Senin, 5 Okt 2026
light_mode

Tambang Rakyat Sejatinya Diarahkan untuk Kemakmuran plus Kelestarian Alam

  • account_circle Analisadaily
  • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
  • print Cetak

Aswin Parinduri. (foto: Analisadaily)

 

…

Pemerintah seharusnya tidak melihat masyarakat penambang semata-mata sebagai pelanggar aturan. Mereka adalah warga yang membutuhkan kepastian hukum dan kesempatan untuk memperbaiki taraf hidup.

Oleh karena itu, aktivitas pertambangan rakyat di sejumlah daerah di Sumatera Utara tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan hukum dan lingkungan. Jika dikelola melalui regulasi yang jelas, edukasi yang kuat, serta pendampingan pemerintah, pertambangan rakyat justru dapat menjadi sumber penghidup.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara, H Aswin Parinduri, menegaskan pentingnya pemerintah memperkuat edukasi dan sosialisasi regulasi pertambangan rakyat.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan bukan karena sengaja mengabaikan aturan, tetapi karena belum memahami mekanisme perizinan yang harus dipenuhi.

“Solusinya adalah edukasi dan sosialisasi. Masyarakat harus diberikan arahan dan bimbingan supaya mengetahui bagaimana melakukan pertambangan sesuai aturan,” ujar Aswin sebagaimana dilansir Analisadaily, Jum’at (21/8/2016)

Ia mengatakan, aktivitas pertambangan di sejumlah kawasan, khususnya di Mandailing Natal, telah berlangsung secara turun-temurun. Bahkan, aktivitas tersebut telah menjadi bagian dari mata pencaharian masyarakat sejak jauh sebelum Indonesia merdeka.

Aswin menilai kondisi tersebut harus dipahami pemerintah ketika menyusun kebijakan. Masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari sumber daya alam tidak boleh begitu saja kehilangan mata pencaharian, tetapi juga harus diarahkan agar aktivitas ekonominya berlangsung secara legal dan bertanggung jawab.

“Di daerah itu, pertambangan sudah menjadi bagian dari pencaharian masyarakat sejak zaman dahulu. Karena itu, pemerintah harus hadir memberikan solusi, bukan hanya melakukan penindakan,” katanya.

Menurut Aswin, potensi sumber daya alam di kawasan Bumi Gordang Sambilan cukup besar, termasuk kandungan emas. Potensi tersebut harus dikelola secara bijaksana agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Ia mengingatkan, kekayaan alam bukan hanya milik generasi sekarang. Karena itu, setiap aktivitas pertambangan harus memperhitungkan dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat di masa mendatang.

“Kita boleh memanfaatkan sumber daya alam, tetapi lingkungan dan masa depan harus tetap kita pikirkan. Apa yang kita ambil hari ini jangan sampai membuat generasi berikutnya kehilangan haknya,” tegasnya.

Pemerintah Diminta Jemput Bola

Aswin juga mendorong pemerintah melakukan pendekatan jemput bola dalam membantu masyarakat mengurus legalitas pertambangan rakyat.

Menurutnya, masyarakat yang selama ini kesulitan memahami prosedur perizinan perlu didampingi secara langsung. Pemerintah dapat turun ke daerah untuk menjelaskan aturan, memetakan lokasi, sekaligus membantu masyarakat memahami persyaratan yang harus dipenuhi.

“Kalau perlu tim perizinan datang langsung ke masyarakat. Jemput bola. Jangan masyarakat dibiarkan tidak tahu, kemudian ketika menambang baru ditindak,” ujarnya.

Ia menyebut pemerintah pusat telah menetapkan sejumlah titik sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Keberadaan wilayah tersebut harus disosialisasikan secara maksimal agar masyarakat mengetahui lokasi mana yang diperbolehkan untuk kegiatan pertambangan rakyat.

Bagi daerah yang memiliki potensi pertambangan rakyat tetapi belum masuk WPR, Aswin meminta pemerintah daerah proaktif mengusulkan penetapannya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau ingin pertambangan rakyat ini berkembang dan memberikan manfaat kepada masyarakat, maka harus masuk dalam WPR. Kalau belum, pemerintah daerah harus mengusulkan sesuai aturan,” katanya.

Menjaga Alam, Menjaga Masa Depan

Aswin menekankan, legalisasi dan penataan pertambangan rakyat bukan berarti memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk mengeksploitasi alam tanpa batas. Sebaliknya, regulasi harus menjadi instrumen untuk memastikan kegiatan pertambangan berlangsung secara tertib, aman dan ramah lingkungan.

Masyarakat juga harus diberikan pemahaman mengenai kewajiban melakukan pemulihan lingkungan setelah kegiatan pertambangan selesai.
Dengan pendekatan tersebut, menurut Aswin, pemerintah dapat menciptakan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat memperoleh penghasilan, kepentingan negara dalam mengelola sumber daya alam, serta kewajiban menjaga lingkungan.

“Kalau masyarakat diberikan izin sesuai regulasi, diberikan edukasi dan dibimbing bagaimana mengelola serta memulihkan lingkungan, maka pertambangan rakyat bisa menjadi bagian dari solusi ekonomi masyarakat,” ucap anggota DPRD Sumut dari pemilihan Tabagsel.

Ia berharap pemerintah tidak melihat masyarakat penambang semata-mata sebagai pelanggar aturan. Mereka, kata Aswin, adalah warga yang membutuhkan kepastian hukum dan kesempatan untuk memperbaiki taraf hidup.

Pada akhirnya, penataan pertambangan rakyat diharapkan tidak berhenti pada persoalan izin, tetapi menjadi langkah membangun ekonomi masyarakat yang legal, berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Pertambangan rakyat boleh memberi kehidupan hari ini, tetapi alam harus tetap memberi kehidupan bagi generasi esok.

Sumber: Analiasadaily/nai

  • Penulis: Analisadaily
  • Editor: Dahlan Batubara
  • Sumber: Analisadaily

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ibalun Amantaido Boto Ningna  Anggo Napatikal-Tikalkon

    Ibalun Amantaido Boto Ningna Anggo Napatikal-Tikalkon

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Dompak libur ni pagawe tar rami-ramido manyogot kombur dilopo si Jabulelei salaos manyirup-nyirup kopi sanga tes manis otik gulona, songoni dei antong dompak baru-baru pemilihan Bupati kecek nihalakpe antong kecek politikma, baru-baru margonti Bupati kecek pagawe musema natarbege, tup-tap dom ilala Jabulele manambai aek milas arana mur mrsitutu kombur ni halak. Anggo udai si Karaddul […]

  • Polsek Muara Sipongi Sudah Tahu Tersangka Pembunuh Abdullah

    Polsek Muara Sipongi Sudah Tahu Tersangka Pembunuh Abdullah

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARA SIPONGI (Mandailing Online) : Pihak Posek Muara Sipongi sejauh ini sudah mengetahui identitas tersangka pembunuhan terhadap Abdullah. Kapolsek Muara Sipongi, AKP Junaidi menyatakan, Rabu (3/2) bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas tersangka pembunuhan. Dan saat ini polisi sedang melakukan pengejaran, karena diduga tersangka melarikan diri keluar daerah. Hanya saja, dia belum mempublikasikan nama tersangka kepada […]

  • Innocence of Muslims: Hadiah Rp900 Juta Bagi Pembunuh Pembuat Film

    Innocence of Muslims: Hadiah Rp900 Juta Bagi Pembunuh Pembuat Film

    • calendar_month Minggu, 23 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ESHAWAR, (MO) – Seorang menteri Pakistan menawarkan hadiah US$100.000 atau sekitar Rp900 juta bagi pembunuh pembuat film Innocence of Muslims. pada hari Sabtu untuk siapa saja yang membunuh pembuat video online yang menghina Islam, sebagai protes sporadis bergemuruh di seluruh bagian dunia Muslim. “Saya mengumumkan hari ini, si penghujat adalah orang berdosa yang telah berbicara […]

  • Taktik Kotor Tutupi Kesalahan, Kades Jambur Baru Batangnatal Suruh Warga Tandatangan Persetujuan Perusakan Aset Daerah

    Taktik Kotor Tutupi Kesalahan, Kades Jambur Baru Batangnatal Suruh Warga Tandatangan Persetujuan Perusakan Aset Daerah

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Batangnatal|| Mandailing Online- Kepala Desa Jambur Baru, Riswan Haedy, diduga melakukan taktik kotor untuk menutupi kesalahannya. Setelah merusak aset daerah, ia kini mengutus orang-orangnya untuk mendatangi rumah-rumah warga dan membuat surat pernyataan bahwa masyarakat setuju dengan perbuatannya. Sebagian masyarakat sudah menandatangani karena terpaksa. “Warga dibujuk dan ditekan untuk menandatangani surat itu. Mereka menggunakan orang-orang PKK […]

  • Basarnas Hentikan Pencarian Korban

    Basarnas Hentikan Pencarian Korban

    • calendar_month Rabu, 13 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) -Tim Basarnas menyatakan, Rabu (13/2) menghentikan kegiatan pencarian korban di reruntuhan tambang rakyat Huta Bargot, Mandailing Natal. Pernyataan penghentian ini dinyatakan Ketua Tim Basarnas, Andi Pandawa kepada wartawan di Panyabungan. Dengan demikian, tim Basarnas tersebut akan meninggalkan Mandailing Natal dan pulang ke pangkalannya di Sibolga. Alasan penghentian ini, tim tak mampu mengeluarkan […]

  • BST Terpotong, Warga Hutagodang Muda Ngadu ke Polres Madina

    BST Terpotong, Warga Hutagodang Muda Ngadu ke Polres Madina

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Warga Desa Hutagodang Muda Kecamatan Siabu mengadukan kepala desa terkait dugaan pemotongan dana BST. Pengaduan disampaikan ke Polres Mandailing Natal (Madina), Rabu (3/6/2020). Kepada wartawan di depan Mapolres, warga menyatakan dana BST (Bantuan Sosial Tunai) hanya diterima sebesar Rp150 ribu dari pejabat desa yang seharusnya Rp600 ribu. BST adalah bantuan dari […]

expand_less