Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Buntut Perzinahan, Nasab Berantakan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
  • print Cetak

Oleh: Alfisyah Ummu Arifah, S.Pd
Pegiat Literasi Islam Kota Medan

Pantas jika Allah melarang mendekati zina. Mendekatinya saja pun sudah dilarang. Karena saat mendekatinya, akan menyeret pelakunya pada prilaku yang keji selanjutnya. Kemaksiatan pun terjadi berulang kali, sekian kali hingga memberikan buntut masalah yang makin ruwet.

Beberapa hari lalu Kota Medan dikagetkan dengan video yang viral soal seorang siswi yang melahirkan bayi begitu mudahnya. Kejadian itu terekam CCTV warga di tempat kejadian. Polisi pun menemukan pelakunya. Seorang siswa yang tega membuang bayinya tanpa sehelai benangpun setelah melahirkan  dengan begitu mudahnya di warung itu.

Pengakuan AL, pelajar wanita kepada pejabat di Kecamatan Medan Tuntungan, pelajar tersebut malu dan tidak mengetahui siapa ayah dari anak yang dilahirkannya.

Sebab pengakuannya, AL menuturkan sudah berhubungan badan dengan lima pria berbeda. Setelah dilakukan wawancara bersama pihak Kepolisian, rupanya ada sekitar 5 laki-laki yang sudah berhubungan dengan wanita ini. Tetapi tidak diketahui yang mana ayahnya,” kata pejabat itu (Posmetro Medan, Jum’at 14/3/2025).

Soal kehamilan, AL juga menutupinya dari orangtuanya.
Ketika di rumah dan sekolah, AL diduga kerap memakai pakaian maupun jaket berukuran besar.

Sebelumnya, video AL saat melahirkan dengan posisi berdiri di sebuah warung, viral di media sosial. Begitulah saat Allah menunjukkan kekuasaannya, kelahiran begitu mudah bagi seseorang yang melakukan perzinahan.Tak ada pahala atas kehamilannya itu karena dihilangkan sakit selama mengandung dan melahirkan sebagaimana ibu hamil yang sah melalui pernikahan. Allah inginkan ini menjadi pelajaran bagi siapapun yang mau menggunakan akalnya.

Pertanyaan selanjutnya, ini salah siapa? Apakah salah wanita itu? Lima pria teman tidurnya? Orang tuanya? Lingkungannya? Kepala negaranya? Hingga seluruh umat manusia di muka bumi ini?

Jawabannya adalah salah semua manusia hari ini yang membiarkan keadaan kita hari ini karena tidak memberlakukan hukum Allah untuk kita jadikan aturan hidup dan bernegara manusia di bumi. Keengganan penguasa di wilayah manapun yang sedang berkuasa untuk menjadikan islam sebagai pedoman hidup menyebabkan petaka.
Petaka yang menjadikan hukum “bebas nilai” tiap individu saat ingin berbuat sekehendak hatinya. Tak ada sanksi pula bagi pelaku jika melakukan pelanggaran hukum sosial itu. Wajar munculnya kasus -kasus pacaran, dan hubungan laki perempuan tanpa ikatan sudah ada di depan mata.

Jika islam melarang untuk mendekati hubungan ilegal itu, sementara di pihak lain negeri ini membiarkan sistem sosial itu kacau. Buntut dari pergaulan bebas itu menyebabkan petaka bagi manusia. Lahirnya seorang anak manusia tanpa nasab yang jelas akan semakin berulang dan berulang. Negara mandul mencegah kasus serupa di masa yang akan datang.

Ya, sistemi negeri ini yang membiarkan masyarakatnya tanpa sanksi hukum syariat yang melarang zina, justru malah membuka kran kebebasan hubungan laki-laki dan perempuan semakin menjadi. Berlakunya hukum kebebasan per individu ini bukan kesalahan pribadi melainkan kesalahan manusia di bumi ini. Kesalahannya membiarkan hidup berjalan dengan hukum sekuleris yang memisahkan urusan kehidupan dengan urusan agama. Agama tak dipakai dalam hidup bernegara kecuali dalam hal masalah privat ibadah ritual saja.

Bah, Bagaimana mengakhiri munculnya kasus serupa di negeri ini. Mudah saja. Kita harus berkomitmen Menerapkan hukum Islam di negeri ini. Terutama terkait dengan pergaulan laki-laki dan perempuan juga hukum lainnya.

Hukum tersebut mengatur hukum rajam dan jilid bagi pelaku zina. Hukum rajam untuk pelaku zina yang sudah menikah. Sedangkan hukum jilid atau cambuk seratus kali ini untuk pelaku yang belum menikah. Ada juga hukum had bagi pelaku pacaran, ikhtilat hingga siapapun yang melanggar ketentuan negara yang membuka celah pada munculnya zina. Negara menegakkan sistem peradilan islam untuk masalah sanksi ini. Efek jera dari sanksi ini akan memutus rantai kasus serupa. Pelaku yang mencoba mendekati zina akan mengurungkan niatnya setelah mengetahui pemberlakuan sanksi ini di negara itu.

Negara pun akan menutup semua pembangkit dan pemicu munculnya hawa nafsu di sini. Selain peraturan negara yang ketat melarang hubungan zina dan pencetusnya, negara juga mengontrol kasus pornografi dan pornoaksi yang hadir di media sosial dan di masyarakat umum.

Hukum terkait pasal-pasal larangan pornografi dan pornoaksi akan diratifikasi sedemikian rupa agar masyarakat tidak mencoba-coba mengaksesnya. Media massa dan elektronik negara bekerja memblokir jaringan yang memberikan kemudahan akses pornografi dan pornoaksi saat itu. Hukum -hukum tegas itu akan membuat masyarakat berpikir seribu kali untuk melakukan aksi pornografi dan pornoaksi sejak dari awalnya. Pacaran, friends with benefit, prostitusi online, ofline, hingga lokalisasi tak lagi dibolehkan  ada di negara ini.

Supaya mekanisme counter pornografi pornoaksi itu berjalan, ketakwaan individu harus baik di negeri itu. Pembinaan ketakwaan oleh negara pada masyarakat tak boleh lalai. Harus dilakukan secara simultan. Semua warga negara terlibat untuk mengontrol sesama warganya yang terindikasi ingin melakukan dan perempuan.

Penutup

Tak ada jalan lain. Kasus ini harus dihentikan cepat.Tak boleh lagi berulang. Tak boleh lagi muncul. Islam yang ditawarkan Rasulullah 14 abad yang lalu, telah terbukti menghindari kasus ini. Saat kapitalis sekuler berlaku, kasus seperti ini tumbuh subur. Andai tidak dihentikan segera, bisa jadi kondisi masyarakat akan tambah parah. Jadi, kembali pada hukum islam itu tak ada tawar-menawar lagi. Penting dan genting menerapkan hukum Islam yang mencakup tata hubungan perempuan dan laki-laki dalam hidup dan bernegara. Wallahu a’lam bisdhowaab.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • KUA Panyabungan Timur Bagikan Zakat Bazda Kepada Mustahiq

    KUA Panyabungan Timur Bagikan Zakat Bazda Kepada Mustahiq

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  Kantor Urusan Agama Kecamatan Panyabungan Timur membagikan zakat  yang bersumber dari  Bazda Kabupaten Mandailing Natal kepada 85 orang mustahiq. Demikian dikatakan Kepala Kua Kecamatan Panyabungan Timur, H.Naziruddin.Lc menjawab Mandailing Online di kantornya, Rabu,((29/6). Dikatakan Nazir, untuk tahun 2016 penerima Bazda Kabupaten Mandailing Natal di Kecamatan Panyabungan Timur diterima oleh 85 orang […]

  • PKB Madina Target 7 Kursi

    PKB Madina Target 7 Kursi

    • calendar_month Rabu, 25 Jan 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mandailing Natal menarget perolehan 7 kursi di Pemilu 2019. Target itu mencuat di Rapat Kordinasi Cabang DPC PKB Mandailing Natal (Madina) sekaligus pengukuhan badan otonom partai, Rabu, (25/1/2016) di Aula Hotel Rindang, Panyabungan. Rakoorcab yang dihadiri Ketua DPW Sumatera Utara, Ance Silean itu juga mematangkan bangunan optimalisasi […]

  • Sebulan, Lima Mualaf Ucapkan Syahadat di Islamic Center Wina

    Sebulan, Lima Mualaf Ucapkan Syahadat di Islamic Center Wina

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    WINA – Kabar bahagia datang dari negara Austria. Di ibu kota negara ini, Wina, telah berdiri sebuah Islamic Center besar yang menyedot perhatian publik. Islamic Center ini pun semakin menunjukkan taringnya dengan menggelar banyak program agar lebih aktif dan lebih banyak menggandeng masyarakat setempat. Kepala Islamic Center Wina Hasyim A Mahrougi mengatakan, ia sangat senang […]

  • KPI STAIN Madina Siap Kembangkan Konten Promosi Wisata

    KPI STAIN Madina Siap Kembangkan Konten Promosi Wisata

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Muktar Nasution
    • 0Komentar

      … Sebanyak 11 mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) STAIN Mandailing Natal semester 3 melakukan kunjungan edukatif ke Dinas Pariwisata Kabupaten Mandailing Natal (29/9/2016). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan mahasiswa mengenai potensi pariwisata daerah sekaligus memahami strategi komunikasi dan promosi destinasi wisata melalui media digital. Kunjungan tersebut didampingi oleh […]

  • SURAT MARYAM MENGGUGAHKU UNTUK MASUK ISLAM

    SURAT MARYAM MENGGUGAHKU UNTUK MASUK ISLAM

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    “Entahlah, jika temanku tidak pernah memberikanku sebuah al-Qur’an terjemahan, mungkin aku akan tersesat selamanya. Sebab, melalui al-Qur’an inilah aku menemukan setetes hidayah yang aku cari selama ini. Di sini akhirnya aku temukan sebuah kebenaran bahwa Isa bukanlah Tuhan, tapi hanya seorang Nabi.” Demikian pengakuan Ahmad Beben, laki-laki keturunan Tionghoa yang kemudian masuk Islam setelah mem­baca […]

  • Paskibraka Madina Dikukuhkan

    Paskibraka Madina Dikukuhkan

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah dikukuhkan, Senin (15/8). Pengukuhan yang berlangsung di Parkir Timut BKD, Kompleks Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, disaksikan langsung oleh Bupati H. M. Jafar Sukhairi Nasution, Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis, Kapolres AKBP HM Reza CAS, Ketua TP-PKK Eli Mahrani, Kesubdenpom Kapten CPM […]

expand_less