Rabu, 4 Mar 2026
light_mode

Ada Akil di Pilkada Madina?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 4 Okt 2013
  • print Cetak

MEDAN, – Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebagai tersangka penerima suap dalam Pilkada Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah.

Akil Mochtar ditangkap KPK, malam tadi, di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Kuningan, Jakarta Selatan. Akil diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita uang senilai total sekitar Rp3 miliar.

Kasus sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas menurut jadwal sesungguhnya akan diplenokan di MK hari ini, Kamis 3 Oktober 2013, dengan Akil Mochtar sebagai ketua tim panelnya.

Berita penangkapan Akil Mochtar membuat sontak seluruh negeri. Pasalnya, Akil yang notabene sebagai Ketua MK justru kandas uang suap.

Penangkapan Akil Mochtar oleh KPK atas dugaan suap sengketa pilkada diharapkan dapat membuka tabir persekongkolan jahat kasus sengketa Pilkada tahun 2010 yang lalu, salah satunya Pilkada Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara.

KPUD Madina pada Pilkada 9 Juni 2010 menetapkan pasangan Hidayat Batubara/Dahlan Nasution sebagai pemenang yang meraih 48 persen dalam Rapat Pleno 12 Juni 2010.

Namun, oleh salah satu pasangan calon saingan Hidayat/Dahlan, Indra Porkas Lubis/Firdaus Nasution melayangkan gugatan ke MK.

Dalam gugatannya, Indra/Firdaus menyebut pasangan Dahlan/Hidayat memperoleh suara dengan cara politik uang bermodus pemberian “voucer” relawan.

Pada saat itu Majelis Hakim MK semasa Ketua MK dijabat Mahfud MD telah membuktikan bahwa pasangan pemenang Pilkada Madina Hidayat Batubara/Dahlan Nasution melakukan politik uang secara terstruktur, sistematis dan massif. MK kemudian memerintahkan KPUD Madina menggelar pilkada ulang.

Menurut salah satu mantan calon Bupati Madina, Irwan Daulay kepada Waspada Online, hari ini, seharusnya putusan MK saat itu, pasangan Hidayat/Dahlan harus didiskualifikasi MK namun, tidak diputuskan.

“Pada hal dua minggu kemudian di Kota Waringin Barat dengan kasus yang sama, MK mendiskualifikasi pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang,” ungkap Irwan Daulay.

Dikatakan, kasus sempat dipertanyakan kepada KPU untuk dilakukan tindakan yang sama terhadap pasangan calon di Madina.

“Pada saat itu kami menyempatkan diri mempertanyakan putusan tersebut kepada salah seorang komisioner KPU di Jakarta, karena baik UU maupun PP sudah mengatur bahwa jika pasangan calon Kada terbukti melakukan politik uang wajib di diskualifikasi,” ungkap Irwan.

Ternyata kata Irwan tidak dapat berbuat apa-apa. Karena oknum di MK malah mengancam anggota KPU tersebut karena dianggap tidak menghormati putusan pengadilan.

Kuasa Hukum Indra Porkas Lubis/Firdaus Nasution saat itu, Kamal juga berpendapat sama. Seharusnya MK juga harus mendiskualifikasi pasangan calon Hidayat/Dahlan.

Oleh karena itu lanjut Irwan dengan tertangkapnya Akil Mochtar diharapkan KPK mengembangkan penyelidikan kepada putusan-putusan sebelumnya yang berbau kontroversi dan suap.

“Termasuk memeriksa Machfud MD yang nota bene diduga menjadi aktor utama dalam kasus Pilkada Madina lalu,” papar Irwan.

Hasil Pilkada ulang Kabupaten Madina tetap dimenangkan Hidayat/Dahlan. Hidayat Batubara sendiri saat ini terdakwa kasus suap DAK dan sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Medan.

Tanggapan serupa juga dating dari Pakar hukum tata negara, Refly Harun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus benar-benar mengungkap kebenaran dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Refly Harun pernah menjadi korban hukum Akil Mochtar. Refly pernah dilaporkan oleh pihak MK ke Mabes Polri lantaran menulis testimoni mengenai skandal korupsi di lingkungan Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Saat itu, Refly selaku penasihat hukum dari calon Bupati Simalungun, Jopinus Ramli Saragih, mengaku ada dugaan penerimaan suap yang dilakukan oleh Akil.

Refly melaporkan Akil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi sampai saat ini kasus itu masih belum jelas penanganannya. Pihak MK yang dipimpin Mahfud MD selaku ketua juga melaporkan Refly ke Mabes Polri atas pencemaran nama baik.

“Dengan kejadian ini sedikit membersihkan nama saya, bahwa saya waktu itu ketika berbicara ada hakim konstitusi yang memeras iya kan itu tidak salah? Nah ini terbukti tangkap tangan,” kata Refly di kantor KPK, Jakarta, hari ini.

Sebagaimana diberitakan, KPK menangkap Ketua MK Akil Mochtar di rumah dinasnya di kompleks perumahan pejabat tinggi negara di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013) malam, pukul 22.00 WIB.

KPK juga menangkap anggota DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Chairun Nisa dan seseorang diduga pengusaha berinisial CN di tempat yang sama. KPK mengamankan ribuan dollar Singapura dan Amerika.(wasp)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Dinas Pemkab Madina Dinilai Tak Punya Etika di Jalan Raya

    Mobil Dinas Pemkab Madina Dinilai Tak Punya Etika di Jalan Raya

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pejabat Pemkab Mandailing Natal (Madina) yang mengenderai kenderaan dinas agar senantiasa beretika di jalan raya dan jangan seenaknya saja melintas. Itu dinyatakan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Suara Rakyat Tapanuli Cabang Mandailing Natal, Sahrin Nasution SH kepada Mandailing online, Jum’at (20/3) di Panyabungan. Hal ini dikatakannya berawal dari kejadian yang dialaminya pada […]

  • Karena Pilpres, Penetapan Tersangka Taman Raja Batu Ditunda

    Karena Pilpres, Penetapan Tersangka Taman Raja Batu Ditunda

    • calendar_month Senin, 21 Jan 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

        MEDAN (Mandailing Online) : Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara belum juga menetapkan tersangka kasus pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri di Mandailing Natal. Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) beralasan tak mau mengganggu  penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg). “Inikan mau pemilihan pilpres dan pileg, kita tidak mau mengganggu agenda pemerintah […]

  • Kemitraan Polda Sumut Dengan Masyarakat Dinilai Makin Berkurang

    Kemitraan Polda Sumut Dengan Masyarakat Dinilai Makin Berkurang

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN: Direktur Eksekutif Institute of Security and Defense Studies (InsideS) M Fadhli Sudiro mengatakan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara mulai mengurangi kemitraannya dengan berbagai elemen masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban. “Jelas tampak kepemimpinan baru di Polda Sumut kali ini tidak mencerminkan kemitraan antara polisi dan masyarakat,” katanya dalam siaran pers yang diterima di Medan, Senin, […]

  • Lagu Mandailing Sekarang Tidak Lagi Berbahasa Asli Mandailing

    Lagu Mandailing Sekarang Tidak Lagi Berbahasa Asli Mandailing

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Akibatnya Tak Enak Karena Rasa Mandailing-nya Hilang PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Para pencipta lagu-lagu Mandailing diminta untuk menerapkan bahasa Mandailing yang asli, bukan bahasa campuran. Sebab, saat ini album lagu-lagu Mandailing yang beredar sudah jauh dari bahasa dan ejaan Mandailing itu sendiri. Demikian diungkapkan sejumlah warga Panyabungan kepada Mandailing Online, Kamis (28/7/2016) terkait kekecewaan mereka  […]

  • Syawaluddin Asal Huraba, Madina Raih Gelar Sarjana di Universitas Al-Ahgaff, Yaman

    Syawaluddin Asal Huraba, Madina Raih Gelar Sarjana di Universitas Al-Ahgaff, Yaman

    • calendar_month Sabtu, 24 Jul 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TARIM, YAMAN (Mandailing Online) – Satu lagi putra Mandailing Natal berhasil meraih gelar sarjana dari negara Yaman. Namanya, Syawaluddin Rangkuti dari Desa Huraba, Kecamatan Siabu. Dia diwisuda bersama 60 wisudawan dari berbagai negara di Universitas Al-Ahgaff pada Kamis malam (15/7/2021). Syawaluddin Rangkuti berhasil meraih gelar sarjana S1. Selain memantapkan dirinya dengan meraih gelar B.Sc, beliau […]

  • Mantan Bupati Palas segera diperiksa

    Mantan Bupati Palas segera diperiksa

    • calendar_month Senin, 27 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN- (MO), Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Khususu (Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), dalam waktu dekat ini akan segera melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Palas, Basyrah Lubis. Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Sadono Budi Nugroho menjelaskan, bahwa pemanggilan terhadap Basyrah Lubis ini akan dilakukan setelah Berkas Acara […]

expand_less