Jumat, 21 Agu 2026
light_mode

Tambang Rakyat Sejatinya Diarahkan untuk Kemakmuran plus Kelestarian Alam

  • account_circle Analisadaily
  • calendar_month 2 menit yang lalu
  • print Cetak

Aswin Parinduri. (foto: Analisadaily)

 

Pemerintah seharusnya tidak melihat masyarakat penambang semata-mata sebagai pelanggar aturan. Mereka adalah warga yang membutuhkan kepastian hukum dan kesempatan untuk memperbaiki taraf hidup.

Oleh karena itu, aktivitas pertambangan rakyat di sejumlah daerah di Sumatera Utara tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan hukum dan lingkungan. Jika dikelola melalui regulasi yang jelas, edukasi yang kuat, serta pendampingan pemerintah, pertambangan rakyat justru dapat menjadi sumber penghidup.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara, H Aswin Parinduri, menegaskan pentingnya pemerintah memperkuat edukasi dan sosialisasi regulasi pertambangan rakyat.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan bukan karena sengaja mengabaikan aturan, tetapi karena belum memahami mekanisme perizinan yang harus dipenuhi.

“Solusinya adalah edukasi dan sosialisasi. Masyarakat harus diberikan arahan dan bimbingan supaya mengetahui bagaimana melakukan pertambangan sesuai aturan,” ujar Aswin sebagaimana dilansir Analisadaily, Jum’at (21/8/2016)

Ia mengatakan, aktivitas pertambangan di sejumlah kawasan, khususnya di Mandailing Natal, telah berlangsung secara turun-temurun. Bahkan, aktivitas tersebut telah menjadi bagian dari mata pencaharian masyarakat sejak jauh sebelum Indonesia merdeka.

Aswin menilai kondisi tersebut harus dipahami pemerintah ketika menyusun kebijakan. Masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari sumber daya alam tidak boleh begitu saja kehilangan mata pencaharian, tetapi juga harus diarahkan agar aktivitas ekonominya berlangsung secara legal dan bertanggung jawab.

“Di daerah itu, pertambangan sudah menjadi bagian dari pencaharian masyarakat sejak zaman dahulu. Karena itu, pemerintah harus hadir memberikan solusi, bukan hanya melakukan penindakan,” katanya.

Menurut Aswin, potensi sumber daya alam di kawasan Bumi Gordang Sambilan cukup besar, termasuk kandungan emas. Potensi tersebut harus dikelola secara bijaksana agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Ia mengingatkan, kekayaan alam bukan hanya milik generasi sekarang. Karena itu, setiap aktivitas pertambangan harus memperhitungkan dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat di masa mendatang.

“Kita boleh memanfaatkan sumber daya alam, tetapi lingkungan dan masa depan harus tetap kita pikirkan. Apa yang kita ambil hari ini jangan sampai membuat generasi berikutnya kehilangan haknya,” tegasnya.

Pemerintah Diminta Jemput Bola

Aswin juga mendorong pemerintah melakukan pendekatan jemput bola dalam membantu masyarakat mengurus legalitas pertambangan rakyat.

Menurutnya, masyarakat yang selama ini kesulitan memahami prosedur perizinan perlu didampingi secara langsung. Pemerintah dapat turun ke daerah untuk menjelaskan aturan, memetakan lokasi, sekaligus membantu masyarakat memahami persyaratan yang harus dipenuhi.

“Kalau perlu tim perizinan datang langsung ke masyarakat. Jemput bola. Jangan masyarakat dibiarkan tidak tahu, kemudian ketika menambang baru ditindak,” ujarnya.

Ia menyebut pemerintah pusat telah menetapkan sejumlah titik sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Keberadaan wilayah tersebut harus disosialisasikan secara maksimal agar masyarakat mengetahui lokasi mana yang diperbolehkan untuk kegiatan pertambangan rakyat.

Bagi daerah yang memiliki potensi pertambangan rakyat tetapi belum masuk WPR, Aswin meminta pemerintah daerah proaktif mengusulkan penetapannya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau ingin pertambangan rakyat ini berkembang dan memberikan manfaat kepada masyarakat, maka harus masuk dalam WPR. Kalau belum, pemerintah daerah harus mengusulkan sesuai aturan,” katanya.

Menjaga Alam, Menjaga Masa Depan

Aswin menekankan, legalisasi dan penataan pertambangan rakyat bukan berarti memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk mengeksploitasi alam tanpa batas. Sebaliknya, regulasi harus menjadi instrumen untuk memastikan kegiatan pertambangan berlangsung secara tertib, aman dan ramah lingkungan.

Masyarakat juga harus diberikan pemahaman mengenai kewajiban melakukan pemulihan lingkungan setelah kegiatan pertambangan selesai.
Dengan pendekatan tersebut, menurut Aswin, pemerintah dapat menciptakan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat memperoleh penghasilan, kepentingan negara dalam mengelola sumber daya alam, serta kewajiban menjaga lingkungan.

“Kalau masyarakat diberikan izin sesuai regulasi, diberikan edukasi dan dibimbing bagaimana mengelola serta memulihkan lingkungan, maka pertambangan rakyat bisa menjadi bagian dari solusi ekonomi masyarakat,” ucap anggota DPRD Sumut dari pemilihan Tabagsel.

Ia berharap pemerintah tidak melihat masyarakat penambang semata-mata sebagai pelanggar aturan. Mereka, kata Aswin, adalah warga yang membutuhkan kepastian hukum dan kesempatan untuk memperbaiki taraf hidup.

Pada akhirnya, penataan pertambangan rakyat diharapkan tidak berhenti pada persoalan izin, tetapi menjadi langkah membangun ekonomi masyarakat yang legal, berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Pertambangan rakyat boleh memberi kehidupan hari ini, tetapi alam harus tetap memberi kehidupan bagi generasi esok.

Sumber: Analiasadaily/nai

  • Penulis: Analisadaily
  • Editor: Dahlan Batubara
  • Sumber: Analisadaily

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aneh, Pemkab Madina Tidak Miliki Dokumen Forensik Kebakaran Pasar Baru 5 Tahun Lalu

    Aneh, Pemkab Madina Tidak Miliki Dokumen Forensik Kebakaran Pasar Baru 5 Tahun Lalu

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online) : Aneh, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) ternyata tidak memiliki dokumen hasil Forensik Kepolisian terkait kebakaran yang melanda pusat pasar baru panyabungan yang terjadi 16 Juni 2018 lalu apakah pasar tersebut dibakar atau terbakar. Hal ini diakui Kepala Dinas Perdagangan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Parlin Lubis saat dikonfirmasi Selasa 22/5) […]

  • Pencipta Lagu Ahmad Nasyari Nasution Ditelikung Produser

    Pencipta Lagu Ahmad Nasyari Nasution Ditelikung Produser

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Masih ingatkah Anda terhadap lagu Mandailing “Ikom-Ikom”, “Inang Sarge”, “Bulan dohot Angin”, dan lagu “BoruTulang”? Pencipta lagu itu bernama Ahmad Nasyari Nasution, seniman sepuh pencipta lagu-lagu Mandailing. Yang juga dikenal sebagai pencipta lagu-lagu yang dinyayikan penyanyi Mandailing legendaris, Mariati. Saat ini Ahmad Nasyari Nasution tengah berjuang mempertahankan hak atas terjadinya  dugaan […]

  • Polisi Tangkap 9 Penjudi di Sinunukan

    Polisi Tangkap 9 Penjudi di Sinunukan

    • calendar_month Kamis, 20 Jul 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SINUNUKAN (Mandailing Online) – Sebanyak 9 pria dewasa ditangkap saat sedang bermain judi di Sinunukan, Mandailing Natal, kamis (20/7/2017) Mereka tertangkap basah di satu warung Desa Sinunukan 1, Kecamatan Sinunukan sekira pukul 17.00 Wib petang ini. “Dalam penggerebekan tersebut anggota Tim Operasional Sat Reskrim Polres Madina yang dipimpin oleh Kanit 1 Ipda Binton Silalahi […]

  • Kasus DBD di Madina Mulai Makan Korban

    Kasus DBD di Madina Mulai Makan Korban

    • calendar_month Jumat, 1 Des 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- Kasus demam berdarah ( DBD ) di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) mulai mengkhawatirkan. Sejumlah warga dikabarkan meninggal dunia akibat penyakit tersebut. Kekhawatiran akibat jangkitan penyakit yang bersumber dari gigitan nyamuk itu pun mulai menjadi perbincangan khususnya kaum ibu. Derlina, warga Kelurahan Sipolu Polu pada Mandailing Online bercerita, di […]

  • PETI dan Jatuhnya Korban Jiwa: Bukti Kegagalan Pemerintah Mengurus Rakyat

    PETI dan Jatuhnya Korban Jiwa: Bukti Kegagalan Pemerintah Mengurus Rakyat

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

      Oleh : Irwan H Daulay | Pemerhati Ekonomi Menurut pemberitaan Mandailing Online, telah terjadi musibah di lokasi PETI Dompeng, Desa Simanguntong, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, pada Rabu (18/3/2026). Laporan yang diterima menyebutkan tiga orang tertimbun material tambang. Dua orang dinyatakan meninggal dunia, sementara satu orang lainnya berhasil selamat. Hingga saat ini, identitas […]

  • Pedagang Pasar Sigalangan Minta Perlindungan DPRD

    Pedagang Pasar Sigalangan Minta Perlindungan DPRD

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan. Sebanyak 14 orang pedagang Pasar Sigalangan, Kecamatan Batang Angkola, Tapsel, Rabu (11/1), mendatangi kantor DPRD setempat untuk meminta perlindungan kepada dewan atas tidak meratanya pembagian kios. Pasar yang tadinya bangunan lama terbuat dari papan, kini direhab secara besar-besaran menjadi pasar dengan konstruksi bertingkat. Namun, sejumlah pedagang lama tidak kebagian kios. “Kami yang sudah puluhan […]

expand_less