Sabtu, 28 Feb 2026
light_mode

Atika Jelaskan Soal Kewenangan Pemerintah Daerah dan Tim Investigasi PT SMGP

  • account_circle Sahrul Ramadhan Harahap
  • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
  • print Cetak

Wakil Bupati Madina, saat menerima tuntutan mahasiswa AMBM saat unjuk rasa. Kamis (20/10)

PANYABUNGAN (MANDAILING ONLINE) – Dalam sistem negara ini  Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah masing-masing memiliki kewenangan. Oleh karena itu, persoalan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP) PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) tak tepat bertumpu ke Pemerintah Daerah.

Proyek PLTP di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), adalah proyek strategis nasional. Kewenangan menutup dan mencabut izin operasionalnya berada di tangan Pemerintah Pusat.

Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah pada dasarnya telah menjalankan sebagaimana wewenang yang dimiliki dalam menyikapi desakan atas insiden yang belakangan terjadi di PT SMGP.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution di hadapan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Bersatu Madina (AMBM) yang unjuk rasa pada Kamis (20/10) siang, di aula kantor bupati Madina, komplek perkantoran payaloting, Desa Parbangunan.

Atika menjelaskan, bahwa Pemerintah Daerah telah menjalankan wewenangnya mulai dengan meminta dan merekomendasikan penutupan, meminta PT SMGP merealisasikan poin-poin rekomendasi hasil evaluasi Tim Forkopimda Madina bersama tokoh masyarakat, hingga meminta pendelegasian sebahagian kewenangan pengawasan operasional PT SMGP.

Hal itu dilakukan Pemerintah Daerah sebagai sikap keberpihakan sekaligus memastikan keselamatan masyarakat.

“Kalau diminta menutup SMGP secara administrasi sudah kami lakukan mulai April kemarin, sebelum agenda hari ini sudah duluan kita minta. Perlu kita pahami kewenangan masing masing dari pemerintahan yang ada di negara ini yakni pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah daerah. Tiga stakeholder ini punya kewenangan masing masing,” jelas Atika.

“Kewenangan penutupan itu ada di pemerintah pusat. Selaku pemerintah daerah telah merekomendasikan penutupan, tugas kami sebenarnya yang dituntut itu sudah dikerjakan. Mahasiswa juga perlu melihat bahwa pemerintah daerah tidak pro perusahaan, jadi itu terjawab ya,” paparnya.

Selain terkait sikap Pemerintah Daerah,  mengenai tim investigasi PT SMGP yang juga menjadi salah satu tuntutan mahasiswa AMBM turut dijelaskan.

Atika menjelaskan, tim yang dia pimpin tidak memiliki SK dan merupakan penunjukan secara lisan oleh Gubernur Edy Rahmayadi, kala meninjau PT SMGP usai terjadinya insiden Blow Out pada 24 April lalu.

“SK saya menjadi ketua tim investigasi tidak ada, kenapa dituntut? Saya hanya ditugaskan oleh gubernur menjadi ketua tim investigasi untuk kejadian Blow Out T-12 dan kami laporkan hasilnya kepada pak gubernur. Kalau yang ada SK-nya adalah tim evaluasi,” ujarnya.

Pernyataan yang disampaikan Atika berdasar. Pasalnya, tim pembentukan Forkopimda Madina dengan diketuai oleh Alamulhaq Daulay yang hanya memiliki SK.

Adapun pembentukan tim Forkopimda Madina tersebut, dilakukan pasca-insiden yang terjadi pada 6 Maret lalu. Saat itu, diungkapkan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution untuk alasan pembentukan tim Forkopimda Madina karena perusahaan tak mengakui terjadi kebocoran yang menyebabkan 58 warga dilarikan ke rumah sakit.

Tim Forkopimda Madina dibentuk berdasarkan SK Bupati Mandailing Natal nomor 900/0696/K/2022 tentang Pembentukan Tim Evaluasi.

Selain itu, mewakili Kapolres Madina AKBP HM Reza, Kabag Ops Kompol M Rusli juga memberi tanggapan menanggapi tuntutan mahasiswa AMBM yang menuntut adanya penetapan tersangka atas insiden di PT SMGP.

M Rusli menjelaskan, bahwa kepolisian tidak tinggal diam dalam melakukan penegakan hukum. Soal penetapan tersangka, menurut dia, semua harus berproses sesuai dengan peraturan yang ada.

“Tim dari Krimsus Polda Sumut sudah turun, bahkan sudah dua pekan di Madina. Mereka sudah melakukan pemeriksaan, penyelidikan dan sebagainya. Untuk penetapan tersangka ada prosesnya dan ada SOP yang harus dipenuhi mereka,” katanya.

Rusli pun meminta mahasiswa bersabar menunggu apakah ada pidana atau delik hukum lainnya pada setiap insiden yang pernah terjadi di PT SMGP.

“Bapak Kapolda menurunkan tim ke Madina, baik Labfornya. Mereka kembali, disuruh datang lagi. Tim dari Krimsus itu dua kali datang, dalam hal ini Polri tidak main main. Bukan begitu asal makan cabai langsung pedas, bukan begitu adek adek. Ada proses hukumnya, ada SOP yang harus dilaksanakan. Dalam pasal 184 KUHP terlihat jelas,” jelasnya.

Peliput: Syahrul Ramadan Harahap

  • Penulis: Sahrul Ramadhan Harahap

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelacur Remaja Merebak di Madina, Ludfan Nasution Tawarkan Strategi

    Pelacur Remaja Merebak di Madina, Ludfan Nasution Tawarkan Strategi

    • calendar_month Jumat, 10 Agt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penyakit Masyarakat (Pekat) jenis pelacuran yang melibatkan remaja sudah menjadi permasalahan besar dan kompleks di Mandailing Natal. Setidaknya sudah mencuat dari beberapa postingan di medsos selama sepekan terakhir dan bahas bersama MUI dan Pemkab Madina. Anggota DPRD Madina dari PKB, Muhammad Ludfan Nasution,S.Sos mengungkapkan tanggapannya melalui akun pribadinya. Menurutnya, permasalahan […]

  • Syahrul Kembali Rombak Kabinet

    Syahrul Kembali Rombak Kabinet

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Lantik 12 Pejabat Eselon II & 8 Eselon III SIDIMPUAN; Bupati Tapanuli Selatan H Syahrul M Pasaribu kembali merombak ‘kabinetnya’ dengan melantik dan mengambil sumpah serta janji jabatan 12 pejabat eselon II dan delapan pejabat eselon III, Jumat (11/2). Beberapa pekan lalu, Syahrul juga telah mengganti sejumlah pejabat eselon tiga di lingkungan Pemkab Tapsel. Pejabat […]

  • 2 PNS Pemkab Paluta Terima Penghargaan dari SBY

    2 PNS Pemkab Paluta Terima Penghargaan dari SBY

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PADANGBOLAK- Dua PNS di lingkungan Pemkab Paluta menerima penghargaan Satyalencana Karya Satya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tanda kehormatan itu disematkan Wabup Paluta Riskon Hasibuan, di lapangan Merdeka, Lingkungan II, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Rabu (17/8). Kedua PNS tersebut adalah H Mara Lobi Siregar yang menjabat Kepala Badan Perizinan dan Pelayanan Terpadu […]

  • Dugaan Korupsi Desa Digital di Madina. Kejari Periksa Sejumlah ASN , Vendor Terjadwal Minggu Depan

    Dugaan Korupsi Desa Digital di Madina. Kejari Periksa Sejumlah ASN , Vendor Terjadwal Minggu Depan

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA -Mandailing Online : Usai memanggil dan memeriksa Kadis dan mantan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) terkait dugaan perbuatan pidana korupsi pengadaan perangkat desa digital (smart village) tahun 2023. Pekan ini, penyidik tindak pidana khusus ( Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) akan memanggil dan memeriksa sejumlah kepala desa dan pihak pelaksana atau […]

  • Ayo Mudik, Kawan!

    Ayo Mudik, Kawan!

    • calendar_month Minggu, 1 Mei 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    ARTIKEL (Mandailing Online) – Lebih kurang tiga tahun sudah kita “Berperang” dengan virus Corona. Perang sengit yang banyak memakan korban dan selama berlangsung banyak dampak yang ditimbulkannya. Bukan hanya krisis kesehatan semata, tapi juga upaya pencegahan yang dinilai banyak orang bertabrakan dengan kaidah spritual dan keyakinan beragama yang dimiliki. Perang terhadap virus ini tidak hanya […]

  • Fakhrizal Efendi Nasution Bantu Persatuan Wirid Yasin Hutapuli

    Fakhrizal Efendi Nasution Bantu Persatuan Wirid Yasin Hutapuli

    • calendar_month Sabtu, 4 Agt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SIABU (Mandailing Online) – Kaum ibu Desa Hutapuli mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD Sumut, H. Fakhrizal Efendi Nasution,SH atas bantuan peralatan dapur untuk pengajian di desa itu. Bantuan itu diserahkan melalui Kepala Desa Hutapuli, Hanafi kepada 5 organisasi Wiritan Yasin di Hutapuli, Kecamatan Siabu, Mandailing Natal Jum`at (3/8/2018). “Terima kasih yang sedalam-dalam nya kami […]

expand_less