Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Hj Lely Artati Gugat Pimpinan DPRD Madina dan DPP Partai Hanura

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 3 Jul 2018
  • print Cetak

Hj. Lely Artati

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Konflik pergantian Ketua DPRD Madina resmi masuk ke ranah hukum.

Hj. Lely Artati yang diberhentikan secara sepihak dari jabatan ketua DPRD Madina, melakukan gugatan terhadap pimpinan DPRD Madina sebagai Tergugat I dan DPP Partai Hanura sebagai Tergugat II di Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Selasa (3/7/2018).

Melalui kuasa hukumnya dari Law Office Ridwan Rangkuti, SH.MH & Associates resmi mengajukan gugatan sebagaimana Register Perkara NO. 6/PDT. SUS/2818 /PN.MDL tgl 3 Juli 2018.

Gugatan secara hukum ini akan mempengaruhi proses pergantian Ketua DPRD Madina dan akan tertunda sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan apakah Surat Keputusan Pimpinan DPRD Madina yang ditandatangani Wakil Ketua H. Harminsyah Batubara/Tergugat I sah atau tidak.

Alasan gugatan adalah bahwa Hj. Lely Artati selaku anggota Partai Hanura dan juga selaku anggota dan Ketua DPRD Madina tidak pernah mendapat peringatan tertulis dan tidak pernah mendapat sanksi dari Mahkamah Partai Hanura.

Dan yang lebih lucunya bahwa Surat Keputusan DPP Partai Hanura yang memberhentikan Hj Lely Artati sebagai Ketua DPRD Madina adalah ditandatangani DR. Oesman Sapta selaku Ketua Umum dan H. Herry Lontung Siregar selaku Sekretaris Jenderal dimana SK KEMENKUM HAM tentang pengesahan kepengurusan DPP Partai Hanura versi mereka sudah dibatalkan oleh PTUN Jakarta pada tanggal 19 Maret 2018 yang lalu. Sementara SK DPP Hanura tentang Penggantian Ketua DPRD Madina ditandatangani mereka tanggal 29 Maret 2018.

Dan sesuai dengan putusan sela dalam perkara tersebut, DR. Oesman Sapta dan Herry Lontung Siregar dilarang melakukan tindakan administrasi atas nama DPP Partai Hanura, sehingga semua surat-surat yang ditandatangani mereka atas nama DPP Partai Hanura adalah cacat hukum atau cacat yuridis dengan alasan bahwa kepengurusan mereka telah dibatalkan PTUN Jakarta.

Oleh karena itu, Ridwan Rangkuti meminta semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan. Untuk itu Gubernur Sumatera Utara dimohon untuk tidak menerbitkan Surat Keputusan tentang peresmian pemberhentian Hj.Lely Hartati sebagai Ketua DPRD Madina dan juga tidak meresmikan pengangkatan H. Maraganti Batubara sebagai Ketua DPRD Madina. Karena jika hal itu sempat terjadi maka Gubernur Sumatera Utara sudah mencampuri urusan politik yang terjadi di DPRD Madina.

“Tentunya kami tidak akan tinggal diam, akan mengajukan gugatan terhadap Gubernur Sumatera Utara jika Gubernur sempat menerbitkan Surat Keputusan. Kami yakin Pj. Gubernur Sumatera Utara pasti menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan tidak akan masuk ke dalam konflik pergantian Ketua DPRD Madina tersebut” ujar Ridwan.

“Untuk itu pada hari ini juga kami akan melayangkan surat pemberitahuan dan permohonan penundaan tindak lanjut Keputusan Pimpinan DPRD Madina tentang pemberhentian klien kami tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Madina yang ditembuskan kepada Mendagri dan DPP Partai Hanura versi Sudaryatmo dan Saripudfin Suding,” katanya. (rel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh Baliho, Bupati Madina Layangkan Teguran Pertama Kepada Kadis KB

    Heboh Baliho, Bupati Madina Layangkan Teguran Pertama Kepada Kadis KB

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Heboh baliho KB berbuntut panjang. Bupati Mandailing Natal melayangkan surat teguran kepada Kadis Pengendalian Penduduk dan KB Madina. Surat teguran nomor 800/4310/BKD/2019 tertanggal 27/12/2019 yang ditandatangani Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution menyatakan memberikan Teguran Pertama kepada Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Madina. Selain itu, bupati memerintahkan agar […]

  • Jika Terpilih Harun Ichwan Siapkan Solusi dan Beri Pinjaman Modal Bagi UMKM

    Jika Terpilih Harun Ichwan Siapkan Solusi dan Beri Pinjaman Modal Bagi UMKM

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PALUTA ( Mandailing Online ):  Saat menyimak siaran langsung Debat Publik yang di gelar KPU Madina di ballroom Hotel Sapadia, Gunung tua Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Kamis (14/11/2024) malam. Calon Bupati dan Wakil Bupati Madina nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution – Muhammad Ichwan Husein Nasutuon menyampaikan selama masa kampanye pasangan ini telah keliling […]

  • Mangrove Untuk Ketahanan Pangan

    Mangrove Untuk Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Dr. Erika Pardede Indonesia merupakan negara ke­pu­­la­uan yang memiliki ben­tangan pantai yang sangat pan­jang mencapai 956,181 km, dimana sekitar 4,25 juta hektar terdiri dari hutan mangrove. Hutan mangrove ada­lah tipe hutan yang terdapat di se­panjang pantai atau muara sungai yang di­pengaruhi oleh pasang surut air laut, yaitu tergenang air laut pada waktu pa­sang dan […]

  • Kades Saleh Baru Bantah Lakukan Pengancaman Pada LSM, Muda Hasibuan Tolak Berdamai

    Kades Saleh Baru Bantah Lakukan Pengancaman Pada LSM, Muda Hasibuan Tolak Berdamai

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) -Kepala Desa Sale Baru Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bantah dugaan pengancaman yang ia lakukan kepada beberapa anggota Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKNRI Projamin) Bantahan tersebut dikatakan langsung Kades Desa Sale Baru Cahyono Surya Bin Mustamar di Rumah Makan Dapur […]

  • Nasib Guru Honorer yang Masih Terpinggirkan, Mestinya Setara UMR

    Nasib Guru Honorer yang Masih Terpinggirkan, Mestinya Setara UMR

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JANJI ANGKAT: Presiden SBY saat menghadiri Kongres PGRI ke-XXI di Istora Senayan Jakarta. Jutaan guru honorer masih belum memperoleh penghasilan atau gaji yang layak. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memperjuangkan supaya guru honorer itu mendapatkan gaji minimal setara dengan upah minimum kabupaten atau kota. Mereka telah melayangkan surat permintaan itu langsung ke Presiden Susilo Bambang […]

  • Foto Prewedding, Apakah Boleh Dalam Islam?

    Foto Prewedding, Apakah Boleh Dalam Islam?

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Ummu Taqiyya Ativis dakwah/mompreneur, tinggal di Tapanuli Utara   Sudah tidak asing lagi bukan mendengar kata “Prewedding“? Prewedding mempunyai arti pranikah atau sebelum pernikahan. Laki-laki dan perempuan yang ingin menikah tak jarang mengabadikan momen sebelum nikah dengan acara foto yang disebut foto prewedding. Hal ini semakin menjadi trend di kalangan pasangan yang hendak menikah. […]

expand_less