Tambang Emas Ilegal di Linggabayu Madina Bebas Beroperasi
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

Aktifitas tambang emas ilegal di Kecamatan Linggabayu, Madina ( ist )
MADINA ||Mandailing Online – Aparat kepolisian diminta untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap tambang emas ilegal yang beroperasi di lahan bekas tambang M3 Simpang Durian dan Kelurahan Tapus di Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Berikut adalah daftar inisial nama yang diduga pemilik tambang emas ilegal sekaligus alat berat yang beroperasi di lokasi: AM, AD, MN,BG, AD, AW, dan RY serta BI dan trakhir SM.
Dari penuturan warga, inisial tersebut sebagai pemilik belasan excavator sekaligus pemodal tambang ilegal tersebut.
Tambang ilegal ini telah beroperasi selama bertahun-tahun tanpa izin resmi dan tidak mengindahkan imbauan aparat untuk menghentikan kegiatan tersebut. Warga sekitar mengaku tahu tentang tambang ini, namun lebih memilih diam karena khawatir akan menjadi masalah nantinya.
Aparat kepolisian diminta untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku dan menghentikan operasi tambang ilegal itu.(*)
- Penulis: Muhammad Hanapi

