Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

Balada Keterpaksaan Impor Garam, Sampai Kapan?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
  • print Cetak

Petani garam. Foto: forestdigest

Oleh: Alfisyah S.Pd
Guru dan Pegiat Literasi Islam

Garam oh garam kenapa engkau murah?
Macam mana aku tak murah karena banyak garam impor.

Impor oh impor kenapa garam di impor?
Macam mana aku tak diimpor….karena terpaksa impor.

Itulah sepenggalan lagu bernada mirip lagu bersambung dalam tontonan serial anak-anak Upin dan Ipin.

Muatan lagu ini senada dengan  pernyataan yang  pernah diutarakan oleh seorang pejabat negeri ini saat terpaksa impor garam beberapa tahun lalu tepatnya tahun 2019 (Kompas.com, 06/03/21).

Kini kebijakan itu terulang lagi. Akibatnya harga garam pun melayang jatuh pada 100 rupiah per kilogram (DetikNews,24/03/21).

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan bahwa impor itu bukanlah keharusan namun keterpaksaan (Kompas.com, 05/11/19). Hingga kini masih relevan nampaknya. Sebab impor memang bukan karena stok menipis. Namun karena juga masih keterpaksaan. Kata-kata ini tendensinya negatif, sebab terpaksa impor itu berarti “dipaksa impor”. Oleh siapa? Tentu oleh para kapital yang berkepentingan dengan produk itu.

Pertanyaannya dimana kemandirian politik pangan di negeri ini? Jawabannya tentu sudah dapat diduga. Politik pangan kita tidak sedang baik-baik. Sebab hampir semua komoditi memang diimpor. Beras, garam, gula, jagung, kedelai dan lain sebagainya. Bagaimana dengan strategi pangan yang digagas pemerintah? Apakah tidak berdampak sama sekali pada swasembada bahan pangan?

Sejumlah pertanyaan ini menggelanyut di benak masyarakat negeri ini sebegitu parahkah keadaan negeri ini hingga kehilangan taringnya secara ekonomi? Sehingga untuk menetapkan kebijakan mandiri saja tak bisa lepas dari “dikte” pihak lain yang menopang kehidupan ekonomi para penguasa itu.

Ada alasan mengapa impor garam terus terjadi setiap tahun. Persoalan kualitas jadi masalah yang belum terpecahkan di tengah rencana impor 3 juta ton garam.

Dilansir dari CNBC Indonesia (19/3) Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi beralasan bahwa keputusan itu karena garam dari dalam negeri belum memenuhi standar yang ada untuk kebutuhan industri. Ia memberikan contoh yang terjadi pada industri mi instan dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/3/21). Lagi-lagi mi instan yang menjadi kambing hitamnya.

Inilah alasan klise yang menggelikan. Alasan yang melukai hati petani garam tradisional yang sudah capek mengolah garam dengan susah payah. Logika pun dibangun lebih jahat lagi. Katanya

akibat perbedaan kualitas itu, garam lokal tidak memenuhi mutu untuk masuk ke dalam kebutuhan industri. Jika dipaksakan, bukan tidak mungkin hasilnya justru fatal dan menimbulkan kerugian bagi industri pengguna garam industri. Industri memang yang dibela. Sebab para kapital pemilik kartel garam ada di belakangnya. Lantas petani garam nasibnya bagaimana? Pantaskah harga garam mereka hanya 100 rupiah per kilogramnya.

Masalah impor garam memang datang dari tahun ke tahun, inti persoalannya pun tetap sama, yakni kualitas dalam negeri yang belum memenuhi standar.

Lutfi mengingatkan bahwa demi menuju swasembada, maka perlu juga mengejar kualitas garam rakyat. Mengapa tidak diprogram saja agar petani garam diberikan edukasi bagaimana caranya meningkatkan kualitas garam itu. Jika petani tidak punya modal mengapa tidak diberikan dana cuma-cuma untuk memperbaiki kualitas garamnya?

Argumentasi itu lebih terlihat sebagai asumsi yang rapuh. Melukai dan mengkhianati masyarakat. Siapapun dengan jernih dapat membaca keadaan ini. Masyarakat tidak bodoh, mereka hanya patuh dan taat pada negaranya. Sebab masyarakat tidak mau membuat keributan di negara ini. Malangnya para punggawa negeri ini tak pernah menyadari kekeliruan dan kesalahan mereka yang telah  menomorduakan petani garam dibanding cukong garam.

Sementara itu Menperin Agus mengatakan ada kebutuhan dari industri untuk menyerap garam lokal. Keyakinaanya dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara kelompok petani garam dengan pelaku industri yang sudah berjalan hampir dua tahun, akan ada garam yang terserap untuk industri.

Kemenperin bahkan mengklaim industri menyerap lebih dari 2 juta ton garam lokal. Ini merupakan penugasan dari Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian. Semua itu agar mendorong penyerapan untuk garam dengan kualitas mulai K2, K1, hingga premium. Sayangnya antara rencana dengan realitanya tidaklah sama. Jauh panggang dari api.

Peneliti Pusat Studi Ekonomi  Kerakyatan UGM, Puthut Indroyono, menyayangkan rencana kebijakan untuk membuka impor garam tersebut. Beliau menganggap pemerintah tak belajar dari langkah impor garam sebelumnya dan belum punya desain pengembangan industri garam nasional secara jelas.

Pemerintah terkesan belum memiliki desain pengembangan industri garam nasional yang di dalamnya seharusnya berisi strategi komprehensif dan peta jalannya  (Gatra.com, 16/03).

Islam dengan syariatnya yang sempurna tidak mengharuskan impor terus menerus dan pada semua barang logistik. Impor hanya dibutuhkan saat stok pangan menipis. Itupun tidak boleh ada syarat intervensi negara lain sumber impor komoditi itu. Karena akan menyebabkan kedaulatan pangan sebuah negara terancam.

Impor juga menyebabkan terbukanya kapitalisasi dalam hal pangan. APBN yang dikeluarkan pun akan membengkak seiring “keterpaksaan” impor itu.

Islam tidak membolehkan suatu negara dikendalikan oleh pihak tertentu. Kran impor telah menghamparkan karpet merah bagi para kapital untuk mengintervensi kebijakan negara yang lain.

Inilah bahaya yang luar biasa menimpa masyarakat khususnya petani garam. Oleh karena itu Islam akan menutup peluang penjajahan ekonomi melalui kebijakan impor yang dipaksakan.

Dalam hal ini berlakulah kaidah la dhoror wa laa dhiroor. Artinya tidak boleh ada bahaya yang menimpa seseorang dan dilarang ada bahaya yang berasal dari seseorang (pihak manapun).

Inilah yang akan dijadikan pijakan oleh negara dalam menentukan kebijakannya termasuk dalam hal impor komoditi, termasuk garam. Wallahu A’lam.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cari Solusi Terbaik bagi Honorer K2 Gagal CPNS

    Cari Solusi Terbaik bagi Honorer K2 Gagal CPNS

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    PEKANBARU  – Pada 5 Februari 2014, Panitia Pusat akan mengumumkan kelulusan hasil seleksi CPNS dari tenaga honorer kategori dua (K2). Namun, sampai saat ini, Pemerintah Provinsi Riau belum menentukan sikap untuk tenaga honorer K2 yang nantinya tidak lulus alias gagal menjadi CPNS. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Surya Maulana kepada Riau […]

  • ISU GENDER DALAM PENANGGULANGAN BENCANA (2-selesai)

    ISU GENDER DALAM PENANGGULANGAN BENCANA (2-selesai)

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh :  Moechtar Nasution Wakil Direktur GEREP Institute   Bila kearifan lokal ini dapat dilembagakan, maka akan sangat efektif sebagai upaya untuk penanggulangan resiko bencana karena langsung tersentuh pada sendi – sendi kehidupan bermasyarakat, terutama ketika menjadi syair yang dinyanyikan oleh ibu – ibu saat menidurkan anaknya akan sangat melekat dalam jiwa mereka sampai dewasa. […]

  • Sekda Madina Berganti

    Sekda Madina Berganti

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 6Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berganti. Marwan Bakhti Siregar yang selama ini Kepala Inspektorat Madina menggantikan jabatan sekda dari M. Daud Batubara dalam acara penyerahan SK pengangkatan, Kamis (29/8) di aula Kantor Bupati Madina oleh Wakil Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution. Pengangkatan Marwan sebagai Plt. Sekda itu berdasar surat […]

  • Antisipasi Banjir, Warga Minta Sungai Aek Mata Panyabungan di Dikeruk

    Antisipasi Banjir, Warga Minta Sungai Aek Mata Panyabungan di Dikeruk

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online )- Diawal  musim penghujan ini, warga yang bermukim di sepanjang bantaran sungai aek mata mulai khawatir banjir, kekawatiran itu akibat terjadinya pendangkalan dan tunpukan sampah di sungai aek mata. Memang ketika musim penghujan tiba, sejumlah pemukiman warga di sepanjang sungai aek mata selalu menjadi langganan banjir. Ini yang membuat Sobir warga pasar […]

  • Harun Mustafa Nasution Dorong Penegakan Hukum yang Setimpal Bagi Tersangka Pembunuh Anak Paskibra di Madina

    Harun Mustafa Nasution Dorong Penegakan Hukum yang Setimpal Bagi Tersangka Pembunuh Anak Paskibra di Madina

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Harun Mustafa Nasution seorang politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumut meminta penegakan hukum yang tepat bagi pelaku pembunuhan terhadap Diva Febriani siswa Paskibra di Kecamatan Natal, Mandailing Natal ( Madina ) Harun yang juga putra daeah madina itu mengatakan masalah pembunuhan adalah isu serius yang memerlukan penanganan hukum […]

  • Panen Serentak Buat Harga Gabah di Madina Turun 

    Panen Serentak Buat Harga Gabah di Madina Turun 

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Panen serentak menjadi penyebab harga gabah di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) turun. Sejumlah pengusaha penggilingan padi mengku, turunnya harga bahkan mencapai 1000 rupiah. “Sebelum panen harganya itu Rp. 6300 perkilonya. Bahkan pernah berada di harga Rp. 7200 perkilonya, jadi bisa dikatakan turun hingga Rp. 1000.” Kata Ardi pengusaha penggilingan […]

expand_less