RANTAU –
Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun 2011 di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu mengaku menyetor uang Rp30 juta kepada Dinas Kesehatan Labuhanbatu. Terungkapnya uang setoran itu, berawal dari adanya laporan beberapa bidan PTT kepada Wakil Ketua PAC Partai PPP Labuhanbatu Muhammad Darwin.
Kepada wartawan, Kamis (19/5), Darwin menjelaskan, ada beberapa pengaduan yang disampaikan korban terkait uang setoran Rp30 juta. Kemudian pihaknya melakukan investigasi dan menemukan beberapa bukti indikasi percaloan di instansi tersebut.
Hasil investigasi itu kata dia, beberapa pegawai PTT diketahui telah menyetorkan uang kepada salah seorang calo yang disebut-sebut merupakan orang di lingkungan Dinas Kesehatan. Bahkan kata dia, uang tersebut turut mengalir kepada pejabat yang mengeluarkan SK para pegawai PTT tersebut. Dia menyayangkan telah terjadi penyalah gunaan jabatan dan wewenang di Dinas Kesehatan Labuhanbatu.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Alwi Mujahid ketika dikonfirmasi membantah mengetahui adanya percaloan di instansi itu, sebab, dia hanya dicoba oleh seseorang untuk dilibatkan dalam masalah percaloan tersebut.
“Saya tidak tahu masalah percaloan itu, apalagi jumlah uangnya, memang Darwin ada menelpon saya, tapi saya katakan saya tidak terlibat dan tidak mau ikut campur atas hal itu,” tutur Alwi. (riz/smg)
Sumber : Sumut Pos