PARPOL HARUS IKUT BAHAS R-APBD MADINA 2027
- account_circle Ludfan Nasution
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak
Oleh: Muhammad Ludfan Nasution – Koordinator Mandailing Epicentrum

Parpol mestinya tak hanya bekali Caleg dengan atribut, tapi juga tingkatkan vitalitas kader di DPRD dengan kemampuan advokasi (politik) anggaran.
Pembahasan R-APBD Madina 2027 semestinya tidak hanya menjadi urusan TAPD dan DPRD. Ada satu institusi yang perlu ikut memberi perhatian ekstra dari sisi yang berbeda, yaitu: partai politik.
Peran itu tidak untuk mencampuri kewenangan DPRD.
Bukan pula untuk mengatur proyek.
Tetapi untuk memastikan kader partai yang duduk di DPRD memiliki bekal politik anggaran ketika berhadapan dengan konsepsi teknokratis pemerintah.
Sebab, antara keduanya, ada perbedaan mendasar.
TAPD datang dengan perangkat teknis: proyeksi pendapatan, belanja wajib, nomenklatur program, indikator, asumsi fiskal dan kemampuan keuangan daerah.
DPRD membawa mandat politik.
Pertanyaannya: apakah mandat politik itu sudah diterjemahkan menjadi politik anggaran yang dapat digunakan untuk menguji R-APBD?
BELAJAR DARI ANGKA
Kita punya alasan untuk mengajukan pertanyaan tersebut.
RPJMD Madina 2025–2029 memproyeksikan pendapatan daerah 2027 sekitar Rp2,222 triliun. Ya, angka yang sangat optimis.
Tetapi dalam Rancangan P-APBD 2026, pendapatan daerah justru berada sekitar Rp1,741 triliun.
Ada selisih sekitar Rp481 miliar antara proyeksi RPJMD 2027 dengan posisi pendapatan dalam P-APBD 2026.
Untuk mencapai angka proyeksi RPJMD tersebut, pendapatan harus tumbuh sekitar 27,6% dari basis P-APBD 2026.
Pertanyaannya sederhana: Dari mana tambahan Rp481 miliar itu akan diperoleh?
Pertanyaan ini bukan untuk menyalahkan siapa pun. Ia justru contoh bagaimana DPRD seharusnya membaca APBD: membandingkan rencana dengan kenyataan, lalu menguji asumsi di belakang angka.
Lebih jauh lagi, proyeksi RPJMD 2027 menempatkan PAD sekitar Rp208,92 miliar, sedangkan P-APBD 2026 memproyeksikan PAD sekitar Rp176,66 miliar.
Transfer bahkan menjadi sumber yang jauh lebih dominan.
Maka pertanyaan berikutnya: Apakah APBD 2027 sedang dibangun di atas peningkatan kapasitas ekonomi daerah atau terutama menunggu peningkatan transfer?
Ini pertanyaan politik anggaran.
JANGAN BERHENTI PADA “BERAPA?”
APBD tidak cukup dibaca dengan pertanyaan: “Berapa anggarannya?”
Harus dilanjutkan: “Untuk apa?”
“Siapa yang menerima manfaat?”
“Apa hasilnya?”
“Kapan hasilnya dapat ditagih?”
Misalnya, belanja modal pada P-APBD 2026 naik dari sekitar Rp73,94 miliar menjadi Rp107,72 miliar. Kenaikannya, mencapai Rp33,77 miliar.
Tetapi angka tersebut masih berada di bawah belanja modal APBD 2025 yang sekitar Rp135,76 miliar.
Sementara dalam proyeksi RPJMD 2027, belanja modal diperkirakan mencapai sekitar Rp235,95 miliar.
Maka DPRD tidak cukup bersorak karena belanja modal naik.
Pertanyaan yang lebih penting: Apa yang akan dibangun? Di mana? Untuk siapa? Apa indikator keberhasilannya? Dan apakah kemampuan pelaksanaannya sebanding dengan kenaikan anggaran?
Begitulah angka berubah menjadi kebijakan.
CELAH PARPOL
Partai politik sebenarnya dapat melakukan sesuatu yang sangat konkret.
Membekali anggota DPRD dengan politik anggaran partai, atau apa yang disebut dengan kemampuan meng-advokasi anggaran.
Setiap partai tentu memiliki visi, program dan janji politik. Tetapi program politik akan kehilangan makna apabila tidak pernah diuji ketika APBD dibahas.
Karena itu, sebelum memasuki ruang pembahasan, partai dapat menyusun semacam matriks politik anggaran: PROGRAM PARTAI → MASALAH RAKYAT → TARGET → KEBUTUHAN ANGGARAN → POS APBD → INDIKATOR HASIL.
Jika pendidikan menjadi prioritas, misalnya, pertanyaannya bukan sekadar berapa anggaran pendidikan.
Tetapi: Masalah pendidikan apa yang hendak diselesaikan? Berapa sekolah? Berapa anak? Berapa kebutuhannya? Di mana lokasinya? Apa target 2027? Dan berapa anggaran yang diperlukan?
Begitu pula dengan jalan produksi, pertanian, kesehatan, UMKM, pemuda, lapangan kerja, pariwisata, ekonomi pesisir dan berbagai agenda lainnya.
Dengan cara itu, anggota DPRD tidak hanya membawa daftar aspirasi.
Mereka membawa konsepsi.
APBD: CERMIN PROGRAM PARTAI
Di sinilah politik anggaran menjadi menarik.
Partai mengukur APBD dengan programnya.
Sebaliknya: Rakyat mengukur partai dengan jejak programnya dalam APBD.
Rantai politiknya menjadi jelas: PROGRAM PARTAI → KADER DPRD → POLITIK ANGGARAN → APBD → PROGRAM PUBLIK → HASIL → EVALUASI RAKYAT.
Kalau rantai ini hidup, partai tidak hanya hadir menjelang pemilu.
Ia hadir ketika uang publik dibahas.
Ia hadir ketika prioritas pembangunan ditentukan.
Ia hadir ketika hasil pembangunan harus dipertanggungjawabkan.
MOMENTUM PENGUATAN PARPOL
Seperti yang kami gambarkan dalam artikel berjudul “Gugatan Politik dari Survey Terbaru: Mengapa Parpol Masih Jauh dari Rakyat”, temuan survei nasional Poltracking pada Agustus 2026 mencatat 66,8% responden menyatakan tidak dekat dengan partai politik, sementara 12,3% menyatakan dekat. Temuan ini adalah gambaran nasional, bukan ukuran khusus Madina.
Tetapi ia cukup menjadi alarm untuk bertanya: Bagaimana parpol membangun kembali kedekatan psikologis dengan rakyat?
Mungkin salah satu jawabannya justru ada di meja APBD.
Bukan dengan lebih banyak baliho.
Bukan dengan lebih banyak slogan.
Tetapi dengan membuat wakil rakyatnya mampu mengatakan kepada konstituen:
Uang daerah kita berapa. Datang dari mana. Akan dibelanjakan untuk apa. Siapa yang menerima manfaat. Apa hasil yang harus dicapai. Dan apa yang harus kita tagih bersama.
Itulah pendidikan politik yang konkret.
BUKAN HARUS JADI AKUNTAN
Anggota DPRD tentu tidak harus menjadi akuntan.
Tetapi mereka harus mampu mengajukan pertanyaan yang tepat.
Apa yang direncanakan?
Apa yang terjadi?
Mengapa berbeda?
Apa koreksinya?
Dan satu pertanyaan pamungkas:
“Jika program ini dibiayai uang rakyat, perubahan apa yang harus terlihat?”
Sederhana.
Tetapi jika pertanyaan itu dibawa secara konsisten oleh seluruh fraksi, pembahasan APBD dapat bergerak dari sekadar membaca angka menuju menguji kebijakan.
TAPD membawa kemampuan teknokratis.
DPRD membawa mandat politik.
Parpol menyediakan konsepsi politik anggaran.
Dan rakyat menjadi pemilik mandat sekaligus penguji hasilnya.
Maka R-APBD Madina 2027 bukan hanya soal berapa triliun rupiah yang disahkan.
Ia adalah ujian apakah program politik benar-benar mampu menemukan jalannya menuju anggaran publik.
Sebab pada akhirnya: Program tanpa anggaran adalah janji.
Anggaran tanpa konsepsi adalah administrasi.
Politik anggaran mempertemukan keduanya.
Dan ketika uang publik telah menjadi APBD, pertanggungjawabannya bukan hanya kepada rakyat.
Ia juga amanah di hadapan Tuhan. ***
- Penulis: Ludfan Nasution
- Editor: Dahlan Batubara




