Seputar Madina

25 Tahun PT Sorikmas Mining di Madina Tak Produksi

PANYABUNGAN(Mandailing Online )- sejak tahun 1998 izin PT Sorikmas Mining dikeluarkan, sampai tahun ini, perusahaan tambang emas yang berlokasi di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) Sumatera Utara itu tak kunjung produksi meski izin explorasinya dan izin kontruksi sudah keluar.

Sejumlah anggota DPRD Madina dari berbagai Fraksi dan Komisi pun mulai bersuara, mereka menilai Perusahaan tambang emas Sorikmas Mining selama ini terkesan hanya jual kertas ( saham) saja.

” ini perusahaan tambang emas kayak nya hanya jual kertas saja, sudah 25 tahun izin keluar sampai hari ini tidak pernah produksi” kata H.Syafaruddin Ansyari Nasution ( Todong) dari Fraksi PAN dan anggota Komisi 3 DPRD Madina Rabu 26/7/2023.

Fraksi Amanah Berkarya  katanya kerap menyampaikan persoalan PT. Sorikmas Mining yang tidak kunjung menghasilkan bagi Masyarakat Mandailing Natal dan tidak jarang warga yang menambang diwilayah mereka dikatakan ilegal.

” warga yang menambang di sekitar areal dan memprodukai emas dikatakan ilegal, tapi PT.Sorik Mas Maining yang bertahun tahun tak produksi dibiarkan begitu saja, aneh kan ” tegas Safaruddin Ansari.

Hal yang sama dikatakan Ketua Fraksi Hanura Madina Syamsir bahwa PT. Sorikmas Mining sama sekali tidak ada Kontribusinya kepada Pemerintah, apalagi kepada masyarakat

” Kalau kami dari Fraksi Hanura, meminta Seluruh Fraksi dan 40 anggota DPRD segera rapat untuk mendesak Pemerintah Pusat agar meninjau ulang Kontrak Karya dari PT.Sorikmas Mining,” ujar Syamsir

Sejhmlah Anggota DPRD Madina telah sepakat dan mengagendakan rapat membahas keberadaan perusahaan tambang emas  tersebut.

Ketua Komisi 3 DPRD Madina H.Bahri Efendi Hasibuan,SH, mengatakan akan segera membuat rapat antar Komisi untuk memohon kepada Pimpinan DPRD, agar PT.SM dipanggil ke DPRD. ( red )

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.