Jumat, 11 Sep 2026
light_mode

Hj Lely Artati Gugat Pimpinan DPRD Madina dan DPP Partai Hanura

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 3 Jul 2018
  • print Cetak

Hj. Lely Artati

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Konflik pergantian Ketua DPRD Madina resmi masuk ke ranah hukum.

Hj. Lely Artati yang diberhentikan secara sepihak dari jabatan ketua DPRD Madina, melakukan gugatan terhadap pimpinan DPRD Madina sebagai Tergugat I dan DPP Partai Hanura sebagai Tergugat II di Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Selasa (3/7/2018).

Melalui kuasa hukumnya dari Law Office Ridwan Rangkuti, SH.MH & Associates resmi mengajukan gugatan sebagaimana Register Perkara NO. 6/PDT. SUS/2818 /PN.MDL tgl 3 Juli 2018.

Gugatan secara hukum ini akan mempengaruhi proses pergantian Ketua DPRD Madina dan akan tertunda sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan apakah Surat Keputusan Pimpinan DPRD Madina yang ditandatangani Wakil Ketua H. Harminsyah Batubara/Tergugat I sah atau tidak.

Alasan gugatan adalah bahwa Hj. Lely Artati selaku anggota Partai Hanura dan juga selaku anggota dan Ketua DPRD Madina tidak pernah mendapat peringatan tertulis dan tidak pernah mendapat sanksi dari Mahkamah Partai Hanura.

Dan yang lebih lucunya bahwa Surat Keputusan DPP Partai Hanura yang memberhentikan Hj Lely Artati sebagai Ketua DPRD Madina adalah ditandatangani DR. Oesman Sapta selaku Ketua Umum dan H. Herry Lontung Siregar selaku Sekretaris Jenderal dimana SK KEMENKUM HAM tentang pengesahan kepengurusan DPP Partai Hanura versi mereka sudah dibatalkan oleh PTUN Jakarta pada tanggal 19 Maret 2018 yang lalu. Sementara SK DPP Hanura tentang Penggantian Ketua DPRD Madina ditandatangani mereka tanggal 29 Maret 2018.

Dan sesuai dengan putusan sela dalam perkara tersebut, DR. Oesman Sapta dan Herry Lontung Siregar dilarang melakukan tindakan administrasi atas nama DPP Partai Hanura, sehingga semua surat-surat yang ditandatangani mereka atas nama DPP Partai Hanura adalah cacat hukum atau cacat yuridis dengan alasan bahwa kepengurusan mereka telah dibatalkan PTUN Jakarta.

Oleh karena itu, Ridwan Rangkuti meminta semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan. Untuk itu Gubernur Sumatera Utara dimohon untuk tidak menerbitkan Surat Keputusan tentang peresmian pemberhentian Hj.Lely Hartati sebagai Ketua DPRD Madina dan juga tidak meresmikan pengangkatan H. Maraganti Batubara sebagai Ketua DPRD Madina. Karena jika hal itu sempat terjadi maka Gubernur Sumatera Utara sudah mencampuri urusan politik yang terjadi di DPRD Madina.

“Tentunya kami tidak akan tinggal diam, akan mengajukan gugatan terhadap Gubernur Sumatera Utara jika Gubernur sempat menerbitkan Surat Keputusan. Kami yakin Pj. Gubernur Sumatera Utara pasti menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan tidak akan masuk ke dalam konflik pergantian Ketua DPRD Madina tersebut” ujar Ridwan.

“Untuk itu pada hari ini juga kami akan melayangkan surat pemberitahuan dan permohonan penundaan tindak lanjut Keputusan Pimpinan DPRD Madina tentang pemberhentian klien kami tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Madina yang ditembuskan kepada Mendagri dan DPP Partai Hanura versi Sudaryatmo dan Saripudfin Suding,” katanya. (rel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tewasnya Penambang Ilegal di Kotanopan, DEMA STAIN Madina Minta Polisi Transparan dan Tegas. Kapolres Madina : Kasus Sudah Ditangani

    Tewasnya Penambang Ilegal di Kotanopan, DEMA STAIN Madina Minta Polisi Transparan dan Tegas. Kapolres Madina : Kasus Sudah Ditangani

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Seorang pria yang diduga tewas dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Muara Tagor, Kecamatan Kota Nopan dapat sorotan dari dewan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Mandailing Natal. “Kami DEMA Stain turut berduka atas dugaan tewasnya seorang pria dalam aktivitas pertambangan di Desa Muara Tagor, Kecamatan Kota Nopan. […]

  • Saber Pungli Harus Investigasi Pungli Honorer Kesehatan, Pungli KTP, Pungli Naik Pangkat, Pungli Pendidikan, Pungli Pencairan Dana

    Saber Pungli Harus Investigasi Pungli Honorer Kesehatan, Pungli KTP, Pungli Naik Pangkat, Pungli Pendidikan, Pungli Pencairan Dana

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  Oknum-oknum PNS atau pejabat, siap-siap masuk penjara jika masih hobi melakukan pungutan liar (pungli) dalam layanan publik maupun penerimaan honorer serta kenaikan pangkat. Sejauh ini, rumor di masyarakat sudah lama beredar bahwa instasi yang diduga sering melakukan pungli meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan, Badan Kepegawaian, Dinas PU, Dinas Keuangan. […]

  • Fenomena Kepala Dinas di Pemkab Madina Mengundurkan diri. Siang ini Dikabarkan 3 Jabatan Diserah Terimakan

    Fenomena Kepala Dinas di Pemkab Madina Mengundurkan diri. Siang ini Dikabarkan 3 Jabatan Diserah Terimakan

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA||Mandailing Online- fenomena mundur dari jabatan nampak nya lagi tren di Pemkab Mandailing Natal ( Madina ). Siang ini dikabarkan 3 Pejabat yang menandatangani pengunduran diri akan serah terima jabatan. Mereka adalah Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Perikanan. Ketiga pejabat ini dikabarkan mengikuti jejak Kepala Dinas Lingkungan Hidup […]

  • Gubsu Jangan Korbankan Guru Honor SLTA

    Gubsu Jangan Korbankan Guru Honor SLTA

    • calendar_month Jumat, 18 Nov 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIDIMPUAN (Mandailing Online) – Pengalihan penanganan seluruh sekolah lanjutan atas (SLTA) dari kabupaten/kota kepada provinsi dikabarkan akan menggilas para guru honorer alias akan diberhentikan. Oleh karenanya, Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Tabagsel, H.Ridwan rangkuty,SH.MH dalam surat terbuka kepada gubernur Sumatera Utara dan para bupati serta walikota se-Sumut, Jum’at (18/11) mendesak dilakukan upaya penyelematan para guru […]

  • UU 23 Tahun 2014 Mulai Menimbulkan Masalah di Sektor Investasi

    UU 23 Tahun 2014 Mulai Menimbulkan Masalah di Sektor Investasi

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kelambanan penerbitan Peratutan Pemerintah untuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mulai menimbulkan masalah, terutama terkendalanya penerbitan dan perpanjangan izin-izin terkait investasi di bidang kelautan, kehutanan serta energi dan sumber daya mineral. Itu diungkapkan tokoh masyarakat Pantai Barat Mandailing Natal, Ir.Ali Mutiara Rangkuti kepada wartawan, Selasa (07/07). […]

  • Contohlah Desa Pujon Yang Berhasil oleh Dana Desa

    Contohlah Desa Pujon Yang Berhasil oleh Dana Desa

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Desa Pujon Kidul, Kabupaten Malang, Jawa Timur patut dicontoh dalam mengelola Dana Desa. Selain sistem edukasi usaha, desa ini juga menggenjot peternakan dan mengubah beberapa titik sawah menjadi tujuan wisata. Dan desa ini pun berhasil menurunkan angka pengangguran hingga nol dan kemiskinan berkat dana desa. Pemerintah mengalokasikan anggaran dana desa mencapai Rp 70 triliun pada tahun […]

expand_less