berpikir masyarakat rusak. Parahnya lagi pembuat berita bohong maupun yang ikut menyebarluaskannya di media sosial, mau tak mau harus berhadapan dengan hukum dan dijerat undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Seiring kemajuan teknologi digital, setiap orang begitu mudah mendirikan platform media digital, katakan saja namanya media online. Hanya bermodal membuka hosting dan website, seseorang menobatkan dirinya sebagai pemilik media online atau perusahaan pers yang berhak membuat berita dan menyebarluaskannya. Bahkan, tak jarang seorang tukang parkir saja hari ini begitu mudah mengaku dirinya sebagai wartawan bahkan sekaligus mengaku sebagai pimpinan redaksi media online. Dengan platform medianya dia menyebarluaskan informasi yang ia dapatkan dari mana saja tanpa ada proses verifikasi informasi. Sering ditemukan berita yang disebar diambil dari media sosial atau istilah copy paste. Padahal tindakan ini tidak dibenarkan Undang-undang nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers juga melanggar Kode Etik Jurnalistik dan kode prilaku wartawan.

Media massa (surat kabar/media online/elektronik) di dalam undang-undang pers disebut dengan perusahaan pers. Dan perusahaan pers wajib memiliki badan hukum. Apabila tidak mempunyai badan hukum maka produk pers-nya sewaktu-waktu akan bermasalah dengan hukum, apalagi perusahaan pers yang berbasis digital atau media online, bisa terjerat undang-undang ITE.

Berangkat dari pelbagai persoalan yang dihadapi perusahaan pers hari ini kebanyakan berawal dari produk jurnalistik atau pemberitaan yang tidak melalui tahapan verifikasi informasi. Wartawan begitu mudah membuat berita tanpa melakukan investigasi dan verifikasi informasi. Misalkan saja informasi yang diperoleh dari warung kopi yang menyebut Si Pulan melakukan suatu tindakan melanggar hukum, si wartawan pun dengan cepat membuat beritanya tanpa melakukan investigasi; mencari Si Pulan untuk meminta tanggapannya atau wawancara. Sehingga pemberitaan yang dikonsumsi publik tidak berimbang. Padahal informasi berimbang juga salah satu amanat undang-undang pers.

Di samping itu, Dewan Pers belakangan ini menemukan fakta bahwa ternyata ada banyak pimpinan redaksi media yang tak paham membedakan antara mana yang informasi, mana yang berita, dan mana informasi yang layak diberitakan. Ada banyak wartawan yang beranggagap bahwa setiap informasi pasti adalah berita. Padahal informasi dan berita jelas berbeda. Boleh saja sebuah informasi menjadi berita, tapi harus melalui proses kerja verifikasi, klarifikasi dan konfirmasi yang dilakukan seorang wartawan, seperti yang disebutkan di atas tadi.

Proses verifikasi adalah sebuah upaya mencari kebenaran melalui tahapan antara lain dengan pengecekan, pemeriksaan ulang fakta atau peristiwa, dan pembuktian melalui beberapa fakta empiris yang dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Dalam proses verifikasi pernyataan atau laporan yang didapat diolah dan diuji kembali secara hipotetis dengan fakta empiris hingga didapat jawaban yang benar dan ilmiah.

Verifikasi adalah jiwa dari jurnalisme. Ia adalah perangkat penting yang harus dimiliki wartawan agar karyanya tidak terjerumus menjadi fiksi, atau isapan jempol. Tanpa verifikasi, jelas media akan mudah dimanipulasi oleh kepentingan tertentu, termasuk juga propaganda. Tanpa verifikasi, maka jurnalisme yang dihasilkan adalah jurnalisme yang kosong. Ia berwujud, namun tanpa jiwa.

Karena itu, penulis mengajak semua pengguna media sosial terkhusus masyarakat di Mandailing Natal agar tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak melalui proses verifikasi. Karena informasi belum tentu berita. Dan berita yang benar adalah yang melalui tahapan verifikasi maupun investigasi juga berimbang. Itu bisa dibuktikan dari narasi atau redaksi yang tertulis di dalam sebuah berita.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Badan Pemangku Adat Mandailing Julu Protes Dukungan Untuk Dahlan

    Anggota Badan Pemangku Adat Mandailing Julu Protes Dukungan Untuk Dahlan

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      KOTANOPAN (Mandailing Online) – Sejumlah angota Badan Pemangku Adat Mandailing Julu memprotes keras pimpinan lembaga itu karena telah mengarahkan lembaga untuk mendukung calon bupati Dahlan Hasan Nasution di Pilkada Madina. “Ini lembaga bukan bisa dibawa-bawa dukung mendukung calon, sebab ini lembaga adat bukan lembaga politik,” kata seorang anggota Badan Pemangku Adat Mandailing Julu bermarga […]

  • Sudah 20 Remaja Korban Teror 2 PNS Madina

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe, Sik menjawab wartawan, Rabu (29/5/2013) menyatakan bahwa tercatat 20 orang yang mengadu tentang aksi 2 okum PNS tersangka yang meneror para remaja. Keduanya ditangkap aparat Polres pada Selasa malam, (28/5) bersama barang bukti satu senjara api jenis air soft gun revolver wing gun […]

  • Turis asal Australia tewas di hotel

    Turis asal Australia tewas di hotel

    • calendar_month Kamis, 14 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO) – Seorang turis asal Australia, Rigin Scot Douglas (61) ditemukan tewas di kamar Hotel Green Loudge, Desa Namo Sialang, Langkat, Sumatera Utara. Hingga tadi malam, polisi belum mengetahui penyebab tewasnya Douglas dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Sedangkan mayat korban dibawa ke RSUH Adam Malik Medan, guna diautopsi. Kasat Reskrim Polres Langkat AKP […]

  • Proyek Sawah Cina Digandeng Negara, Nasib Petani Lokal Bagaimana?

    Proyek Sawah Cina Digandeng Negara, Nasib Petani Lokal Bagaimana?

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Dewi Soviariani Ibu dan Pemerhati Umat Berlatarbelakang negara agraris, Indonesia terkenal sebagai negeri yang maju sektor pertaniannya. Sayangnya akibat salah kelola kekayaan alam terkesan dijajah oleh ekonomi neoliberalis kapitalisme kini ketahanan pangan nasional dalam ancaman. Nasib petani lokal kini bisa terancam. Sungguh ironis bangsa kita terkenal dengan julukan gemah ripah loh jinawi. Namun kini […]

  • Agar Keluar dari PPKM Level 4, Madina Harus Capai Target Ini

    Agar Keluar dari PPKM Level 4, Madina Harus Capai Target Ini

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sejak Inmendagri Nomor 40 keluar pada tanggal 6 September 2021 yang menetapkan Mandailing Natal (Madina) PPKM Level 4 Covid-19, sekolah kembali ditutup dan pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat harus diambil pemerintah. Untuk keluar dari PPKM level 4, Pemkab Madina minimal harus mencapai 20 persen dari total target vaksinasi. Target itu […]

  • Dealer Mitsubishi Buka Cabang di Panyabungan

    Dealer Mitsubishi Buka Cabang di Panyabungan

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dealer Mitsubishi resmi dibuka di Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal. Gedungnya berada di Jl. Willem Iskander,  Wek 8, Panyabungan. Pihak Mitsubishi menghunjuk PT. Sutan Kasim yang menjadi distributor di Panyabungan, termasuk untuk Spart Part Mitsubishi. Kehadiran perusahaan ini akan menambah jumlah perusahaan yang membuka kantor di Panyabungan serta menambah lapangan kerja bagi […]

expand_less