
MEDAN (Mandailing Online) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 33 kabupaten/kota sebesar Rp2,2 triliun untuk periode 2024-2025.
Kepastian ini disampaikan Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Kamis (13/3/2025).
Bobby menegaskan bahwa DBH yang menjadi hak daerah akan dituntaskan pada tahun ini. Selain itu, jumlah anggaran masih bisa bertambah jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi mencukupi untuk menutup kebutuhan DBH 2025 yang diperkirakan mencapai Rp1,35 triliun.
“Ini sudah kami anggarkan di tahun 2025 untuk periode 2023-2024. Kami akan bayarkan. Untuk tahun berjalan 2025, kita harus bekerja sama meningkatkan perolehan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor,” ujar Bobby.
Salah satu prioritas penggunaan DBH adalah pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dengan target 98 persen penduduk Sumut mendapatkan jaminan kesehatan. Pemprov Sumut akan berkontribusi sebesar 20 persen dari total biaya UHC, sedangkan 80 persen sisanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.
“Sebanyak 80 persen biaya UHC bisa diambil dari DBH. Rata-rata hanya sekitar 25 persen dari DBH yang digunakan untuk UHC. Bagi daerah yang sudah mencapai UHC, DBH tetap akan ditransfer, termasuk tambahan 20 persen anggaran dari provinsi,” jelas Bobby.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari para kepala daerah. Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, menyebut keputusan Gubernur Sumut sebagai terobosan luar biasa dan berharap penyaluran DBH segera terealisasi agar bisa dimanfaatkan secepatnya.
“Kami bangga dengan kebijakan ini. Mudah-mudahan realisasi DBH bisa dilakukan segera,” ujar Amir.(sn/dahlan)