MEDAN:
Kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut di bawah komando Sution Usman Adji sebentar lagi berakhir. Kejagung menempatkan Sution di posisi baru, yakni Sekretaris Badan Pendidikan dan Latihan (Sesdandiklat) Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad menyatakan, surat keputusan (SK) mutasi Sution sudah turun sejak 30 Maret lalu. Sebagai Kajati Sumut yang baru, Kejagung menempatkan Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung AK Basuni Masyarif.
”Kapan kepastiannya menempati kantor Kejati Sumut,saya belum tahu. Masih menunggu keputusan Jaksa Agung,” paparnya, Selasa 5 April 2011. Saat disinggung apakah perpindahan Sution karena berhubungan dengan kasus yang tengah diusut saat ini, Rachmad membantahnya.Dia menyatakan, mutasi di lingkungan Kejagung merupakan hal yang lumrah dan pasti terjadi.
”Tidak ada sangkut pautnya ke sana. Ini murni untuk penyegaran struktur kelembagaan,” tukasnya. Sementara Sution Usman Adji mengaku sudah menerima surat keputusan tentang posisinya yang baru. Dia menerima mutasi tersebut dan merasa bahagia di posisi yang akan ditempatinya. Apalagi, Sution sudah 1,1 tahun memimpin Kejati Sumut.
”Prinsip saya selalu bekerja dengan baik setiap amanah yang diberikan.Jadi tidak ada beban dimana pun saya ditempatkan,” ucap mantan Kajati Sumatera Barat (Sumbar) ini.
Terkait penuntasan sejumlah kasus yang kini masih ditanganinya, Sution menyatakan, prosesnya tetap akan jalan, termasuk kasus yang menjerat Wali Kota Medan Rahudman Harahap. ”Tidak mungkin terhenti. Kan sudah penyidikan dan sudah ditetapkan tersangka pula. Ada atau tidak ada saya tetap jalan. Lagi pula publik kantahu semua,”pungkasnya.(si)
Sumber : Eksposnews