Sabtu, 18 Apr 2026
light_mode

MENGGAGAS PERTAMBANGAN RAKYAT MERAH PUTIH : TRANSFORMASI PERTAMBANGAN LIAR MENJADI PERTAMBANGAN RAKYAT LEGAL

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
  • print Cetak

Oleh : Rahmad Daulay

 

PENDAHULUAN
Pertambangan emas rakyat merupakan aktivitas ekonomi yang telah berlangsung lama di berbagai wilayah Indonesia, terutama di daerah pedalaman dan kawasan pegunungan yang memiliki potensi mineral tinggi. Bagi sebagian masyarakat, kegiatan ini menjadi sumber penghidupan utama karena terbatasnya kesempatan kerja di sektor formal. Namun dalam perkembangannya, sebagian besar aktivitas pertambangan rakyat tumbuh tanpa pengaturan yang jelas dan berkembang menjadi pertambangan liar. Kegiatan ini sering dilakukan tanpa izin resmi, tanpa standar keselamatan kerja, serta menggunakan metode pengolahan yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Penggunaan merkuri dalam proses pengolahan emas menjadi salah satu masalah serius yang menyebabkan pencemaran sawah, ladang, sungai dan tanah. Kegiatan pertambangan liar juga mengakibatkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, serta hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor sumber daya mineral.

Presiden Republik Indonesia dalam berbagai kesempatan telah memberikan perintah tegas kepada aparat pemerintah dan penegak hukum untuk memberantas tambang ilegal di seluruh wilayah Indonesia. Namun pemberantasan tambang liar tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan represif semata. Negara juga harus memberikan solusi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor pertambangan rakyat.

Diperlukan kebijakan transformasi yang komprehensif, yaitu mengubah kegiatan tambang liar menjadi Pertambangan Rakyat yang legal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Transformasi ini dapat diwujudkan melalui sebuah program nasional yang disebut Pertambangan Rakyat Merah Putih, yaitu model pengelolaan pertambangan rakyat yang legal, modern, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Transformasi bermakna kegiatan pertambangan rakyat harus dilakukan secara legal, aman, ramah lingkungan, serta memberikan manfaat ekonomi yang adil bagi masyarakat dan negara. Pertambangan rakyat tidak boleh dipandang sebagai ancaman bagi industri pertambangan besar, tetapi sebagai bagian dari ekosistem ekonomi nasional yang perlu dibina dan dikembangkan dalam rangka pengembangan sektor UMKM dan perluasan kesempatan kerja untuk kesejahteraan rakyat.

KERANGKA KEBIJAKAN NASIONAL

Tujuan utama dari pertambangan rakyat legal ini meliputi: menghapus praktik tambang liar melalui proses legalisasi dan pembinaan masyarakat penambang, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang skala kecil, mengurangi kerusakan lingkungan melalui penerapan teknologi ramah lingkungan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pertambangan, meningkatkan penerimaan negara dan daerah dari sektor pertambangan rakyat dan memperkuat kedaulatan negara dalam pengelolaan sumber daya mineral.

Prinsip-Prinsip kebijakan transformasi pertambangan rakyat harus dilaksanakan berdasarkan beberapa prinsip kebijakan utama yang meliputi: Pertama adalah prinsip partisipatif, yaitu masyarakat penambang harus dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan dan pelaksanaan program. Kedua adalah prinsip keadilan ekonomi, di mana masyarakat lokal diberikan kesempatan yang adil untuk memanfaatkan sumber daya alam secara legal dan bertanggung jawab. Ketiga adalah prinsip keberlanjutan lingkungan, yang menekankan bahwa kegiatan pertambangan harus dilakukan dengan teknologi yang tidak merusak ekosistem. Keempat adalah prinsip kemudahan perizinan, yaitu penyederhanaan proses perizinan pertambangan rakyat agar masyarakat tidak terjebak dalam birokrasi yang rumit. Kelima adalah prinsip kolaborasi multi pihak, yang melibatkan pemerintah pusat/BUMN, pemerintah daerah, lembaga keuangan/perbankan, lembaga pengabdian masyarakat perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat. Ormas kepemudaan memiliki potensi besar untuk turut aktif mensukseskan transformasi tambang liar ini.

Transformasi tambang liar menjadi pertambangan rakyat memerlukan kerangka kebijakan nasional yang jelas. Instrumen utama dalam kebijakan ini adalah Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR) yang diberikan kepada kelompok masyarakat atau koperasi untuk mengelola wilayah pertambangan dengan luasan terbatas. Pemerintah perlu memperkuat sistem pemasaran emas rakyat melalui pembentukan pusat pembelian emas rakyat yang resmi di bawah binaan BUMN pertambangan. Sistem ini bertujuan untuk menciptakan rantai perdagangan emas yang transparan dan adil bagi penambang. Pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan lingkungan dan mengganti penggunaan merkuri dengan teknologi pengolahan emas yang lebih ramah lingkungan.

Salah satu kunci keberhasilan transformasi pertambangan rakyat adalah keberadaan regulasi yang kuat di tingkat daerah. Oleh karena itu pemerintah daerah perlu diwajibkan untuk membentuk Peraturan Daerah tentang Pertambangan Rakyat Merah Putih. Peraturan daerah tersebut menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembinaan, pengawasan, dan pengembangan pertambangan rakyat. Peraturan daerah tentang Pertambangan Rakyat Merah Putih setidaknya harus memuat beberapa hal penting. Pertama, penetapan wilayah pertambangan rakyat yang dapat dikelola oleh masyarakat secara legal. Kedua, mekanisme penerbitan izin usaha pertambangan rakyat yang sederhana dan transparan. Ketiga, kewajiban pembentukan koperasi tambang rakyat sebagai lembaga ekonomi masyarakat penambang. Keempat, standar teknologi pengolahan emas tanpa merkuri yang harus diterapkan oleh penambang rakyat. Kelima, kewajiban reklamasi dan rehabilitasi lingkungan pada lahan bekas tambang. Keenam, mekanisme pembinaan oleh BUMN dan pengawasan oleh pemerintah daerah. Ketujuh, sanksi administratif bagi kegiatan pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan daerah. Kedelapan, kewajiban bagi BUMN pertambangan untuk menjadi bapak asuh secara teknis dan manajemen. Dengan adanya Peraturan Daerah tentang Pertambangan Rakyat Merah Putih, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengubah kegiatan tambang liar menjadi kegiatan pertambangan rakyat yang legal dan teratur.

PROGRAM STRATEGIS PERTAMBANGAN RAKYAT

Transformasi pertambangan rakyat memerlukan berbagai program strategis yang terintegrasi. Pertama adalah pemetaan nasional tambang rakyat untuk mengetahui secara pasti lokasi dan jumlah penambang di seluruh Indonesia. Kedua adalah pembentukan koperasi tambang rakyat yang menjadi wadah organisasi dan ekonomi bagi para penambang. Ketiga adalah modernisasi teknologi pengolahan emas rakyat melalui pembangunan pusat pengolahan emas rakyat yang ramah lingkungan. Keempat adalah program kesehatan masyarakat tambang, terutama untuk mengurangi dampak penggunaan merkuri. Kelima adalah program akses pembiayaan bagi penambang rakyat melalui skema Kredit Usaha Rakyat. Keenam adalah program reklamasi lahan bekas tambang berbasis masyarakat.

Transformasi pertambangan rakyat dapat dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Pertama adalah pemetaan lokasi tambang rakyat dan pembentukan koperasi penambang. Kedua adalah pelaksanaan proyek percontohan pertambangan rakyat di beberapa wilayah prioritas. Ketiga adalah perluasan program secara nasional melalui legalisasi tambang rakyat. Keempat adalah konsolidasi kebijakan dan pemulihan lingkungan pasca tambang.
Sebagai langkah strategis untuk mengintegrasikan kebijakan pemberantasan tambang ilegal dan pemberdayaan masyarakat, pemerintah melalui Kementerian ESDM perlu meluncurkan program nasional Pertambangan Rakyat Merah Putih. Program ini memiliki beberapa komponen utama. Pertama, legalisasi tambang rakyat secara nasional melalui sistem koperasi tambang rakyat. Kedua, pembangunan pusat pengolahan emas rakyat modern di berbagai daerah tambang. Ketiga, sertifikasi produk emas rakyat dengan label “Emas Rakyat Merah Putih” yang menjamin legalitas dan keberlanjutan produksi. Keempat, program Kredit Usaha Rakyat yang memberikan akses pembiayaan bagi koperasi penambang. Kelima, kewajiban pembentukan Peraturan Daerah tentang Pertambangan Rakyat Merah Putih di setiap provinsi dan kabupaten yang memiliki potensi pertambangan rakyat. Keenam, program restorasi lingkungan tambang rakyat secara nasional.

PENUTUP

Transformasi tambang liar menjadi pertambangan rakyat yang legal merupakan langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini melekat pada sektor pertambangan rakyat di Indonesia. Pendekatan pemberantasan tambang ilegal harus diimbangi dengan kebijakan pemberdayaan masyarakat agar masyarakat tidak kehilangan sumber penghidupan. Melalui program Pertambangan Rakyat Merah Putih, Indonesia dapat membangun model pertambangan rakyat yang legal, modern, dan berkelanjutan. Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat penambang, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan serta memperkuat kedaulatan negara dalam pengelolaan sumber daya alam. Setiap gram emas yang dihasilkan dari pertambangan rakyat harus mencerminkan nilai kemanusiaan, keberlanjutan, dan kebanggaan nasional serta pemihakan kepada kesejahteraan rakyat.

19 Maret 2026.
Kaki Pegunungan Bukit Barisan

Rahmad Daulay adalah mahasiswa Magister Terapan Sistem Informasi Akuntansi Politeknik Negeri Medan, penulis pada website www.birokratmenulis.org dan www.kompasiana.com serta pengasuh blog www.selamatkanreformasiindonesia.com.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menang di Hari Kemenangan

    Menang di Hari Kemenangan

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Ummu Taqiyya   Sebulan penuh Allah beri kesempatan bagi ummat muslim untuk sayembara memperoleh limpahan berkah, rahmat dan ampunan di bulan suci Ramadhan. Di penghujung ramadhan mencapai garis finish kemenangan, semakin banyak rintangan, godaan dari hawa nafsu untuk lengah, hampir menyerah dan kembali berleha-leha dalam ibadah. Tak mudah untuk menang melawan hawa nafsu […]

  • Film “ Senandung Willem” Masuk Percetakan.

    Film “ Senandung Willem” Masuk Percetakan.

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Film Mandailing “Senandung Willem”, sebuah film sejarah tokoh pendidikan nasioanl Willem Iskander diperkirakan akan rilis akhir Ramadhan dalam bentuk CD. Pihak Tympanum Novem yang memproduksi film ini jika tak ada aral melintang akan menuntaskan keseluruhan proses hari ini Senin (29/7/2013) dan seterusnya masuk masuk percetakan. Film berformat DVD berdurasi dua jam […]

  • 187 Pelamar CPNS di Tapsel

    187 Pelamar CPNS di Tapsel

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Hingga hari ketiga dibukanya pendaftaran CPNS di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Selasa (23/11), pelamar yang telah mendaftar sebanyak 187 orang. Kepala BKD Tapsel, Drs Aswad Daulay MH ketika dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Penerimaan dan Perencanaan Pegawai, Syafi’I menuturkan, hari pertama pendaftaran Sabtu (20/11) lalu, jumlah yang melamar untuk tenaga kependidikan atau guru sebanyak 9 orang, […]

  • Cara AS Membangun Pertanian

    Cara AS Membangun Pertanian

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Winarno Tohir Ketua Umum KTNA Nasional   Kemajuan pertanian Amerika Serikat (AS) terutama di bidang tanaman biji-bijian seperti jagung, kedelai, wheat, sorghum, dan padi, tidak terlepas dari kebijakan dan dukungan pemerintah yang konsisten terhadap petani.  Kebijakan dan dukungan  diberikan dan dinikmati langsung oleh petani dengan tujuan utama adalah untuk menjaga agar usaha pertanian […]

  • KPU Madina Peringkat I Keterbukaan Informasi Publik se-Sumut

    KPU Madina Peringkat I Keterbukaan Informasi Publik se-Sumut

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – KPU Madina kembali meraih Peringkat I Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik se-Sumut, kategori “Sangat Patuh” sebagai Lembaga Non Struktural yang terus berkomitmen untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat. Raihan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) itu berdasar pada pelaksanaan Pilkada Madina tahun 2015. Penghargaan tersebut secara langsung diberikan oleh Ketua KPU […]

  • Silangitkoi Pilihan Tepat untuk Buka Bersama

    Silangitkoi Pilihan Tepat untuk Buka Bersama

    • calendar_month Minggu, 3 Apr 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wisata sawah tiga dimensi Silangitkoi Hutasiantar bisa menjadi pilihan tepat bagi Anda dan keluarga atau kolega untuk tempat berbuka puasa bersama. Tempat wisata yang belakangan viral di Mandailing Natal ini menawarkan berbagai makanan dan minuman yang tentunya menggugah selera, seperti asam padeh, ikan mas bakar, rendang belut, dan berbagai masakan khan […]

expand_less