Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Pungli Marak di Balai Pengujian Kendaraan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 25 Agt 2011
  • print Cetak


LUBUK PAKAM-
Pungutan liar (Pungli) resahkan warga yang berurusan di kantor Balai Pengujian Kendran Bermotor Dinas Perhubungan Pemkab Deli Serdang. Bahkan sejumlah petugas disana tidak segan-segan meminta uang puluhan kali lipat dari restribusi resmi.

Salah satu contoh, untuk memperpanjang speksi angkutan barang jenis Pick Up Panther, pemilik kendaran harus mengeluarkan uang hingga ratusan ribu rupiah. Sesuai Perda, untuk uji kenderaan bermotor berkala (perpanjang, Red) roda empat, enam dan roda delapan, hanya dibebani biaya retribusi Rp19.500.

Untuk pengujian pertama dan ganti buku Speksi, dikenakan retribusi sebesar Rp23.500. Tapi praktik dilapangan, pungutan dilakukan lebih besar dari ketentuan peraturan.

Seperti dialami Agusnedi, pemilik mobil barang jenis Pick Up, terpaksa menggelontorkan uang Rp170 ribu untuk memperpanjang speksi.

Menurutnya, dia sudah mengeluarkan uang mulai pendaftaran di loket sebesar Rp19.500, kemudian untuk meleges buku speksi, petugas meminta lagi biaya tambahan Rp150 ribu.

Demikian juga dialami G. Sihombing, yang mengeluarkan dana sebesar Rp100 ribu untuk biaya speksi dengan modus sama pula.

Anehnya, tidak satupun dari kedua pemilik mobil itu diberi tanda bukti pembayaran atau penyetoran uang biaya speksi atau dikenal dengan istilah BEND 26.

Menurut Sihombing, awalnya dia keberatan atas permintaan petugas, namun dengan terpaksa, dia harus memenuhi permintan itu, karena sang petugas penguji berinisial TJ Harahap berdalih, setiap pengurusan speksi, pemilik mobil harus menunjukkan foto copy BPKB, STNK, KTP, dan harus dengan nama yang sama.

Kepala Seksi Perawatan dan Pemeliharaan Dishub Deli Serdang Saidi Sitorus didampingi TJ Harahap, ketika dikonfirmasi, Rabu (24/8) mengaku, uang yang diterima dari pemilik mobil adalah pemberian, bukan diminta. “Saya akui terima uang selain biaya pendaftaran,tapi bukan permintaan kami, itupemberian mereka,” kilah TJ Harahap.
Ketika, ditanya kembali mengapa pemberian jumlahnya sampai ratusan ribu? Keduanya enggan menjelaskan. Bahkan Saidi berkilah, pihaknya dalam melaksanakan pengujian kenderaan mengacu pada Perda Nomor 11 tahun 2000 tentang uji kenderaan Bermotor, tidak berpedoman kepada perundangan berlaku.

Karena bila pengujian kenderaan dilakukan sesuai Undang-Undang, sebutnya, bakalan tidak ada pemilik mobil yang menguji kenderaanya. Karena semua kenderaan di Deli Serdang tidak layak jalan. Saidi menambahkan, ada sekira 70 hingga 100 kenderaan yang melakukan speksi setiap harinya, sudah termasuk becak bermotor. (btr)
Sumber : hariansumutpos.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPC Khusus Ambil Bagian dalam Halalbihalal Ikanas Pusat

    DPC Khusus Ambil Bagian dalam Halalbihalal Ikanas Pusat

    • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPC Khusus Ikanas Mandailing Natal (Madina) turut ambil bagian dalam acara Silaturahmi Ikatan Keluarga Nasution (Ikanas) Pusat yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Jakarta Selatan. Ketua DPC Khusus Ikanas dr. Syarifuddin Nasution yang hadir secara langsung di Jakarta bersama pengurus lainnya mengatakan, halalbihalal ini bisa […]

  • Usai Nonton Debat, Fahrizal Sebut Saipullah Calon Bupati Kelas Menteri

    Usai Nonton Debat, Fahrizal Sebut Saipullah Calon Bupati Kelas Menteri

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PALUTA (Mandailing Online) – Ketua DPD Partai Hanura Mandailing Natal (Madina) Fahrizal Efendi Nasution menilai wawasan dan pengalaman birokrasi calon bupati Madina nomor urut 2, H. Saipullah Nasution, boleh dibilang sudah sekelas menteri. Dia menyampaikan penilaian itu usai menonton debat publik Pilkada Madina 2024. “Wawasan dan pengalaman Saipullah itu boleh kita bilang sudah sekelas menteri,” […]

  • Kadin Madina : UKM Terkendala Regulasi

    Kadin Madina : UKM Terkendala Regulasi

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –Kalangan pengusaha kecil dan menengah di Madina selama ini terkendala regulasi dalam mengembangkan usaha. Regulasi itu terkait aturan main dalam proses memperoleh pinjaman ke bank. Hal itu disampaikan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Mandailing Natal (Madina), Sobir Lubis pada pembukaan Workshop dan Pendampingan Teknis Program UKM dan Laku Pandai yang diselenggarakan […]

  • Jika Keracunan itu Akibat Siomai, Mengapa Konsumen di Desa Lain Tak Keracunan?

    Jika Keracunan itu Akibat Siomai, Mengapa Konsumen di Desa Lain Tak Keracunan?

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Peliput : Salman Rais Daulay / Editor : Dahlan Batubara   MUARASIPONGI (Mandailing Online) – Padil, penjual siomai yang biasa berkeliling di Kecamatan Muara Sipongi mengaku terkejut mendengar ada anak-anak keracunan di Desa Simpang Mandepo. Pria yang  berdomisili di Pasar Muarasipongi itu menjawab Mandailing Online, Jum’at malam (12/5/2017) menyatakan keterkejutannya mendengar keracunan itu disebut-sebut diduga […]

  • Banjir Dan Angin Kencang Melanda Mompang

    Banjir Dan Angin Kencang Melanda Mompang

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO)-Banjir dan angin kencang disertai hujan deras melanda Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Madina, Selasa (7/2). Belasan pohon tumbang, sejumlah atap rumah rusak diterjang angin. Sejauh ini belum ada laporan korban orang tewas atau luka-luka. Satu unit pemandian rusak berat tertimpa pohon kelapa tumbang. Sementara banjir menerjang sejumlah titik pemukiman dengan ketinggian antara […]

  • Basyrah Lubis Tidak Dapat Diberhentikan

    Basyrah Lubis Tidak Dapat Diberhentikan

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PALAS- Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) cabang Padangsidimpuan yang mewilayahi Tabagsel H Ridwan Rangkuti SH MH menegaskan Basyrah Lubis tidak dapat diberhentikan sebagai Bupati Palas berdasarkan putusan MA Nomor 1021 K tahun 2009 yang telah berkekuatan hukum tetap. Sebab, diktum MA tersebut masih memerlukan penafsiran lebih lanjut. Alasannya, hukuman percobaan yang ditetapkan ke Basyrah Lubis, […]

expand_less