Kamis, 4 Jun 2026
light_mode

Berkas Rudolf & Saibon Diserahkan ke Jaksa

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Jumat, 7 Mar 2014
  • print Cetak

TOBASA – Berkas mantan Asisten I Pemkab Tobasa Rudolf Manurung dan mantan Plt Sekda Saibon Sirait yang terlibat dugaan korupsi proyek pembebasan lahan PLTA Asahan III, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Balige, Rabu (5/3) sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolres Tobasa AKBP Edi Fariadi melalui Kasat Reskrim AKP Robert Sembiring didampingi Kanit Tipikor Aiptu M Harahap, Kamis (6/3) mengatakan, berkas kedua mantan pejabat tersebut sudah diserahkan kemarin sore.

“Dalam kasus itu, Saibon menjabat sebagai ketua panitia pembebasan tanah (P2T), sedangkan Rudolf menjabat sebagai wakil ketua (P2T),” terangnya.

Menurutnya, pelimpahan berkas itu menyusul proses penyelidikan oleh penyidik Polres Tobasa yang telah selesai. Meski demikian, Polres Tobasa tetap memantau perkembangan kasus ini. Terlebih dalam hal memanggil saksi-saksi yang dibutukan kejaksaan.

“Pelimpahan berkas perkaranya meliputi, barang bukti dan kedua tersangkanya. Dengan demikian, kasus tersebut sudah menjadi tanggung jawab Kejaksaan Balige,” kata Sembiring, Kamis (6/3).

Dijelaskan perwira berpangkat tiga balok kuning itu, kasus dugaan korupsi pembebasan lahan itu, yakni ganti rugi tanah dan ganti rugi bangunan untuk lokasi pembangunan base camp PLTA Asahan III di Dusun Batu Mamak, Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti.

Selain Rudolf dan Saibon, kasus dugaan korupsi itu juga melibatkan Bupati Tobasa Kasmin Simanjuntak. “Setelah dilakukan audit oleh BPKP, proyek pembangunan base camp PLTA Asahan III mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp7 miliar,” ujar Sembiring.

Dia menambahkan, kedua tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 2 sub pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 yang direvisi menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman penjara 20 tahun.

Sementara itu, Kajari Balige Harly Siregar yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan penyerahakan berkas berikut tersangkanya.

“Berkas dan kedua tersangka sudah kita terima, Rabu (5/3). Saat ini mereka sudah ditahan di Lapas Balige. Dalam penyerahan berkas ini sudah masuk dalam pelimpahan tahap kedua,” sebut Harly.

Dia menjelaskan, meski sudah lengkap, berkas yang diserahkan oleh Polres Tobasa masih terus diteliti oleh tim penyidik. “Proses penelitian butuh waktu 20 hari. Setelah selesai kita akan serahkan ke pengadilan Tipikor Medan,”jelas Harly. (metro)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • BANDARA DI TENGAH JALAN ASPAL (bagian 2)

    BANDARA DI TENGAH JALAN ASPAL (bagian 2)

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Tim Mandailing Epicentrum Mengapa Bus, Travel, dan Moda Darat Tetap Menjadi Tulang Punggung Madina Dalam euforia membicarakan bandara, ada satu kelompok yang tidak boleh dilupakan: para pelaku angkutan umum darat. Karena jauh sebelum bandara hadir, yang menjaga keterhubungan Madina dengan dunia luar adalah: * bus AKAP, * travel Medan–Madina, * trayek Madina–Padang, * […]

  • Kabid Di Dinas Keuangan Peras Rekanan 7 % Fee Proyek PU Madina

    Kabid Di Dinas Keuangan Peras Rekanan 7 % Fee Proyek PU Madina

    • calendar_month Senin, 3 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (MO) – Oknum pejabat di Dinas Keuangan Pemkab Mandailing Natal (Madina) diduga melakukan penekanan dan mencapuri urusan intren Dinas Pekerjaan Umum (PU) Madina. Oknum ini ditengarai akan mengganjal seluruh pencairan dana proyek PU jika para kontraktor tidak menyetor uang sebanyak 7 persen dari nilai masing-masing proyek. Penekanan oknum tersebut menjadikan persoalan di tubuh Dinas […]

  • Ruas Jalan Jembatan Merah-Simpang Gambir Madina Masuk Klas III B

    Ruas Jalan Jembatan Merah-Simpang Gambir Madina Masuk Klas III B

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Unit Pembuatan Regional Pembangunan Jalan Jembatan (UPRPJJ) Padangsidimpuan Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa ruas jalan provinsi antara Jembatan Merah – Simpang Gambir Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masuk dalam klas III B dengan demikian ruas jalan ini hanya bisa dilewati kendaraan berat maksimal 8,16 Ton. Demikian disampaikan Kadis Perhubungan Madina Drs. Parulian […]

  • Saksi Mangkir, Sidang Ramli Ditunda

    Saksi Mangkir, Sidang Ramli Ditunda

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi ruislag Kebun Binatang Medan (KBM) dengan terdakwa mantan Sekda Kota Medan Ramli Lubis, mantan Kepala Kantor PBB Tarmidzi dan Direktur PT Gemilang Kreasi Utama (GKU) Haryono, Senin (24/01/2011), terpaksa ditunda karena saksi tidak hadir. Seharusnya sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi pemilik tanah antara lain Zatak, staf Bapedda […]

  • NNB Pidoli Lombang Berbagi Rezeki dengan Anak Yatim

    NNB Pidoli Lombang Berbagi Rezeki dengan Anak Yatim

    • calendar_month Sabtu, 2 Apr 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam rangka menyambut bulan Ramadan, Naposo Nauli Bulung (NNB) Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan berbagi rezeki dengan anak yatim. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (2/4) ini dipusatkan di Masjid Baiturrahman dan menyasar 35 anak yatim. Ketua NNB Sibulus-bulus Sirumbuk-rumbuk Adian Ricky Nugraha Hasibuan mengatakan, giat berbagi rezeki ini merupakan kegiatan rutin […]

  • Ketua Komisi I: Pemegang Mandat Penanganan Keuangan Daerah Perlu Berbenah

    Ketua Komisi I: Pemegang Mandat Penanganan Keuangan Daerah Perlu Berbenah

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Komisi I DPRD Mandailing Natal (Madina) Zubaidah Nasution mengatakan pemegang mandat dalam penanganan keuangan daerah atau anggaran perlu berbenah. Hal itu menanggapi opini wajar dengan pengecualian (WDP) yang diterima Pemkab Madina untuk pengelolaan keuangan tahun 2021. “Berdasarkan laporan keuangan daerah yang kita terima, yang memegang mandat dalam penanganan keuangan atau […]

expand_less