Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Polres Madina Bekuk Pengedar Ganja Antar Provinsi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 3 Feb 2012
  • print Cetak

Panyabungan, Dua orang pengedar ganja antar provinsi dibekuk Polres Mandailing Natal (Madina) di perbatasan Sumatera Utara-Sumatera Barat, Desa Ranjo Batu, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Madina, Sabtu (28/01/2012) pukul 22.00 WIB.
Kedua tersangka bernama Faisal (28) warga Jalan Muara No 23 RT 06/02, Kecamatan Sambau, Kota Bengkulu dan Herman (29) warga Jalan Melinjo, Desa Kandang, Kota Bengkulu. Dari tersangka ditemukan 12,5 kg ganja kering siap edar. Barang haram ini berasal dari Aceh yang mau dibawa ke Bengkulu.
Kapolres Madina AKBP A Fauzi Dalimunte SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Hendra dalam keterangan persnya di Mapolres Madina, Panyabungan, Senin (30/01/2012) mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat anggota Polres Madina melakukan razia rutin di perbatasan sesuai dengan instruksi Kapolda Sumut untuk membuat pos penjagaan di perbatasan.
Saat melakukan operasi rutin, datang satu unit kendaraan mobil Daihatsu Xenia Nopol BD 1948 AF warna abu-abu metalik dari arah Panyabungan menuju Sumbar dengan kecepatan tinggi dan tidak mau distop. Lalu dilakukan pengejaran sampai ke Pasaman. Setelah dilakukan penggeledahan, di dalam mobil ditemukan sebuah tas warna abu-abu berisi 4 bal ganja kering, sebut Kapolres.
Dikatakannya, dua tersangka yang saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Madina karena telah melanggar Pasal 111 ayat (2) subsider 114 ayat (2) subsider 115 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika golongan ganja dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka ternyata sudah bekali-kali melewati wilayah hukum Polres Madina dengan mulus dan baru kali ini tertangkap,” sebutnya.
Sementara Herman dan Faisal saat diwawancara wartawan mengaku, ganja kering yang dibeli dari daerah Aceh akan mereka pasarkan di Bengkulu dengan harga Rp2 juta perkilonya. Barang haram ini mereka beli Rp1 juta perkilonya.
“Kami sudah 3 tiga kali melakukan perbuatan ini, selama ini masih mulus saja sampai ke Bengkulu dan yang keempat kali ini kita tertangkap,” ungkapnya.
Saat ditanya kenapa melakukan pekerjaan yang melanggar hukum ini, mereka menjawab, pekerjaan ini mereka lakoni akibat sulitnya mencari lapangan kerja sehingga mengambil resiko berhadapan dengan hukum yakni menjadi pembeli dan penjual ganja antar provinsi. (BS-026.beritasumut)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Definisi Perzinaan sehingga PSK Lolos Jerat Pidana

    Ini Definisi Perzinaan sehingga PSK Lolos Jerat Pidana

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPR menilai, sangkaan pada pasal Kitab Undang-Udang Hukum Pidana (KUHP) yang menyangkut tindak pidana prostitusi, terlalu sempit. Dimana jerat pidana prostitusi saat ini hanya bisa disangkakan kepada mucikari atau makelar bisnis ilegal itu. Ke depan, pelaku bisnis prostitusi diharapkan bisa dijerat. Salah satu caranya melalui revisi UU KUHP […]

  • 2011, LBH Medan Terima 269 Pengaduan

    2011, LBH Medan Terima 269 Pengaduan

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Sepanjang Tahun 2011 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menerima pengaduan sebanyak 269 kasus. Sebagian besar dari kasus-kasus tersebut merupakan kasus-kasus yang berhubungan langsung dengan kepentingan publik (public interest cases), yang justru luput dari skema penyelenggaraan bantuan hukum dalam UU Bantuan Hukum. “Sepanjang Tahun 2011, ketidakadilan terus menerus menjadi warna dominan hukum dan HAM di […]

  • 2 Bulan, 3 Kali Lantik Pejabat

    2 Bulan, 3 Kali Lantik Pejabat

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    59 Pejabat Madina Dilantik MADINA Penjabat Bupati Mandailing Natal Ir Aspan Sofian Batubara MM melantik 59 pejabat eselon II, III dan IV, Selasa (1/3). Sebelumnya bulan Februari lalu, Aspan juga telah dua kali melantik pejabat di Pemkab Madina. Pelantikan 59 pejabat tersebut menyahuti tentang Perda Susunan Organisasi Tata Pemerintahan (Suorta) baru tahun 2010. Pj Bupati […]

  • Anggota DPRD Bantah Memperkosa

    Anggota DPRD Bantah Memperkosa

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) BEH, Ridwan Rangkuti SH MH, membantah kliennya memperkosa TH. Diduga laporan palsu yang dibuat korban hanya berniat memeras BEH. “Kami menduga TH dan PH, oknum LSM yang menggiring pengaduan tersebut diduga bertujuan ingin memeras BEH,” ujar Ridwan Rangkuti di Panyabungan, Ahad (28/11/2010). Sebab, berdasarkan pemeriksaan TKP […]

  • Perjuangan Warga Terkabul, Kepala Desa Gunungtua Jae Diberhentikan Sementara

    Perjuangan Warga Terkabul, Kepala Desa Gunungtua Jae Diberhentikan Sementara

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Mardansyah Rangkuti diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Desa Gunungtua Jae, Kecamatan Panyabungan. Pemberhentian tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution Nomor 141/0272/K/2020 tentang pemberhentian sementara dan pengangkatan pelaksana harian Kepala Desa Gunungtua Jae Kecamatan Panyabungan tertanggal 14 April 2020. Dalam surat tersebut juga diangkat Ikhsan S.Pd sebagai […]

  • 9 Program Ungulan Dahlan – Sukhairi

    9 Program Ungulan Dahlan – Sukhairi

    • calendar_month Selasa, 1 Des 2015
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    Di dalam visi misi pasangan calon bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution-Muhammad Jakfar Sukhairi, terdapat sembilan program unggulan yang diusung bagi pembangunan Madina ke depan. 1. MEMBANGUN PERTANIAN UNTUK KEDAULATAN PANGAN • Meningkatkan kapasitas pengetahuan, sikap, keterampilan dan jiwa kewirausahaan petani untuk memperkuat kelompok tani dan usaha pertanian. • Mengembangkan industri kereatif di pedesaan untuk meningkatkan […]

expand_less