Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Berkas Rudolf & Saibon Diserahkan ke Jaksa

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Jumat, 7 Mar 2014
  • print Cetak

TOBASA – Berkas mantan Asisten I Pemkab Tobasa Rudolf Manurung dan mantan Plt Sekda Saibon Sirait yang terlibat dugaan korupsi proyek pembebasan lahan PLTA Asahan III, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Balige, Rabu (5/3) sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolres Tobasa AKBP Edi Fariadi melalui Kasat Reskrim AKP Robert Sembiring didampingi Kanit Tipikor Aiptu M Harahap, Kamis (6/3) mengatakan, berkas kedua mantan pejabat tersebut sudah diserahkan kemarin sore.

“Dalam kasus itu, Saibon menjabat sebagai ketua panitia pembebasan tanah (P2T), sedangkan Rudolf menjabat sebagai wakil ketua (P2T),” terangnya.

Menurutnya, pelimpahan berkas itu menyusul proses penyelidikan oleh penyidik Polres Tobasa yang telah selesai. Meski demikian, Polres Tobasa tetap memantau perkembangan kasus ini. Terlebih dalam hal memanggil saksi-saksi yang dibutukan kejaksaan.

“Pelimpahan berkas perkaranya meliputi, barang bukti dan kedua tersangkanya. Dengan demikian, kasus tersebut sudah menjadi tanggung jawab Kejaksaan Balige,” kata Sembiring, Kamis (6/3).

Dijelaskan perwira berpangkat tiga balok kuning itu, kasus dugaan korupsi pembebasan lahan itu, yakni ganti rugi tanah dan ganti rugi bangunan untuk lokasi pembangunan base camp PLTA Asahan III di Dusun Batu Mamak, Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti.

Selain Rudolf dan Saibon, kasus dugaan korupsi itu juga melibatkan Bupati Tobasa Kasmin Simanjuntak. “Setelah dilakukan audit oleh BPKP, proyek pembangunan base camp PLTA Asahan III mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp7 miliar,” ujar Sembiring.

Dia menambahkan, kedua tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 2 sub pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 yang direvisi menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman penjara 20 tahun.

Sementara itu, Kajari Balige Harly Siregar yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan penyerahakan berkas berikut tersangkanya.

“Berkas dan kedua tersangka sudah kita terima, Rabu (5/3). Saat ini mereka sudah ditahan di Lapas Balige. Dalam penyerahan berkas ini sudah masuk dalam pelimpahan tahap kedua,” sebut Harly.

Dia menjelaskan, meski sudah lengkap, berkas yang diserahkan oleh Polres Tobasa masih terus diteliti oleh tim penyidik. “Proses penelitian butuh waktu 20 hari. Setelah selesai kita akan serahkan ke pengadilan Tipikor Medan,”jelas Harly. (metro)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lobi APBN Untuk Pembangunan Madina Bukti Keserasian Dahlan-Aswin

    Lobi APBN Untuk Pembangunan Madina Bukti Keserasian Dahlan-Aswin

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Catatan : Dahlan Batubara   Keserasian antara Dahlan Hasan Nasution dengan Aswin Parinduri telah lama terbukti. Kebersamaan serta saling bahu membahu kedua tokoh ini bisa dilihat dalam lobi-lobi pembangunan daerah kepada pemerintah pusat di Jakarta. Sebab, percepatan pembangunan Mandailing Natal harus dikejar Dahlan Hasan Nasution selaku bupati Madina sejak beberapa tahun terakhir. Pendanaan pembangunan harus […]

  • Warga Sihitang dan HMI Sidimpuan Kelola Parkir

    Warga Sihitang dan HMI Sidimpuan Kelola Parkir

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Tapsel – Warga Lingkungan IV, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara bekerjasama dengan HMI Cabang Padangsidimpuan, melakukan aksi pengalangan dana untuk kelanjuan pembangunan Mesjid Al-Barokah dengan cara mengelola parkir. Ketua Panitia Parkir Al-Barokah, Sukur Nasution kepada Medan Bisnis, mengatakan, momentum wisuda UGN periode XXXIII TA 2014/2015, di Aula Kampus III Eks Asrama Haji, Sihitang, melibatkan keikutsertaan […]

  • PLN Gratiskan Penambahan Daya

    PLN Gratiskan Penambahan Daya

    • calendar_month Minggu, 6 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    jakarta : PT PLN (Persero) melalui unit pelayanan yang tersebar di seluruh Indonesia menyediakan layanan tambah listrik (tambah daya) gratis bagi pelanggan dengan daya tersambung 450 VA dan 900 VA. Siaran pers PLN, Minggu (6/3) menyebutkan setiap pelanggan dengan daya tersambung 450 VA dan 900 VA yang naik daya atau tambah listriknya ke 1300 VA […]

  • SK dan Gaji Honorer Segera Disalurkan

    SK dan Gaji Honorer Segera Disalurkan

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kabar baik akhirnya datang menyelimuti honorer dan tenaga sukarela (TKS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) karena dalam beberapa hari SK dan gaji mereka akan segera disalurkan. Hal itu diketahui dari pernyataan Bupati H. M. Ja’far Sukhairi Nasution ketika dikonfirmasi wartawan pada Senin (25/4). “Pada prinsipnya semua kita tempatkan […]

  • Aisah Ritonga Kunjungi Anak Gizi Buruk

    Aisah Ritonga Kunjungi Anak Gizi Buruk

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan MO-Di sela acara reses, anggota DPRD Propinsi Sumut, Ti Aisah Ritonga SE meninjau anak penderita gizi buruk bernama Andi (3) di Desa Huraba II Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (8/2) Sore. Berat badan Andi hanya 6 Kg dan belum bisa berjalan diusianya 3 tahun, diduga akibat asupan gizi yang kurang. Penyakit pun […]

  • Polisi Merampok di Medan, Babak Belur Dihajar Massa

    Polisi Merampok di Medan, Babak Belur Dihajar Massa

    • calendar_month Minggu, 24 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN: Oknum anggota Kepolisian Resor Kota Medan berinisial SD dikeroyok warga karena diduga melakukan perampokan terhadap seorang pemuda di Jalan Durung, Jumat, 22 April 2011, sekitar pukul 17.00 WIB. Oknum anggota Polri itu diketahui warga merampok Nikmal, warga Jati Komplek Universitas Negeri Medan. Berdasarkan keterangan sejumlah warga, aksi perampokan itu berawal ketika tersangka menghentikan Nikmal […]

expand_less